ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

HUT ke-77, Dandim 1403/SWG: Tingkat Kepercayaan Publik ke TNI Meningkat!

Dirgahayu TNI ke-77 tahun.

PALOPO- Di usianya yang ke-77 tahun, Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus mendapatkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari publik. 


Hal tersebut disampaikan Dandim 1403/SWG, Letkol (Inf) Apriadi Nidjo SM MIP, saat membacakan sambutan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, pada upacara HUT TNI ke-77, Rabu (5/10/2022), di Lapangan Gaspa. Tema "TNI Adalah Kita" merupakan wujud representasi TNI selalu bersama dengan rakyat.


"Masyarakat puas dengan kinerja pelayanan TNI, setidaknya tingginya kepercayaan publik itu tergambar pada hasil survei sejumlah lembaga independen seperti Indikator Politik Indonesia (IPI) misalnya per 24 Juni 2022 menempatkan TNI memperoleh kepercayaan publik sebesar 93,2%, kemudian LSI per 31 Agustus 2022, TNI lagi-lagi mendapatkan tingkat kepuasan 93% dari masyarakat atas lembaga hukum, pesan Panglima TNI kepada kita semua, prestasi ini harus dijaga dengan baik, dan tetap jaga sinergitas dengan Polri, pemerintah, dan masyarakat," tegas Letkol (Inf) Apriadi Nidjo.


Hadir pada acara tersebut, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Kapolres Lutim, AKBP Silvester MM Simamora, Kasdim 1403/SWG, Mayor (Kav) Suparman SPd, Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, para pimpinan perguruan tinggi se Kota Palopo, dan tamu lainnya. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Dirgahayu TNI ke-77 tahun. PALOPO- Di usianya yang ke-77 tahun, Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus mendapatkan tingkat kepercayaan yang ...

Polres Palopo Berlakukan Sanksi Tilang Elektronik di Ops Zebra 2022

Apel gelar pasukan Ops Zebra Polres Palopo.

PALOPO- Berlangsung selama kurang lebih 2 minggu, Operasi Zebra 2022 resmi digelar di Kota Palopo, 3-16 Oktober 2022. Kegiatan itu diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Palopo, AKBP Sanodding SH, giat ini dihadiri langsung Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, selaku mewakili Walikota Palopo. 


Bertindak sebagai perwira apel, Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Siswaji S.Sos, dan komandan apel, Kanit Turjawali, IPDA Anwar Syam. Sejumlah perwakilan Forkopimda seperti Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa SH, jajaran Kodim 1403/SWG, Satpol-PP, Dishub, Sub Den Pom VII Hasanuddin, Senkom, dll, ikut serta dalam upacara itu. 


AKBP Sanodding dalam amanatnya menyampaikan, apel gelar pasukan merupakan bagian dari proses manajerial mengetahui kesiapan personil dalam menyukseskan operasi tersebut. "Sesuai petunjuk dari atas, pada Operasi Zebra 2022 ini, pelanggar yang terjaring akan ditindak dengan sanksi tilang elektronik, artinya tidak lagi menggunakan tilang manual," tegasnya. 


7 prioritas sasaran penindakan Ops Zebra 2022 antara lain; berkendara sambil bermain HP, pengemudi di bawah umur, berbonceng lebih dari 1 orang, tak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan pengemudi roda empat tak memakai safety belt. (TOM)

Apel gelar pasukan Ops Zebra Polres Palopo. PALOPO- Berlangsung selama kurang lebih 2 minggu, Operasi Zebra 2022 resmi digelar di Kota Palop...

Lapas Kelas IIA Palopo Kerjasama Disnaker dan BLK Gelar Pelatihan Tata Boga

Pembukaan pelatihan tata boga di lingkup Lapas Kelas IIA Palopo.

PALOPO- Dalam rangka meningkatkan kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang tata boga, Lapas Kelas IIA bekerjasama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palopo, Senin (3/10/2022), menggelar pelatihan pembuatan roti. 


Pelatihan yang berlangsung di aula serba guna Lapas Kelas IIA Palopo, dibuka Kepala Lapas, Jhonny H Gultom, dengan dihadiri Kadisnaker Palopo, Asmiati S.Sos, selaku mewakili Walikota, beserta jajaran Bapas Palopo, dan Kepala BLK. Jumlah peserta, sebanyak 32 orang, di mana 22 merupakan peserta perempuan dan 10 di antaranya peserta laki-laki.


Pada sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom, menegaskan jika pelatihan ini bertujuan menambah skill dan kemampuan WBP Lapas Palopo khususnya bidang tata boga pembuatan roti. Ketika para WBP ini selesai menjalani masa hukuman, mereka bisa berkarya di tengah masyarakat dan mampu menopang perekonomiannya sendiri lewat keterampilan membuat roti yang sudah mereka kuasa lewat pelatihan tersebut. 


Hal senada diucapkan Kadisnaker Palopo, Asmiati, dikatakan mantan Camat Bara ini, peserta yang mengikuti pelatihan itu adalah orang-orang pilihan, mereka tidak hanya mampu dari segi mental, namun para peserta dipilih karena berkelakuan baik di Lapas. (ARS/ABK)

Pembukaan pelatihan tata boga di lingkup Lapas Kelas IIA Palopo. PALOPO- Dalam rangka meningkatkan kapasitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WB...

OPINI NURDIN SH: Siap Menang, tidak Siap Kalah

Nurdin SH.

JIKA melihat ketidakteraturan dalam masyarakat, kita tidak boleh buru-buru menyalahkan aparat pengamanannya sebab boleh jadi masyarakat itu sendiri gemar dengan ketidakteraturan (disorder). 


Seperti sepakbola tanah air, hampir di setiap pertandingan menyisakan kisah yang memilukan hati akibat ulah sebagian suporter sebagaimana yang disaksikan di layar kaca ataupun membaca di media sosial.


Keributan usai pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan Malang. Menurut pemberitaan, jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan. 


Kemarahan suporter, bukan kali ini saja dan yang paling empuk untuk disalahkan oleh sebagian pengamat akibat kejadian tragis itu adalah pihak Kepolisian yang menembakkan gas air mata dengan merujuk pada peraturan FIFA pasal 19b "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)."


Perlu dipahami, bahwa sebuah peraturan dibuat dengan asumsi bahwa yang akan dihadapi adalah suatu keadaan yang normal. Lantas, bagaimana jika menghadapi keadaan yang tidak normal? Dari situlah ruang-ruang darurat sebuah peraturan disiapkan seperti diskresi. 


Menghadapi ribuan orang yang anarki bukan perkara mudah seperti yang kita dengar dari para pengamat itu, ibarat permainan sepakbola terkadang penonton (pengamat) lebih hebat ketimbang para pemain yang ada di lapangan.


Itulah mengapa hukum pidana mencantumkan pasal 49 KUHP (pembelaan darurat) dan pasal itu bukan hanya di Indonesia tapi semua negara hukum di dunia. Lantas, apa yang dibela atau Anasir dalam pasal itu?


Pertama, perbuatan yang dilakukan itu, harus terpaksa. Kedua, pembelaan itu hanya serangan pada badan, kehormatan, barang milik sendiri atau milik orang lain. Pasilitas stadion, mobil-mobil Polisi masuk dalam pengertian barang dalam pasal itu. Kemudian yang ketiga, adalah adanya serangan yang melawan hukum.


Kita tentu sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi. Dan sekiranya para suporter memiliki prinsip siap menang dan siap kalah, maka kejadian itu dan kejadian-kejadian pada pertandingan lainnya tidak akan terjadi, yang jadi soal jika hanya siap menang tapi tidak siap kalah. (****)

Nurdin SH. JIKA melihat ketidakteraturan dalam masyarakat, kita tidak boleh buru-buru menyalahkan aparat pengamanannya sebab boleh jadi masy...

OPINI NURDIN SH: Berhukum Pragmatis

Nurdin SH.

PROF Ahmad Ali pernah mengatakan bahwa, "Masyarakat kita, sedikit yang memahami hukum secara memadai. Oleh karena, pelajaran hukum tidak dipelajari sejak dini (SD, SMP dan SMA) melainkan hanya di perguruan tinggi, itupun pada fakultas hukum saja". 


Sejalan dengan apa yang Prof Satjipto Rahardjo pernah sampaikan, bahwa sedikit sekali jumlah orang-orang yang memeroleh pembelajaran hukum secara khusus, sehingga tahu persis apa yang harus dilakukannya pada saat berhadapan dengan hukum.


Kedua pandangan pakar hukum di atas, ingin memberitahukan kepada kita, bahwa dalam konteks hukum dan penegakannya, banyak diantaranya yang mengerti hukum tapi tidak paham. Itu disebabkan karena selain hanya mempelajari teori hukum saja, juga karena memang tidak secara khusus mempelajarinya. 


Akibatnya, kita cenderung berhukum dengan cara yang pragmatis atau instan. Ambil contoh sederhana, di jalan raya banyak dijumpai pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm pengaman, bukan mereka tidak tahu atau tidak mengerti jika apa yang dilakukannya adalah merupakan bentuk pelanggaran UU. Akan tetapi, itu merupakan bentuk ketidakpahaman terhadap hukum. 


Ketidakpahaman terhadap hukum, akibat hanya berkutat pada teori saja dan tidak dipraktikkan. Menjalankan hukum bukan soal logika tapi juga pengalaman. Demikian kalimat O.W Holmes. Jadi, mereka yang paham hukum sudah pasti mengerti namun orang mengerti (hanya menguasai teori hukum saja) belum tentu semua dapat memahaminya. 


Sama halnya dengan pelajaran di sekolah dasar, diajarkan bagaimana cara berenang. Teorinya, ada gaya bebas, ada gaya dada, gaya punggung dan seterusnya. Akan tetapi, jika hanya mempelajari teorinya (menghafal gaya itu saja), tidak dipraktikkan di kolam renang, misalnya, tentu tidak akan menghasilkan sebagaimana apa yang diinginkan demikian halnya dalam berhukum. (****)

Nurdin SH. PROF Ahmad Ali pernah mengatakan bahwa, "Masyarakat kita, sedikit yang memahami hukum secara memadai. Oleh karena, pelajaran...

Wakapolres Palopo-Kanit Reskrim Polsek Wara Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Upacara kenaikan pangkat pengabdian 2 personil Polres Palopo.

PALOPO- Dua personil Polres Palopo, Sabtu (1/10/2022), menerima kenaikan pangkat pengabdian. Mereka adalah Wakapolres, Kompol Sanodding, naik pangkat ke AKBP, dan Kanit Reskrim Polsek Wara, IPTU Patobun Sarambuna, yang mendapatkan kenaikan pangkat menjadi AKP. 


Upacara kenaikan pangkat kedua perwira tersebut, dipimpin Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, dengan dihadiri para Pejabat Utama, para Kasat, Kapolsek, perwira dan Bintara serta ASN Polres. 


"Ini merupakan upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada dua personil Polri Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2022. Hal itu, sebagai bentuk penghargaan Polri terhadap anggota yang berdedikasi tinggi, baik dalam bekerja maupun mengabdikan diri untuk organisasi Polri, memiliki bintang Naraya, dan selama melaksanakan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik Polri," tegas AKBP Yusuf Usman. 


Tak lupa, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada dua personil yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian. Kiranya, lanjut AKBP Yusuf Usman, pencapaian tersebut dapat menjadi pendorong sekaligus motivasi guna memberikan kontribusi maksimal hingga pengabdian mereka di institusi Polri berakhir nantinya. (TOM)

Upacara kenaikan pangkat pengabdian 2 personil Polres Palopo. PALOPO- Dua personil Polres Palopo, Sabtu (1/10/2022), menerima kenaikan pangk...

Ops Zebra Bakal Digelar, Warga Luwu Diminta Siapkan Surat/Dokumen Berkendara


BELOPA- Jajaran Polres Luwu siap melaksanakan Operasi Zebra 2022 selama 14 hari di bulan Oktober mendatang. Kesiapan itu disampaikan Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, Jumat (30/9/2022). 


"Rencananya Ops Zebra mulai kita laksanakan pada tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022, untuk itu masyarakat diimbau mempersiapkan kelengkapan surat kendaraan dan dokumen lainnya," tegas AKBP Arisandi. 


Kapolres menerangkan, sasaran Ops Zebra akan menyasar pengendara roda dua dan empat, dengan jenis pelanggaran seperti tidak membawa SIM, pengendara di bawah umur, tidak memakai safety belt, melawan arus lalin, melebihi batas kecepatan kendaraan dalam mengemudi, hingga dalam kondisi mabuk/pengaruh alkohol saat berkendara. 


"Ops Zebra ini rutin kita laksanakan setiap saat, sekaligus dalam rangka cipta kondisi menjelang Ops Lilin, diharapkan kesadaran masyarakat mewujudkan Kamseltibcarlantas semakin membaik," kunci Kapolres. (TOM)

BELOPA- Jajaran Polres Luwu siap melaksanakan Operasi Zebra 2022 selama 14 hari di bulan Oktober mendatang. Kesiapan itu disampaikan Kapolre...

Kapolres Palopo Lepas Polisi Santri

Pelepasan polisi santri Polres Palopo.

PALOPO- Diawali sesi doa bersama, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, Rabu (28/9/2022), melepas rombongan polisi santri yang bertugas melaksanakan Safari Kamtibmas di tengah masyarakat selama 40 hari. 


Kapolres AKBP HM Yusuf Usman di hadapan para polisi santri mengungkapkan program ini sebagai langkah menyiapkan generasi fakih berwawasan kebangsaan, bela negara, dan cinta NKRI. 


"Melalui pembinaan keagamaan, polisi santri nantinya akan memberi pencerahan hukum kepada masyarakat secara santun dan humanis terutama dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo," tegas AKBP HM Yusuf Usman saat menyampaikan amanatnya. 


Setelah memberikan sambutan, Kapolres kemudian menyematkan pita dan sorban putih. Tak hanya polisi santri, Polres Palopo juga memiliki program religi lainnya yaitu Safari Jumat dan Safari Kamtibmas (Salat 5 Waktu), biasanya pada kegiatan ini Polres Palopo mengisinya dengan Kultum maupun Binluh Kamtibmas. (TOM)

Pelepasan polisi santri Polres Palopo. PALOPO- Diawali sesi doa bersama, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, Rabu (28/9/2...

OPINI NURDIN SH: Jangan Asal Teriak

Nurdin SH.

HARI Selasa, 27 September 2022, di depan Polres Palopo, berlangsung unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa terkait 12 rekannya yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sehubungan unjuk rasa beberapa bulan lalu di depan kantor Kejaksaan Negeri Palopo, berakibat meninggalnya seorang Satpam kantor Kejaksaan. 


Satu dari orator pengunjuk rasa (seorang wanita) dengan berapi-api mengobarkan semangat rekannya, katanya "Kawan kita yang 12 orang itu dikriminalisasi, dan seterusnya".  Sebagai orang yang berkecimpung di bidang ilmu hukum pidana. Tentu, merasa perlu meluruskan kalimat itu sebab logika berpikir tidak selalu sejalan dengan logika hukum. 


Terminologi kriminalisasi dalam ilmu hukum pidana bermakna, suatu perbuatan yang dahulu bukan merupakan tindak pidana namun seiring perkembangan zaman, perbuatan tersebut sudah dianggap tercela dan merupakan tindak pidana.


Contoh sederhana, dahulu jika seorang memberi hadiah atau fasilitas kepada pejabat bukanlah merupakan pelanggaran hukum (baca; UU). Akan tetapi, seiring perkembangan zaman pemberian hadiah atau fasilitas (gratifikasi) kepada pejabat adalah merupakan tindak pidana sehingga kemudian dituangkan ke dalam UU pemberantasan Tipikor.


Nah, merujuk makna kriminalisasi di atas, maka sangat tidak mungkin mahasiswa dikriminalisasi sebab yang dimaksud atau yang dapat dikriminalisasi menurut ilmu hukum pidana adalah perbuatan bukan orang atau organisasi dan seterusnya.


Itulah mengapa setiap kali bertemu mahasiswa di kampus, saya menyampaikan, bahwa untuk menjadi seorang orator handal harus banyak membaca dan sebelum berunjuk rasa, kuasai dahulu apa masalah yang akan disampaikan. Jangan terkesan asal teriak dan lebih fatal lagi kalau Anda teriak, tidak paham apa yang Anda ucapkan.


Kekhawatiran saya, jangan-jangan oratornya bukan dari disiplin ilmu hukum. Dan ini banyak terjadi, persoalan hukum, misalnya, tapi yang teriak jurusan tata boga. Ya, tentu tidak "nyambung". Ibarat kalimat "Joko sembung main gitar, tidak nyambung dan berputar-putar". (****)

Nurdin SH. HARI Selasa, 27 September 2022, di depan Polres Palopo, berlangsung unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa terkait 12 rekannya yang...

OPINI NURDIN SH: Aji Mumpung Sang Hakim Agung

Nurdin SH.

SEORANG wartawan senior, Mochtar Lubis, pernah berkata, bahwa "Korupsi di Indonesia sudah membudaya". Namun, penyakit korupsi bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan di seluruh dunia. Buktinya? Ada Hari Anti Korupsi Sedunia. 


Hal itu merupakan fenomena kekhawatiran dan keprihatinan bersama dari semua negara atas praktik korupsi. Sehingga, kalau kita merujuk kalimat Mochtar Lubis di atas, maka tidak begitu mengejutkan dengan adanya seorang hakim Agung yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. 


Adalah Sudrajad Dimyati, seorang hakim Agung kamar perdata MA, yang baru-baru ini diberitakan diduga menerima suap sebesar Rp800 juta supaya membuat putusan kasasi yang menetapkan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit.


Tentu, peristiwa itu merupakan tamparan tidak hanya para sejawatnya yang senantiasa berusaha menepis praktik korupsi tapi juga wajah peradilan di Indonesia sebab, MA merupakan puncak dari para pencari keadilan. Dan bukan kali ini saja, berdasarkan data KPK sejak lembaga antirasuah itu berdiri, tidak kurang dari 21 orang hakim yang melakukan praktik curang seperti itu.


Lantas, mengapa orang korupsi? Setidaknya ada 3 penyebabnya. Pertama, adalah karena keserakahan. Gaji besar, jabatan tinggi, rumah bagus, mobil mewah tapi karena kekuasaan yang tidak terbendung sehingga mereka terlibat praktik korupsi. Kedua, adalah karena kebutuhan dan yang ketiga, adalah karena kesempatan alias Aji Mumpung.


Bahkan, pandangan Dr Mas Alim Katu, bahwa pelaku korupsi yang berprinsip "Aji Mumpung" senantiasa berkata, kapan lagi kalau bukan sekarang. Dulu, sebelum jadi pejabat hidupnya biasa-biasa saja setelah menjabat hidupnya berubah menjadi mewah, ini dikarenakan adanya peluang yang besar untuk melakukan korupsi.


Mitos Aji mumpung, didorong oleh kekhawatiran yang berlebihan akan hilangnya kekuasaan yang digenggamnya karena itu, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperkaya diri sendiri, sebab tidak selamanya bisa jadi pejabat.


Ibarat pepatah Jawa, "Sekarang zaman edan (gila) jika tidak ikut-ikutan edan tidak kedumen (kebagian). Lalu, bagaimana mencegah perilaku koruptif? Paling tidak dengan 2 (dua) cara yaitu cintai ilmu pengetahuan dan jaga integritas. (****)

Nurdin SH. SEORANG wartawan senior, Mochtar Lubis, pernah berkata, bahwa "Korupsi di Indonesia sudah membudaya". Namun, penyakit k...

OPINI NURDIN SH: Kasus Lukas Enembe Perspektif Hukum Pidana

Nurdin SH.

LUKAS Enembe, Gubernur Papua saat ini terjerat perkara dugaan korupsi oleh KPK dan bukan kepala daerah pertama namun sudah banyak pendahulunya, yang ketika berurusan dengan penegak hukum hampir seluruhnya mengaitkan isu politik atas perkara korupsi yang menjeratnya. Katanya, dia dizalimi, kasusnya dipolitisasi.


Mereka membangun argumentasi politik untuk menarik simpati, menggiring opini publik yang semestinya menjadi ranah hukum diputar balik menjadi isu politik, dan cara-cara seperti ini lumrah apabila seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Jika tertangkap atau ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum bukan hanya kepala daerah yang memberi perlawanan dengan berbagai macam cara, pencuri ayam pun demikian sebab psikologi penjahat, takut membayangkan bagaimana kengerian berada dalam penjara.


Penjahat akan selalu berupaya agar lolos dari jeratan hukum bagaimanapun caranya. Sehingga tidak jarang dari mereka melarikan diri ke luar negeri, menggunakan kekuatan massa atau konstituennya berhadap-hadapan dengan penegak hukum yang akan menangkapnya.


Dan yang paling ampuh bagi sebagian kroni para pelaku kejahatan korupsi adalah berceloteh di media menyerang institusi penegak hukum, yang terkadang lain gatal, lain digaruk. Walhasil, sebagian masyarakat yang tidak memahami hukum secara optimal akan ikut-ikutan pesimis terhadap hukum dan penegakannya.


Untungnya, aparat penegak hukum sudah terbiasa dengan celoteh para tersangka korupsi dan senantiasa menutup telinga sehingga tidak mendengar serta tidak terpengaruh ocehan mereka. Toh, pada akhirnya hakim pengadilan membuktikan kesalahan dan menjatuhkan hukuman penjara kepada mereka.


Para tersangka korupsi dan kroninya harus memahami, bahwa dipersidangan hakim akan membuka sidang dengan kalimat "Sidang dibuka dan terbuka untuk umum" (vide pasal 153 KUHAP), yang menurut hukum persidangan tidak sah atau batal demi hukum jika kalimat tersebut tidak diucapkan oleh hakim saat sidang dimulai.


Sehingga menurut hemat saya, daripada berceloteh di media yang tidak berkesudahan, membuat gaduh. Maka, akan lebih baik jika sekiranya para tersangka, baik itu kejahatan korupsi maupun kejahatan lainnya menghadapi proses hukum dengan jantan, buktikan di depan hakim pengadilan yang dibuka dan terbuka untuk umum, bahwa Anda tidak bersalah, Anda dizalimi atau kasus Anda dipolitisasi. (****)

Nurdin SH. LUKAS Enembe, Gubernur Papua saat ini terjerat perkara dugaan korupsi oleh KPK dan bukan kepala daerah pertama namun sudah banyak...

Polsek Lamasi Sukseskan Penyaluran BLT Beserta Vaksinasi Booster

Kapolsek Lamasi, IPTU Abdul Azis SH.

WALMAS- Teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) baik subsidi BBM maupun Dana Desa (DD) di wilayah Polsek Lamasi, digelar bersamaan vaksinasi booster atau dosis 3. 


Kapolsek Lamasi, IPTU Abdul Azis SH, Selasa (20/9/2022), mengungkapkan sesuai petunjuk tim Satgas Covid-19 Kabupaten Luwu yang terdiri dari Kapolres, Sekda, Kadinkes, dan lainnya pembagian BLT subsidi BBM ataupun DD, dilaksanakan bersamaan vaksinasi booster. 


"Layanan vaksinasi Booster di saat pembagian BLT, sangat efektif sekali. Warga dengan kesadarannya sendiri, menjalani vaksinasi dosis 3 bersamaan penyaluran BLT," tandas IPTU Abdul Azis. 


Dalam pelaksanaan vaksinasi booster tersebut, pihaknya berkoordinasi para kepala desa, camat, hingga kepala Puskesmas guna memprioritaskan vaksinasi booster pada penyaluran BLT dengan mengacu daftar nama warga selaku penerima bantuan dari pemerintah. (ARS/ABK)

Kapolsek Lamasi, IPTU Abdul Azis SH. WALMAS- Teknis penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) baik subsidi BBM maupun Dana Desa (DD) di wilaya...

Polsek Walenrang Rutin Patroli Malam

Kapolsek Walenrang, IPTU Siliwadi.

WALMAS- Guna meminimalisir gangguan Kamtibmas, jajaran Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, terus giat melaksanakan patroli malam. 


Kapolsek Walenrang, IPTU Siliwadi, yang ditemui Koran Akselerasi, Selasa (20/9/2022), membenarkan pihaknya sangat gencar mengadakan patroli malam menyisir titik-titik rawan gangguan Kamtibmas. 


"Kegiatan patroli malam kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga di empat kecamatan di wilayah hukum Polsek Walenrang, digiatkannya aktivitas patroli siang dan malam terkait upaya menjaga Harkamtibmas di daerah ini," tegas IPTU Siliwadi. 


Dengan terciptanya rasa aman dan kondusif, sambung IPTU Siliwadi, membuat warga lebih leluasa bergerak mencari kehidupan dan penghidupan. Untuk diketahui, Polsek Walenrang dalam menjaga stabilitas Kamtibmas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan unsur terkait lainnya. (ARS/ABK)

Kapolsek Walenrang, IPTU Siliwadi. WALMAS- Guna meminimalisir gangguan Kamtibmas, jajaran Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu, terus giat melak...

Lulus Pendidikan, 8 Bintara Remaja Resmi Bertugas di Polres Luwu

Upacara penerimaan Bintara remaja di Mako Polres Luwu.

BELOPA- Berlangsung di Mako Polres Luwu, sebanyak 8 bintara Polri lulusan SPN Batua Polda Sulsel gelombang I TA 2022, Senin (19/9/2022), mengikuti tradisi upacara penerimaan yang dipimpin Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, selaku inspektur upacara, sementara KBO Sat Reskrim, IPDA Sakwan SH, bertindak sebagai komandan upacara. 


Untuk diketahui, 8 Bintara yang telah lulus pendidikan, mendapat tugas di Polres Luwu sesuai surat Kapolda Sulsel Kep/623/VIII/2022 tanggal 10 Agustus 2022. 


Proses upacara penerimaan Bintara remaja Polri ditandai penyiraman air bunga serta pemasangan baret oleh Kapolres bersama PJU Polres. Selama sebulan, Bintara remaja ini sebelumnya telah mengikuti orientasi kewilayahan.


 "Upacara ini diharapkan mempererat jiwa korps Bhayangkara serta awal dari proses pembinaan karir, sebagai pimpinan saya ucapkan selamat datang di Polres Luwu, kiranya ilmu yang diperoleh selama pendidikan dapat diimplementasikan dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan hukum kepada masyarakat," tegas Kapolres seraya berpesan kepada Bintara remaja tetap menjaga kedisiplinan sebagai anggota Polri. (TOM)

Upacara penerimaan Bintara remaja di Mako Polres Luwu. BELOPA- Berlangsung di Mako Polres Luwu, sebanyak 8 bintara Polri lulusan SPN Batua P...

Kapolres Palopo Pimpin Pembagian Bansos ke Warga Terdampak Kenaikan BBM

Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, menyerahkan bansos ke warga yang membutuhkan.

PALOPO- Perhatian khusus diberikan jajaran Polres Palopo, terhadap warga miskin yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebagai wujud kepedulian, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) H Muh Yusuf Usman SH SIk MT, memimpin penyaluran bantuan sosial (bansos) ke warga yang membutuhkan, Jumat (16/9/2022). 


Kapolres didampingi Wakapolres, Kompol Sanodding, PJU, kasat, dan para Kapolsek, memberikan bansos kepada 20 perwakilan pekerja di bidang layanan transportasi seperti Gojek, Maxim, Grab, dan Ojek yang sebagian besar merupakan warga kurang mampu. Bansos juga disalurkan melalui Polsek-polsek dan seluruh Bhabinkamtibmas. 


"Diharapkan, pembagian Bansos ini dapat sedikit meringankan kebutuhan masyarakat pasca naiknya tarif BBM, serta semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat," tegas AKBP HM Yusuf Usman.

 

Tak henti-hentinya, Kapolres mengimbau personilnya agar mengedepankan pendekatan humanis ke masyarakat, dengan menerapkan metode proaktif dan reaktif dalam pendistribusian bansos. (TOM)

Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, menyerahkan bansos ke warga yang membutuhkan. PALOPO- Perhatian khusus diberikan jaja...

OPINI NURDIN SH: Polisi dan Sindiran Mbak Najwa

Nurdin SH. 

VIRAL di jagad media sosial ucapan Najwa Shihab yang menyatakan, bahwa "Jangan mau ditakut-takuti polisi, suruh urus dulu tuh Ferdy Sambo" kalimat sang presenter kondang ini sontak memantik beragam komentar dari Netizen. 


Netizen tentu banyak yang memberi dukungan atas apa yang diucapkan oleh Mbak Najwa panggilan akrab putri ahli tafsir Al-Qur'an Prof Quraisy Shihab itu. Namun banyak pula yang menyayangkan pernyataan itu.


Secara sederhana dalam memaknai seruan kalimat Mbak Najwa boleh jadi adalah merupakan bentuk kekecewaan terhadap institusi Kepolisian sebab dia menyebut "Polisi" yang menandakan bahwa secara keseluruhan yang berprofesi sebagai polisi.


Polisi di negara manapun di dunia, tidak perlu ditakuti sebab tugasnya sama di seluruh penjuru dunia yakni sebagai pelayan masyarakat untuk menjaga ketertiban sehingga polisi dan masyarakat, ibarat ikan dan air yang tentu diharapkan senantiasa bersinergi.


Apabila terdapat polisi yang menakut-nakuti masyarakat, hal itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum saja artinya tidak semua polisi seperti itu sebab masih banyak polisi yang baik, cinta ilmu pengetahuan dan menjaga integritas. 


Toh, jika ada polisi yang demikian, maka harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat jangan takut dan ragu untuk melaporkannya sebab polisi selain dikelilingi oleh peraturan, juga tunduk pada peradilan umum.


Tidak ada satupun alasan yang membenarkan seorang anggota polisi menakut-nakuti masyarakat. Kalaupun masih ada oknum masyarakat yang takut akan kehadiran polisi, itu artinya oknum masyarakat tersebut memiliki niat (means rea) jahat untuk melanggar hak orang lain atau melanggar hukum.


Kita semua berharap tidak ada lagi masyarakat takut dengan kehadiran polisi kecuali penjahat yang berada di tengah masyarakat sebab penjahat atau yang masih memiliki niat jahat, sampai kapanpun akan selalu tidak senang dengan kehadiran polisi. (****)

Nurdin SH.  VIRAL di jagad media sosial ucapan Najwa Shihab yang menyatakan, bahwa "Jangan mau ditakut-takuti polisi, suruh urus dulu t...

Giatkan P4GN, Lapas Kelas IIA Palopo-BNN Rutin Laksanakan Tes Urine!

Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Palopo, Syamsul Bahri.

PALOPO- Dalam rangka mengintensifkan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di ruang lingkupnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, meningkatkan sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo.  


Saat ditemui, Rabu (14/9/2022), Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom, melalui Ka KPLP, Syamsul Bahri, menyebut kegiatan tes urine yang dilakukan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (Lapas) dan petugas sipir, berlangsung per triwulan. Namun, lanjut dia, tes urine secara internal Lapas Kelas IIA Palopo, berjalan secara rutin setiap bulannya. 


"Guna mengantisipasi P4GN, langkah pengamanan yang kita tempuh yakni memperketat penitipan barang, berupa pemeriksaan barang bawaan yang berasal dari pengunjung/pembesuk, serta penguatan ke para WBP. Intinya, Lapas Kelas IIA Palopo tidak akan melakukan pembiaran terkait aksi P4GN itu," tegas Syamsul Bahri. 


Terkait sistem pengamanan, baru-baru ini rombongan Lapas Kelas IIA Bulukumba telah menggelar studi tiru di Lapas Kelas IIA Palopo. Pada kunjungannya itu, Lapas Bulukumba banyak belajar tentang kiat menciptakan suasana kondusif di dalam Lapas. (ARS/ABK)

Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Palopo, Syamsul Bahri. PALOPO- Dalam rangka mengintensifkan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Pere...

Resmob Polres Luwu Bekuk 3 Pelaku Penipuan Online Modus Sepeda Listrik

Penangkapan pelaku kasus penipuan online di Polres Luwu.

BELOPA- Berkedok jual beli online sepeda listrik, tiga komplotan penipu masing-masing HE (33) alias Bapak Alif, HA (27), dan RI (22) alias Mama Alif, dibekuk tim Resmob Polres Luwu diback-up TMC Polda Sulsel, dan tim Resmob Polres Sidrap, Senin (12/9/2022), di Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan SH, dalam keterangan persnya, Selasa (13/9/2022), menerangkan penangkapan itu berdasarkan LP No: 256/IX/2022/Polda Sulsel/Res Luwu/SPKT tertanggal 2 September 2022, atas nama pelapor Inmar.


Modus penipuannya, para pelaku dengan menggunakan akun "DIANAMANASHOP" memposting di sejumlah grup dagang Facebook jual sepeda listrik dengan harga murah (promo). Korban yang tertarik lalu menghubungi pelaku lewat nomor HP yang tertera di postingan itu. Setelah bernego, korban mengirim uang ke pelaku melalui top-up DANA, BRI BRIVA, dan Bank PERMATA dengan total Rp11.425.000. Apesnya, setelah uang dikirim, pelaku tidak mengirim barang yang dimaksud, alhasil sepeda listrik pesanan korban tak kunjung datang. Merasa tertipu, korban lantas melapor ke pihak berwajib. 


Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, menyebut pelaki penipuan akun Facebook "DIANAMANASHOP" merupakan jaringan penipuan online di Sidrap. "Lewat koordinasi dengan TMC Polda Sulsel dan Resmob Polres Sidrap, ketiga pelaku merupakan warga Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watampulu, Sidrap. "Barang bukti (BB) yang diamankan dari pelaku, uang tunai Rp611.000, 4 buah HP, 1 buah ATM Bank BRI, 1 buah dompet berisi KTP, 1 lembar STNK sepeda motor, mereka dijerat UU ITE pasal 45a ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 378 KUHP," cetus AKBP Arisandi. (TOM)

Penangkapan pelaku kasus penipuan online di Polres Luwu. BELOPA- Berkedok jual beli online sepeda listrik, tiga komplotan penipu masing-masi...

Polres Luwu Peringati HUT Polwan ke-74 dan Umumkan Hasil Lomba

HUT Polwan ke-74 di Mako Polres Luwu.

BELOPA- Dalam suasana sederhana, Polres Luwu memperingati HUT Polisi Wanita (Polwan) yang ke-74, Kamis (8/9/2022), di Aula Tabbakke Tongange. Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Luwu, Ny Rise Arisandi, tampil membacakan sambutan di hadapan polwan dan PJU Polres Luwu, insan Pers, dan undangan lainnya. Kapolres dan istri, serta Wakapolres berkesempatan memotong tumpeng di HUT Polwan. Potongan tumpeng itu, kemudian diserahkan ke polwan tertua dan termuda di Polres Luwu. 


"Selamat atas HUT Polwan ke-74, selama ini Polwan telah banyak memberi kontribusi besar bagi institusi Polri. Tugas polwan tidaklah ringan, mereka wajib membagi tugas antara kerja dan keluarga. Peran itu, harus berjalan seimbang. Tugas dan urusan keluarga, hendaknya bisa berjalan dengan baik," tegas AKBP Arisandi.


Di hari yang sama, Kapolres berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada Polsek kategori keaktifan dalam Harkamtibmas dan kebersihan Mako. Dalam apel itu, Kapolres memberi apresiasi sembari ucapan selamat kepada jajarannya yang telah bekerja penuh kesungguhan dan dedikasi menjalankan tugas dengan penuh kedisiplinan, termasuk keberhasilan mereka meraih penghargaan lomba. 


Untuk kategori lomba kebersihan Mako, terbaik 1 diraih Polsek Larompong, kemudian terbaik 2 ditempati Polsek Bua, dan terbaik 3 dihuni Polsek Walenrang. Sedang lomba kategori keaktifan Harkamtibmas, terbaik 1 Polsek Belopa, terbaik 2 Polsek Larompong, dan terbaik 3 Polsek Bupon. (TOM)

HUT Polwan ke-74 di Mako Polres Luwu. BELOPA- Dalam suasana sederhana, Polres Luwu memperingati HUT Polisi Wanita (Polwan) yang ke-74, Kamis...

OPINI NURDIN SH: Demo, Duri di Jalanan?

Nurdin SH.

KAUM intelek identik dengan membaca, berdiskusi dan menulis. Sebab, dengan membaca, pengetahuan bertambah kemudian dengan berdiskusi, wawasan semakin luas dan dengan menulis, nilai-nilai yang dipahami dapat dipahami oleh orang lain. Sehingga kaum intelek dalam bertindak, potensi kekeliruan atau kesalahannya sangat kecil dibanding mereka yang tidak terdidik.


Saya termasuk orang yang tidak percaya ketika mendengar orator pengunjuk rasa di Gorontalo memprotes kenaikan harga BBM bernama Yusuf Pasau adalah oknum mahasiswa UNG, saat itu dia berteriak lantang menyebut kelamin laki-laki disandingkan dengan nama presiden RI.


Mengapa tidak percaya? Oleh karena, mahasiswa yang senantiasa mendengar dengan baik apa kata dosennya tentu tidak akan mengucapkan kalimat yang jauh dari nilai kepantasan sebab mereka paham, bahwa adab berada di atas ilmu.


Unjuk rasa di jalanan sering kali menimbulkan masalah, cobalah kita cari konsep yang lebih ilmiah dalam menyampaikan pendapat. Jika tidak sependapat dengan kenaikan harga BBM. Lantas ? "Apa solusinya, apa konsep yang Anda tawarkan kepada pemerintah". Jangan sampai asal bunyi "turunkan BBM". 


Khawatir, Yusuf Pasau juga belum memahami sebab pemerintah mengambil kebijakan yang sangat hati-hati untuk menyesuaikan harga BBM karena jika seseorang tidak dapat menyampaikan sesuatu dengan sederhana berarti orang itu tidak cukup memahami. Begitu kata Albert Einstein.


Unjuk rasa dilindungi oleh konstitusi dan Undang-undang (vide UU No: 9/1998) sepanjang dilakukan sesuai dengan norma hukum yang telah ditentukan. Kebebasan berpendapat dijunjung tinggi demikian halnya norma sopan santun, harus dijunjung tinggi. Begitulah sejatinya dalam berdemokrasi.


Mengakhiri tulisan ini, saya teringat sebuah hadist Nabi SAW, "Tatkala seseorang berjalan di suatu jalan, dia mendapatkan satu dahan pohon berduri berada di tengah jalan, lalu dia meminggirkannya, maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya." (HR Bukhari dan Muslim)


Hadist di atas, yang jika menggunakan pendekatan kontekstual, maka makna sederhananya, jika tidak mampu menyingkirkan duri paling tidak jangan jadi duri di jalanan. Wallahu A'lam. (****)

Nurdin SH. KAUM intelek identik dengan membaca, berdiskusi dan menulis. Sebab, dengan membaca, pengetahuan bertambah kemudian dengan berdisk...


Top