ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Gubernur Sulteng Diminta Turunkan Tim Benahi Jalan Trans Sulawesi-Bungintimbe

 

Anggota DPRD Morut, Kasiran.


MORUT- Dinilai rusak parah, warga Desa Bungintimbe, Kabupaten Morowali Utara, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, segera menerjunkan tim untuk melakukan langkah pembenahan terhadap poros jalan trans Sulawesi Desa Bungintimbe. 

Beberapa warga setempat mulai merasa tidak nyaman, karena imbas dari rusaknya jalan provinsi tersebut menimbulkan berbagai persoalan.  

Selain rawan menimbulkan kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas), kondisi jalan trans yang berlubang membuat pengendara kerap mengambil jalur hingga pekarangan rumah warga setempat. Belum lagi, dari sisi kesehatan menimbulkan polusi udara. 

Terkait keluhan warga, anggota DPRD Morut, Kisran, Minggu (13/7/2025), mengharapkan, Gubernur Sulteng cepat menanggapi adanya keluhan dari warga--mengingat jalan itu merupakan jalur penghubung antarprovinsi seperti Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.  

"Jalan poros Bungintimbe ini, juga masuk dalam kawasan industri Nasional, sehingga upaya perbaikan sangat diperlukan untuk mendukung mobilitas warga," terang legislator Partai Hanura Morut itu. 

Ia mengharapkan, Gubernur melaporkan hal ini ke Presiden, dan sesegera mungkin menugaskan tim dari Dinas PUPR Provinsi Sulteng untuk turun melakukan survei dan perbaikan secara menyeluruh. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Anggota DPRD Morut, Kasiran. MORUT- Dinilai rusak parah, warga Desa Bungintimbe, Kabupaten Morowali Utara, meminta Pemerintah Provinsi (Pe...

Kantah Kota Tangerang Sukses Terapkan Program Kantor Pertanahan Virtual

 

TANGERANG- Hadir meninjau program Kantor Pertanahan Virtual yang menjadi inovasi pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN RI, Dwi Budi Martono, menilai penerapan program Kantor Pertanahan Virtual berjalan sukses di Kantah Kota Tangerang, kata dia hal tersebut patut diapresiasi karena mampu menghadirkan layanan virtual secara lengkap dan mudah diakses masyarakat.

“Inovasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang ini cukup mengesankan dan lengkap. Menu-menu yang tersedia benar-benar .digital twin, persis sama seperti layanan di kantor. Ada loket pendaftaran, loket wakaf, customer service, pengambilan formulir, unggah berkas, pengumuman, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen. Jadi ini sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar Dwi Budi Martono di Tangerang, Rabu (10/07/2025).

Melalui Kantor Pertanahan Virtual, masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mengurus keperluan pertanahan. Inovasi ini memudahkan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.

“Dampaknya tentu saja, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Kota Tangerang ini kan tidak begitu luas untuk ruang pemohon sehingga pemohon bisa diberi privilege dari mana pun. Bahkan, berdasarkan Google Analytics, ada pengakses dari Amerika, Irlandia, hingga warga kita yang sedang di Singapura mau bertanya-tanya juga bisa. Waktunya pun bisa 24 jam,” lanjut Dwi Budi Martono.

Dalam kunjungan tersebut, Dwi Budi Martono juga meninjau langsung kesiapan admin yang bertugas mengarahkan masyarakat secara daring. Kehadiran Tempat Layanan Virtual di Kantor Pertanahan Virtual diharapkan mampu membantu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja.

Masyarakat dapat mengakses layanan Kantor Pertanahan Virtual melalui situs resmi https://bpnvirtualkotatangerang.id/. Kementerian ATR/BPN terus mendorong Kantah di seluruh Indonesia untuk mengembangkan inovasi serupa agar pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan efisien di era digital. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  TANGERANG- Hadir meninjau program Kantor Pertanahan Virtual yang menjadi inovasi pelayanan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Staf...

Meski Ada Sertipikat Elektronik Namun Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

 

JAKARTA- Sejak 2023 silam, Kementerian ATR/BPN RI telah mengimplementasikan layanan Sertipikat Elektronik. Meski bertahap sudah beralih ke bentuk elektronik, para pemilik tanah dengan sertipikat lama yang berbentuk warkah/buku berwarna hijau, tidak perlu khawatir akan keabsahan sertipikat tanahnya karena sertipikat itu tetap berlaku secara hukum.

“Implementasi Sertipikat Elektronik ini tidak serta-merta membuat sertipikat berbentuk warkah/buku tidak berlaku. Sertipikat tanah yang ada tetap berlaku, bahkan masyarakat tidak akan dikenai sanksi jika tidak melakukan alih media. Jadi, masyarakat diharap tidak cemas dan tidak percaya dengan informasi yang beredar dari sumber yang tidak kredibel,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025). 

Lebih lanjut Sesditjen PHPT Kementerian ATR/BPN menjelaskan, sertipikat tanah yang ada akan berubah menjadi Sertipikat Elektronik jika masyarakat melakukan layanan pertanahan, seperti halnya balik nama sertipikat, pemecahan sertipikat, layanan hak tanggungan, roya tanah, dan layanan lainnya. 

“Misal masyarakat melakukan jual beli, sertipikat awalnya berbentuk buku. Nantinya ketika sudah balik nama, sertipikat baru yang akan diterima adalah Sertipikat Elektronik, yang berbentuk lembaran dengan secure paper dan QR code yang hanya bisa diakses oleh masyarakat,” jelas Shamy Ardian. 

Ia mengatakan, banyak narasi terkait penyalahgunaan Sertipikat Elektronik, mulai dari sertipikat tanah lama akan ditarik hingga isu Sertipikat Elektronik sebagai upaya merampas tanah masyarakat. Shamy Ardian menegaskan bahwa semua isu tersebut tidak benar. 

“Proses pendaftaran tanah itu ada dua hal, yaitu aspek fisik dan yuridis. Yang berubah menjadi elektronik itu aspek yuridisnya, yaitu terkait hukum dan peraturan status hukum tanah. Namun, terkait aspek fisik tanahnya tetap ada secara fisik sehingga tidak ada urusannya Sertipikat Elektronik menyebabkan perampasan tanah oleh negara, ataupun Sertipikat Elektronik membuat sertipikat tanah yang ada menjadi tidak berlaku, itu jelas hoaks,” tegas Sesditjen PHPT Kementerian ATR/BPN.

Untuk bisa mengetahui informasi yang valid terkait kebijakan pertanahan dan pendaftaran tanah, masyarakat dapat mengakses kanal informasi yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Beberapa kanal yang dapat diakses antara lain situs web di www.atrbpn.go.id; akun sosial media resmi Kementerian ATR/BPN; dan kanal-kanal pengaduan, termasuk Hotline Pengaduan di nomor 0811-1068-0000. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Sejak 2023 silam, Kementerian ATR/BPN RI telah mengimplementasikan layanan Sertipikat Elektronik. Meski bertahap sudah beralih ke...

Nusron Wahid Serukan Kepala Daerah se-Sulteng Tuntaskan RDTR

 

PALU- Berbicara dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/7/2025), Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, menyerukan kepada para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah berbagi tanggung jawab menyelesaikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Pasalnya, RDT merupakan kunci strategis dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Saat ini, dari total kebutuhan 2.000 dokumen RDTR secara nasional, baru 695 yang berhasil disusun. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. 

Sehingga diperlukan pembagian tanggung jawab untuk mempercepat penyusunannya. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegas Nusron saat berada di Palu, Sulteng.

Untuk menyelesaikan kekurangan tersebut, Menteri Nusron mendorong skema pembagian tanggung jawab, yakni sepertiga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga menjadi kewajiban pemerintah provinsi, dan sepertiga lagi menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

“Karena pemerintah provinsi tidak boleh menyusun RDTR, maka nanti kami usulkan mekanismenya adalah hibah dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota, supaya legal standing-nya jelas,” tegas Menteri Nusron.

Secara rinci, kekurangan RDTR di Pulau Sulawesi adalah Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara kurang 96, Sulawesi Barat kurang 21, Sulawesi Selatan kurang 111, Sulawesi Tengah kurang 51, dan Gorontalo kurang 23.

Forum ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Menko AHY menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyusunan RDTR yang berkualitas.

Ia mengapresiasi kerja bersama yang telah dilakukan dalam menghadirkan peta berskala besar yang menjadi dasar penting dalam perencanaan tata ruang. “Terima kasih atas kerja keras yang dilakukan oleh BIG selama ini untuk bisa menghadirkan peta berskala besar 1:5.000. Tentunya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh stakeholders lainnya yang sangat esensial untuk menyusun RDTR,” pungkas Menko IPK.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Berbicara dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, Kamis (10/7/2025), Menteri ATR/Kepala B...

Penata Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Morowali Temu Teknis Rumah sakit PLKK di Palu

 

Temu teknis PLKK se-Sulteng di Kota Palu.
PALU- Selama tiga hari lamanya, 4-6 Juli 2025, Penata Pelayanan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali mengikuti temu teknis Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang berlangsung di Hotel Swissbell, Kota Palu. 

Selain diikuti seluruh Penata Pelayanan di jajaran BPJS Ketenagakerjaan Palu, temu teknis PLKK juga diikuti Konsol dan PIC Rumah Sakit PLKK yang bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan. 

Konsol dan PIC Rumah Sakit PLKK mitra BPJS Ketenagakerjaan Morowali yang hadir antara lain, Klinik IMIP Morowali, RSUD Morowali, dan RSUD Kolonodale. Total pesertanya, tercatat 21 orang dari 20 tim bidang se-Sulteng.

Tujuan temu teknis PLKK ini, ialah meningkatkan peran personil bidang pelayanan Cabang Palu dalam mendukung optimalisasi kinerja kantor cabang yang menangani kasus kecelakaan kerja dan meningkatkan sinergitas antara pelayanan rumah sakit PLKK.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Antawirya dalam rilisnya yang diterima Koran Akselerasi, Jumat (11/7/2025), menyebutkan temu teknis PLKK diisi dengan sosialisasi Permenaker 1 tahun 2025 dan Perban 1 tahun 2025 yang materinya dibawakan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Palu, Ichsan Said. 

Kemudian juga ada sosialisasi aplikasi New PLKK yang narasumbernya dari Case Manager BPJS Ketenagakerjaan Palu, Yody. Dari awal hingga akhir kegiatan, peserta nampak penuh antusias mengikuti temu teknis ini. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Temu teknis PLKK se-Sulteng di Kota Palu. PALU- Selama tiga hari lamanya, 4-6 Juli 2025, Penata Pelayanan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Moro...

Kantor Pertanahan Morowali Gelar Peninjauan Lapangan di Labota

 

Kantor Pertanahan Morowali menggelar kunjungan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.
MOROWALI- Menindaklanjuti permintaan PT Morowali Industrial Park (IMIP), Kantor Pertanahan Morowali melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

Kunjungan lapangan ini, terkait dengan pertimbangan teknis pertanahan untuk Kegiatan Strategis Nasional dalam Rangka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

Perlu diketahui, Kantor Pertanahan Morowali melaksanakan peninjauan ke lapangan atas adanya permintaan dari PT IMIP.

Pada kegiatan tersebut, tim survei pertimbangan teknis pertanahan ingin memastikan bahwa kegiatan strategis Nasional dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang yang berkelanjutan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kantor Pertanahan Morowali menggelar kunjungan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. MOROWALI- Menindaklanjuti permintaan PT Morowa...

Nusron Wahid Ajak Kepala Daerah se-Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

 

PALU- Dalam rapat Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Palu, Kamis (10/7/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah se-Sulawesi untuk merevisi dan memperbarui kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. 

“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada forum tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW. Ia mengingatkan, RTRW saja tidak cukup menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum.

“Tentunya kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi. Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,” jelas Menteri Nusron.

Adapun kebutuhan nasional untuk penyusunan RDTR adalah sebanyak 2.000 dokumen. Hingga kini, baru 695 RDTR yang tersedia. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Adapun rincian kekurangan RDTR per Provinsi di antaranya Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara kurang 96, Sulawesi Barat kurang 21, Sulawesi Selatan kurang 111, Sulawesi Tengah kurang 51, dan Gorontalo kurang 23.

Agar percepatan RDTR dapat tercapai, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak berbagi tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi tanggung jawab kabupaten/kota,” terangnya.

Dengan demikian, pada forum yang dihadiri oleh seluruh pemerintah daerah di Pulau Sulawesi tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui kebijakan penataan ruang yang akurat dan terarah. “Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Dalam rapat Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Palu, Kamis (10/7/2025),...

Ossy Dermawan Apresiasi Target PTSL Sulteng Tercapai 95%

 

PALU- Atas kolaborasi seluruh pihak, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil tercapai di angka 95%, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang berhasil membantu pencapaian itu.

Pada 2025, dari total target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau sekitar 95,56%. Capaian ini disampaikan Ossy Dermawan dalam momen penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah, di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025).

“Program PTSL yang ada di Sulawesi Tengah menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dari Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, hingga dukungan Pemda dan masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN, Pemda, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat legalisasi aset, serta memperkuat kepastian hukum atas tanah. Wamen Ossy juga menekankan bahwa tanah memiliki peran strategis tidak hanya dari sisi administratif, melainkan juga berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat dari berbagai dimensi.

“Kami menyadari bahwa tanah di Sulawesi Tengah ini bukan sekedar lahan fisik, tapi juga merupakan ruang hidup bagi masyarakat baik masyarakat umum, masyarakat adat, tanah ulayat, lahan pertanian, kawasan pemukiman, lahan pertambangan, serta ruang bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Meski kemajuan signifikan telah dicapai dalam hal pendaftaran tanah, Wamen Ossy menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti penataan tanah terdampak bencana, penyelesaian klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Apresiasi atas capaian Sulawesi Tengah juga datang dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Ia menyambut baik upaya percepatan legalisasi tanah yang ia nilai sebagai hasil sinergi yang produktif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi saya dibisiki bahwa kita akan menerima beberapa sertipikat. Ini suatu berkah bagi masyarakat Kabupaten Donggala dan rekan-rekan bupati lainnya. Semoga dengan sertipikat ini nantinya bisa menambah fasilitas-fasilitas yang ada di wilayah kami. Tetapi, ada satu pesan saya kepada penerima sertipikat, jangan lupa ya bayar pajak,” pungkas Bupati Donggala yang disambut tawa oleh seluruh hadirin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Atas kolaborasi seluruh pihak, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil tercapai di ...

Satlantas Morowali Sosialisasi Bahaya Muatan Overload di Jalur Trans Sulawesi

 

Sosialisasi larangan kendaraan overload.
MOROWALI- Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, Satlantas Polres Morowali, Kamis (10/7/2025), menggelar sosialisasi bahaya muatan overload kepada para sopir yang melintas di jalur trans Sulawesi Kecamatan Bungku Tengah. Sosialisasi itu ditujukan kepada pengemudi R4 dan R6 yang bermuatan berlebih atau overload.

Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU Ni Nyoman Sukreni SH MH, didampingi personilnya, Aiptu Irfan dan Aipda Artono Amin, melakukan sosialisasi di tiga titik yakni gerbang Kota Bungku Desa Bahomoleo, depan SPBU Bahomohoni, dan simpang empat Traffic Light Desa Bente.

Selain memberikan imbauan secara langsung, pihak Satlantas juga membagikan brosur berisi informasi risiko kecelakaan akibat muatan berlebih serta dampak overload terhadap kerusakan jalan.

"Kita lakukan langkah preventif menekan angka lakalantas dan menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib, para sopir harus memperhatikan batas maksimal muatan kendaraan, overload bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya. Keselamatan adalah prioritas,” kunci IPTU Ni Nyoman Sukreni. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Sosialisasi larangan kendaraan overload. MOROWALI- Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, Satlantas Polres Mor...

Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan di Hadapan Komisi II DPR-RI

 

JAKARTA- Merujuk surat edaran bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Menteri Keuangan, telah ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.786.095.763.000. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan dimanfaatkan tuk semakin menyempurnakan layanan pertanahan. 

"Bapak/Ibu sekalian, dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, prudent, dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko," kata Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Anggaran yang telah ditetapkan, nantinya digunakan untuk melaksanakan program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang. Pada rapat ini, Menteri Nusron juga mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp3.631.468.669.000 untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dibutuhkan untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelenggaraan penataan ruang, dan belanja pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK.

"Kami mohon dukungan semoga semua program bisa berhasil, dan kami juga mohon dukungan, terutama terkait penambahan anggaran agar percepatan PTSL supaya lebih masif kepada masyarakat," tutur Menteri Nusron.

Sebagai informasi, capai serapan anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 mencapai 99,04%. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin rapat ini lantas menyampaikan dukungannya terhadap penambahan anggaran di Kementerian ATR/BPN. 

"Saya pribadi mendukung sebesar Rp3,63 triliun karena saya lihat Pak Menteri ini orangnya progresif. Jadi kalau kita tidak dukung, maka beliau tidak bisa bergerak. Maka saya support sekali dan mudah-mudahan nanti kita bisa menyisir kembali mana program-program yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat," tutur Dede Yusuf.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Merujuk surat edaran bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappena...

Menteri ATR/Kepala BPN akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

 

JAKARTA- Upaya reforestasi atau pemulihan kembali kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau, terus dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pasca maraknya perambahan hutan secara ilegal.

Dalam upaya pemulihan kembali, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan taman nasional tersebut.

“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang mungkin tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi masalah hambatannya memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Nusron Wahid dalam kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare, dan Penguasaan TN Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

Terkait SHM yang berhubungan dengan SK Reforma Agraria, Menteri Nusron akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) yang bersangkutan. Evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui langkah pencabutan SHM di kawasan TN Tesso Nilo. 

“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertipikat. Lainnya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” jelas Menteri Nusron.

"Kalau yang bagian dari Reforma Agraria sebetulnya masyarakat ini juga hanya menerima dari Pak Bupati, karena itu kita minta bupatinya mengevaluasi," tambahnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikesempatan ini mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah berhasil melakukan pemulihan kembali puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo. “Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, diselenggarakan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo yang dilakukan oleh Satgas PKH. Penandatanganan diwakili oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Bertindak sebagai saksi, Menteri Nusron yang juga bertindak sebagai Anggota Pengarah Satgas PKH, serta Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

Menteri Nusron hadir mengikuti kegiatan ini dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat dalam Satgas PKH, serta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Upaya reforestasi atau pemulihan kembali kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau, terus dilakukan Satuan Tugas Pener...

Hadirkan Kepastian Hukum, Ossy Dermawan Serahkan 160 Sertipikat Tanah ke Pemda dan Masyarakat Sulteng

 

PALU- Bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025). Penyerahan sertipikat ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah di penjuru Indonesia.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Ossy di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng.

Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulteng. Dalam momen ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD); Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, 1 sertipikat; Bupati Poso, Verna Inkiriwang, 1 sertipikat; Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertipikat; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, 4 sertipikat; Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, 1 sertipikat; dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, 1 sertipikat.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sulteng menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota, dan hingga saat ini telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau 95,56%,” ungkapnya.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial di Sulteng. Menko AHY pun turut menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dalam sambutannya.

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah kita, termasuk juga bagi mereka yang sekali lagi, memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di sini. Dan di atas segalanya tentu kita berharap masyarakat kita itu memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini mulia dan kita dukung penuh,” tutur Menko AHY.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Ment...

Kantor Pertanahan Morowali Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

 

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Morowali.
MOROWALI- Acara pemusnahan barang bukti kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrahct) tahun 2025 digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Rabu (9/7/2025), kegiatan itu turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag-TU) Kantor Pertanahan Morowali, Andi Hartawan SE.

"Kehadiran kami di sini, dalam rangka memenuhi undangan pihak Kejaksaan Negeri, terkait pemusnahan barang bukti yang kasusnya berkekuatan hukum, ini merupakan bentuk sinergitas Kantor Pertanahan Morowali dengan pihak Kejaksaan Negeri khususnya di bidang penegakan hukum," ucap Andi Hartawan. 

Sebagaimana yang terlihat di halaman kantor Kejaksaan Negeri, Berbagai jenis barang bukti kejahatan tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain Andi Hartawan, kegiatan ini dihadiri perwakilan Polres Morowali, Kodim 1311/MRW, Dinas Kesehatan, BNN, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Morowali. Andi Hartawan menegaskan, Kantor Pertanahan Morowali mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Morowali. MOROWALI- Acara pemusnahan barang bukti kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum...

Kantor Pertanahan Morowali Hadiri Rapat FPT di Kantor Dinas PUPR

 

Suasana rapat FPR Kabupaten Morowali.
MOROWALI- Diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta sejumlah staf, Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali mengikuti rapat Forum Penataan Ruang (FPR) yang digelar Pemkab Morowali. 

Rapat yang berlangsung di kantor Dinas PUPR Morowali itu, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Yusman Mahbub MSi. Untuk diketahui, Sekda merupakan Ketua FPR Morowali. 

Pertemuan tersebut juga dihadiri para pimpinan OPD teknis yang tergabung dalam FPR.

Dalam rapat itu, FPR membahas soal permohonan yang diajukan CV Sinar Bungku dan Amiruddin Rustan perihal pergudangan. Di mana, pembangunan pergudangan itu membahas berbagai aspek seperti perolehan lahan, dampak terhadap masyarakat sekitar, dampak terhadap lingkungan, masalah drainase, sungai dan kebutuhan lainnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Suasana rapat FPR Kabupaten Morowali. MOROWALI- Diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan beserta sejumlah staf, Kantor Pertanahan K...

Banggar DPR-RI dan Kementerian ATR/BPN Bahas Target PNBP 2026

 

JAKARTA- Rapat bersama digelar Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dengan pihak Kementerian ATR/BPN, Selasa (8/7/2025), salah satu isu yang dibahas yaitu terkait target peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2026. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, optimistis pihaknya dapat mencapai target PNBP pada tahun depan.

Ia menekankan bahwa, jajarannya akan bekerja keras dan konsisten dalam penyelesaian program-program yang tengah berjalan. “Insyaallah, untuk mencapai itu harus ada (kebijakan, red), karena kami harus menyelesaikan apa yang menjadi target di tahun ini, untuk bisa mencapai apa yang ditargetkan di tahun 2026,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan, yang membahas pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026 ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan paparan, termasuk soal empat fokus utama dalam kebijakan PNBP.

Dari bahan paparannya, dijelaskan bahwa untuk tahun 2026, fokus pertama Kementerian ATR/BPN adalah peningkatan layanan informasi sertipikat dan lokasi bidang tanah secara elektronik, termasuk diversifikasi layanan informasi melalui Informasi Geospasial Tematik (IGT). Kedua, peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, khususnya melalui implementasi Sertipikat Elektronik.

Fokus ketiga adalah evaluasi kebijakan tarif untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan keberpihakan kepada masyarakat. Sementara, fokus keempat diarahkan pada optimalisasi penerimaan negara melalui pemanfaatan aset-aset milik kementerian.

Dengan strategi tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyatakan keyakinannya bahwa target PNBP 2026 akan dapat dicapai melalui upaya kolektif dan konsolidasi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. 

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN mencatat rata-rata pertumbuhan PNBP sebesar 14,2% setiap tahun, dengan kontribusi terbesar berasal dari pelayanan pertanahan yang menyumbang sekitar 97% dari total penerimaan. Peningkatan ini turut didukung oleh implementasi layanan elektronik, khususnya dalam pemeliharaan data dan informasi pertanahan.

Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN telah mencapai Rp1,2 triliun atau 37,3%. Berdasarkan hasil rapat ini diharapkan Kementerian ATR/BPN dapat mencapai penerimaan PNBP sebesar Rp3,3 triliun. Angka tersebut sebagian besar berasal dari layanan pendaftaran tanah yang terus menunjukkan performa tinggi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Rapat bersama digelar Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dengan pihak Kementerian ATR/BPN, Selasa (8/7/2025), salah satu isu yang di...

Kementerian ATR/BPN Libatkan Komnas HAM Tangani Konflik Agraria

 

JAKARTA- Lewat pelibatan multipihak, Kementerian ATR/BPN dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) berkomitmen menyelesaikan berbagai konflik agraria melalui pendekatan berbasis HAM dengan pelibatan berbagai pihak secara inklusif. Hal itu disampaikan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan dalam pertemuan bersama Komnas HAM, Senin (7/7/2025), di kantor Kementerian ATR/BPN.

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Karena itu, kami sangat terbuka dan menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” ujar Ossy.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor mengingat banyak konflik agraria berkaitan erat dengan penetapan kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga proses penegakan hukum. Untuk itu diperlukan roadmap penyelesaian masalah yang melibatkan para pemangku kepentingan.

“Spirit kami adalah bagaimana roadmap ini nantinya tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan melalui aksi nyata yang melibatkan semua pihak sehingga penyelesaian konflik agraria bisa lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” beber Ossy.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menyampaikan bahwa Komnas HAM memandang penanganan konflik agraria harus selalu menempatkan hak asasi manusia sebagai landasan utama. Mengingat, dampaknya langsung pada sumber penghidupan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Konflik agraria ini bukan sekadar urusan administrasi tanah, tetapi berkaitan dengan bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas sumber hidup mereka. Karena itu, Komnas HAM berkomitmen mendorong penyelesaian secara komprehensif berbasis HAM, dengan koordinasi lintas lembaga sebagai kunci,” kata Anies Hidayah.

Komnas HAM berharap, sinergi kelembagaan yang dilakukan mampu memperkuat langkah penyelesaian sengketa pertanahan yang kerap berlarut-larut di berbagai wilayah Indonesia. Melalui peta jalan yang sedang disusun, diharapkan muncul kesepahaman dan pembagian peran antar pihak terkait.

Mendampingi Wamen Ossy, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta sejumlah jajaran dari Komnas HAM. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Lewat pelibatan multipihak, Kementerian ATR/BPN dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) berkomitmen menyelesaikan berbagai konflik agr...

Kementerian ATR/BPN Pastikan Tak Ada UU Perbolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

 

JAKARTA- Melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, Kementerian ATR/BPN RI menjawab isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing. Harison Mocodompis menegaskan bahwa, tidak ada dasar hukum yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia.

“Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” tegas Harison Mocodompis dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (3/7/2025).

Ia menjelaskan, pengaturan terkait pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016. Dalam kebijakan tersebut, khususnya Pasal 9 ayat (2) hingga (5), disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70% dari total luas pulau. 

“Sementara, 30% adalah _mandatory_ atau wajib disiapkan untuk area publik, konservasi, dan wilayah yang dikuasai negara untuk kepentingan negara,” ujar Harison Mocodompis.

Dengan demikian, menurut Harison Mocodompis, tidak dimungkinkan satu pihak memprivatisasi seluruh wilayah pulau kecil. Apalagi, hingga saat ini tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan hal tersebut.

Dari pengamatannya, sebagian besar situs yang menampilkan informasi penjualan pulau itu berasal dari luar negeri. Namun, keabsahan informasi maupun identitas pihak yang mempostingnya juga belum bisa diverifikasi secara pasti. “Kita harus bijak melihat situasi ini. Situs-situs itu milik luar negeri, dan kita juga tidak tahu apakah yang memposting itu orang Indonesia atau sesama orang luar,” Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Harison Mocodompis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang beredar di internet. Ia juga mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kejelasan hukum pertanahan di Indonesia.

“Diharapkan tentu saja diskusi ini bisa memicu instansi-instansi terkait juga pemerintah daerah untuk bergerak bersama-sama, terkoordinasi, terintegrasi. Fokusnya tidak hanya pada isu penjualan pulau, tetapi juga pada perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Harison Mocodompis. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, Kementerian ATR/BPN RI menjawab isu penjualan pulau-pul...

Bupati/Wabup Morowali Syukuran dan Silaturahmi ke Warga Bahonsuai

 

Syukuran Bupati Morowali, Iksan Baharuddin di Bahonsuai.
MOROWALI- Setelah melaksanakan Apel Umum bersama ASN-aparatur desa, Bupati Morowali, Iksan Baharuddin dan Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas, Kamis (19/6/2025), juga menghadiri acara syukuran bersama warga Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumi Raya. 

Acara tersebut turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, camat, kepala-kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelajar, dan undangan lainnya.  

Bupati Morowali, Iksan Baharuddin menyatakan, kegiatan ini menjadi momentum yang spesial mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa sebagai rasa syukur atas capaian pembangunan dan pelayanan pemerintah di Bahonsuai. 

Apresiasi positif diberikan Bupati atas tingginya antusiasme masyarakat serta komitmen pemerintah desa mendukung program-program prioritas Pemkab Morowali. 

Sebab, lanjut Bupati, sinergi pemerintah daerah dan warga adalah kunci utama mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. 

Setelah melakukan dialog, acara syukuran ditutup dengan doa dan makan malam bersama. Momen ini diharapkan menjadi awal yang baik, membangun komunikasi yang erat antara masyarakat Desa Bahonsuai dengan Pemkab Morowali--menyongsong pembangunan berkelanjutan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Syukuran Bupati Morowali, Iksan Baharuddin di Bahonsuai. MOROWALI- Setelah melaksanakan Apel Umum bersama ASN-aparatur desa, Bupati Morowa...

Bupati Suarakan Pembangunan Kolaboratif Pro Rakyat di Apel Umum Bungku Barat

 

Apel umum di Kecamatan Bungku Barat.
MOROWALI- Tuk membangun sinergitas program visi-misi daerah hingga ke tingkat desa, Pemkab Morowali kembali menggelar Apel Umum Bersama ASN dan Aparatur Desa se-Kecamatan Bungku Barat, Jumat (20/6/2025). 

Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf, saat memimpin Apel Umum mengatakan pertemuan yang berlangsung dalam suasana tertib, lancar dan penuh antusiasme ini, bertujuan memperkuat koordinasi, mempererat hubungan pemerintah dan masyarakat, serta menyuarakan arah pembangunan daerah yang kolaboratif dan pro rakyat. 

"Ini adalah apel umum ketiga dari 10 kecamatan yang diagendakan--baik darat maupun kepulauan, kami ingin seluruh kebijakan daerah terkoneksi ke tingkat bawah," terang Iksan Baharuddin. 

Ia menekankan pentingnya penyelarasan program prioritas daerah, seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan kelautan sesuai kebutuhan riil masyarakat. Dukungan seperti listrik dan air bersih, menjadi perhatian bersama demi pemerataan.

"Saya minta kepala desa dan perangkatnya banyak berdiskusi dengan camat, Jangan jalan sendiri-sendiri, kebutuhan harus dihimpun, diklasifikasi, dan disampaikan sebagai satu suara," bebernya. 

Lebih jauh, Iksan Baharuddin juga memaparkan skema pembangunan 5 tahun ke depan yang ditargetkan tuntas di 3 tahun awal pemerintahan Iksan Baharuddin-Iriane Iliyas di Morowali. Sementara, dua tahun sisanya akan digunakan untuk pemeliharaan dan penguatan hasil pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Tiga tahun kita bangun Morowali secara terfokus, dua tahun sisanya kita jaga, rawat, dan arahkan pada kesejahteraan, karena kalau membangun terus kapan kita sejahtera," katanya. 

Pada Apel Umum ini, Bupati memperkenalkan satu per satu pejabat daerah yang hadir--agar masyarakat bisa mengenal pemangku kebijakan yang turut mengawal program pemerintahan dan pembangunan. Di akhir kegiatan, Bupati melakukan inspeksi barisan. Kegiatan ini dihadiri Sekda Morowali, Drs Yusman Mahbub MSi, para Asisten dan Staf Ahli, para kepala OPD, kalangan Forkopimcam Bungku Barat, para kepala desa dan ketua BPD, serta masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Apel umum di Kecamatan Bungku Barat. MOROWALI- Tuk membangun sinergitas program visi-misi daerah hingga ke tingkat desa, Pemkab Morowali k...

Bupati Lakukan Peletakan Batu Pertama di SDN 1 Puntari Makmur

 

Peletakan batu pertama ruang kelas di SDN 1 Puntari Makmur.
MOROWALI- Dalam upaya meningkatkan fasilitas pendidikan yang layak, Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf, Kamis (19/6/2025), melakukan peletakan batu pertama pembangunan ruang belajar di SDN 1 Puntari Makmur, Kecamatan Wita Ponda. 

Iksan Baharuddin menyatakan, pembangunan ini menjadi awal dari peningkatan kualitas pendidikan di Morowali. Ia menekankan, pentingnya kolaborasi menciptakan sekolah bermutu. 

"Harapan saya pembangunan ruang belajar ini bisa menjadi pemicu memperkuat infrastruktur pendidikan, mari kita kawal dunia pendidikan agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi unggul," ajak Iksan Baharuddin. 

Untuk menunjang proses belajar mengajar siswa, sebanyak 2 unit ruang belajar dibangun di SDN 1 Puntari Makmur. Iksan Baharuddin berpesan kepada kepala sekolah dan guru, terus menjaga semangat peserta didik dalam mengembangkan potensi akademiknya. 

"Kepala sekolah dan guru jangan kendor mendidik siswa-siswinya, ciptakan bibit unggul yang bisa bersaing di tingkat Nasional, anak-anak yang punya bakat tolong diarahkan dan digembleng dari SD, SMP, SMA sampai bangku kuliah," imbuh Iksan Baharuddin. 

Kadis Pendidikan Morowali, Amir Aminudin menambahkan, selain kelas SDN 1 Puntari Makmur juga butuh kantor, namun hal itu baru akan diupayakan di pembahasan APBD Perubahan 2025. "Tambahan fasilitas akan membuat sekolah menjadi lebih layak dan berkualitas," terang Amir Aminudin. 

Kegiatan ini diwarnai penampilan tarian "Panyem Brahma" dari siswa-siswi SDN 1 Puntari Makmur,  dalam kunjungannya Bupati dan rombongan juga mengecek seluruh ruangan belajar di SDN 1 Puntari Makmur, hal ini menandai sinergitas mendorong kemajuan dunia pendidikan Morowali. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Peletakan batu pertama ruang kelas di SDN 1 Puntari Makmur. MOROWALI- Dalam upaya meningkatkan fasilitas pendidikan yang layak, Bupati Mor...


Top