ads

HUT Adhyaksa Ke-80

HUT Adhyaksa Ke-80

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Sambut PORPROV, Pemkab Morowali Mulai Bangun Kawasan Sport Center

 

Acara ground breaking kawasan Sport Center Morowali.
MOROWALI- Sebagai bentuk dukungan terhadap perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (POPROV) Sulawesi Tengah 2026 yang akan dipusatkan di Kabupaten Morowali, pihak Pemkab Morowali mulai membangun gedung olahraga Sport Center yang acara ground-breakingnya digelar, Rabu (30/7/2025), di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah. 

Acara ini dihadiri Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf dan Wabup, Iriane Iliyas, Sekda yang juga Katum KONI, Yusman Mahbub, Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, perwakilan Kejaksaan, para Asisten dan Staf Ahli, Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Moh Amin, kontraktor, dan pihak terkait lainnya.

Iksan Baharuddin menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan Sport Center, hal ini wujud perhatian Pemkab Morowali menyukseskan PORPROV tahun depan. 

"Sebagai tuan rumah, Morowali berupaya mempersiapkan sarana prasarana salah-satunya dengan membangun Sport Center, yang proses pekerjaannya ditargetkan rampung 6 bulan ke depan tanpa harus menyeberang ke tahun anggaran berikutnya," tegas Iksan Baharuddin. 

Proyek ini dibangun sesuai perencanaan teknis, ia meminta agar sistem aliran air dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari seperti genangan. Pembangunan Sport Center ini dirancang dengan konsep jangka panjang, dengan anggaran kurang lebih Rp68 miliar bersumber dari uang rakyat alias APBD.

"Saya harapkan Sport Center ini dapat digunakan memasifkan pembinaan atlet, dan keberadaannya harus dirawat dengan baik," imbuh Iksan Baharuddin.

Sekda Morowali sekaligus Ketum KONI, Yusman Mahbub, menyampaikan bahwa Morowali menjadi satu-satunya daerah yang diminta memaparkan kesiapan dalam forum KONI se-Sulawesi Tengah. "Hal ini menunjukkan kepercayaan tinggi dari KONI Provinsi terhadap kesiapan kita. Morowali dinilai sebagai daerah yang paling siap menjadi tuan rumah,” paparnya. 

Yusman juga menegaskan keberhasilan dalam pelaksanaan Porprov akan membuka jalan bagi Morowali mencetak prestasi lebih tinggi, termasuk di level Pekan Olahraga Nasional (PON).

Sementara itu, dalam laporan singkatnya, Kadis Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Moh Amin, menyampaikan pembangunan Sports Center akan dilaksanakan di atas lahan seluas ±7,2 hektare di area KTM Fonuasingko.

Adapun fasilitas olahraga yang akan dibangun terdiri dari gedung olahraga bela diri, lapangan voli, lapangan basket, kolam renang, lapangan takraw,  dan lapangan futsal.

"Target penyelesaian pembangunan tahap awal adalah Desember 2025. Untuk pembangunan jalan akses masuk sudah dirancang melalui anggaran Dinas Bina Marga dalam APBD Perubahan tahun ini,” ujar Amin.

Ia menambahkan, penataan lanskap dan lingkungan penunjang akan dilaksanakan mulai awal tahun 2026, dengan proses lelang direncanakan berlangsung pada akhir tahun 2025. Pembangunan Sport Center ini, menandakan kesiapan Morowali menjadi tuan rumah PORPROV 2026. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Acara ground breaking kawasan Sport Center Morowali. MOROWALI- Sebagai bentuk dukungan terhadap perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (POPROV...

Mahasiswa KKN FH-UNHAS Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini di Parepare

 

Mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNHAS menggelar sosialisasi di Parepare.
PAREPARE- Menindaklanjuti tugas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum (FH) UNHAS bekerjasama KUA Kecamatan Ujung menggelar sosialisasi bertema “Cegah Pernikahan Dini, Putus Rantai Stunting” di dua sekolah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, masing-masing di SMPN 4 Ujung pada Selasa (29/7/2025) dan SMKN 2 Parepare pada Rabu (30/7/2025). Sosialisasi ini menyasar pelajar untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk pernikahan dini yang berkaitan erat dengan risiko stunting pada anak.

“Kami tidak hanya datang untuk menyampaikan materi, tapi membawa harapan agar adik-adik tumbuh jadi generasi cerdas, sehat, dan sadar masa depan,” kata Agnestasya Bulo, salah satu mahasiswa KKN dalam sambutannya.

Materi disampaikan langsung oleh perwakilan KUA Ujung dengan pendekatan persuasif. Ia menegaskan bahwa menikah itu suci, tapi harus disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan masalah jangka panjang, termasuk risiko stunting pada anak-anak.

“Banyak pasangan muda yang belum siap, akhirnya anaknya yang jadi korban. Edukasi seperti ini sangat penting,” ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan meliputi dampak psikologis, sosial, dan ekonomi dari pernikahan dini; keterkaitannya dengan stunting; peran keluarga; hingga perspektif hukum tentang batas usia legal menikah.

Sesi diskusi berlangsung aktif. Para siswa antusias bertanya dan menyampaikan pendapat. Seorang peserta bahkan mengaku baru menyadari pentingnya menunda pernikahan demi meraih cita-cita dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

  Mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNHAS menggelar sosialisasi di Parepare. PAREPARE- Menindaklanjuti tugas penelitian dan pengabdian kepada mas...

Kementerian ATR/BPN Fokus Penuhi Target Penilaian SAKIP A

 

JAKARTA- Jajaran Kementerian ATR/BPN kini tengah fokus mengejar target penilaian A pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal ini bukan semata demi memenuhi target penilaian, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kinerja benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, dalam Webinar Benchmarking Strategi Menuju SAKIP A dan AA yang digelar,  Selasa (29/7/2025).

“Karena SAKIP A itu menunjukkan kelembagaan satuan kerja mempunyai akuntabilitas yang sudah baik. Tata kelola yang baik, kemanfaatan anggarannya dilakukan secara efektif dan efisien, data informasi yang dihasilkan itu andal. Kemudian keluaran dan hasilnya itu juga memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Deni Santo.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki modal kuat untuk meningkatkan capaian SAKIP berdasarkan hasil penilaian sejumlah indeks pada tahun 2024. Beberapa indikator menunjukkan capaian yang memuaskan, antara lain pada indikator perencanaan pembangunan dengan bobot nilai 2, yang mencatat skor 1,91, menunjukkan kualitas perencanaan strategis yang dinilai sangat baik.

“Kemudian dari Kinerja Pelaksanaan Anggaran, yang bobot nilainya 2, kita mendapatkan 1,86. Juga ada indeks pelayanan publik, yang bobot nilainya 1,5 dan kita mendapatkan 1,43. Kemudian tingkat kepatuhan standar pelayanan publik, bobot nilainya 1,5 dan kita mendapatkan 1,3 sehingga nilainya baik,” jelasnya.

Deni Santo juga menguraikan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, proses penyelenggaraan SAKIP harus dimulai dari rencana strategis kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang kemudian diturunkan dalam bentuk perjanjian kinerja. Proses ini harus selaras dengan rencana kerja pemerintah dan dilengkapi dengan mekanisme pengukuran yang jelas.

“Lalu dalam pengukuran kinerja harus bisa diukur. Pengelolaan data kinerjanya seperti apa, pelaporan kinerjanya juga seperti apa. Kinerja itu punya hasil yang baik, jika ada keluaran dan hasil dari kegiatan dan program. Kita juga harus menyampaikan seberapa jauh _outcome_ yang dihasilkan itu, seberapa efektif dan efisiennya anggaran yang digunakan untuk mendapatkan hasil yg memberikan manfaat,” ungkapnya.

Webinar tersebut dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Deni Prasetyo. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa SAKIP bukan sekadar laporan atau kewajiban administratif, melainkan cerminan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

“Melalui webinar ini, diharapkan untuk berbagi praktik baik serta strategi penguatan implementasi dan kompleksitas dari SAKIP ini. Sehingga diharapkan pada prosesnya akan membuat pekerjaan kita menjadi lebih terarah, terukur dan paling penting berdampak nyata,” jelas Deni Prasetyo.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Biro Perencanaan dan Kerja Sama serta BPSDM Kementerian ATR/BPN, dan diikuti oleh sekitar 700 pegawai dari seluruh Indonesia. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Jajaran Kementerian ATR/BPN kini tengah fokus mengejar target penilaian A pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (...

Nusron Wahid Imbau Jajaran Kanwil BPN Lampung Tinggalkan Pola Kerja Lama

 

LAMPUNG- Untuk mendukung percepatan dan pemanfaatan lahan, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengimbau jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung, agar meninggalkan pola kerja lama untuk menunjang pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar. Dalam kunjungannya, Menteri Nusron menekankan perlunya perubahan pola kerja di seluruh satuan kerja BPN di Lampung.

“Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegas Menteri Nusron saat memberi pengarahan di Kanwil BPN Lampung, Selasa (29/7/2025).

Ia meminta agar seluruh jajaran, mulai dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, para Kepala Bidang, hingga para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah), tidak hanya pasif dalam menunggu permohonan, melainkan secara proaktif menganalisis status lahan di wilayah masing-masing. Termasuk memastikan apakah lahan tersebut belum diketahui pemiliknya, belum dikuasai, atau masih berstatus sebagai tanah negara.

Untuk mendukung percepatan, Menteri Nusron mendorong penggunaan teknologi dan data berbasis satelit maupun unit tematik yang sudah dimiliki BPN. Ia menekankan bahwa data yang akurat akan menjadi kunci dalam mengundang investor dan mendorong pemanfaatan lahan secara optimal.

“Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” ujarnya.

Dalam pengarahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, turut menyampaikan laporan terkait kinerjanya. Beberapa poin yang dilaporkan antara lain progres sertipikasi tanah wakaf, penertiban tanah telantar, serta realisasi anggaran tahun 2025 yang telah tercapai.

Selain memberi pengarahan, Menteri Nusron juga meresmikan tiga gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji, melalui penandatanganan prasasti.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; serta seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  LAMPUNG- Untuk mendukung percepatan dan pemanfaatan lahan, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengimbau jajaran Kanwil BPN Provinsi Lam...

PH Korban Penganiayaan Pertanyakan Penanganan Kliennya di Polres Lutim

 

Advokat, Syahrul SH.
MALILI- Lambat dan berlarut-larut, penasehat hukum (PH), Syahrul SH, mempertanyakan penanganan perkara kliennya yang berproses di Polres Luwu Timur belum menunjukkan kemajuan progres per hari ini. 

Amiruddin dan Sudirman, korban kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, melapor ke Polres Lutim, 12 Juni 2025 lalu. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kemajuan dalam penanganan kasus yang menyebabkan Amiruddin mengalami luka pada bagian kepala, telinga, dan pundak, serta Sudirman yang menderita luka di bagian jari tangannya.

Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Lutim, 31 Mei 2025 lalu. "Beberapa bulan pasca laporan dimasukkan ke Polres Lutim, belum ada perkembangan signifikan sampai saat ini," kata pengacara muda ini. 

Sebelumnya, Kapolres Lutim, AKBP Zulkarnain membenarkan terjadinya peristiwa tersebut, ia meminta seluruh pihak mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat Kepolisian. 

Kasus penganiayaan itu, dipicu masalah sengketa kepemilikan lahan yang diklaim kedua belah pihak. Bahkan, salah satu warga, RS (64) meregang nyawa imbas peristiwa itu.

"Demi keadilan, saya selaku advocat pengacara korban meminta Polres Lutim menangani kasus ini secara profesional dan transparan," imbuh Syahrul. (RLS/MDT)

  Advokat, Syahrul SH. MALILI- Lambat dan berlarut-larut, penasehat hukum (PH), Syahrul SH, mempertanyakan penanganan perkara kliennya yang ...

Nusron Wahid Ajak Tokoh Agama di Lampung Kawal Sertipikat Tanah Wakaf

 

LAMPUNG- Peran tokoh agama beserta organisasi keagamaan di Provinsi Lampung, sangat diharapkan ikut mengawal sertipikat tanah wakaf. Hal itu dikemukakan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, usai menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan pengurus organisasi keagamaan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/7/2025). 

Dikatakan Nusron Wahid, hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting agar aset umat terlindungi secara hukum, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. 

“Kami mohon kepada para pemuka agama, ketua organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, mohon dikawal oleh anggotanya masing-masing, jangan sampai tanah wakaf dan aset umat terbengkalai, apalagi menimbulkan konflik di kemudian hari,” ucap Nusron Wahid.

Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung. Menteri Nusron pun meminta jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah agar tidak hanya fokus pada seremoni, melainkan benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami mohon kepada Pak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran Kantor Pertanahan agar tidak terlalu fokus pada seremoni. Yang terpenting adalah output dan kinerja, yakni sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung dapat diselesaikan. Ini target kita bersama,” ujarnya.

Saat ini, dari total 761.909 bidang tanah wakaf, sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia telah mencapai 272.237 bidang atau mencapai 38 persen. Di Provinsi Lampung sendiri, sudah terdapat 6.732 bidang aset keagamaan yang telah memiliki sertipikat. Capaian ini menunjukkan langkah progresif dalam upaya perlindungan hukum atas aset keagamaan, yang ke depannya akan terus ditingkatkan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dari administrasi pertanahan modern, khususnya dalam pilar land tenure yang menjamin kepastian hukum atas tanah. Ia menyoroti bahwa masih banyak konflik yang muncul akibat belum adanya kepemilikan sah atas tanah, terutama karena sistem hukum pertanahan di Indonesia masih berbasis pada penguasaan fisik.

“Karena sistem kita ini masih menganut rezim penguasaan fisik, bukan kepemilikan. Artinya siapa yang menguasai lebih lama, bisa mengklaim hak. Ini yang berbahaya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 telah diterbitkan sebanyak 3.114.044 sertipikat, dengan cakupan pemetaan mencapai 3.715.268 bidang tanah. Ke depan, masih terdapat potensi pemetaan sekitar 853.442 hektare atau setara 716.185 bidang tanah yang siap untuk terus dioptimalkan melalui program-program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Dari jumlah yang belum terpetakan tersebut, terdapat potensi 27.654 bidang tanah rumah ibadah, termasuk di dalamnya 25.512 bidang tanah wakaf. Karena itu, momentum penandatanganan kerja sama ini kami anggap sangat penting untuk mengakselerasi pendaftaran tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah di Provinsi Lampung,” ujar Hasan Basri Natamenggala.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi Gubernur Lampung, Mirzani Djausal juga menyerahkan 10 sertipikat tanah, yang terdiri atas sertipikat hak milik, sertipikat wakaf hasil program PTSL milik organisasi keagamaan, dan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu, dilangsungkan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Gubernur Lampung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.

Acara ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung; Bupati dan Wali Kota se-Lampung; Forkopimda Provinsi Lampung; serta para tokoh agama dan perwakilan organisasi keagamaan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  LAMPUNG- Peran tokoh agama beserta organisasi keagamaan di Provinsi Lampung, sangat diharapkan ikut mengawal sertipikat tanah wakaf. Hal i...

NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan BPN Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf

 

LAMPUNG- Pelayanan yang ditunjukkan jajaran Kementerian ATR/BPN, mendapat apresiasi dari Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur. Pengurus NU Lampung Timur, Selasa (29/7/2025), baru saja menerima sertipikat tanah wakaf dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Perwakilan NU Lampung, Muhammad Solihin, mengungkapkan bahwa pendampingan dari Kantor Pertanahan setempat sangat membantu proses legalisasi aset wakaf.

“Selama ini proses sertipikasi di Lampung Timur Alhamdulillah berjalan lancar dan tahun ini tinggal penyerahan. Sudah ada sekitar 117 bidang yang berhasil disertipikatkan,” ujarnya.

Solihin menjelaskan bahwa tanah-tanah yang telah bersertipikat tersebut sebagian besar merupakan aset milik NU Lampung Timur, seperti masjid, musala, dan lahan yayasan. 

Ia pun menyampaikan terima kasih atas keterlibatan aktif jajaran BPN dalam memfasilitasi proses sertipikasi. “Alhamdulillah, BPN sangat membantu. Mereka memfasilitasi saat pengurusan di lapangan. Kami merasa benar-benar didampingi,” imbuhnya.

Program percepatan ini mulai dijalankan sejak 2021, dan hingga kini telah membuahkan 357 sertipikat tanah wakaf milik NU di wilayah tersebut. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aset yang belum bersertipikat.

“Makanya kami sangat berharap program percepatan ini bisa terus dilanjutkan. Kami sangat senang dan bangga, dan tentu kami mengharapkan dukungan BPN terus berlanjut agar proses ke depan lebih mudah lagi,” ucap Solihin.

Sebagaimana disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dukungan dari tokoh agama dan organisasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf, yang juga berfungsi sebagai langkah preventif mencegah konflik agraria serta melindungi aset umat secara hukum. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  LAMPUNG- Pelayanan yang ditunjukkan jajaran Kementerian ATR/BPN, mendapat apresiasi dari Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur. Pengurus NU L...


Top