ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Nyawa di Ujung Teriakan

 

LORONG sempit di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, menyimpan duka yang tak terucap. Di rumah sederhana Rusdamdiansyah, yang akrab disapa Dandi, tangis menggantikan kata. Minggu pagi, 31 Agustus 2025, pelayat melangkah pelan di gang yang cuma muat sepeda motor, seolah tak ingin mengguncang luka yang masih basah. Dandi, pemuda 26 tahun, driver ojek online yang mencari rezeki di jalanan, kini tinggal kenangan. Jumat malam, 29 Agustus 2025, di depan Universitas Bosowa, teriakan “intel!” yang tak terbukti menghentikan detak jantungnya, diterkam amuk massa yang buta. 

Pukul 20.00 WITA, Dandi hanya menonton, berdiri di pinggir kerumunan demonstrasi yang kian kacau. Tiba-tiba, tuduhan “intel!” meledak bagai petir. Tanpa tanya, tanpa bukti, ia jadi korban. Pukulan dan tendangan mendarat bertubi-tubi, meninggalkan tubuhnya remuk. Dandi sempat dirawat di Rumah Sakit Kemenkes Center Point of Indonesia, tapi luka-lukanya terlalu berat. Sabtu pagi, 30 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA, ia menyerah. Sore itu, usai salat Asar, tanah Panaikang, Makassar, memeluknya dalam sunyi abadi. 

Kisah Dandi adalah serpihan dari luka besar yang mencabik Indonesia sejak 25 Agustus 2025. Demonstrasi, yang bermula dari kemarahan atas tunjangan DPR dan ketimpangan ekonomi, telah jadi badai yang menelan nyawa. Di Jakarta, Affan Kurniawan, ojol lain, tewas di bawah roda rantis Brimob pada 28 Agustus. Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2023, meninggal dunia usai mengikuti aksi demonstrasi di Polda DIY pada Sabtu (30/9) malam hingga Minggu (31/8) pagi. Di Makassar, tiga jiwa lainnya hilang dalam kobaran Gedung DPRD yang dibakar massa pada 29-30 Agustus: seorang staf, seorang fotografer, seorang petugas—terjebak dalam nyala kemarahan. Total, enam nyawa melayang. Lebih dari 200 orang luka: 38 di Jakarta terkapar akibat gas air mata dan pemukulan, lima di Makassar tersiksa luka bakar atau terluka melompat dari gedung, puluhan lainnya di Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dengan luka ringan hingga patah tulang. Bahkan 25 polisi di Jakarta terluka parah, korban amuk massa. 

Tuduhan “intel” yang merenggut Dandi bukan sekadar salah langkah, melainkan cermin paranoia yang telah lama menggerogoti bangsa ini. Ia lahir dari ketidakpercayaan yang mengakar, dari rahasia penguasa yang tak pernah terbongkar. Tapi tuduhan tanpa dasar itu telah jadi vonis mati. Massa, yang turun demi keadilan, malah melahirkan ketidakadilan baru. Sementara itu, aparat, yang seharusnya melindungi, sering kali memicu bara dengan gas air mata dan kekerasan berlebih. Lebih dari 1.500 orang ditangkap, banyak di antaranya pelajar dan mahasiswa, seolah rakyat adalah musuh. 

Pemerintah bergerak, tapi langkahnya goyah. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan investigasi, tujuh polisi ditahan, DPR buru-buru mencabut tunjangan Rp50 juta per bulan. Tapi ini semua bagai menutup luka dengan kain compang. BEM SI dan buruh menuntut reformasi polisi, bahkan pembubaran DPR. Rupiah merosot, saham ambruk, dan rakyat kecil seperti Dandi yang membayar harga paling mahal. 

Ada sesuatu yang patah di negeri ini. Ketika teriakan jadi hakim, ketika nyawa jadi taruhan, dan ketika kebenaran tenggelam dalam amarah, kita telah tersesat. Dandi, Affan, dan korban lainnya bukan sekadar angka. Mereka adalah wajah-wajah yang kita jumpai setiap hari: anak yang pulang membawa cerita, saudara yang berbagi tawa, tetangga yang menyapa di pagi hari. Jika paranoia terus memerintah, jika kekerasan jadi bahasa, dan jika dialog tak pernah diberi nafas, lorong-lorong seperti di Urip Sumoharjo akan terus jadi kuburan duka. Hanya keberanian untuk jujur, untuk mendengar, dan untuk memperbaiki yang bisa menyelamatkan kita dari jurang ini.

Catatan: Data korban masih mungkin bertambah, menunggu laporan terbaru dari Pemerintah dan Komnas HAM. Pada 31 Agustus 2025, Jakarta mulai reda, tapi ketegangan masih mengintai di berbagai daerah. Bersuara, tapi jangan sampai kehilangan kemanusiaan. (MUBARAK DJABAL TIRA)

  LORONG sempit di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, menyimpan duka yang tak terucap. Di rumah sederhana Rusdamdiansyah, yang akrab disapa Dan...

OPINI! Palopo Menyinari Gelap, Damai di Tengah Amuk #IndonesiaGelap

 

INDONESIA tak lagi sekadar panas, ia membara. Gedung DPRD, Kantor polisi, ruko-ruko di Kwitang, hingga kepercayaan rakyat kepada penguasa, ludes dilalap api kemarahan. Gelombang demonstrasi #IndonesiaGelap, yang memuncak 25-29 Agustus, bukan cuma luapan emosi. Ini jeritan rakyat yang tercekik oleh kebijakan yang memiskinkan, elit yang rakus, dan aparat yang brutal. Dari Jakarta hingga Makassar, ribuan mahasiswa, buruh, ojol, hingga warga biasa turun ke jalan, menuntut keadilan yang kian kabur di bawah rezim Prabowo Subianto. Apa yang membuat negeri ini nyaris ambruk? Dan mengapa bara ini tak kunjung padam?

Kebijakan yang Menikam Rakyat

Kemarahan ini bukan lahir dari hampa. Sejak Februari 2025, kebijakan pemerintah bagai pisau yang merobek harapan. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memangkas anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur demi Makan Bergizi Gratis, adalah bom waktu. Di Pati, kenaikan PBB-P2 hingga 250% memicu protes 100.000 warga pada 10-13 Agustus. Di Jombang, tagihan pajak melonjak 700-1.200%, membuat rakyat kecil menjerit. Inflasi pangan, BBM, PHK massal, upah minimum yang memilukan, dan outsourcing yang merajalela memperlebar jurang ketimpangan. Revisi UU Pertambangan, yang dituding melindungi perusakan lingkungan, bagai bensin di atas bara.

Puncaknya, usulan tunjangan DPR Rp50 juta per bulan pada 25 Agustus—sepuluh kali upah minimum Jakarta—menampar rakyat yang kelaparan. Meski DPR buru-buru bilang tunjangan hanya hingga Oktober 2025, kepercayaan sudah runtuh. Tuduhan korupsi keluarga elit, revisi UU TNI yang membuka pintu dwifungsi militer, hingga aroma pengkhianatan politik, memperdalam luka. Ini bukan lagi soal kebijakan, ini soal pengkhianatan.

Darah Affan dan Murka Massa

Tragedi 28 Agustus menjadi pemicu ledakan. Affan Kurniawan, ojol 21 tahun, tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan. Ia bukan demonstran, hanya warga biasa yang terjebak. Video kematiannya viral, menyulut tagar #PolisiPembunuhRakyat. Massa membalas: mobil polisi dibakar, markas Brimob Kwitang diserang, ruko-ruko termasuk milik Ahmad Sahroni dijarah. Sebanyak 600 orang ditangkap, termasuk pelajar di bawah umur. Jurnalis dipukuli, mempertegas tuduhan pelanggaran HAM. Pada 29 Agustus, kemarahan meluas: konvoi ojol mengantar jenazah Affan, mahasiswa mengepung Mabes Polri, dan protes meledak di Medan, Surabaya, Yogyakarta, hingga Makassar—di mana empat nyawa lain melayang saat gedung DPRD terbakar.

Aparat kehilangan wibawa. Penjarahan dan pembakaran, termasuk kantor polisi, membuktikan wibawah mereka runtuh. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menghadapi desakan mundur, hanya berkilah bahwa jabatannya adalah hak prerogatif presiden. “Saya prajurit, selalu siap,” katanya. Namun, sikap pasif ini tak cukup. Gas air mata dan water cannon terus dilepaskan, jalan ditutup, stasiun lumpuh, rupiah dan saham anjlok. Dunia, dari Al Jazeera hingga Financial Times, menyoroti Indonesia yang kian terpuruk.

Prabowo, Waktu Habis

Presiden Prabowo, permintaan maaf atas kematian Affan dan penahanan tujuh polisi Brimob tak cukup. Rakyat tak butuh pidato normatif, melainkan tindakan: reformasi pajak, hapus outsourcing, dan keadilan untuk Affan. Tanpa itu, kekuasaan Anda rawan “dijarah” oleh pengkhianat di sekitar Anda. Indonesia bukan cuma terbakar; ia menjerit di ujung tanduk.

Secercah Harapan di Palopo

Di tengah chaos, ada titik terang. Aksi damai di Palopo, 30 Agustus, yang ditemui langsung Kapolres AKBP Dedi Surya Dharma dan dikawal Kodim 1403, menunjukkan dialog masih mungkin. Pendekatan dewasa ini kontras dengan kekerasan di kota lain. Janji DPR untuk dialog multipartai dan desakan TNI membebaskan tahanan demo adalah sinyal de-eskalasi. Tapi, tanpa tindakan nyata, siklus kekerasan tak akan berhenti. BEM SI, KSPI, dan gerakan “Revolusi Rakyat Indonesia” bersumpah melanjutkan protes hingga September 2025 dengan tagar #IndonesiaCemas dan #RevolusiAtauMatiTertindas. Amnesty International dan LBH Jakarta menyebut ini “darurat kekerasan negara”. Rakyat tak lagi meminta, mereka menuntut.

Indonesia di Persimpangan

Konstitusi menjamin hak berpendapat, tapi aparat memilih gas air mata ketimbang mendengar. Darah Affan dan empat warga Makassar adalah peringatan: rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Pemerintah harus memilih: dengarkan atau hadapi amuk yang lebih dahsyat. Seperti teriak jalanan, “Rakyat marah, dan api tak akan padam". (MUBARAK DJABAL TIRA)

  INDONESIA tak lagi sekadar panas, ia membara. Gedung DPRD, Kantor polisi, ruko-ruko di Kwitang, hingga kepercayaan rakyat kepada penguasa,...

Kementerian ATR/BPN Kedepankan Komunikasi Publik Kelola Pengaduan

 

Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan.
JAKARTA- Dalam menangani pengelolaan pengaduan jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan mengedepankan komunikasi publik, hal itu disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/8/2025).

“Dari banyaknya aduan yang dikelola, posisi pertama itu masalah administrasi dan birokrasi. Pendekatan yang perlu dilakukan adalah memahami keinginan masyarakat atau mencari cara supaya masyarakat lebih mudah memahami alur layanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Harison Mocodompis.

Kepala Biro Humas dan Protokol menjelaskan, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah mengemas informasi dalam bentuk kampanye layanan yang menarik dan mudah dipahami masyarakat. Produk informasi tersebut dapat disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, konten visual, maupun sosialisasi langsung oleh Kantor-kantor Pertanahan. 

“Kalau sudah dapat informasi lengkap lewat konten atau dari sosialisasi kantor, masyarakat akan datang dengan dokumen yang siap, tidak bingung, tidak merasa dipersulit (birokrasi),” jelas Harison Mocodompis.

Ia menegaskan, komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun interaksi, hubungan baik, dan saling pengertian antara lembaga dan masyarakat. “Kita sering merasa sudah menyampaikan informasi lewat media sosial, konten, atau rilis. Tapi, apakah itu membangun pemahaman? Kepercayaan? Belum tentu. Kalau masyarakat paham dan setuju, mereka akan berpartisipasi dan bahkan membela kita. Maka, penting untuk mengukur apakah informasi itu benar-benar sampai,” ungkap Harison Mocodompis.

Ada empat pilar utama komunikasi yang menurutnya perlu diperkuat. Keempat pilar itu meliputi masyarakat sebagai penerima layanan; mitra strategis, seperti NGO dan akademisi; koordinasi antar instansi pemerintah; serta penggunaan media sebagai kanal edukasi dan kontrol publik.

“Kantor harus bisa ‘berbicara’ bahkan sebelum masyarakat bertemu petugas. Mulai dari ruang tunggu, loket, hingga suasana pelayanan. Kalau dari awal sudah terasa hangat, ramah, dan jelas, kepercayaan itu langsung tumbuh,” lanjut Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Komunikasi yang baik juga diyakini oleh Plh. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Kadandio Alepuddin, menjadi dasar perbaikan layanan. Di mana, perubahan pelayanan harus dimulai dari kepemimpinan yang memberikan teladan. “Kalau Kepala Kantor baik, stafnya akan mengikuti. Budaya pelayanan akan terbentuk dari nilai-nilai yang dibawa pimpinan,” katanya.

Adapun sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan; Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Samudra Ivan Supratikno; Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry; para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan. JAKARTA- Dalam menangani pengelolaan pengaduan jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan mengede...

Kementerian ATR/BPN Jamin Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Luwu Timur

 

Sosialisasi Kementerian ATR/BPN di Luwu Timur.
LUTIM- Dengan tegas, Kementerian ATR/BPN siap memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat. Salah satu caranya dengan melakukan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat berkelanjutan, seperti yang diadakan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/8/2025). 

“Kehadiran kami di Luwu Timur bukan sekadar seremonial, tetapi bukti nyata bahwa negara hadir dan berkomitmen menjaga hak-hak masyarakat hukum adat. Pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. 

Langkah ini jadi bentuk optimisme pemerintah dalam memperkuat eksistensi masyarakat hukum adat sekaligus memastikan tanah ulayat tetap terjaga dan memberi manfaat bagi generasi mendatang. Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dilakukan secara terukur, melalui tahapan identifikasi, verifikasi, hingga penetapan resmi oleh pemerintah daerah.

Sosialisasi di Luwu Timur ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2024, yang mendefinisikan tanah ulayat sebagai tanah dalam penguasaan masyarakat hukum adat, yang nyata masih ada dan tidak dilekati dengan hak atas tanah lain. Didukung dengan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan pendaftaran tanah ulayat di delapan provinsi, termasuk di Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan ini, mewakili Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah, Bahri Suli, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) siap mendukung penuh kebijakan  ini. “Proses ini bukan untuk menghilangkan hak adat, melainkan justru memberi perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat adat terlindungi di hadapan negara dan hukum positif,” ujarnya.

Bahri Suli menyadari, tanah ulayat tidak hanya bernilai ekonomi, melainkan juga memiliki nilai sosial, budaya, dan spiritual yang diwariskan lintas generasi. Untuk itu, pengaturannya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan dengan tetap menghargai hak-hak masyarakat adat.

Adapun sesi pemaparan dalam sosialisasi ini diisi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah; Universitas Hasanuddin; Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Turut hadir dalam sosialisasi, Kepala Kantor Pertanahan se-Luwu Raya; serta perwakilan organisasi dan masyarakat hukum adat se-Kabupaten Luwu Timur. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Sosialisasi Kementerian ATR/BPN di Luwu Timur. LUTIM- Dengan tegas, Kementerian ATR/BPN siap memberikan kepastian hukum dan perlindungan h...

Rektor UNTAD Terbitkan Imbauan ke Mahasiswa Terkait Aksi Demo

 

Rektor Universitas Tadulako (UNTAD), Prof Dr Ir Amar ST MT, mengeluarkan surat imbauan terkait aksi demonstrasi.
PALU- Memanasnya aksi demo belakangan ini, membuat Rektor Universitas Tadulako (UNTAD), Prof Dr Ir Amar ST MT, langsung mengeluarkan surat imbauan nomor: 2864/UN28/TU.00.01/2025, yang ditandatangani, Jumat (29/8/2025).

Surat tersebut juga ditembuskan kepada seluruh Dekan Fakultas di lingkungan Universitas Tadulako. Pihak kampus menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi lewat aksi unjuk rasa.

Dalam surat itu, Rektor menyampaikan lima poin utama yang harus dipatuhi mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi. Pertama, adalah soal ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Aksi unjuk rasa harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kedua, Aksi demonstrasi tidak boleh mengarah pada tindakan vandalisme dan anarkisme. "Ia menekankan bahwa aksi yang dilakukan harus tetap damai dan tidak merugikan pihak mana pun, baik dari internal kampus maupun masyarakat umum," tulis Prof Amar dalam imbauannya. 

Selain itu, poin ketiga pimpinan organisasi mahasiswa tingkat fakultas yang tergabung dalam koalisi aksi demo diwajibkan memberikan surat tanggung jawab secara tertulis kepada pimpinan fakultas masing-masing. 

"Jika terjadi cedera/ada korban, segala pembiayaan perawatan kesehatan dan pelanggaran hukum yang diakibatkan resiko pelaksanaan aksi mahasiswa/demonstrasi," tegasnya.

Poin penting lainnya adalah keempat, larangan melibatkan mahasiswa baru angkatan 2025 dalam kegiatan aksi demonstrasi. Kampus menilai, mahasiswa baru masih dalam tahap awal pengenalan akademik dan belum cukup memahami konteks aksi yang akan dilakukan.

Terakhir kelima, Rektor juga menegaskan bahwa perkuliahan tidak boleh terganggu akibat aksi demonstrasi. Mahasiswa dilarang meninggalkan jadwal kuliah demi mengikuti aksi, dan kegiatan akademik harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat diindahkan oleh seluruh mahasiswa Universitas Tadulako," tutup surat imbauan Rektor UNTAD itu. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Rektor Universitas Tadulako (UNTAD), Prof Dr Ir Amar ST MT, mengeluarkan surat imbauan terkait aksi demonstrasi. PALU- Memanasnya aksi dem...

Polres Morowali Salat Gaib dan Doakan Affan Kurniawan

 

Salat Gaib yang digelar Polres Morowali.
MOROWALI- Peristiwa yang menimpa komunitas ojek online (Ojol), Affan Kurniawan yang meninggal dunia dilindas mobil rantis Brimob saat aksi demo di Jakarta, menimbulkan duka. Sebagai bentuk berkabung, Polres Morowali menggelar Salat Gaib, Kamis (28/8/2025, di Masjid Darul Muttaqin Polres dan mendoakan Almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain SH SIk MH, menyatakan jajaran Polres Morowali ikut berduka atas kejadian itu. “Semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima seluruh amal baiknya, serta memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kapolres.

Selain mendoakan Almarhum, para jamaah yang hadir juga memanjatkan doa bagi keselamatan dan kedamaian bangsa Indonesia. Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar situasi di wilayah Morowali maupun di tanah air tetap aman, damai, dan kondusif.

Kapolres menambahkan, Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak. “Semoga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial, serta mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat,” tutur Kapolres. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Salat Gaib yang digelar Polres Morowali. MOROWALI- Peristiwa yang menimpa komunitas ojek online (Ojol), Affan Kurniawan yang meninggal dun...

Politisi PAN Minta Pelaku yang Lindas Tukang Ojol Sampai Tewas Dihukum Berat

 

Foto ilustrasi.
JAKARTA- Seorang warga yang berprofesi sebagai Pengemudi Ojek Online (Ojol) meregang nyawa akibat Human Error anggota Brimob yang mengendarai mobil Barakuda, saat demonstrasi protes kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Merespon kejadian ini, aktivis 98, Abduh Bakry Pabe (ABP) sangat menyesalkan kejadian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Menurut Abduh, polisi semestinya mengedepankan prilaku humanis ketimbang kekerasan.

“Peristiwa malam hari ini telah mencoreng semangat Reformasi 98. Tindakan brutal anggota Brimob yang menghilangkan nyawa salah satu peserta aksi menambah catatan buruk institusi kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi yang mengedepankan kekerasan ketimbang pendekatan Humanis,” kata Abduh Jumat (29/8/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kampanye Polri untuk Masyarakat sangat kontras dengan kejadian ini. Semangat tersebut nyatanya telah diciderai oleh beberapa anggota Brimob.

“Pesan-pesan selama ini disampaikan ke hadapan publik bahwa komitmen Polri untuk Masyarakat sangat berlawanan dengan prilaku beberapa Anggota Brimob yang melindas peserta aksi. Nampaknya komitmen itu belum menjadi pegangan moral oleh seluruh anggota ketika menjalankan tugasnya,” tambah Abduh Bakry Pabe yang juga Ketua DPD PAN Kota Palopo.

Terakhir, Abduh menginginkan agar Polri menindak para pelaku kekerasan terhadap demonstran dan mendapatkan hukuman yang berat sehingga memberikan keadilan bagi korban. Tidak boleh lagi ada pandang bulu dalam proses penegakan hukum.

“Hilangnya nyawa telah melanggar HAM. Kejahatan seperti ini tidak seharusnya datang dari anggota kepolisian sebagai salah satu instrument negara dalam menegakkan hukum. Polri harus memberikan hukuman berat kepada para pelaku agar memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pengingat pada seluruh anggota untuk tidak bertindak diluar batas ketika bertugas. (RILIS)

  Foto ilustrasi. JAKARTA- Seorang warga yang berprofesi sebagai Pengemudi Ojek Online (Ojol) meregang nyawa akibat Human Error anggota Brim...

Wamen ATR/Waka BPN Raih Penghargaan Baznas Award 2025

 

JAKARTA- Berkat peran aktifnya, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, meraih penghargaan kategori Pejabat Pendukung Zakat Sejahterakan Umat dalam acara Baznas Award 2025, Kamis (28/8/2025). Dengan penghargaan yang diberikan, ia berharap dirinya dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dapat terus berkiprah secara nyata untuk masyarakat Indonesia.

“Saya berharap dan berdoa semoga award ini bisa menjadi penyemangat, motivasi, bagi seluruh pegawai di Kementerian ATR/BPN untuk terus menggaungkan semangat keadilan yang diberikan melalui zakat,” ucap Wamen Ossy usai menerima penghargaan.

Dalam kesempatan itu, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh penghargaan dalam kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat Sejahterakan Umat. Penghargaan tersebut lantas ia dedikasikan kepada seluruh jajarannya yang berdasarkan penghargaan ini sudah ikut berkontribusi menyejahterakan umat.  

“Tentunya apresiasi ini kami persembahkan kepada seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN. Semoga benar menjadi berkah bagi kita semua,” pungkas Wamen Ossy.

Baznas Award 2025 yang mengusung tema “Menguatkan Baznas, Mendukung Asta Cita” turut menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, serta tokoh publik dan lembaga. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Baznas RI, Noor Achmad. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Berkat peran aktifnya, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, meraih penghargaan kategori Pejabat Pendukung Zakat Sejahterakan Umat d...

Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang

 

ENREKANG- Untuk melindungi hak masyarakat hukum adat serta menjaga warisan leluhur, Kementerian ATR/BPN menggelar sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Kantor Bupati Enrekang, Kamis (28/8/2025). Dalam sambutannya, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menyebut sosialisasi ini jadi upaya kementerian melindungi hak masyarakat hukum adat dan menjaga tanah warisan leluhur agar tidak hilang ditelan zaman.

“Pemerintah tidak pernah berniat menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengabaikan hak masyarakat. Justru sebaliknya, pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat adalah bentuk perlindungan negara atas hak masyarakat hukum adat. Negara hadir untuk menjaga agar warisan leluhur tetap terpelihara dan tidak hilang ditelan zaman,” ungkap Rezka Oktoberia.

Terdapat tiga prinsip utama dalam pendaftaran tanah ulayat. Pertama, tidak ada niat menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara. Kedua, pendaftaran tanah ulayat merupakan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional sehingga pengaturan adat dapat diintegrasikan dalam sistem hukum nasional. Ketiga, pendaftaran tanah ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Rezka Oktoberia mengatakan, keputusan tetap berada di tangan masyarakat hukum adat, sementara negara hanya memfasilitasi perlindungan.

Dalam sosialisasi ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria juga memaparkan empat manfaat penting pendaftaran tanah ulayat. Keempat manfaat itu adalah memberikan kepastian hukum atas tanah warisan leluhur, melindungi aset masyarakat hukum adat dari pengambilalihan sepihak, mencegah sengketa dan konflik akibat ketidakjelasan status tanah, serta mencegah hilangnya tanah ulayat sehingga keberadaannya tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Ia menekankan, keberhasilan program ini memerlukan kerja sama multipihak. Mulai dari Bank Dunia melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah (Pemda), perguruan tinggi, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh masyarakat. Dukungan tersebut mencakup pengawasan, masukan kebijakan, dan advokasi kepada masyarakat hukum adat, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Melalui kerja bersama ini, diharapkan masyarakat adat semakin terdorong untuk mendaftarkan tanah ulayatnya. Sehingga, hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan masyarakat hukum adat tetap terjaga,” tutup Rezka Oktoberia.

Dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria menyerahkan sejumlah sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Enrekang. Adapun sertipikat yang diserahkan, yaitu hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Wakaf, dan Aset Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Sosialisasi ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hukum bagi hak-hak masyarakat adat. Sosialisasi turut menghadirkan pemapar, seperti Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Suwito, serta narasumber dari Universitas Hasanudin, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mohammad Noval; Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Syamsuddin K; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Enrekang, Bustam; Wakil Bupati Enrekang beserta Jajaran Forkopimda Kabupaten Enrekang; serta perwakilan masyarakat hukum adat di Kabupaten Enrekang. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  ENREKANG- Untuk melindungi hak masyarakat hukum adat serta menjaga warisan leluhur, Kementerian ATR/BPN menggelar sosialisasi Pengadminist...

Ossy Dermawan Lantik Pejabat Fungsional Dosen Lektor STPN

 

JAKARTA- Acara pelantikan Dosen Lektor Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), digelar Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, Kamis (28/8/2025). Dalam pelantikan itu, Ossy Dermawan menaruh harapan besar kepada pegawai terlantik untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan sebagai seorang pendidik bagi para penerus bangsa.

“Saya sungguh berharap sebagai dosen lektor yang telah memiliki pengalaman, kapasitas, kualitas, akan turut berperan dalam mendorong transformasi ilmu pengetahuan, pengalaman dan wawasan di lingkungan STPN,” ujar Wamen Ossy Dermawan. 

Harapan akan peran dosen lektor ini sejalan dengan kondisi STPN yang sedang bertransformasi menjadi politeknik. Transformasi yang dilakukan menjadi upaya STPN memperkuat kontribusi bagi negara dalam bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. 

“Terima kasih kepada Bapak Agus Marhendra yang telah menunjukkan kinerja yang baik, prestasi, kompetensi, loyalitas, dan semangat pengabdian yang telah dilakukan terhadap negara dan lembaga. Sekarang, Bapak dipercaya kembali untuk melanjutkan pengabdian di STPN sebagai pendidik calon-calon pemimpin di Kementerian ATR/BPN maupun tenaga-tenaga terampil dan juga ahli di bidang pertanahan dan tata ruang,” tambah Wamen Ossy.

Selain itu, Wamen Ossy juga mengimbau kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN agar terus memberikan kinerja terbaik, utamanya dalam pelayanan bagi masyarakat. “Perhatikan aturan-aturan prosedur Good Governance yang bisa dilakukan, kualitasnya, maupun juga akuntabilitasnya. Mohon untuk terus tegak lurus dalam menjalankan tugas sepenuh-penuhnya demi bangsa dan negara,” tegasnya.

Dalam pelantikan ini, selain Wamen Ossy, turut hadir mengikuti rangkaian acara dengan khidmat, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Acara pelantikan Dosen Lektor Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), digelar Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, Kamis (28/8/2...

OPINI! Hidup Ditindas, Mati Dilindas: Tragedi Affan dan Krisis Kepercayaan Polri

 

Kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, pada 28 Agustus 2025, adalah luka baru dalam catatan kelam pengelolaan aksi massa di Indonesia. Dilindas kendaraan taktis polisi saat demonstrasi buruh di Jakarta, nyawa Affan melayang, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas ojol. Insiden ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan cerminan pola pengendalian massa yang keras dan berulang, yang terus mencoreng wajah Polri. Jeritan rakyat kecil, yang hidup sudah terhimpit kebijakan ekonomi, kini harus menghadapi represi aparat yang seharusnya melindungi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyampaikan permintaan maaf dan janji bertanggung jawab. “Saya sangat menyesali insiden ini,” ujarnya pada 28 Agustus 2025. Tujuh anggota Brimob telah diamankan, dan penyelidikan oleh Divisi Propam digulirkan. Namun, respons cepat ini terasa hampa di tengah data yang mengungkap pola kekerasan polisi bukan kejadian terpisah. Amnesty International mencatat, dalam aksi #PeringatanDarurat (22-29 Agustus 2024), 579 korban di 14 kota menjadi saksi represi sistematis: 344 ditangkap sewenang-wenang, 152 luka fisik, dan 17 terpapar gas air mata berbahaya. Pada demo 28 Agustus 2025, lebih dari 400 penangkapan dan 150 korban luka di Jakarta, dengan bukti visual polisi memukuli demonstran dan jurnalis, mempertegas kegagalan pengendalian massa yang manusiawi.

Pemicu aksi ini adalah kemarahan buruh terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap membebani rakyat kecil. Inflasi melonjak, biaya hidup meroket, sementara upah tertahan—kontradiksi dengan janji “kedaulatan pangan” pemerintahan baru. Ketegangan diperparah oleh tunjangan mewah DPR yang memicu demo sebelumnya pada 25 Agustus 2025. Kris Tjantra dari PDIP menilai DPR gagal menangkap aspirasi rakyat, sementara narasi “kaki tangan asing” dari mantan Kepala BIN Hendropriyono terasa seperti upaya mengalihkan isu dari akar masalah: ketidakadilan sosial dan respons represif polisi.

Data KontraS mencatat, dari 2019 hingga 2022, 921 kasus kekerasan polisi dalam demonstrasi menyebabkan 1.627 luka dan 304 kematian. Tragedi Kanjuruhan 2022, dengan 135 korban jiwa akibat gas air mata, menjadi puncak kegagalan Polri. Penggunaan kekuatan berlebih, seperti gas air mata dan penembakan, kerap melanggar Pedoman PBB tentang Penggunaan Kekuatan (1990) dan UUD 1945 Pasal 28E(3). Hanya 23,6% korban kekerasan yang melapor ke polisi (BPS 2022), menunjukkan kepercayaan publik yang runtuh, merosot dari 73,2% (April 2023) ke 61,6% (Mei 2023).

Anggaran Polri yang terus membengkak—dari Rp84,5 triliun (2018) hingga Rp106,1 triliun (2025 setelah efisiensi)—seharusnya memperkuat pelayanan publik, bukan represi. Namun, kritik dari masyarakat sipil menyoroti rendahnya transparansi penyerapan anggaran dan minimnya dampak pada reformasi. Kultur kekerasan, pendidikan militeristik, dan impunitas (90% kasus tak ditindak) menjadi akar masalah. Sanksi etik atau mutasi sering jadi pelarian, tanpa proses hukum yang tegas.Visi “PRESISI” Jenderal Sigit—Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan—terasa seperti janji kosong ketika nyawa rakyat terus jadi korban. Meski mendapat dukungan Presiden Prabowo, kritik atas independensi Polri dan penanganan kekerasan tak pernah surut. Reformasi mendesak diperlukan: revisi UU Kepolisian, pemasangan CCTV di ruang interogasi, larangan gas air mata eksesif, dan investigasi independen oleh Komnas HAM. Tanpa langkah nyata, keadilan hanya akan jadi ilusi.Tragedi Affan adalah peringatan: rakyat yang hidup terhimpit kebijakan tak boleh lagi mati di bawah roda kekerasan aparat. Polri harus membuktikan komitmennya dengan tindakan, bukan sekadar maaf.


Desakan Mundur Untuk Kapolri: Bukan Harus, Tapi Bisa Jadi Langkah Bijak

Secara hukum, Kapolri tidak harus mundur—ini bukan pelanggaran pribadi langsung, dan Polri sudah ambil langkah responsif seperti penyelidikan Propam dan permintaan maaf. Namun, dari sudut pandang truth-seeking dan non-partisan, mundur bisa menjadi pilihan moral yang kuat untuk memulihkan kepercayaan publik, terutama di tengah tren kekerasan Polri yang sistematis (seperti 579 korban di demo #PeringatanDarurat 2024 menurut Amnesty). Insiden Affan bukan isolasi, tapi puncak gunung es yang menunjukkan kegagalan reformasi di bawah Sigit, meski visi "PRESISI"-nya menjanjikan transparansi. Jika aksi damai terus dibalas represi, kepercayaan publik akan semakin terkikis, dan Indonesia hanya akan tenggelam dalam kecemasan. Pilihan ada di tangan Polri: reformasi atau repetisi tragedi. (MUBARAK DJABAL TIRA)

  Kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, pada 28 Agustus 2025, adalah luka baru dalam catatan kelam pengelolaan a...

Kementerian ATR/BPN Fokus Wujudkan Transformasi Layanan

 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
JAKARTA- Pada kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (26/8/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan fokus utama Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan transformasi layanan pertanahan. Ia menegaskan, pelayanan publik menjadi wajah utama kementerian dan harus segera dibenahi.

“Kita ingin pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit, tetapi hadir dengan sistem yang sederhana, akurat, dan cepat. Transformasi layanan ini harus bisa kita akselerasi, sehingga masyarakat merasakan langsung perubahan,” ujar Nusron Wahid.

Dari sisi teknis pelayanan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menyoroti standar operasional yang belum pernah diperbarui sejak 2010. Kondisi ini, menurutnya, sudah tak lagi sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang serba cepat. 

“Nilai-nilai pelayanan harus memberikan kemudahan, kenyamanan, transparansi, serta dijalankan secara profesional dan berintegritas agar produk hukum yang dihasilkan berkepastian,” tegas Asnaedi.

Gagasan transformasi juga diperkuat oleh Kepala Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad. Ia menekankan perlunya reformasi menyeluruh, mulai dari perombakan struktur hingga pembentukan budaya kerja baru. “Transformasi ini kami rancang dalam peta jalan hingga 2029, dengan target terwujudnya pelayanan publik yang unggul dan birokrasi berkelas dunia,” jelasnya.

Adapun jalannya Rapim ini dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi. Rapim diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring, serta terhubung secara daring dengan seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantah di Indonesia. Pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi untuk memastikan agenda transformasi pelayanan berjalan serentak di semua satuan kerja. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. JAKARTA- Pada kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim), Selasa (26/8/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, me...

Dirjen Tata Ruang Dorong Pengesahan RDTR-WP AeroCity Banjarbaru

 

Kegiatan Rakor Linsek Kementerian ATR/BPN.
JAKARTA- Dalam rapat koordinasi lintas sektor (Rakor Linsek), Senin (25/8/2025), Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementrian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025–2045. Ia menilai, RDTR ini strategis untuk mendukung kepastian investasi dan kemudahan berusaha.

“RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru diharapkan dapat segera diselesaikan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dapat dipercepat dan diselesaikan hanya dalam satu hari,” terang Suyus Windayana.

Ia juga meminta perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir dalam Rakor Linsek agar memberikan masukan dalam penyempurnaan RDTR WP AeroCity Banjarbaru. “Hal ini akan meningkatkan kualitas dokumen RDTR yang akan ditetapkan,” tutur Dirjen Tata Ruang.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengungkapkan bahwa kawasan AeroCity direncanakan menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru. “Pengembangannya akan ditunjang oleh konsep Transit Oriented Development (TOD) dengan dukungan Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, dan jalan tol. Selain itu, Banjarbaru juga telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 sehingga peran kawasan ini menjadi semakin strategis,” jelasnya.

Erna Lisa Halaby berharap, RDTR WP AeroCity Banjarbaru dapat memberi kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta mendukung visi pembangunan Kota Banjarbaru 2025-2029, yaitu terwujudnya “Banjarbaru Emas” (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).

Rakor Linsek ini digelar oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari berbagai kementerian/lembaga. Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti ini, turut hadir Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di lingkungan Ditjen Tata Ruang. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kegiatan Rakor Linsek Kementerian ATR/BPN. JAKARTA- Dalam rapat koordinasi lintas sektor (Rakor Linsek), Senin (25/8/2025), Direktur Jende...

Nusron Wahid Siap Tahan Laju Alih Fungsi Lahan

 

JAKARTA- Jadi pembicara di #DemiIndonesia Wujudkan Asta Cita, yang diselenggarakan Detikcom di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (26/8/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmennya menjaga lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi lahan.

“Ketahanan pangan butuh sawah, sementara pembangunan industri maupun perumahan juga mencari lahan yang murah, yang biasanya adalah sawah. Tugas saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN adalah menahan laju alih fungsi lahan ,supaya sawah sawah tidak berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau menjadi konflik sosial,” tegas Nusron Wahid.

Sawah produktif yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh dialihfungsikan. Ia mengungkapkan, jika terpaksa ada penggantian lahan, maka lahan baru harus memiliki produktivitas yang sama. “Kalau sawah menghasilkan 20 ribu ton dalam setahun, maka lahan penggantinya harus setara produktivitasnya, yakni 20 ribu ton juga, dan bukan sekadar sama luasnya,” jelas Nusron Wahid.

Hal ini penting, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, terjadi penyusutan lahan sawah di Indonesia, antara 60.000-80.000 hektare per tahun. Menurut Menteri Nusron, hilangnya lahan sawah dapat mengancam ketahanan pangan nasional. “Ketahanan pangan butuh sawah. Seumur hidup harus ada sawah. Tidak boleh digeser jadi apa pun,” cetusnya. 

Kehadiran sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dalam forum tersebut, menjadi momentum penting bagi Menteri Nusron untuk menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya dalam menjaga lahan pertanian produktif. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan laju alih fungsi lahan dapat ditekan seminimal mungkin sehingga ketahanan pangan nasional dapat terus terjaga. 

Pada acara yang diselenggarakan untuk mengangkat upaya dan program pemerintah serta pemangku kepentingan dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Jadi pembicara di #DemiIndonesia Wujudkan Asta Cita, yang diselenggarakan Detikcom di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (26/8/202...

PLN dan Kejati Sulteng Kolaborasi Hadirkan Listrik Andal Berkelanjutan

 

PLN dan Kejati Sulteng siap berkolaborasi menghadirkan infrastruktur listrik andal di Sulteng. 
MAKASSAR- Dengan dukungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah, PLN UIP Sulawesi siap berkolaborasi dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal, modern, dan berkelanjutan. Sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, PLN menyadari bahwa Sulteng harus ditunjang ketersediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang memadai dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Saat ini PLN berfokus dalam percepatan pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan tahap prakonstruksi dan konstruksi. Berdasarkan RUPTL 2025–2034 UIP Sulawesi, dalam lima tahun ke depan, rencana pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tengah meliputi pembangunan 1 Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), 2 Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), 2 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET), 5 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dan 2 Gardu Induk (GI) Ext. Seluruh infrastruktur tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan listrik masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan percepatan pembangunan tidak hanya membutuhkan komitmen teknis, tetapi juga dukungan penuh dari aspek hukum dan sosial.

“PLN tidak hanya menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga membawa misi membangun Sulawesi Tengah lebih baik. Untuk itu, kami memohon dukungan dari Kejaksaan Tinggi, pemerintah daerah, BPN, dan aparat keamanan untuk bersedia memberikan pendampingan hukum dan kepastian hukum pada setiap tahapan pembangunan sampai proyek siap beroperasi secara komersial. Hal ini penting agar setiap potensi hambatan sosial dapat diselesaikan secara adil, transparan, cepat, dan tepat.” jelas Wisnu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N Rahmat Rahman SH MH, dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk mendukung agenda percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Ia menyatakan listrik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. 

“Selain pangan, listrik juga adalah aspek yang paling penting dalam kehidupan. Tanpa listrik, aktivitas masyarakat akan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap mendukung langkah PLN, terutama dalam kepastian hukum agar tidak terjadi kendala di kemudian hari. Kami menginginkan setiap proses pengadaan tanah dan pembangunan proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan pastinya bermanfaat bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Sulawesi Tengah” tegasnya.

Dengan dukungan hukum yang kuat dan kerja sama berkelanjutan antar instansi, PLN optimis mampu menghadirkan listrik yang andal, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di Sulawesi Tengah. (RILIS-FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PLN dan Kejati Sulteng siap berkolaborasi menghadirkan infrastruktur listrik andal di Sulteng.  MAKASSAR- Dengan dukungan Kejaksaan Tinggi...

PT TGK Sosialisasi/Simulasi Karhutla Bersama MPA & Damkar Morowali

 

Simulasi kegiatan Karhutla di Desa Ungkaya.
MOROWALI- Tahun ini, kegiatan rutin sosialisasi dan simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali digelar PT Tamaco Graha Krida (TGK), Rabu (27/8/2025), di Desa Ungkaya, Kecamatan Wita Ponda. Sosialisasi dan simulasi Karhutla melibatkan tim Damkar Morowali dan komunitas Masyarakat Peduli Api (MPA).

Kegiatan ini dihadiri pimpinan PT TGK, Yohanes Andi, beserta Camat Bumi Raya, perwakilan Damkar Morowali, Sekcam Wita Ponda, Kapolsek Bumi Raya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta para kepala desa di lingkar sawit perusahan.
Peserta sosialisasi penanganan Karhutla foto bersama.


Kegiatan sosialisasi penanganan Karhutla ini rutin digelar setiap tahun PT TGK.
Pada kegiatan ini, juga dilaksanakan penyerahan kursi dari dana CSR PT TGK untuk 7 desa di wilayah pemberdayaan perusahan yakni Desa Salonsa, Lasampi, Salonsa Jaya, Ungkaya, Emea, Bumi Harapan, dan Sampeantaba.

Untuk kegiatan simulasi penanganan Karhutla dilaksanakan di Lapangan Sepakbola PT TGK yang dipandu tim Damkar Morowali--, disaksikan karyawan dan warga setempat. Sementara itu, perwakilan dua kecamatan, Wita Ponda dan Bumi Raya, mengharapkan adanya armada mobil pemadam kebakaran untuk melayani apabila terjadi Karhutla. Warga di dua kecamatan tadi, juga akan menyiapkan lahan untuk antisipasi Karhutla. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Simulasi kegiatan Karhutla di Desa Ungkaya. MOROWALI- Tahun ini, kegiatan rutin sosialisasi dan simulasi penanganan kebakaran hutan dan la...

Menteri ATR/Kepala BPN Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

 

Nusron Wahid saat menggelar Rapim di jajaran Kementerian ATR/BPN RI.
JAKARTA- Untuk lebih meningkatkan kepuasan masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memprogramkan transformasi layanan pertanahan.

“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan bahwa tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan,” kata Nusron Wahid saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Salah satu cara yang diusulkan dalam transformasi layanan pertanahan ialah memangkas birokrasi untuk setiap layanan yang dimohonkan masyarakat. Menteri Nusron berharap, dengan penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.

Selain itu, akan diusulkan pula perubahan struktur di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia (SDM). Struktur ini akan disesuaikan dengan beban layanan dan luas masing-masing wilayah.

"Tetapi, proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan," tegas Menteri Nusron.

Adapun Rapim ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring. Di samping itu, hadir mengikuti rapat secara daring, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Nusron Wahid saat menggelar Rapim di jajaran Kementerian ATR/BPN RI. JAKARTA- Untuk lebih meningkatkan kepuasan masyarakat, Menteri ATR/Ke...

Nusron Wahid Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI Maluku Utara

MALUT- Di tengah kunjungannya di Provinsi Maluku Utara, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, mendapat undangan untuk membawakan materi orasi kebangsaan pada rapat koordinasi (Rakor) Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Maluku Utara, Sabtu (23/8/2025), di Kota Ternate. 

Dalam orasinya, Nusron Wahid menegaskan pentingnya menggunakan keadilan sebagai dasar dalam setiap kebijakan, khususnya terkait pengelolaan tanah nasional.

“Dalam konteks kita mengambil keputusan publik, jadi yang paling penting itu adalah masalah keadilan. Pada kebijakan pertanahan, transformasi pengelolaan sumber daya harus diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan bersama, agar pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat,” bebernya. 

Lebih jauh, keadilan juga menjadi kata kunci dalam kehidupan beragama dan bernegara. Menurut Menteri Nusron, nilai keadilan harus terus dijunjung tinggi di mana pun posisi seseorang berada, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai masyarakat.

“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, kalau kita ingin bekerja dan berjuang secara konsepsional, mengedepankan idealisme kita di mana pun kita berpijak, apakah itu sebagai gubernur, menteri, DPR, atau rakyat, kata kunci yang kita perjuangkan adalah keadilan,” tegas Nusron Wahid.

Pada orasi kebangsaannya, ia mengingatkan bahwa bangsa ini tidak lagi membutuhkan perdebatan mengenai latar belakang, melainkan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia. 

“Kita sudah tidak lagi saatnya bicara dari mana asal kita, tapi yang paling penting adalah apa kontribusi kita untuk bangsa Indonesia ke depan. Lebih-lebih kalau kita bicara tentang konsepsi keislaman, yaitu menyentuh tiga sekaligus, yakni keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Selaku Koordinator Presidium Nasional KAHMI, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hadir langsung untuk membuka Rakor Regional KAHMI di Ternate ini. Acara juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Pada Rakor yang mengusung tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia” ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

MALUT- Di tengah kunjungannya di Provinsi Maluku Utara, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, mendapat undangan untuk membawakan materi o...

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi

 

JAKARTA- Melalui program sertipikasi tanah dan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN ikut mendukung pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di kawasan transmigrasi sesuai dengan visi misi Asta Cita melalui beberapa program strategis bersama Kementerian Transmigrasi. Hal ini disampaikan Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan dan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/8/2025).

“Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam pembangunan di kawasan transmigrasi, melalui program strategis, yaitu sertipikasi tanah transmigrasi dan Reforma Agraria,” ujar Wamen Ossy di hadapan peserta Ekspedisi Patriot Transmigrasi yang berasal dari 2.000 akademisi.

Sertipikasi tanah transmigran menjadi penting karena menurut Wamen Ossy, program transmigrasi tidak akan berjalan dengan baik jika para transmigran tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Terlebih, tanah menjadi modal dasar kehidupan dan kesejahteraan para transmigran. 

“Kementerian ATR/BPN akan terus memastikan bahwa setiap transmigran yang ditempatkan di kawasan transmigrasi memperoleh sertipikat tanah yang sah,” tutur Wamen Ossy.

Wamen Ossy menjelaskan, salah satu cara Kementerian ATR/BPN mendukung program transmigrasi adalah melalui Reforma Agraria, utamanya dalam Penataan Akses. Dengan Penataan Akses, setelah tanah dimiliki dan disertipikasi, para transmigran bisa memiliki akses ke sumber daya lain, seperti permodalan, pasar, pendampingan usaha, bahkan akses ke teknologi pertanian maupun perkebunan yang modern. 

“Kita ingin Reforma Agraria dapat memastikan bahwa tanah yang dimiliki bisa dikelola dengan produktif, berkelanjutan, dan menyejahterakan. Kita tidak ingin saat masyarakat mendapatkan sertipikat tanah mereka, mereka dengan mudahnya menjual sertipikat tanah tersebut (tanpa dimanfaatkan, red) kepada pihak lain dan mereka kembali tidak memiliki tanah,” ungkap Wamen Ossy. 

Usai sesi pembekalan kepada 2.000 akademisi, acara ini dilanjutkan dengan sesi pelepasan peserta ekspedisi patriot transmigrasi. Nantinya, 2.000 peserta tersebut akan disebar sebagai tim advance, yaitu tim yang akan melakukan riset dan pemetaan potensi ekonomi di 154 titik kawasan transmigrasi. Pelepasan ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Pelepasan peserta dipimpin Menko AHY yang juga didampingi oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih. Adapun dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Melalui program sertipikasi tanah dan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN ikut mendukung pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di ...

Rakor, Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Dukungan Pemda di Maluku Utara

 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memimpin Rakor bersama jajaran Pemda di Provinsi Maluku Utara.
MALUT- Saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Sabtu (23/8/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengharapkan dukungan dari seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Maluku Utara dalam pelaksanaan sertipikasi tanah. Mulai dari urusan administrasi hingga penerbitan sertipikat, proses itu sangat bergantung pada dukungan dan verifikasi Pemda, khususnya pemerintah desa. 

“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya, tidak boleh tidak. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah kalau tidak ada dukungan dokumen dari Pemda, dukungan dari kepala desa. Karena, setiap akan menerbitkan sertipikat, harus tahu tentang riwayat tanah, dan yang tahu riwayat tanah itu adalah desa,” tutur Nusron Wahid.

Dokumen awal yang ditandatangani kepala desa menjadi prasyarat utama dalam proses penerbitan sertipikat. Hal itu disebut Menteri Nusron, penting untuk menjamin keabsahan riwayat tanah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, supaya tidak konflik maka kita membutuhkan check and balance. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat kalau tidak ada dukungan dokumen dari bawah, yaitu dari kepala desa,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Dari sisi Pemda, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menilai program sertipikasi tanah sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya. “Kami sangat mengapresiasi program dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

"Kepastian hukum atas tanah bisa menjadi modal bagi mereka mendapatkan pinjaman dari bank, dan kemudian jika tanah-tanah itu disertipikasi, mereka bisa wariskan kepada anak-anak mereka dengan ada kepastian hukum,” tambah Sherly Tjoanda.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron yang didampingi Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 Sertipikat Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di momen yang sama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah, berupa tanah dan bangunan yang digunakan untuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Serah terima dilakukan dari Gubernur Maluku Utara kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi.

Kerja sama juga diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Pertanahan dengan Bupati/Wali Kota di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula. Kerja sama ini mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional di Provinsi Maluku Utara.

Menteri Nusron dalam Rakor ini turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memimpin Rakor bersama jajaran Pemda di Provinsi Maluku Utara. MALUT- Saat memimpin rapat koordinasi...


Top