ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

OPINI NURDIN SH: Pancasila Jangan Hanya di Status WA

Penulis, Nurdin SH.

PADA setiap tanggal 1 Juni, oleh bangsa Indonesia diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila dan dalam merayakannya, tentu tidak dibatasi hanya berada di lapangan upacara, berdiri lalu berbaris dengan rapi mendengar pembacaan teks Pancasila serta amanat inspektur upacara.


Untuk merayakannya, Anda bisa membagikan ucapan hari lahir Pancasila kepada teman-teman di media sosial. Misalnya, di status WA. Ucapan selamat tersebut dapat menjadi salah-satu bentuk untuk mengenang perjuangan pahlawan dalam merumuskan Pancasila dan rasa cinta kita terhadap tanah air.


Pancasila merupakan dasar atau landasan ideologi negara republik Indonesia. Peranan Pancasila sebagai dasar negara telah tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 


Dalam Pancasila terdapat nilai-nilai baik yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hari lahir Pancasila juga dapat menjadi momentum untuk mengingatkan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas beragam suku dan agama.


Seperti kita pahami bahwa Pancasila bukan merupakan ideologi agama akan tetapi pada setiap sila yang terdapat pada Pancasila tidak bertentangan dengan agama apapun yang ada di tanah air kita tercinta.


Bahkan dalam konteks relasi agama, dan negara. Kita telah sepakat, bahwa Pancasila sebagai dasar kesatuan negara republik Indonesia. Prof Abdul Mustaqim mengatakan, bahwa Pancasila mampu menjadi katalisator untuk merawat kebhinekaan.


Di situlah nampak dengan jelas kecerdasan dan kearifan para pendiri bangsa ini. Oleh sebab itu, jangan ada upaya untuk  mengganti dasar negara Pancasila dengan sistem lainnya sebab itu dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa yang sejak dulu terjalin dengan baik.


Untuk itu, sebagai generasi penerus bangsa agar terus menerus merawat kebhinekaan itu di bawah dasar negara kita, Pancasila. Jangan hanya di posting di dunia Maya. Seperti di status WA namun nihil dalam mengaplikasikannya di dunia nyata. Selamat hari lahir Pancasila, jayalah selalu bangsaku.(****)

Penulis, Nurdin SH. PADA setiap tanggal 1 Juni, oleh bangsa Indonesia diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila dan dalam merayakannya, te...

Dijabat Harumin, Walikota Lantik Lurah Rampoang

Proses pelantikan Lurah Rampoang.

PALOPO- Jabatan Lurah Rampoang, Kecamatan Bara, akhirnya terisi juga. Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir, Kamis (1/6/2023), melantik dan mengambil sumpahnya, Harumin SE, sebagai Lurah Rampoang yang baru. 


Pelantikan tunggal itu, dilaksanakan usai upacara Hari Lahir Pancasila. Seperti diketahui, Harumin dilantik berdasarkan SK Walikota Palopo Nomor 800.1.3.3/180/BKPSDM tertanggal 31 Mei 2023. 


Kepada Lurah Baru, Walikota menyampaikan ucapan selamat atas jabatan yang diterima, menurut Walikota pelantikan ini sangat istimewa karena bertepatan Hari Kelahiran Pancasila. Ia berharap, agar tugas dan amanah yang diberikan benar-benar dijaga serta dilaksanakan sebaik mungkin, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


"Sebagai kepala wilayah, seorang Lurah sebenarnya tidak boleh tidur sebelum warganya tertidur. Kita harus mengetahui, kondisi yang dialami warga," cetus Walikota berpesan. 


Acara pelantikan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Coffe Morning Discussion dengan tema yang diambil "Meningkatkan Iklim Investasi dan Peluang Usaha yang Kondusif di Kota Palopo". 


Hadir di kegiatan tersebut, Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, jajaran Forkopimda, kepala-kepala OPD di ruang lingkup Pemkot, dan para undangan yang terhormat. (RLS/TOM)

Proses pelantikan Lurah Rampoang. PALOPO- Jabatan Lurah Rampoang, Kecamatan Bara, akhirnya terisi juga. Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir, ...

Jangan Khawatir, Kalla-Toyota Tetap "Full Service" di Hari Libur Nasional Kok

Kalla Toyota tetap membuka pelayanan meski di hari libur.

PALOPO- Sekalipun ada tanggal merah alias libur Nasional, namun pelayanan showroom dan bengkel Kalla Toyota tetap akan dibuka melayani para customer.  


Seperti diketahui, pada tanggal 1 Juni merupakan tanggal merah Hari Lahir Pancasila dan tanggal 2 Juni momentum cuti bersama hari raya Waisak, kendati demikian, bengkel dan showroom Kalla Toyota tetap 'full service' untuk para pelanggannya. 


"Pada dua momen hari libur tersebut, Kalla Toyota tetap membuka showroom dan bengkel yang ada di seluruh wilayah Sulsel, Sulbar, Sulteng, dan Sultra. Pelanggan yang ingin servis kendaraan silakan datang termasuk layanan counter penjualan juga terbuka," kata Marketing Manager Kalla Toyota, Mifta Farid S Putra, dalam rilisnya, Selasa (30/5/2023).


Dibukanya showroom dan bengkel, kata dia, merupakan komitmen Kalla Toyota menghadirkan layanan serta purna jual terbaik. "Showroom dan bengkel Kalla Toyota akan melayani pelanggan yang ingin melakukan pembelian serta pemeliharaan unit Toyota," papar Mifta. (TOM)

Kalla Toyota tetap membuka pelayanan meski di hari libur. PALOPO- Sekalipun ada tanggal merah alias libur Nasional, namun pelayanan showroom...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Saksikan Penandatanganan 3 MoU di Lapas Palopo

Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom (tengah), dan Kadisnaker, Asmiati, dan Kadispertanakbun/Plt Kadis Kelautan dan Perikanan, Muh Ibnu Hasyim, usia penandatanganan MoU yang disaksikan Kakanwil Kemenkumham Sulsel.

PALOPO- Jangkauan kerja sama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, semakin diperluas menyusul disepakatinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bentuk draft Memorandum of Understanding (MoU) antara Lapas Kelas IIA dengan tiga OPD Pemkot Palopo. 


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Drs Liberti Sitinjak MM MSi, Selasa (30/5/2023), menyaksikan langsung penandatanganan MoU itu bersama Asisten I Pemkot, Muh Ihsan Asharuddin S.STP MSi selaku mewakili Walikota Palopo.


MoU kerja sama diteken langsung, Kalapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom, dengan Kadispertanakbun merangkap Plt Kadis Kelautan dan Perikanan, Muh Ibnu Hasyim S.STP, serta Kadis Tenaga Kerja, Asmiati S.Sos. Sebelumnya, juga telah digelar pengguntingan pita peresmian sarana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) di lingkup Lapas Kelas IIA Palopo, serta penyerahan sertifikat uji operasional klinik oleh DPMPTSP dan sertifikat nomor pokok perusahaan nasional oleh Dinas Perpustakaan kepada Kalapas Kelas IIA Palopo. 


Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengungkapkan, MoU ini merupakan upaya Kemenkumham membangun sinergi bersama seluruh stakeholder khususnya jajaran Pemkot Palopo dalam memberikan bekal ilmu pengetahuan/keterampilan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palopo, sehingga terwujud kinerja pemasyarakatan yang lebih baik. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemkot maupun Forkopimda, yang telah menyukseskan kerja sama di bidang pelayanan publik.


Kalapas, Jhonny H Gultom, memaparkan di Lapas Kelas IIA Palopo saat ini ada pelatihan budidaya ikan air tawar, menanam sayur, beternak sapi, dan pelatihan lainnya yang diperuntukkan bagi WBP agar nantinya pengetahuan itu dapat diaplikasikan di dunia luar.

 

Setelah mengikuti acara peresmian dan penandatanganan MoU, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, dan Asisten I Pemkot, Kalapas, dan segenap jajaran Pemkot, berkeliling Lapas melihat dari dekat aktivitas pembinaan bagi WBP. (RLS/ABK)

Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom (tengah), dan Kadisnaker, Asmiati, dan Kadispertanakbun/Plt Kadis Kelautan dan Perikanan, Muh Ibnu Hasyim, u...

Daftar KPU, Partai Golkar Morowali Target 5 Kursi dan Rebut Unsur Pimpinan

KPU Morowali terima berkas pendaftaran Partai Golkar Morowali.

MOROWALI- Sebanyak 25 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD II Partai Golkar Kabupaten Morowali, telah resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/5/2023). Berkas yang diserahkan Ketua DPD II Partai Golkar Morowali, Muhammad Asra SH, diterima Ketua KPU Morowali, Ervan SH, beserta komisioner KPU lainnya. 


Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD II Partai Golkar, H Umar Rasyid, dalam keterangan persnya, menegaskan pihaknya menargetkan perolehan 5 kursi di DPRD Morowali pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. Partai Golkar mengupayakan, perolehan kursi terisi di tiap Daerah Pemilihan (Dapil). 


Selain itu, Partai Golkar juga mengincar unsur pimpinan di DPRD. Makanya, dalam penentuan komposisi Calon Anggota Legislatif (Caleg) Pemilu 2024, Partai Golkar mengusung figur-figur pilihan, ada juga sejumlah Caleg dari partai lain yang pindah ke Golkar dan hal itu sangat berpotensi mendongkrak suara Golkar. 


"Itu tadi, target kita yang pertama 5 kursi. Kemudian target kedua, merebut unsur pimpinan DPRD, dan target ketiga dapat mengusung sendiri bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati di Pilkada 2024 tanpa harus mencari koalisi dengan partai politik (parpol) lainnya. Kita akan mengembalikan kejayaan Partai Golkar dengan semboyan Mari Bung Rebut Kembali," kunci Umar Rasyid. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

KPU Morowali terima berkas pendaftaran Partai Golkar Morowali. MOROWALI- Sebanyak 25 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPD II Partai ...

AMARA Demo Polda Sulsel Buntut Maraknya Tambang Emas Ilegal di Rampi

Massa AMARA Rampi saat berunjukrasa di Polda Sulsel.

MAKASSAR- Kian maraknya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rampi yang belum tertangani dengan baik sampai saat ini, membuat ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Rampi, berunjukrasa ke Polda Sulsel, Senin (8/5/2023). 


Jurubicara AMARA, Wiliam Marthom, menyampaikan beberapa poin tuntutan AMARA, yaitu mendesak Polda Sulsel mencopot Kapolres Lutra yang dinilai gagal memberantas mafia tambang di wilayah hukumnya. 


"Kami minta, copot Kapolres Lutra buntut maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, baru-baru ini tepatnya 3 Mei 2023 lalu, satu pekerja tambang ilegal di Rampi tewas dan satu pekerja lainnya koma di rumah sakit akibat tertimbun setelah galian tambangnya longsor di Desa Onondowa," cetus Wiliam Marthom. 


Persoalan tambang emas ilegal di Rampi sudah mencuat sejak 2018 silam, setahun terakhir aktivitas tambang emas ilegal di Rampi makin menjadi-jadi, di lain sisi upaya penegakan hukum sangat lemah di sana. Terbukti, hingga saat ini belum satupun pelakunya diproses hukum. Selain melanggar hukum, aktivitas tambang ilegal tersebut membahayakan warga sekitar. Adanya kecelakaan yang menimpa dua pekerja tambang ilegal tadi, menandakan bahwa tidak ada standar keselamatan yang diterapkan di sana. 


AMARA juga meminta Polda Sulsel segera memproses oknum-oknum aparat yang diduga terlibat, atau memback-up tambang emas ilegal di Rampi. "Kami tidak ingin ulah seorang oknum, malah merusak citra institusi Polri," pinta Wiliam Marthom. 


Jika persoalan tersebut tidak mampu ditangani Polda Sulsel, Wiliam Marthom berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat Mabes Polri. Aspirasi AMARA, diterima Perwira Pengawas (PAWAS) Polda Sulsel, IPTU Kurniawan, dan PAWAS Propam Polda Sulsel, IPDA Astomo, di ruang Propam Polda Sulsel. Sekedar diketahui, AMARA Rampi sendiri merupakan gabungan beberapa simpul pergerakan rakyat dan mahasiswa di Makassar dan Luwu Raya, seperti KSN Sulsel, WALHI Sulsel, KPA Sulsel, Jurnal Celebes, LBH Makassar, GRM, FSPBI Sulsel, FSP Menang, FSP Tugasku, FSP Transindo, FSP Kobar, FSP Napas, FSP Pasti, PB-IPMR, PP-IPMS, dan DPP SRMD. (JHON LEE GEROSI/ABK)

Massa AMARA Rampi saat berunjukrasa di Polda Sulsel. MAKASSAR- Kian maraknya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rampi yang belum tertanga...

OPINI NURDIN SH: Tujuan Pendidikan

Penulis, Nurdin SH.

KAPOLRES Palopo, AKBP Syafi'i Nafsikin SH SIk MH, mengamanatkan kepada penulis untuk menghadiri seminar pendidikan yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Kesehatan dan Bisnis Kurnia Persada (IKB KJP) Palopo.


Pada kesempatan itu, penulis mengingatkan kepada para mahasiswa peserta seminar, mengenai tujuan pendidikan di abad ke-21 ini. Pertama adalah akhlak atau karakter yang di dalamnya terdapat 2 poin yaitu karakter moral dan karakter kinerja.


Sebagai seorang mahasiswa harus mampu mengembangkan karakter pribadinya sebab kasus yang menjadi perhatian kita bersama, korupsi misalnya, yang melanda bangsa ini. Itu bukan karena pemimpinnya tidak baik dalam kinerja, namun karakter moralnya yang berantakan.


Begitu juga, kenapa terdapat orang baik, namun tidak berbuat apa-apa karena dia bermoral baik, namun karakter kerjanya bermasalah. Itulah mengapa penting untuk menyeimbangkan kedua hal ini, karakter moral dan karakter kinerja. 


Kedua, kompetensi. Ini perlu direncanakan dan dikuasai sebab karakter saja tidak cukup. Kita tidak mampu melakukan perubahan besar hanya dengan kerja, kerja dan kerja tanpa seperangkat strategi dan keilmuan yang jelas.


Kompetensi keilmuan yang membuat kita memiliki kemampuan kritis tinggi. Ide dan penyampaian yang kita sampaikan bukanlah kritik kosong namun sebuah alur pikir yang berbobot. Tujuan pendidikan yang ketiga adalah literasi.


Literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Dibeberapa kesempatan sering penulis sampaikan, bahwa ada 3 hal yang perlu dibiasakan oleh seorang mahasiswa yaitu membaca, berdiskusi dan menulis. Namun sayangnya, kebiasaan ini sangat kurang dijalankan oleh para mahasiswa.


Jangankan berdiskusi dan menulis, kebiasaan membaca saja masih minim. Bahkan seorang aktivis yang aktif di unit-unit kegiatan mahasiswa tidak banyak yang memiliki minat baca yang baik. 


Mahasiswa menginspirasi sudah sepantasnya menjalankan ketiga kebiasaan ini ditargetkan dalam memantaskan diri. Bukan sibuk dengan kegiatan yang tidak bermanfaat, bermain game, dan nongkrong yang tidak jelas. (****)

Penulis, Nurdin SH. KAPOLRES Palopo, AKBP Syafi'i Nafsikin SH SIk MH, mengamanatkan kepada penulis untuk menghadiri seminar pendidikan y...

Aris Munandar Sayangkan Kasus Ibu Tiri Aniaya Bocah 2 Tahun di Palopo


Aris Munandar SH.

PALOPO- Dengan nada prihatin, Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Aris Munandar SH, sangat menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ibu tiri berinisial EN di Palopo terhadap AZ, anak sambungnya yang masih berusia 2 tahun. 


Legislator Partai Hanura ini menyebut, seharusnya kejadian tersebut tidak perlu terjadi. 


"Saya minta aparat penegak hukum (APH) beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut, menurut saya pelakunya bisa dikenakan Pasal 76C UU 35/2014 yang berbunyi: Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak," tukasnya, Minggu (7/5/2023). 


Kasus ini sebelumnya viral di media sosial, Sabtu (6/5/2023) kemarin, penganiayaan itu disebutkan terjadi pada 27 April lalu, di Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, korban diduga dianiaya secara kejam oleh pelaku ketika sang ayah sedang bekerja di luar rumah. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Aris Munandar SH. PALOPO- Dengan nada prihatin, Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Aris Munandar SH, sangat menyayangkan terjadinya kasus peng...


Top