ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

ASTAGFIRULLAH! Uang Kotak Amal Masjid Al-Hidayah Palopo Disikat Maling

Pelaku Pencurian di Palopo Merajalela
Ilustrasi.
AKSELERASI- Aksi pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan merajalela. Pelakunya pun sudah tidak memilih-milih tempat. Bahkan, Masjid pun mulai dijadikan sasaran untuk melancarkan aksi tersebut.

Seperti yang terjadi di Masjid Al-Hidayah, Jln Imam Bonjol, Kelurahan Pattene, Palopo, dua kota amal berisi uang dibobol maling. Kejadiannya diperkirakan, Jumat dinihari, 27 Oktober 2017.

Hendra, jamaah Masjid Al-Hidayah menyebut kejadian itu merupakan yang kali keempat. Isi kotak amal ketahuan digasak pencuri, saat pengurus Masjid dan jamaah hendak menunaikan Salat Subuh.

"Kita belum mengetahui, berapa jumlah uang yang dibawa kabur pelaku. Tetapi, kejadiaannya sudah yang keempat kalinya, dan kami bergarap semoga ini yang terakhir," cetus Hendra. (TOM)

Ilustrasi. AKSELERASI- Aksi pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan merajalela. Pelakunya pun sudah tidak memilih-milih tempat. Bah...

Polres Luwu Gelandang 14 Pelaku Kasus Pencabulan Siswi SMP di Walmas

Kapolres Luwu
Kapolres Luwu, AKBP H Ahmad Yanuari Insan SIk MSi, saat menggelar konferensi pers,
AKSELERASI- Kasus pencabulan yang dialami SNA (13), pelajar salah satu SMP di Walenrang-Lamasi (Walmas), Juni 2017 lalu, berhasil diungkap jajaran Polres Luwu. Tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim dan Polsek Walenrang berhasil menciduk 14 pelakunya.

Kapolres Luwu, AKBP H Ahmad Yanuari Insan SIk MSi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Faisal SH, dalam jumpa persnya, Minggu (22/10/2017), membenarkan penangkapan 14 pelaku pencabulan di Walenrang.

"Kita mengamankan 14 diduga sebagai pelaku dari kasus pencabulan yang dilakukan DK bersama 20 rekannya. Pelaku yang sudah diamankan, kini tengah menjalani pemeriksaan di PPA Sat Reskrim," tegas AKBP Ahmad Yanuari Insan.

Hingga saat ini, tim bentukan Polres Luwu masih terus mengajar beberapa pelaku yang belum tertangkap. Meski demikian, identitas mereka sudah dikantongi aparat.

"Atas perbuatannya, ke-14 pelaku kasus pencabulan dikenakan pasal 82 ayat (1) dan pasal 81 ayat (2) UU RI No: 35 tahun 2014--, perubahan atas UU RI No: 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai 15 tahun dan denda Rp5 miliar," papar AKBP Ahmad Yanuari Insan.

Untuk diketahui, 14 pelaku yang sudah dibekuk masing-masing PRN, MRA, AR, APR, BDT, JSR, DRM, ZUL, RFL, MT, MR, AP, AP, dan IS. Rinciannya, tujuh orang dewasa dan tujuh anak di bawah umur. (TOM)

Kapolres Luwu, AKBP H Ahmad Yanuari Insan SIk MSi, saat menggelar konferensi pers, AKSELERASI- Kasus pencabulan yang dialami SNA (13), ...

Operasi Cipkon Polres Luwu Jaring 1 Pelaku Judi Togel & 3 Pelaku Peredaran Miras

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal SH SIk.
AKSELERASI- Upaya meminimalisir penyakit sosial di tengah masyarakat, semakin gencar dilakukan jajaran Polres Luwu. Seperti, Sabtu (30/9/2017), tim gabungan Polres Luwu, berhasil menjaring pelaku judi togel dan penjual minuman keras (miras) kemasan botol serta miras tradisional jenis ballo.

Dikonfirmasi, Minggu (1/10/2017), Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal SH SIk, menjelaskan operasi Cipkon untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, dilaksanakan di wilayah Suli dan Belopa.

"Penggerebekan pertama kita gelar di Desa Padang Lambe, Suli. Di sana, kita menemukan arena judi sabung ayam yang ditinggal para pemainnya. Sedang di Jln Pelabuhan Ulo-ulo, Belopa, kami menyita ratusan botol miras berbagai merk, termasuk pula miras jenis ballo," tegas AKP Faisal.

Miras tersebut, disita dari tangan Rd (38), Md (40), dan Mj (70). Barang bukti miras sitaan, langsung diamankan di Mapolsek Belopa.

Sementara, di lokasi lain, tepatnya Jln Ambe Nire, Kelurahan Belopa, petugas menciduk Ta (34), pelaku judi togel. Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini, terdiri dua buah HP, satu lembar kartu ATM Bank Mandiri berikut satu lembar slip transfer senilai Rp500 ribu, dan uang tunai Rp36 ribu. Pelaku judi togel ini, langsung dibawa ke Polres Luwu untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.

"Kini, Ta tengah menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawasan penyidik kami (Reskrim, red). Sementara pelaku peredaran miras, diserahkan ke Polsek Belopa untuk ditangani lebih lanjut," kunci AKP Faisal. (TOM)


Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal SH SIk. AKSELERASI-  Upaya meminimalisir penyakit sosial di tengah masyarakat, semakin gencar dila...

Buron 20 Jam, Kakak-beradik Pelaku Pembunuhan di Larompong Dibekuk Tim Gabungan Polres Luwu

Dua Pelaku Pembunuhan
Dua pelaku pembunuhan di Larompong telah diamankan Tim Gabungan Polres Luwu.
AKSELERASI- Dalam waktu singkat, aparat Polres Luwu, berhasil membekuk dua pelaku kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan terhadap korban, Latif (48), warga Desa Bukit Sutera, Kecamatan Larompong, Jumat lalu, 22 September 2017. Pelaku kakak-beradik, WW (28), dan MD (35), ini merupakan tetangga korban sendiri.

Mereka dibekuk tim gabungan Polres Luwu, hanya berselang 20 jam pasca kejadian, di Desa Papakaju, Kecamatan Suli. Saat diringkus di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian, WW dan MD tak melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, yang dikonfirmasi, Sabtu, 23 September 2017, membenarkan dua pelaku pembunuhan terebut, kini telah diamankan guna diperiksa lebih lanjut. Hingga kini, pihaknya belum dapat menyimpulkan motif peristiwa pembunuhan itu.

"Kami harapkan, keluarga korban agar bersabar menunggu kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Faisal Syam.

Selain kedua pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa sebilah parang dan sebilah pedang. Pagi tadi, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, melayat ke rumah duka. Di sana, wakapolres berharap kepada keluarga korban untuk ikhlas menghadapi cobaan.

"Biarkan pelakunya diganjar hukuman sesuai perbuatan yang telah dilakukan," harap Kompol Abraham Tahalele, saat berupaya menenangkan keluarga korban. (TOM) 

Dua pelaku pembunuhan di Larompong telah diamankan Tim Gabungan Polres Luwu. AKSELERASI - Dalam waktu singkat, aparat Polres Luwu, berha...

Kapolsek Walenrang Ciduk Pelaku Pemalakan di Jalur Trans Sulawesi

Kapolsek Walenrang
Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH.
AKSELERASI- Dengan penuh sigap, Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH dan anggotanya, Senin (18/9/2017), meringkus Zn (25), pelaku pemalakan yang selama ini meresahkan warga di jalur trans Sulawesi.

Zn tak berkutik saat dibekuk di Dusun To'bakkung, Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang Utara. Dalam penangkapan itu, AKP Rafli turun langsung menciduk pelaku.

Dihubungi malam tadi, AKP Rafli menyebutkan, tindakan Zn sangat dikeluhkan warga, khususnya pengendara yang melintas di wilayah itu. Pelaku yang memiliki sejumlah tato di badannya itu memalang kendaraan yang lewat, kemudian pengemudinya diancam (dipalak, red) jika tidak segera menyerahkan uang.

"Setelah menerima laporan dari warga, saya dan anggota langsung menuju ke TKP. Benar saja, di sana Zn terlihat sedang berusaha melakukan aksinya terhadap pengguna jalan yang melintas. Dia awalnya berusaha kabur, tapi kita cepat memergoki," tegas mantan Kapolsek Bua ini.

Setelah digeledah, pihaknya menemukan barang bukti (BB) uang tunai Rp106 ribu, dan sebilah badik yang digunakan Zn mengancam korbannya.

"Kini ia (Zn, red) tengah meringkuk di sel tahanan Polsek Walenrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah ia lakukan setelah selama ini merugikan banyak orang. Zn juga seorang residivis kambuhan, dan ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) empat kasus yang berbeda," kunci AKP Rafli. (TOM) 

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH. AKSELERASI- Dengan penuh sigap, Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH dan anggotanya, Senin (1...

Usai Diciduk, Pelaku Pembunuhan Sadis di Suli Jalani Pemeriksaan Intensif

Pelaku Pembunuhan
Pelaku saat diciduk.
AKSELERASI- Hanya berselang 34 jam pasca peristiwa, aparat Polres Luwu, Jumat (15/9/2017), berhasil meringkus, Fs (32), pelaku kasus pembunuhan yang menimpa Malik (38), warga Suli Pantai, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, Minggu (17/9/2017), membenarkan penangkapan Fs. Yang bersangkutan, kata AKP Faisal Syam masih menjalani pemeriksaan intensif di tingkat penyidik. Saat ditangkap, Fs tak mampu berkutik di hadapan aparat.

"Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kami menemukan Fs. Bagi keluarga korban, diharapkan bersabar menunggu proses hukum berjalan. Kami akan bekerja ekstra menangani kasus ini sampai tuntas," ucapnya.
Sebelumnya, Plh Kapolres Luwu, AKBP Dudung Adijono SIk, berjanji mengejar pelaku pembunuhan sadis yang membuat Malik tewas. Tertangkapnya Fs, menjadi bukti keseriusan aparat Kepolisian menangani kasus ini. (RLS-TOM)

Pelaku saat diciduk. AKSELERASI- Hanya berselang 34 jam pasca peristiwa, aparat Polres Luwu, Jumat (15/9/2017), berhasil meringkus, Fs (...

Polres Luwu Kejar Pelaku Pembunuhan di Suli

AKBP Dudung Adijono
Plh Kapolres Luwu, AKBP Dudung Adijono SIk.
AKSELERASI- Jajaran Polres Luwu langsung bekerja cepat mengusut kasus pembunuhan yang menimpa, Malik (38), warga Suli Pantai, Kecamatan Suli, Kabupaten, yang ditemukan tewas, Jumat malam lalu, 15 September 2017, sekitar pukul 23.00 Wita.

Plh Kapolres Luwu, AKBP Dudung Adijono SIk, saat melayat ke rumah duka, Sabtu (16/9/2017), berjanji pihaknya segera meringkus pelaku yang menyebabkan almarhum meregang nyawa.

"Kami harapkan masyarakat pro aktif membantu aparat Kepolisian dengan memberikan informasi yang jelas untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan kasus ini," harap AKBP Dudung Adijono.

Lebih jauh, AKBP Dudung menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas kehilangan yang mereka alami.

"Mohon bersabar atas musibah ini. Semoga keluarga almarhum diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan. Serahkan sepenuhnya kasus ini kepada kami untuk ditangani lebih lanjut," tutur mantan Kapolres Palopo itu.

Hadir mendampingi plh kapolres, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal SH SIk, Kapolsek Larompong, AKP Pither Marimbun, Kapolsek Belopa, AKP Ahmad S.Sos, dan Kapolsek Bajo, Iptu Ralim SH. (RLS-TOM)

Plh Kapolres Luwu, AKBP Dudung Adijono SIk. AKSELERASI- Jajaran Polres Luwu langsung bekerja cepat mengusut kasus pembunuhan yang menimp...

2 Spesialis Curnak Diringkus Satreskrim Polres Luwu

Pelaku Curnak
Dua pelaku curnak diamankan jajaran Polres Luwu.
AKSELERASI- Aksi kawanan pelaku pencurian ternak (curnak) yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Luwu, perlahan-lahan kini mulai terendus aparat.

Dua pelaku spesialis curnak, Hr, warga Larompong, dan Mr, warga Bajo, berhasil diringkus unit Buser Satreskrim Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, yang dikonfirmasi, Rabu, 13 September 2017, membenarkan penangkapan dua pelaku curnak yang selama ini meresahkan warga.

"Di malam Idul Adha 1438 H lalu, Rusdin, warga Balubu, Belopa, kehilangan dua ekor sapi peliharaannya. Dua orang yang diamankan barusan, Hr dan Mr, diduga sebagai pelaku hilangnya dua ternak sapi Rusdin," tegas AKP Faisal Syam.

Di lokasi penangkapan, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo, ditemukan satu mobil pick-up DD 8806 SP, beserta satu ekor sapi milik Rusdin. Satu ekor sapi lainnya, telah disembelih dan dijual oleh kedua pelaku.

"Mr dan Hr sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat pasal 383 KUHP," tukas AKP Faisal Syam. (TOM) 

Dua pelaku curnak diamankan jajaran Polres Luwu. AKSELERASI- Aksi kawanan pelaku pencurian ternak (curnak) yang belakangan ini marak te...


Top