LAMPUNG- Pelayanan yang ditunjukkan jajaran Kementerian ATR/BPN, mendapat apresiasi dari Nahdlatul Ulama (NU) Lampung Timur. Pengurus NU Lampung Timur, Selasa (29/7/2025), baru saja menerima sertipikat tanah wakaf dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Perwakilan NU Lampung, Muhammad Solihin, mengungkapkan bahwa pendampingan dari Kantor Pertanahan setempat sangat membantu proses legalisasi aset wakaf.
“Selama ini proses sertipikasi di Lampung Timur Alhamdulillah berjalan lancar dan tahun ini tinggal penyerahan. Sudah ada sekitar 117 bidang yang berhasil disertipikatkan,” ujarnya.
Solihin menjelaskan bahwa tanah-tanah yang telah bersertipikat tersebut sebagian besar merupakan aset milik NU Lampung Timur, seperti masjid, musala, dan lahan yayasan.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas keterlibatan aktif jajaran BPN dalam memfasilitasi proses sertipikasi. “Alhamdulillah, BPN sangat membantu. Mereka memfasilitasi saat pengurusan di lapangan. Kami merasa benar-benar didampingi,” imbuhnya.
Program percepatan ini mulai dijalankan sejak 2021, dan hingga kini telah membuahkan 357 sertipikat tanah wakaf milik NU di wilayah tersebut. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aset yang belum bersertipikat.
“Makanya kami sangat berharap program percepatan ini bisa terus dilanjutkan. Kami sangat senang dan bangga, dan tentu kami mengharapkan dukungan BPN terus berlanjut agar proses ke depan lebih mudah lagi,” ucap Solihin.
Sebagaimana disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dukungan dari tokoh agama dan organisasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf, yang juga berfungsi sebagai langkah preventif mencegah konflik agraria serta melindungi aset umat secara hukum. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: