ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Penangkapan pelaku kasus penipuan online di Polres Luwu.

BELOPA- Berkedok jual beli online sepeda listrik, tiga komplotan penipu masing-masing HE (33) alias Bapak Alif, HA (27), dan RI (22) alias Mama Alif, dibekuk tim Resmob Polres Luwu diback-up TMC Polda Sulsel, dan tim Resmob Polres Sidrap, Senin (12/9/2022), di Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan SH, dalam keterangan persnya, Selasa (13/9/2022), menerangkan penangkapan itu berdasarkan LP No: 256/IX/2022/Polda Sulsel/Res Luwu/SPKT tertanggal 2 September 2022, atas nama pelapor Inmar.


Modus penipuannya, para pelaku dengan menggunakan akun "DIANAMANASHOP" memposting di sejumlah grup dagang Facebook jual sepeda listrik dengan harga murah (promo). Korban yang tertarik lalu menghubungi pelaku lewat nomor HP yang tertera di postingan itu. Setelah bernego, korban mengirim uang ke pelaku melalui top-up DANA, BRI BRIVA, dan Bank PERMATA dengan total Rp11.425.000. Apesnya, setelah uang dikirim, pelaku tidak mengirim barang yang dimaksud, alhasil sepeda listrik pesanan korban tak kunjung datang. Merasa tertipu, korban lantas melapor ke pihak berwajib. 


Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, menyebut pelaki penipuan akun Facebook "DIANAMANASHOP" merupakan jaringan penipuan online di Sidrap. "Lewat koordinasi dengan TMC Polda Sulsel dan Resmob Polres Sidrap, ketiga pelaku merupakan warga Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watampulu, Sidrap. "Barang bukti (BB) yang diamankan dari pelaku, uang tunai Rp611.000, 4 buah HP, 1 buah ATM Bank BRI, 1 buah dompet berisi KTP, 1 lembar STNK sepeda motor, mereka dijerat UU ITE pasal 45a ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 378 KUHP," cetus AKBP Arisandi. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top