ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Judas Amir Hadiri Buka Bersama Caleg Terpilih PAN Elyniang

Elyniang
Caleg terpilih PAN, Elyniang, bersama Walikota Palopo, HM Judas Amir.
AKSELERASI- Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (Ultah)-nya yang ke-55, Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) asal Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Palopo, Elyniang SE, Minggu (12/5/2019), menggelar acara buka puasa bersama, di kediamannya, Poros Songka, Kecamatan Wara Selatan.

Buka puasa tersebut, dihadiri 1000-an undangan. Walikota Palopo, HM Judas Amir, terlihat hadir berbuka puasa bersama warga di rumah pribadi Elyniang. Orang nomor satu di Palopo ini, berharap Elyniang amanah menjalankan kepercayaan yang diberikan masyarakat. 

Ely 1
Elyniang bersama walikota, HM Judas Amir, dan caleg PAN lainnya, Hasrianto "Atto Hany".
Selain Judas Amir, nampak pula, istri wakil walikota, Hj Nurlinda Sabani, caleg terpilih Partai Golkar juga asal dapil tiga, Hj Nurhaenih Azis Bustam, beserta 31 anak panti asuhan. Tampil membawakan ceramah hikmah Ramadhan, Ustadz Mustakim SAg.

Ely 2
Elyniang bersama, Hj Nurhaenih, dan Hj Nurlinda Sabani.
Di hadapan warga yang memadati kediamannya, Elyniang menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan tamu dan undangan, serta warga sekitar di acara buka puasa yang dilaksanakan bersamaan ultah-nya ke-55.

Ely 3
Elyniang dan Hj Nurhaenih Azis Bustam.
Sebagai caleg terpilih, Elyniang menegaskan, dirinya ke depan akan konsen mengawal dan menindaklanjuti aspirasi warga Palopo khususnya yang berada di dapil tiga.

Ely 4
Elyniang menyalami anak-anak panti asuhan.
"Terima kasih atas dukungan warga, sehingga kami dapat mewujudkan harapan menjadi wakil rakyat di DPRD Palopo untuk periode 2019-2024," ucap Elyniang.

Elyniang menambahkan, dirinya bisa duduk di kursi DPRD, atas dukungan warga pada dapil tiga yang meliputi; Kecamatan Wara Selatan, Sendana, dan Wara Timur.

"Insya Allah, kepercayaan ini akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga melalui fungsi legislatif di periode 2019-2024," kunci Elyniang. (ADVERTORIAL)

Caleg terpilih PAN, Elyniang, bersama Walikota Palopo, HM Judas Amir. AKSELERASI - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (Ultah)-nya yang k...

Lolos ke DPRD Palopo, Efendi Sarapang Ucapkan Terima Kasih ke Pendukung

Efendi Sarapang
Efendi Sarapang.
AKSELERASI- Hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019, telah diplenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo. Dalam pleno yang berlangsung beberapa hari yang lalu itu, 25 nama calon anggota legilsatif (caleg) yang bertarung di pileg tahun ini, dipastikan meraih 'tiket' ke gedung legislatif.

Dari daerah pemilihan (dapil) dua yang wilayahnya meliputi; Kecamatan Wara Utara, Bara, dan Telluwanua, terdapat nama Efendi Sarapang.

Ya, caleg terpilih asal Partai Nasdem dengan nomor urut 9 ini, berhasil mengumpulkan 1.994 suara. Jumlah itu, tidak meleset jauh dari target yang dipatok putra tokoh Salupao, Arisyanto tersebut. Sebelum pileg, Efendi Sarapang menargetkan 2000-an suara. Hasil ini, menempatkan Efendi Sarapang sebagai peraih suara terbanyak ketiga di seluruh dapil se Palopo, setelah Harisal A Latief, dan Hj Nurhaenih.

Pasca dinyatakan sebagai caleg terpilih, Efendi Sarapang yang kelahiran 1995 atau termuda di antara seluruh caleg, langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pendukung, handai taulan, serta relawan yang tergabung dalam 'Sahabat Efendi Sarapang' yang telah mendukung dirinya hingga bisa mengemban amanah rakyat.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pendukung yang telah berjuang membantu kami dalam meraih cita-cita ini," tulis Efendi Sarapang di linimasa akun media-sosialnya.

Dalam cuitannya itu, Efendi Sarapang sekaligus memberi ucapan selamat memasuki bulan suci Ramadhan 1440 Hijriyah untuk seluruh warga Palopo khususnya yang berada di dapil dua.

"Pada bulan Ramadhan ini, mari-lah kita saling maaf-memaafkan. Jangan ada benci dan dengki, ini momen yang bagus untuk kita sekalian saling bergenggaman tangan bersama-sama membesarkan Palopo sebagai kota yang kita cintai bersama," kunci Efendi Sarapang. (MZK)

Efendi Sarapang. AKSELERASI - Hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019, telah diplenokan Komisi Pemilih...

Nureny Bantu Warga Atasi Tanggul Ambruk di SalotelluE

Nureny bersama warga di lokasi tanggul yang jebol.

AKSELERASI- Tanggap memenuhi kebutuhan warga yang berada di wilayah konstituennya, Legislator Partai Gerindra Kota Palopo, Nureny SE, Kamis (2/5/2019), langsung bergerak dan bertindak cepat mengatasi jebolnya tanggul sungai di kawasan SalotelluE, Kecamatan Wara Timur.

Tanggul setinggi lima meter dengan lebar enam meter tersebut, dilaporkan ambruk akibat cuaca ekstrim yang melanda Palopo dalam beberapa hari terakhir.

Mengetahui adanya tanggul yang jebol, Nureny yang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 kembali terpilih sebagai anggota DPRD Palopo untuk periode keduanya, memobilisasi warga di RT3/RW1 bergotong royong membenahi tanggul yang runtuh.

Tak hanya menggerakkan warga, Nureny menyalurkan bantuan material untuk pembangunan ulang tanggul yang rusak tersebut. 

"Sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat, saya punya tugas melayani keperluan warga. Itu sudah menjadi tanggung jawab moril saya," tandas Nureny.

Terpisah, ketua RT3/RW1 Surutanga, Herman, menyampaikan, rusaknya tanggul sungai, disebabkan oleh curah hujan tinggi. Buruknya cuaca, membuat tanah labil dan bangunan ambruk. "Kami bersyukur, sudah ada perhatian dari ibu dewan, Nureny, untuk mengatasi masalah tanggul yang jeblok," tukas Herman. (TOM)

Nureny bersama warga di lokasi tanggul yang jebol. AKSELERASI- Tanggap memenuhi kebutuhan warga yang berada di wilayah konstituennya, ...

Pemilu dan Inkonsistensi UU

Nurdin SH.
OLEH: Nurdin SH
USAI sudah waktu pencoblosan Pileg dan Pilpres  2019, akan tetapi masih menyisakan pertanyaan sebagian kalangan termasuk penulis terkait hak pilih bagi anggota TNI dan Polri.

Sebagaimana disebutkan dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 ; bahwa "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

Pasal di atas, bermakna semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum dan pemerintahan termasuk anggota TNI dan Polri yang juga merupakan warga negara.

Penulis sangat tertarik dengan apa yang pernah ditulis oleh Almarhum Prof Achmad Ali (pakar hukum pidana Unhas) pada koran harian fajar pada kolom 1001 permasalahan hukum tahun 2013 lalu.

Bagi Prof Achmad Ali, pertama-tama harus kita bedakan TNI dan Polri berpolitik dan anggota TNI dan Polri memiliki hak pilih dalam pemilu.

Tidak ada bedanya jika kita menganalogikan, "PNS" sekarang ASN (Aparatur Sipil Negara) dilarang berpolitik, termasuk dilarang menjadi anggota apalagi pengurus partai politik, tetapi masing-masing ASN kan memiliki hak pilih dalam setiap pemilu.

Hak pilih adalah hak setiap warga negara Republik Indonesia yang dijamin oleh konstitusi. Diskriminasi dilarang, baik dalam pasal 28 UUD 1945 maupun dipermaklumkan secara universal dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Di semua negara di dunia, kecuali Turki, anggota militer dan Polisi mereka memiliki hak pilih dalam pemilu di negara mereka. Hak pilih yang sama untuk setiap warga negara, tidak terkecuali anggota polisi dan militer adalah salah satu wujud dari negara demokrasi.

Namun demikian, Prof. Achmad Ali juga sepakat bahwa sebagai institusi, TNI dan Polri tidak boleh terlibat dalam politik dan juga setuju untuk tidak ada fraksi TNI khusus dan fraksi Polri khusus di DPR.

Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa tidak mengetahui apa relevansinya, kalau ada orang yang berasumsi, anggota TNI diberi hak pilih, akan menimbulkan perpecahan dikalangan TNI. Di mana letak relevansinya?

Wong yang memilih itu individu anggotanya dan bukan kesatuan atau angkatannya. Perpecahan yang pernah terjadi dikalangan TNI (waktu itu ABRI) terutama di tahun 1965, sama sekali tidak ada hubungannya dengan ada atau tidaknya hak pilih bagi anggota mereka.

Di dalam pasal 7 UU No. 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, dikenal adanya hirarki perundang-undangan dan merupakan kekuatan berlakunya suatu UU.

Sejalan dengan itu, ada asas hukum yang mengatakan, bahwa Lex superior derogat legi inferior artinya, Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah tingkatannya.

Ini bermakna, bahwa UU yang ada di bawah, tidak boleh bertentangan dengan UU yang berada di atasnya atau yang lebih tinggi, yang di dalam Ilmu hukum dikenal dengan teori stufenbau (sistem anak tangga atau berjenjang). Maknanya, bahwa seluruh UU yang ada di republik ini, termasuk UU TNI dan UU Kepolisian, tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Oleh karena, UUD 1945 adalah merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan, merupakan sumber hukum utama selain Pancasila. Dan UUD 1945 adalah peraturan tertinggi di negeri ini dan rohnya seluruh  perundang-undangan yang ada.

Ada baiknya jika sekiranya kelak dikemudian hari UUD 1945 kembali diamandemen, maka pasal 27 ayat (1) yang tadinya tertulis "...tidak ada kecualinya"  diubah menjadi "...wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu kecuali anggota TNI dan Polri." Sehingga tidak menimbulkan perdebatan.

Sebab, ketika bunyi pasal 27 ayat (1) UUD 1945 masih dipertahankan seperti saat ini, dan kita tetap melaksanakan peraturan yang ada di bawahnya yang inkonsistensi itu, maka dalam berhukum telah melanggar hirarki perundang-undangan sebagaimana pasal 7 UU No. 12 tahun 2011 dan lebih parahnya lagi, telah melanggar asas hukum.
"Wassalam"

*) Penulis Adalah Mahasiswa PPs IAIN Palopo

Nurdin SH. OLEH: Nurdin SH USAI sudah waktu pencoblosan Pileg dan Pilpres  2019, akan tetapi masih menyisakan pertanyaan sebagian kalan...

PKB Rilis Perolehan Suara se Dapil 2 Palopo

Dahri Suli.
AKSELERASI- Daftar rekapitulasi suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2, telah final dirampungkan kubu internal DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palopo.

Sesuai data rilis yang dikirim ke redaksi Koran Akselerasi, Minggu (28/4/2019), PKB meraih kursi ke-9 melalui Dahri Suli  dengan jumlah perolehan 1550 suara. Sekedar diketahui, pada Pileg 2014 lalu, Dahri Suli, lolos ke DPRD Palopo dengan menduduki kursi ke-9 di dapil yang sama. Total perolehan PKB dapil dua di Pemilu 2019 ini, sebanyak 1.877 suara.

"Berdasarkan perhitungan kami, PKB kembali merebut kursi ke-9. Untuk perhitungan suara dapil satu dan tiga, masih dalam proses perampungan," kata Dahri Suli, siang tadi via pesan Whatsapp-nya.

Lebih jauh, Dahri Suli menggambarkan formasi perolehan kursi legislatif di dapil dua, meliputi kursi ke-1 diduduki Aris Munandar dari Partai Hanura, kemudian Efendi Sarapang, di kursi ke-2, Zubir Surasman di kursi ke-3, Robert dari Partai Demokrat di kursi ke-4, Mahdi dari PPP di kursi ke-5, Boggi dari Partai Gerindra di kursi ke-6, Herawati Masdin dari PAN mendapat kursi ke-7, Angga Bantu dari PDI-P di kursi ke-8, serta kursi ke-9, diisi Dahri Suli sendiri, dari PKB.

"Perhitungan suara ini kita rekap secara keseluruhan berdasarkan data C1 plano di seluruh TPS yang berada pada tiga kecamatan di dapil dua yakni Wara Utara, Bara, dan Telluwanua," papar Dahri Suli. (TOM)

HASIL REKAP SUARA DAPIL 2 VERSI PKB
1. Aris M (Hanura) 1.825 suara
2. Efendi S (Nasdem) 1.994 suara
3. Zubir S (Golkar) 1.487 suara
4. Robert (Demokrat) 1.257 suara
5. Mahdi (PPP) 1.699 suara
6. Boggi (Gerindra) 1.017 suara
7. Herawati (PAN) 1.960 suara
8. Angga B (PDI-P) 1.040 suara
9. Dahri Suli (PKB) 1.550 suara

Dahri Suli. AKSELERASI- Daftar rekapitulasi suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2, telah final d...

Irfan Nawir Klaim Amankan Kursi Ketiga Golkar di Dapil 3 Palopo

Irfan Nawir.
AKSELERASI- Sukses mengumpulkan 7000 lebih suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Palopo, membuat Partai Golkar berpeluang meloloskan tiga Calon Anggota Legislatif (Caleg)-nya di DPRD Kota Palopo untuk periode 2019-2024.

Dua nama, Harisal A Latief (incumbent) dan Hj Nurhaeny Azis Bustam, telah memastikan diri meraih masing-masing satu kursi di DPRD.

Sementara, kursi ketiga Golkar diperebutkan dua caleg "Beringin" lainnya, yakni Irfan Nawir dan Baharman Supri. Namun, kubu Irfan Nawir, mengklaim telah mengamankan satu kursi.

"Irfan Nawir mengumpulkan 1000 lebih suara di dapil tiga. Data rekap C1 yang kami pegang, Pak Irfan Nawir mengungguli Baharman Supri untuk mendapatkan kursi ketiga di Golkar," terang juru bicara tim Irfan Nawir, Randi, saat menggelar jumpa pers, Kamis (25/4/2019), di Warkop Pojok, Jalan Kelapa Palopo.

Sesuai data rekap sementara, Golkar meraup kurang lebih 7000 suara di dapil tiga. Dengan jumlah tersebut, Golkar memungkinkan meloloskan tiga caleg-nya di dapil tiga ke DPRD Palopo.

"Jadi dua kursi sudah ditempati Harisal dan Nurhaeny. Kita (Irfan Nawir, Red) sangat optimistis mendulang jatah kursi ketiga Golkar," imbuhnya. (TOM)

Irfan Nawir. AKSELERASI- Sukses mengumpulkan 7000 lebih suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Palopo, membuat Partai Golkar berpeluang mel...

Ely Niang Pastikan Raih Satu Kursi di Dapil 3 Palopo

Ely Niang.
AKSELERASI- Empat kali maju di pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif, Calon Anggota Legislatif (Caleg) nomor urut 2 Partai Amanat Nasional (PAN), Ely Niang, akhirnya bisa merasakan kemenangan melaju mulus ke DPRD Kota Palopo.

Hasil perhitungan di internal timnya, Ely Niang mengklaim meraih suara tertinggi di PAN untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Palopo yang wilayahnya meliputi antara lain Kecamatan Wara Timur, Wara Selatan, dan Sendana. Di PAN, Ely Niang menyebut angka suara yang diraih di atas 1600 suara bersih.

"Pileg 2019 merupakan Pileg yang keempat kalinya saya ikuti, dan Alhamdulillah target menang dan lolos meraih satu kursi di DPRD dapat diraih berkat kerja keras tim dan simpati luas dari masyarakat di dapil tiga," ucap Ely Niang, kepada Koran Akselerasi, Rabu (24/4/2019), di kediamannya, Kelurahan Kurangi, Wara Selatan.

Setelah memastikan mendapat satu kursi dan melampaui Raihan suara seluruh caleg PAN di dapil tiga, Ely Niang menegaskan, Pileg 2019 telah selesai, dan kini ia fokus mempersiapkan diri melayani dan mengurus rakyat lewat kursi legislatif. "Kepercayaan dan amanah ini akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk mengawal aspirasi rakyat," kunci Ely Niang. (MZK)


Ely Niang. AKSELERASI- Empat kali maju di pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif, Calon Anggota Legislatif (Caleg) nomor uru...

Wahyu Napeng Kembali ke DPRD Luwu

Wahyu Napeng.
AKSELERASI- Peluang melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Luwu periode 2019-2024, dimiliki Calon Anggota Legislatif (Caleg) nomor urut 7 Partai Amanat Nasional (PAN), Wahyu Napeng. Saat ini, Wahyu Napeng hampir dipastikan telah mengamankan satu kursi.

Bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Luwu yang wilayahnya meliputi Kecamatan Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Bajo, Bajo Barat, Bastem, Bastem Utara, dan Latimojong, Wahyu Napeng, telah mengumpulkan 3600 suara berdasarkan rekap berbasis C1 plano. 

Sukses mendulang kemenangan, Wahyu Napeng, kepada Koran Akselerasi, Senin (22/4/2019), menyampaikan rasa syukurnya masih mendapat amanah dan kepercayaan dari masyarakat Luwu khususnya yang berada di wilayah Dapil 1 Luwu. 

"Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh keluarga, kerabat, tim simpatisan, dan masyarakat Luwu atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya untuk kembali mengabdi di DPRD Luwu, Insya Allah semoga Allah SWT membalas kebaikan tersebut," tegas Wahyu Napeng. (TOM)





Wahyu Napeng. AKSELERASI- Peluang melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Luwu periode 2019-2024, dimiliki Calon Anggota Legislatif (Caleg)...


Top