ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Pelantikan Pejabat Fungsional

 

JAKARTA- Sejumlah pejabat fungsional lingkup Kementerian ATR/BPN RI, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, Kamis (6/2/2025), di Aula Prona kantor Kementerian ATR/BPN. 

Dikatakan Ossy Dermawan bahwa, pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di ruang lingkup Kementerian ATR/BPN.

"Kita harapkan dengan dengan adanya pelantikan ini dapat menjadi sarana untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian ATR/BPN, sehingga mendukung pelayanan prima ke masyarakat," ujarnya.

Jadi, mutasi di lingkup Kementerian ATR/BPN tersebut, bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM, sehingga pada saat menduduki jabatan-jabatan yang baru, pejabat yang bersangkutan dapat bekerja secara optimal agar Kementerian ATR/BPN mampu melayani masyarakat, bangsa, dan negara secara optimal. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Sejumlah pejabat fungsional lingkup Kementerian ATR/BPN RI, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan...

Menteri ATR/Kepala BPN Beri Solusi ke Warga Bekasi yang Rumahnya Digusur

 

JAKARTA- Sebanyak tiga warga Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, rumahnya digusur pada Jumat, 7 Februari 2025. 

Proses penggusuran ini dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid. Di lokasi, Nusron Wahid menemui warga yang rumahnya tergusur. 

Di sana, Nusron Wahid terlihat berdialog sekaligus menawarkan solusi kepada warga yang digusur rumahnya. Nusron menegaskan kehadiran negara dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat, sangat diperlukan. Menurutnya, pendekatan kemanusiaan sangat diperlukan dalam proses eksekusi tanah.

“Saya bersyukur pada hari ini saya bisa ketemu dengan Bu Asmawati, Ibu Mursiti, dengan Pak Yaldi. Tadi di sana meninjau lokasi lima rumah dari ibu, bertiga dari lima orang yang rumahnya sudah digusur,” ujar Nusron. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Sebanyak tiga warga Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, rumahnya digusur pada Jumat, 7 Februari 2025.  Prose...

Nusron Wahid Apreasi Penanganan Kebakaran di Ruang Humas ATR/BPN

 

Nusron Wahid saat meninjau lokasi kebakaran di ruang humas ATR/BPN.
JAKARTA- Peristiwa kebakaran terjadi di ruang humas Kementerian ATR/BPN RI, Kamis (6/2/2025) lalu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang hadir di lokasi mengapresiasi penanganan pihak pemadam kebakaran (Damkar) yang tanggap bekerja cepat menjinakkan api sehingga kebakaran tidak meluas.

Ruangan yang terletak di lantai 1 kementerian ini berhasil dipadamkan dengan cepat oleh Damkar. Nusron Wahid memastikan, keadaan pasca kebakaran sudah terkendali.

"Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan," ujar Menteri Nusron seraya memantau situasi di lokasi, Sabtu (8/2/2025) malam.

Lebih lanjut ia memastikan bahwa kebakaran yang terjadi ini merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN dan bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi. "Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegas Nusron Wahid.

Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan "Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi," katanya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. "Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison Mocodompis.

Saat ini lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung. 

"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," cetusnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Nusron Wahid saat meninjau lokasi kebakaran di ruang humas ATR/BPN. JAKARTA- Peristiwa kebakaran terjadi di ruang humas Kementerian ATR/BP...

Kementerian ATR/BPN Minimalisir Tumpang Tindih Lahan Kawasan

 

JAKARTA- Pada rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Rabu (5/2/2025), pihak Kementerian ATR/BPN berupaya untuk meminimalisir tumpang tindih lahan kawasan melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP).

Rakor yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga ini, bertujuan menyelesaikan kisruh lahan yang terjadi antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.
“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan ini maka kita buat lanjutan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah, tidak terulang lagi ke depan," ujar Nusron Wahid. 

Sebelum adanya integrasi sistem dan integrasi data, melalui program ini maka semua lahan kawasan akan terpetakan. Seperti diketahui, ILASP ini merupakan kolaborasi antara Kemendagri, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian ATR/BPN. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Pada rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Rabu (5/2/2025), pihak Kementerian ATR/BPN beru...

Kementerian ATR/Kepala BPN Implementasikan Layanan Elektronik

 JAKARTA- Demi meningkatkan pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian ATR/BPN RI sukses mengimplementasikan pelayanan elektronik.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Makara Art Center UI, Kota Depok, Senin (3/2/2025). 

“Kegiatan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN utamanya yang ada di daerah, yaitu Kantor Pertanahan di kabupaten/kota ataupun Kantor Wilayah yang di tingkat provinsi, 80 persen basic-nya adalah pelayanan publik," tuturnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi, Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk menghadirkan layanan berbasis elektronik yang lebih cepat, transparan, dan efisien. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

 JAKARTA- Demi meningkatkan pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia, Kementerian ATR/BPN RI sukses mengimplementasikan pelayanan e...

Tips Aman Menjaga Sertipikat

 

JAKARTA- Terkhusus buat sahabat Kementerian ATR/BPN RI, komik Ater & Bepen kembali hadir memberikan edukasi terkait cara menjaga sertipikat tanah tetap aman.

Untuk menjaga sertipikat tanah tetap aman, langkah pertama tidak memberikan sertipikat tanah termasuk akses akun ke sembarang orang.
Melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan kondisi sertipikat tanah aman, simpan sertipikat elektronik (Secure Paper) di tempat yang aman, serta menyimpan sertipikat tanah di tempat yang tidak bisa dijangkau anak-anak. 

Berikutnya, alih mediakan sertipikat tanah dari bentuk analog menjadi elektronik, dan melakukan verifikasi pada akun sentuh tanahku untuk mengakses sertipikat elektronik. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Terkhusus buat sahabat Kementerian ATR/BPN RI, komik Ater & Bepen kembali hadir memberikan edukasi terkait cara menjaga serti...

Nilai SAKIP Kementerian ATR/BPN Meningkat dari B Menjadi Sangat Baik

 

JAKARTA- Ada kabar terbaru dari Kementerian ATR/BPN RI, di mana pada 2024 nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) milik Kementerian ATR/BPN disebutkan meningkat. 

Jika pada 2023 nilai SAKIP Kementerian ATR/BPN mendapat predikat B atau Baik, maka di 2024 kemarin nilai SAKIP tersebut meningkat menjadi BB atau Sangat Baik.
Dengan demikian, pencapaian ini merepresentasikan bahwa Kementerian ATR/BPN semakin mengutamakan akuntabilitas dalam mencapai kinerja. 

Berdasarkan hasil evaluasi, Kementerian ATR/BPN mendapatkan nilai 70.54 atau Sangat Baik (BB), tolak ukur penilaiannya mencakup perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Ada kabar terbaru dari Kementerian ATR/BPN RI, di mana pada 2024 nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) m...

Kementerian ATR/BPN Peringkat 1 Kementerian Pengguna CMS

 

JAKARTA- Ucapan selamat terus berdatangan untuk Kementerian ATR/BPN RI, pasalnya lembaga tersebut baru saja meraih prestasi yang luar biasa.

Ya, Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Nusron Wahid itu, berhasil keluar sebagai peringkat 1 kementerian pengguna Cash Management System (CMS) dengan capaian 100% untuk klasifikasi Kementerian/Lembaga dengan jumlah lebih dari 500 virtual account.

Cash Management System atau CMS ini, merupakan layanan yang disediakan oleh perbankan bagi institusi untuk mengelola dan melakukan transaksi secara realtime online.

Dengan adanya pencapaian ini, Kementerian ATR/BPN terus berupaya meningkatkan penggunaan CMS dalam menunjang aktivitas pelayanan pada ruang lingkup kerja ATR/BPN. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Ucapan selamat terus berdatangan untuk Kementerian ATR/BPN RI, pasalnya lembaga tersebut baru saja meraih prestasi yang luar bias...

Komisi II DPR-RI Apresiasi Capaian Kinerja Kementerian ATR/BPN

 

JAKARTA- Dukungan dan apresiasi diberikan Komisi II DPR-RI atas capaian kinerja yang ditunjukkan Kementerian ATR/BPN RI, pujian tersebut diberikan Komisi II dalam rapat kerja bersama yang dihadiri Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid.

Hadir pula mengikuti rapat kerja, Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan beserta jajaran Kementerian ATR/BPN.

Pihak DPR-RI menyampaikan, kinerja Kementerian ATR/BPN patut mendapatkan apresiasi yang luar biasa. 

Selain itu, DPR-RI menilai Kementerian ATR/BPN telah melakukan penanganan yang cukup baik dalam kasus Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Pagar Laut, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Dukungan dan apresiasi diberikan Komisi II DPR-RI atas capaian kinerja yang ditunjukkan Kementerian ATR/BPN RI, pujian tersebut d...

Program 100 Hari Menteri ATR/BPN RI Dukung Asta Cita Indonesia Emas 2045

 

JAKARTA- Masa bakti Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, telah memasuki 100 hari kerja.

Telah banyak yang telah dicapai Nusron Wahid selama 100 hari kerja pasca dirinya dilantik oleh Presiden RI, H Prabowo Subianto sebagai salah satu bagian dari Kabinet Merah Putih.

Beberapa capaian kinerja itu, meliputi program prioritas Kementerian ATR/BPN untuk mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.

Kementerian ATR/BPN RI telah melakukan penataan ulang sistem pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU). Dibuktikan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penertiban pendaftaran dan penerbitan sertipikat HGU, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen terus memberantas mafia tanah di Indonesia. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Masa bakti Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, telah memasuki 100 hari kerja. Telah bany...

Begini Penjelasan Kementerian ATR/BPN Terkait Fungsi/Kewenangan HGB

 

JAKARTA- Fungsi dan kewenangan sertipikat Hak Guna Bangun (HGB), berdasarkan Permen ATR/Kepala BPN nomor: 16 tahun 2022, merupakan kewenangan menteri, kewenangan kepala kantor wilayah (Kanwil), dan kewenangan kepala kantor pertanahan (Kantah) kabupaten/kota.

Seperti diketahui, HGB merupakan hak mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri, dengan masa berlaku paling lama 30 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 20 tahun dan diperbarui paling lama 30 tahun lagi.

Mengenai tata cara pemberian HGB; untuk di atas tanah negara melalui keputusan pemberian hak dari menteri, di atas tanah hak pengelolaan berdasarkan persetujuan pemegang hak pengelolaan, dan di atas tanah hak milik melalui pemberian hak oleh pemegang hak milik dengan akta yang dibuat oleh PPAT. 

HGB resmi berlaku setelah didaftarkan di kantor pertanahan, untuk tanah hak milik pendaftaran juga mengikat pihak ketiga, dan sertifikat HGB ini tanda bukti sah untuk hak penggunanya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Fungsi dan kewenangan sertipikat Hak Guna Bangun (HGB), berdasarkan Permen ATR/Kepala BPN nomor: 16 tahun 2022, merupakan kewenan...

Prabowo Apresiasi Pemerintah India

 

Kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto di India.
JAKARTA- Kunjungan kenegaraan digelar Presiden RI, H Prabowo Subianto, Rabu (23/1/2025), di India. Kunjungan kenegaraan ini, menandai penguatan hubungan bilateral antara kedua negara.

Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi atas sambutan yang hangat dari pemerintah India, serta atas undangan sebagai tamu utama dalam Perayaan Hari Republik India ke-76. Saat tiba di India, Prabowo dalam kunjungannya disambut oleh Presiden India, Droupadi Murmu dan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto di India. JAKARTA- Kunjungan kenegaraan digelar Presiden RI, H Prabowo Subianto, Rabu (23/1/2025),...

Langkah Tegas Menteri ATR/BPN Batalkan Sertipikat Pagar Laut Tuai Apresiasi

 

JAKARTA- Keberanian Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, membatalkan sejumlah sertipikat yang berada di kawasan pagar laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menuai apresiasi dari banyak pihak.

Langkah tegas Nusron Wahid membatalkan  sertipikat yang terindikasi melanggar batas pantai dan memiliki cacat hukum akibat maladministrasi, mendapat pujian mantan Kepala Badan Reskrim Polri periode 2008–2009, Komjem (Purn) Susno Duadji. Ia menyebut, bahwa langkah tersebut merupakan bukti konkret komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memihak kepada rakyat. 

"Pak Nusron ini benar-benar memihak kepada rakyat. Kami sangat mengapresiasi langkah terbuka yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan masalah ini," ujar Susno Duadji dalam sesi telekonferensi acara Primetime News Metro TV, Jumat (24/01/2025).

Susno Duadji menambahkan, pembatalan sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN dapat dijadikan dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kasus ini sebagai tindak pidana pemalsuan. “Sertipikat itu dibatalkan karena cacat, karena faktor melanggar hukum. Karena itu pasti alas haknya adalah surat-surat atau dokumen palsu," ujarnya.

"Jadi, berpatokan kepada pembatalan yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan. Kalau pemalsuan itu diikuti dengan tindak pidana suap, maka itu menjadi tindak pidana korupsi,” jelas Susno Duadji. 

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa kementerian akan terus berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pagar laut sesuai kewenangannya, dengan memastikan bahwa setiap produk pertanahan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Kami berkonsentrasi dengan tugas dan fungsi yang diberikan oleh presiden untuk melihat kembali produk ini apakah sudah sesuai atau tidak. Melakukan langkah-langkah hukum yang dimungkinkan oleh Undang-Undang dalam rangka melakukan proses apakah itu pembatalan atau pemeriksaan baik terkait produk maupun pihak-pihak yang terlibat di dalam penerbitan,” ujarnya. 

Harison Mocodompis juga mengingatkan peran penting masyarakat dalam mengawal proses ini melalui platform geoportal resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id, yang memungkinkan publik untuk memeriksa data pertanahan secara transparan. "Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam melakukan kontrol sosial untuk memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai aturan," tutupnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Keberanian Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, membatalkan sejumlah sertipikat yang berada di kawasan pagar laut, Desa Kohod...

Capaian Penertiban Tanah Terlantar Kementerian ATR/BPN Periode 2010-2024

 

PALOPO- Dalam rentang periode 2010 hingga Desember 2024 kemarin, Kementerian ATR/BPN RI telah berhasil meraih pencapaian di bidang penanganan penertiban tanah terlantar.

Luas tanah terindikasi terlantar 891.938 Ha yang dialokasikan untuk proyek strategis nasional.

SK pendayagunaan tanah cadangan umum negara sampai Desember 2024 mencapai 37.335,69 Ha, potensi pendayagunaan tanah cadangan umum negara 60.591,08 Ha. 

Pendayagunaan tanah cadangan umum negara ini, terbagi atas reforma agraria 15.900,57 Ha, proyek strategis nasional 721,09 Ha, bank tanah 15.992 Ha, dan cadangan lainnya 4.721,26 Ha. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALOPO- Dalam rentang periode 2010 hingga Desember 2024 kemarin, Kementerian ATR/BPN RI telah berhasil meraih pencapaian di bidang penanga...

Menteri ATR/Kepala BPN Batalkan Sertipikat di Kawasan Pagar Laut

 

JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan secara teliti, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, akhirnya resmi membatalkan sertipikat SHM maupun HGB pada kawasan pagar laut, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

Rangkaian pemeriksaan sertipikat kawasan pagar laut ini, meliputi dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.
 


Kantor Kementerian ATR/BPN RI akhirnya membatalkan sertipikat pada kawasan pagar laut.
"Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya," ujar Nusron Wahid, Jumat (24/01/2025) kemarin.

Sebagai bentuk meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN mengoptimalkan manajemen resiko, serta ketelitian petugas dalam melakukan verifikasi, serta memaksimalkan aplikasi Bhumi ATR/BPN, sehingga kesalahan apapun tidak bisa disembunyikan. Proses verifikasi tanah sudah berlangsung, dan saat ini sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa, dan apabila di dalamnya ada unsur pidana, maka Nusron Wahid menegaskan, akan ada sanski yang menanti. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Setelah melakukan pemeriksaan secara teliti, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, akhirnya resmi membatalkan sertipikat SHM m...

Nusron Wahid Terima Kunjungan Audiens Wamen Pertanian RI

 

Audiens Wamen Pertanian RI di kantor Kementerian ATR/BPN.
JAKARTA- Bertempat di ruang kerjanya, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Kamis (23/1/2025), menerima kunjungan audiensi Wakil Menteri (Wamen) Pertanian RI, Sudaryono. Pertemuan ini, membahas terkait integrasi data pertanahan dan pertanian.

Integrasi antara peta tematik terkait pertanian yang dimiliki Kementerian ATR/BPN dapat dimanfaatkan Kementerian Pertanian sebagai sarana untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan pertanian, penyebaran pupuk, dan berbagai macam kebutuhan lainnya guna menyejahterakan para petani. 

Peta tersebut, juga diharapkan dapat menyokong program swasembada pangan yang dijalankan oleh pemerintah di bawah pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hadir mendampingi Menteri Nusron pada pertemuan itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya, dan Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Hesekiel Sijabat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Audiens Wamen Pertanian RI di kantor Kementerian ATR/BPN. JAKARTA- Bertempat di ruang kerjanya, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, K...

Kementerian ATR/BPN Siap Tempuh Pembatalan Sertipikat Kawasan Pagar Laut

JAKARTA- Kisruh pagar laut bersertipikat di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, masih dalam tahap penelitian. Pihak Kementerian ATR/BPN siap melaksanakan proses peninjauan ulang atau pembatalan sertipikat setelah hasil penelusuran yang dilakukan menunjukkan temuan sertipikat berada di luar garis pantai.

"Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025) kemarin.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. "Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi," tegasnya.

Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat. 

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

JAKARTA- Kisruh pagar laut bersertipikat di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, masih dalam tahap penelitian. Pihak Kementeria...

Kementerian ATR/BPN Kedepankan Asas Contrarius Actus Terkait Polemik Pagar Laut

 

JAKARTA- Posisi Kementerian ATR/BPN RI dalam menyikapi polemik pagar laut, sifatnya Contrarius Actus. Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis.

Ia menerangkan asas Contrarius Actus, diterpakan apabila dalam proses penyelesaian polemik pagar laut yang sedang marak di masyarakat, ditemukan kesalahan dalam proses administrasi.

“Saya ingin mengingatkan bahwa posisi Kementerian ATR/BPN kalau dalam hukum administrasi negara itu sifatnya asas Contrarius Actus,” jelas Harison Mocodompis, saat menjadi narasumber dalam dialog yang ditayangkan Garuda Tv, Selasa (21/01/2025).

Asas Contrarius Actus adalah asas hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), juga berwenang untuk membatalkannya, asas ini berlaku ketika ada kesalahan faktual yang nyata.

Asas Contrarius Actus dapat diterapkan dalam pembatalan sertipikat, penolakan pengajuan, dan pencabutan sertipikat. Tidak hanya itu, dalam pembuatan sertipikat, asas tersebut memiliki kesan hukum yang signifikan, yakni mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen; menjaga kepastian hukum dan keabsahan sertipikat; dan menghindari sengketa tanah.

Disampaikan Horison Mocodompis, bahwa saat ini Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah memberi arahan kepada jajaran untuk segera menemukan akar persoalan pagar laut tersebut. “Semua sedang berjalan hari ini. Kalau dari Kementetian ATR/BPN akan melakukan secepatnya. Kalau telah lengkap dilaporkan ke pimpinan. Nanti Pak Menteri sendiri yang akan memutuskan target itu kapan akan dilaporkan (ke publik, red),” sebutnya.

Dialog yang dipandu Tysa Novenny tersebut juga menghadirkan tiga orang narasumber lain, yakni Akademisi, Rocky Gerung; Ketua Lingkar Nusantara, Hendarsam; dan Direktur Maritime Strategice Center, Muhammad Sutisna. Turut mendampingi Horison Mocodompis dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro dan Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Posisi Kementerian ATR/BPN RI dalam menyikapi polemik pagar laut, sifatnya Contrarius Actus. Hal itu disampaikan Kepala Biro Hubu...

Dandim Morowali Support Apel K3 Industri Tambang se-Sulteng di PT IMIP

 

Apel K3 di kawasan industri IMIP.
MOROWALI- Upacara dalam rangka apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) digelar seluruh industri tambang se-Provisni Sulawesi Tengah, Selasa (21/1/2025), di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, apel ini dihadiri langsung Dandim 1311/MRW, Letkol (Inf) Alzaki SE MM MBA M.MAS. 

Dandim Morowali mengapresiasi pelaksanaan apel bulan K3, sebagai upaya dalam penguatan kapasitas SDM dan produktivitas industri tambang.

Letkol (Inf) Alzaki dalam amanatnya, mengimbau kepada seluruh industri tambang agar membudayakan K3 sebagai pedoman dalam melaksanakan rutinitas atau aktivitas di kawasan industri tambang. Sebab, penerapan K3 tidak hanya menekan kerugian, namun yang paling utama ialah meningkatkan kualitas hidup pekerja serta daya saing di tingkat global.

"Peningkatan kapasitas SDM dan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif serta membawa dampak positif bagi masyarakat, kita harapkan seluruh pelaku usaha industri tambang terus berinovasi mewujudkan standar keselamatan kerja yang unggul," kunci Dandim. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Apel K3 di kawasan industri IMIP. MOROWALI- Upacara dalam rangka apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) digelar seluruh industri ...

Polres Morowali Tanam Jagung Seluas 4,2 Ha Dukung Swasembada Pangan

 

Polres Morowali dukung program swasembada pangan.
MOROWALI- Sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan Presiden RI, Prabowo Subianto, jajaran Polres Morowali bersama Forkopimda, Selasa (21/1/2025), menggelar penanaman jagung di atas lahan seluas 4,2 hektare.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, menyebutkan lokasi penanaman jagung ini dilaksanakan di atas lahan tidur, upaya itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Nasional di bidang ketahanan pangan.

"Penanaman jagung dengan menyulap lahan tidur menjadi lahan produktif ini, juga selaras program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto,  serta upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terang AKBP Suprianto.

Ke depan, lanjut Kapolres Morowali, hasil panen dari lahan yang dikelola tersebut dapat membawa kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat lokal sekaligus memberikan dampak terhadap roda perekonomian daerah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Polres Morowali dukung program swasembada pangan. MOROWALI- Sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan Presiden RI, Prabow...


Top