ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Giatkan P4GN, Lapas Kelas IIA Palopo-BNN Rutin Laksanakan Tes Urine!

Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Palopo, Syamsul Bahri.

PALOPO- Dalam rangka mengintensifkan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di ruang lingkupnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, meningkatkan sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo.  


Saat ditemui, Rabu (14/9/2022), Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom, melalui Ka KPLP, Syamsul Bahri, menyebut kegiatan tes urine yang dilakukan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (Lapas) dan petugas sipir, berlangsung per triwulan. Namun, lanjut dia, tes urine secara internal Lapas Kelas IIA Palopo, berjalan secara rutin setiap bulannya. 


"Guna mengantisipasi P4GN, langkah pengamanan yang kita tempuh yakni memperketat penitipan barang, berupa pemeriksaan barang bawaan yang berasal dari pengunjung/pembesuk, serta penguatan ke para WBP. Intinya, Lapas Kelas IIA Palopo tidak akan melakukan pembiaran terkait aksi P4GN itu," tegas Syamsul Bahri. 


Terkait sistem pengamanan, baru-baru ini rombongan Lapas Kelas IIA Bulukumba telah menggelar studi tiru di Lapas Kelas IIA Palopo. Pada kunjungannya itu, Lapas Bulukumba banyak belajar tentang kiat menciptakan suasana kondusif di dalam Lapas. (ARS/ABK)

Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Palopo, Syamsul Bahri. PALOPO- Dalam rangka mengintensifkan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Pere...

Resmob Polres Luwu Bekuk 3 Pelaku Penipuan Online Modus Sepeda Listrik

Penangkapan pelaku kasus penipuan online di Polres Luwu.

BELOPA- Berkedok jual beli online sepeda listrik, tiga komplotan penipu masing-masing HE (33) alias Bapak Alif, HA (27), dan RI (22) alias Mama Alif, dibekuk tim Resmob Polres Luwu diback-up TMC Polda Sulsel, dan tim Resmob Polres Sidrap, Senin (12/9/2022), di Kelurahan Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan SH, dalam keterangan persnya, Selasa (13/9/2022), menerangkan penangkapan itu berdasarkan LP No: 256/IX/2022/Polda Sulsel/Res Luwu/SPKT tertanggal 2 September 2022, atas nama pelapor Inmar.


Modus penipuannya, para pelaku dengan menggunakan akun "DIANAMANASHOP" memposting di sejumlah grup dagang Facebook jual sepeda listrik dengan harga murah (promo). Korban yang tertarik lalu menghubungi pelaku lewat nomor HP yang tertera di postingan itu. Setelah bernego, korban mengirim uang ke pelaku melalui top-up DANA, BRI BRIVA, dan Bank PERMATA dengan total Rp11.425.000. Apesnya, setelah uang dikirim, pelaku tidak mengirim barang yang dimaksud, alhasil sepeda listrik pesanan korban tak kunjung datang. Merasa tertipu, korban lantas melapor ke pihak berwajib. 


Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, menyebut pelaki penipuan akun Facebook "DIANAMANASHOP" merupakan jaringan penipuan online di Sidrap. "Lewat koordinasi dengan TMC Polda Sulsel dan Resmob Polres Sidrap, ketiga pelaku merupakan warga Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watampulu, Sidrap. "Barang bukti (BB) yang diamankan dari pelaku, uang tunai Rp611.000, 4 buah HP, 1 buah ATM Bank BRI, 1 buah dompet berisi KTP, 1 lembar STNK sepeda motor, mereka dijerat UU ITE pasal 45a ayat (1) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 378 KUHP," cetus AKBP Arisandi. (TOM)

Penangkapan pelaku kasus penipuan online di Polres Luwu. BELOPA- Berkedok jual beli online sepeda listrik, tiga komplotan penipu masing-masi...

Polres Luwu Peringati HUT Polwan ke-74 dan Umumkan Hasil Lomba

HUT Polwan ke-74 di Mako Polres Luwu.

BELOPA- Dalam suasana sederhana, Polres Luwu memperingati HUT Polisi Wanita (Polwan) yang ke-74, Kamis (8/9/2022), di Aula Tabbakke Tongange. Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Luwu, Ny Rise Arisandi, tampil membacakan sambutan di hadapan polwan dan PJU Polres Luwu, insan Pers, dan undangan lainnya. Kapolres dan istri, serta Wakapolres berkesempatan memotong tumpeng di HUT Polwan. Potongan tumpeng itu, kemudian diserahkan ke polwan tertua dan termuda di Polres Luwu. 


"Selamat atas HUT Polwan ke-74, selama ini Polwan telah banyak memberi kontribusi besar bagi institusi Polri. Tugas polwan tidaklah ringan, mereka wajib membagi tugas antara kerja dan keluarga. Peran itu, harus berjalan seimbang. Tugas dan urusan keluarga, hendaknya bisa berjalan dengan baik," tegas AKBP Arisandi.


Di hari yang sama, Kapolres berkesempatan menyerahkan penghargaan kepada Polsek kategori keaktifan dalam Harkamtibmas dan kebersihan Mako. Dalam apel itu, Kapolres memberi apresiasi sembari ucapan selamat kepada jajarannya yang telah bekerja penuh kesungguhan dan dedikasi menjalankan tugas dengan penuh kedisiplinan, termasuk keberhasilan mereka meraih penghargaan lomba. 


Untuk kategori lomba kebersihan Mako, terbaik 1 diraih Polsek Larompong, kemudian terbaik 2 ditempati Polsek Bua, dan terbaik 3 dihuni Polsek Walenrang. Sedang lomba kategori keaktifan Harkamtibmas, terbaik 1 Polsek Belopa, terbaik 2 Polsek Larompong, dan terbaik 3 Polsek Bupon. (TOM)

HUT Polwan ke-74 di Mako Polres Luwu. BELOPA- Dalam suasana sederhana, Polres Luwu memperingati HUT Polisi Wanita (Polwan) yang ke-74, Kamis...

OPINI NURDIN SH: Demo, Duri di Jalanan?

Nurdin SH.

KAUM intelek identik dengan membaca, berdiskusi dan menulis. Sebab, dengan membaca, pengetahuan bertambah kemudian dengan berdiskusi, wawasan semakin luas dan dengan menulis, nilai-nilai yang dipahami dapat dipahami oleh orang lain. Sehingga kaum intelek dalam bertindak, potensi kekeliruan atau kesalahannya sangat kecil dibanding mereka yang tidak terdidik.


Saya termasuk orang yang tidak percaya ketika mendengar orator pengunjuk rasa di Gorontalo memprotes kenaikan harga BBM bernama Yusuf Pasau adalah oknum mahasiswa UNG, saat itu dia berteriak lantang menyebut kelamin laki-laki disandingkan dengan nama presiden RI.


Mengapa tidak percaya? Oleh karena, mahasiswa yang senantiasa mendengar dengan baik apa kata dosennya tentu tidak akan mengucapkan kalimat yang jauh dari nilai kepantasan sebab mereka paham, bahwa adab berada di atas ilmu.


Unjuk rasa di jalanan sering kali menimbulkan masalah, cobalah kita cari konsep yang lebih ilmiah dalam menyampaikan pendapat. Jika tidak sependapat dengan kenaikan harga BBM. Lantas ? "Apa solusinya, apa konsep yang Anda tawarkan kepada pemerintah". Jangan sampai asal bunyi "turunkan BBM". 


Khawatir, Yusuf Pasau juga belum memahami sebab pemerintah mengambil kebijakan yang sangat hati-hati untuk menyesuaikan harga BBM karena jika seseorang tidak dapat menyampaikan sesuatu dengan sederhana berarti orang itu tidak cukup memahami. Begitu kata Albert Einstein.


Unjuk rasa dilindungi oleh konstitusi dan Undang-undang (vide UU No: 9/1998) sepanjang dilakukan sesuai dengan norma hukum yang telah ditentukan. Kebebasan berpendapat dijunjung tinggi demikian halnya norma sopan santun, harus dijunjung tinggi. Begitulah sejatinya dalam berdemokrasi.


Mengakhiri tulisan ini, saya teringat sebuah hadist Nabi SAW, "Tatkala seseorang berjalan di suatu jalan, dia mendapatkan satu dahan pohon berduri berada di tengah jalan, lalu dia meminggirkannya, maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya." (HR Bukhari dan Muslim)


Hadist di atas, yang jika menggunakan pendekatan kontekstual, maka makna sederhananya, jika tidak mampu menyingkirkan duri paling tidak jangan jadi duri di jalanan. Wallahu A'lam. (****)

Nurdin SH. KAUM intelek identik dengan membaca, berdiskusi dan menulis. Sebab, dengan membaca, pengetahuan bertambah kemudian dengan berdisk...

OPINI NURDIN SH: Kebebasan Berekspresi?

Nurdin SH.

BEBERAPA pekan belakangan ini, berseliweran di media sosial baik itu berbentuk video maupun berupa gambar (foto) Irjen (Pol) Ferdy Sambo oleh Netizen diedit sedemikian rupa, yang jika menggunakan pendekatan hukum pidana adalah merupakan bentuk penghinaan.


Apa yang oleh sebagian Netizen lakukan di media sosial, jika ada pihak merasa dirugikan dapat saja membawanya ke ranah hukum. Peristiwa dugaan pembunuhan yang disaksikan bersama melalui media telah diproses secara hukum. 


Hal ini bukan berarti (karena kebencian) kita dapat seenaknya membully atau melakukan penghinaan terhadap para tersangka atas nama kebebasan berekspresi sebab boleh jadi pihak yang dirugikan melaporkan penghinaan itu kepada penegak hukum. 


Bahwa kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan mutlak sehingga manusia boleh melakukan apa saja, termasuk menghina orang lain. Kebebasan itu harus mempertimbangkan perasaan orang lain (tidak terkecuali seorang tersangka).


Di mana pun kebebasan berekspresi tetap mengikuti rambu-rambu atau norma-norma yang berlaku. Tanpa ada rambu-rambu semacam itu, maka boleh jadi yang timbul kemudian adalah anarki yang berujung pada kekacauan.


Di Barat, meski kebebasan berekspresi dijunjung tinggi, tapi hukum juga dijunjung tinggi. Ini artinya, jika ada pihak-pihak tertentu merasa dirugikan oleh kebebasan berekspresi, maka pihak tersebut dapat mengajukan gugatan hukum kepada pihak yang berwenang.


Dengan demikian, diharapkan para pengguna media sosial agar senantiasa berhati-hati dan bijak dalam menggunakannya terlebih dalam menyikapi setiap peristiwa yang disaksikan di media.


Sebab bukan tidak mungkin dengan bereaksi berlebihan apalagi didasari dengan rasa benci dapat berujung pada penghinaan terhadap orang lain, yang pada akhirnya Anda akan berhadapan dengan hukum. (****)

Nurdin SH. BEBERAPA pekan belakangan ini, berseliweran di media sosial baik itu berbentuk video maupun berupa gambar (foto) Irjen (Pol) Ferd...

4 Diamankan, Polres Palopo Gagalkan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi!

Konferensi Pers penangkapan pelaku kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kota Palopo.

PALOPO- Sekali lagi, kinerja Polres Palopo dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi patut mendapat apresiasi. 


Dalam jumpa persnya, Selasa (30/8/2022), Panit Opsnal Polsek Wara, IPTU Ahmad Akbar SH MH, didampingi anggota Tipiter Sat Reskrim Polres Palopo, Aipda Awal SH, dan Aipda Erwinson, menguraikan kronologis penangkapan pelaku beserta barang bukti kasus penyalahgunaan solar bersubsidi itu.


Bermula pada Minggu (29/8/2022) lalu, sekitar pukul 18.30 Wita, bertempat di Jalan Pantai Labombo, Kelurahan Salokoe, Kecamatan Wara Timur, aparat kepolisian berhasil menangkap 4 orang diduga pelaku penyalahgunaan solar yang disubsidi pemerintah. Empat yang diamankan itu, masing-masing NH (49) seorang IRT, beserta tiga orang sopir mobil yaitu MK (42), EW (40), dan BS (32). Di TKP, polisi menyita barang bukti jerigen ukuran 35 liter berisi solar sebanyak 36 buah, tiga buah baskom, 2 buah corong, 4 mobil Isuzu Panther, dan kunci pas ukuran 17 sebanyak 4 buah.


"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Palopo, kasus ini tengah dalam proses pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (TOM)

Konferensi Pers penangkapan pelaku kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kota Palopo. PALOPO- Sekali lagi, kinerja Polre...

Kapolres Luwu Terima Kunjungan KPU

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, saat menerima rombongan KPU.

BELOPA- Guna memperkuat koordinasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Selasa (30/8/2022), mengunjungi Polres Luwu. Kedatangan mereka, disambut Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, dan Kasat Intelkam, IPTU Erwin Amran S.Sos.


Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, didampingi komisioner lainnya antara lain, Adly Aqsha, Abd Thayyib, Abdullah Sappe, M Samsir Gamang, Sekretaris KPU, Zius Mapathon, dan Kasubag KUL, Budi Haryono, menyebut kedatangan mereka ke Polres Luwu untuk berkoordinasi dengan Kapolres terkait masuknya tahapan Pemilu di 2024 ditandai dengan berlangsungnya verifikasi administrasi partai politik (Parpol), kemudian dilanjutkan penataan daerah pemilihan pada Oktober 2022, dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022.


"Diharapkan, bantuan dan peran jajaran Kepolisian melaksanakan pengamanan demi terselenggaranya Pemilu yang aman, damai, dan kondusif," imbuh Hasan Sufyan.


Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan agenda Nasional yang menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk institusi Polri. Kapolres mengimbau KPU agar terus meningkatkan jalur koordinasi dengan Polres, khususnya mengantisipasi hal-hal yang dapat menghambat jalannya penyelenggaraan Pemilu. "Semoga ke depan Pemilu di Luwu berjalan aman dan kondusif, tanpa adanya konflik di masyarakat," terang AKBP Arisandi. (TOM)

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, saat menerima rombongan KPU. BELOPA- Guna memperkuat koordinasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan ...

Polisi Santri Polres Palopo Tangani Pelaksanaan Salat Jumat di SalotelluE

Kegiatan Safari Jumat polisi santri Polres Palopo. 

PALOPO- Sejalan program Safari Jumat Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, polisi santri Polres Palopo tetiba menjadi panitia pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Nurul Al Ahbar, Kelurahan SalotelluE, Jumat (26/8/2022). 


Jika biasanya kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman, kali ini kegiatan itu dijalankan polisi santri. Di mana, mereka langsung bertindak sebagai muadzin, penceramah, hingga imam Salat Jumat.  


Tim polisi santri Polres Luwu itu terdiri dari Aiptu Sukirman selaku ketua panitia, yang didampingi Bripka Andi Abdullah sebagai muadzin, Bripka Gunawan mengisi khutbah atau penceramah, dan Bripka Hasbul Salim selaku imam yang memimpin jalannya Salat Jumat. 


Dalam khutbahnya, pertama-tama Bripka Gunawan mengingatkan umat Islam selalu menjaga Salat lima waktu, berbuat baik kepada sesama, dan peka terhadap situasi Kamtibmas di wilayahnya. Warga jika mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas diimbau segera melapor dan berkoordinasi aparat kepolisian, paling tidak menghubungi Bhabinkamtibmas di lingkungannya. Menurutnya, program Safari Jumat ini menjadi wadah bagi pihak kepolisian memperkuat silaturahmi dan menjalin sinergitas Kamtibmas bersama warga guna mewujudkan suasana kondusif di Palopo. "Hindari main hakim sendiri, jadilah polisi bagi diri sendiri dengan memelihara Kamtibmas," tandasnya. 


Dihubungi terpisah, Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman mengemukakan, Safari Jumat tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antara warga dan polisi, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi positif menjaga dan memelihara Kamtibmas. 


"Melalui Safari Jumat, kami membuka ruang diskusi yang seluas-luasnya dengan warga, setiap permasalahan yang terkait erat tugas-tugas kepolisian akan kita bantu dengan seoptimal mungkin," kunci AKBP HM Yusuf Usman. (RLS-ARS-TOM/ABK)

Kegiatan Safari Jumat polisi santri Polres Palopo.  PALOPO- Sejalan program Safari Jumat Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk ...


Top