![]() |
Mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNHAS menggelar sosialisasi di Parepare. |
PAREPARE- Menindaklanjuti tugas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum (FH) UNHAS bekerjasama KUA Kecamatan Ujung menggelar sosialisasi bertema “Cegah Pernikahan Dini, Putus Rantai Stunting” di dua sekolah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, masing-masing di SMPN 4 Ujung pada Selasa (29/7/2025) dan SMKN 2 Parepare pada Rabu (30/7/2025). Sosialisasi ini menyasar pelajar untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk pernikahan dini yang berkaitan erat dengan risiko stunting pada anak.
“Kami tidak hanya datang untuk menyampaikan materi, tapi membawa harapan agar adik-adik tumbuh jadi generasi cerdas, sehat, dan sadar masa depan,” kata Agnestasya Bulo, salah satu mahasiswa KKN dalam sambutannya.
Materi disampaikan langsung oleh perwakilan KUA Ujung dengan pendekatan persuasif. Ia menegaskan bahwa menikah itu suci, tapi harus disiapkan secara matang agar tidak menimbulkan masalah jangka panjang, termasuk risiko stunting pada anak-anak.
“Banyak pasangan muda yang belum siap, akhirnya anaknya yang jadi korban. Edukasi seperti ini sangat penting,” ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan meliputi dampak psikologis, sosial, dan ekonomi dari pernikahan dini; keterkaitannya dengan stunting; peran keluarga; hingga perspektif hukum tentang batas usia legal menikah.
Sesi diskusi berlangsung aktif. Para siswa antusias bertanya dan menyampaikan pendapat. Seorang peserta bahkan mengaku baru menyadari pentingnya menunda pernikahan demi meraih cita-cita dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: