ads


DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kapolres Palopo Coffe Morning di D'Cappo

Coffe Morning Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin dan warga komunitas D'Cappo.

PALOPO- Dalam suasana santai, Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin SH SIk MH, Rabu (25/1/2023) pagi tadi, melaksanakan Coffe Morning dengan warga di Warung Kopi (Warkop) D'Cappo, Jln Dipenogoro No 29 Kota Palopo. 


Kapolres yang didampingi KBO Satreskrim, IPTU Abdianto S.Sos, dan Kanit 1 Pidum Satreskrim, IPDA Suwadi SH, terlihat santai membahas seputar Sit Kamtibmas dengan para pengunjung salah-satu warkop ternama di Kota Idaman tersebut. 


"Kasus balapan liar (Bali) di Palopo sudah mulai berkurang, setiap saat kita intens melaksanakan patroli di beberapa titik rawan aksi Bali. Kita juga berharap, event olahraga di Palopo rutin diadakan agar kegiatan para pemuda lebih tersalur ke aktivitas yang positif," tutur Safi'i Nafsikin. 


Ia juga berpesan kepada masyarakat apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, supaya menjadi polisi bagi diri sendiri serta menghindari perilaku main hakim sendiri. "Kalau ada sesuatu yang rawan mengganggu Kamtibmas, hubungi hotline Polres Palopo 081218902002 atau 110, layanan tersebut aktif 24 jam siap melayani warga," imbuhnya. (TOM)

Coffe Morning Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin dan warga komunitas D'Cappo. PALOPO- Dalam suasana santai, Kapolres Palopo, AKBP...

Jumat Curhat, Kapolres Palopo Sambangi Komunitas Warkop Pantilang

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, berdiskusi dengan komunitas Warkop Pantilang sekaitan program Jumat Curhat.

PALOPO- Pekan ini, jajaran Polres Palopo kembali melaksanakan rutinitas program "Jumat Curhat" dengan menyambangi komunitas Warung Kopi (Warkop) Pantilang di Jln Andi Machulau No: 70, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, giat itu dipimpin langsung Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin SH SIk MH, Jumat (20/1/2023). 


Di hadapan pengunjung yang rata-rata sebagian tokoh pemuda dan penggiat sosial, Kapolres menegaskan program "Jumat Curhat" merupakan salah-satu ruang komunikasi yang dibuka Polri untuk mendengarkan saran, kritik, dan atensi masyarakat terkait hal-hal yang berkaitan tugas Kepolisian. 


"Melalui Jumat Curhat kita harapkan tercipta komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Polres Palopo. Kami butuh masukan dan uneg-uneg masyarakat sekaitan perkembangan sejumlah peristiwa yang terjadi seperti isu penculikan anak, sehingga kita dapat mengatasi dengan solusi yang tepat," tukas Safi'i Nafsikin. 


Dalam rangka efektivitas pelayanan, sambung Kapolres, pihaknya telah membuka hotline 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp 0812 1890 2002 serta layanan 110 Polres Palopo yang juga aktif 24 jam. "Siapapun yang membutuhkan kehadiran polisi, silakan menghubungi nomor layanan tadi," imbuh Safi'i Nafsikin. (RLS-ARS-TOM/ABK)

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, berdiskusi dengan komunitas Warkop Pantilang sekaitan program Jumat Curhat. PALOPO- Pekan ini, ja...

Polres Palopo Gagalkan Penyelundupan 7.680 Liter Solar Ilegal Tujuan Morowali

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, saat mengadakan press konference. 

PALOPO- Kinerja aparat Polres Palopo di bawah komando AKBP Safi'i Nafsikin SH SIk MH, patut diacungi jempol. Untuk kesekian kalinya, polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar. 


"Baru saja, tanggal 18 Januari 2023 kemarin, sekitar pukul 07.00 Wita, kita amankan satu unit mobil truk Nopol: DD 8975 HE di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, truk itu memuat 240 jerigen berisi 7.680 liter solar subsidi asal Desa Uloe, Kabupaten Bone, dengan tujuan Bungku, Morowali, Sulawesi Tengah," ucap Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, dalam konferensi-persnya, Kamis (19/1/2023).


Dari hasil pendalaman, solar yang beratnya mencapai 7 ton itu merupakan milik H Rosni, warga Desa Maleleng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Sementara, sopir mobil yang membawa solar subsidi tersebut teridentifikasi bernama Sudirman (33), dan kernetnya, Saipul (37). 


"Atas kejadian itu, pelaku dikenakan pasal 40 angka 9 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengacu pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2021 tentang Gas dan Minyak Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000," tegas Kapolres. (ARS-TOM/ABK)

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, saat mengadakan press konference.  PALOPO- Kinerja aparat Polres Palopo di bawah komando AKBP Saf...

Polres Morowali "Jumat Curhat" di 2 Ponpes

Polres Morowali saat berkunjung ke Ponpes.

MOROWALI- Kegiatan "Jumat Curhat" Polres Morowali, Jumat (13/1/2023) tadi, kembali digelar kali ini dilaksanakan di dua pondok pesantren (Ponpes) yakni Ponpes Cabang Al Fatah Yayasan Masjid Tua dan Ponpes Miftahul Khairat.


Ajang interaksi antara masyarakat dan Polri itu, dipimpin Wakapolres Morowali, Kompol Donatus Kono SH SIk. Ia hadir mewakili Kapolres, AKBP Supriyanto SIk MH. Melalui pertemuan tatap muka, pihak Polres langsung mendengar aspirasi, curhatan, hingga keluh-kesah masyarakat. Dalam kunjungannya, Wakapolres didampingi Kasat Binmas, AKP S Gampang, Kasi Humas, IPTU Agus Taufik, dan KBO Binmas IPDA Abd Hamid, selain bersilaturahmi sekaligus membicarakan situasi Kamtibmas wilayah Morowali. Rombongan Polres juga membagikan bantuan sembako kepada para santri yang ada di sana. 


"Seluruh masukan, saran, hingga kritikan dari masyarakat akan kita tampung dan tindak lanjuti dengan mencari solusi demi meningkatkan kinerja Polri di tengah masyarakat," terang Donatus Kono. 


Tokoh agama sekaligus pengurus Ponpes Al Fatah dan Miftahul Khairat berterimakasih atas kunjungan "Jumat Curhat" Polres Morowali yang sangat simpatik dan dinamis. Mereka puas, bisa berbicara langsung dengan aparat Polri. (FUAZIA WULANDARI HAFID)

Polres Morowali saat berkunjung ke Ponpes. MOROWALI- Kegiatan "Jumat Curhat" Polres Morowali, Jumat (13/1/2023) tadi, kembali dige...

Pogram Syafari Jumat Polres Palopo Tetap Berlanjut di Era Safi'i Nafsikin

Program Jumat Curhat Polres Palopo.

PALOPO- Meski pendahulunya, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, telah pindah tugas di Kabupaten Soppeng, Kapolres Palopo yang baru, AKBP Safi'i Nafsikin SH SIk MH, tetap melanjutkan beberapa program religi Polres Palopo satu-satunya Syafari Jumat di Masjid-masjid. 


Selain Salat Jumat berjamaah dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas, Kapolres dan jajarannya juga melaksanakan kegiatan "Jumat Curhat" di hadapan warga dan jemaah. 


"Saya minta warga tidak perlu canggung, bicara saja apa yang menjadi pertanyaan mereka akan kami jawab dan tindak lanjuti," tegas Safi'i Nafsikin, Jumat (13/1/2023), di Masjid Agung Luwu Palopo. 


Terlihat mendampingi Kapolres, Wakapolres, Kompol Ridwan, dan Kabag Sumda, Kompol Kuswanto. Sejumlah warga di Masjid Agung, sangat bangga bisa berinteraksi langsung dengan Kapolres Palopo. (TOM)

Program Jumat Curhat Polres Palopo. PALOPO- Meski pendahulunya, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, telah pindah tugas di Kabupaten Soppen...

AKBP Safi'i Nafsikin Pimpin Apel Perdana di Polres Palopo

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat memimpin apel perdana.

PALOPO- Pasca dimutasi, Kapolres Palopo, yang baru, AKBP Safi'i Nafsikin SH SIk MH, Selasa (10/1/2023), memimpin apel perdana di hadapan personilnya. 


Giat ini diikuti Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek se jajaran Polres Palopo, PNS, dan perwakilan Polsek. 


Kepada para personil Polri, Safi'i Nafsikin mengharapkan agar senantiasa meningkatkan kinerja pelayanan Polri ke masyarakat, bersatu padu menjaga Sit Kamtibmas di Palopo, dan menjalankan tugas dengan baik sesuai Tupoksi masing-masing.


Ia sendiri siap meneruskan program kerja Kapolres lama, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, yang dimutasi ke Polres Soppeng. "Saya akan melanjutkan program yang sudah ada dan membenahi setiap kekurangan," kuncinya. (TOM)

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin saat memimpin apel perdana. PALOPO- Pasca dimutasi, Kapolres Palopo, yang baru, AKBP Safi'i Na...

Polres Morowali Pecahkan Kasus Pembunuhan di 2 Tempat Berbeda

Polres Morowali gelar press release dua kasus pembunuhan.

MOROWALI- Gerak  cepat jajaran Polres Morowali membuahkan hasil memuaskan, kasus pembunuhan yang terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda sukses dipecahkan. 


Dalam press release-nya, Senin (9/1/2023), Wakapolres Morowali, Kompol Donatus Kono SH SIk, didampingi Kasat Reskrim, IPTU Arya Widjaya STK SIk, dan Kasi Humas, IPTU Agus Taufik, membeberkan di hadapan wartawan cetak dan online bahwa kasus pembunuhan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur dan di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, telah diungkap. "Modus pembunuhan di Bahomotefe tersangka emosi dan tidak terima dirinya dipukul oleh korban, hingga ia mencabut badiknya lalu menikam korban sebanyak 3 kali sampai tewas. Tak lama berselang, anggota kita mengamankan pelaku di rumah orangtuanya. Saat itu, pelaku sembunyi di lemari pakaian," terang Donatus Kono. 


Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. Terkait pembunuhan di Topogaro, modus kejadiannya tersangka juga emosi dan tidak terima dipukul oleh korban, ia kemudian  menceritakan kejadian itu ke teman-temannya. 


Berselang kemudian, tersangka dan kawan-kawannya mengeroyok korban dengan cara dipukul beramai-ramai, saat berada dekat kontainer tersangka melakukan penikaman, teman-teman pelaku tetap merangkul leher korban sampai terpantul ke dinding kontainer. Puncaknya, tersangka kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri, di situ korban teriak kesakitan sementara pelaku dan kawannanya kabur dari TKP. "Penyelidikan tim unit Opsonal Reskrim Polres Morowali, penikaman dengan benda tajam hingga menyebabkan korban tewas dilakukan dua orang, S dan R. Keduanya dijerat pasal 340 KUHP dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun, serta pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," jelas Donatus Kono. (FAUSIA WULANDARI HAFID)

Polres Morowali gelar press release dua kasus pembunuhan. MOROWALI- Gerak  cepat jajaran Polres Morowali membuahkan hasil memuaskan, kasus p...

Kapolres Palopo Resmikan Hasil Renovasi Masjid Hidayatullah Ikhlas

Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman.

PALOPO- Bangunan Masjid Hidayatullah Ikhlas kompleks Polres Palopo, telah selesai direnovasi. Pasca direhab, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, Senin (2/1/2023). 


Rampungnya pembenahan Masjid Hidayatullah Ikhlas ini, menandakan tekad Kapolres Palopo beserta jajarannya memuliaman rumah Allah. Acara peresmian renovasi Masjid Hidayatullah Ikhlas, dihadiri segenap perwira hingga Bintara, dengan menghadirkan Ustadz Bahtiar Nawir SAg MAg, sebagai pembawa tausiyah. 


Usai pelantunan ayat suci Al-Qur'an, Kapolres AKBP HM Yusuf Usman, menegaskan, semua pihak patut bersyukur karena diberi kesempatan berkontribusi dalam perbaikan atau mempercantik Masjid di kompleks Mako Polres Palopo itu. 


"Tulisan kaligrafi yang diperbaharui, terdapat nama Allah atau yang biasa disebut Asmaul Husna, harapan saya kiranya kita senantiasa memakmurkan Masjid. Jangan tinggalkan Salat, karena Salat akan menyelamatkan kita di akhirat nanti," imbuh AKBP HM Yusuf Usman seraya menyampaikan renovasi Masjid Hidayatullah Ikhlas atas donasi sukarela personil sebagai salah-satu bentuk amal jariyah mereka. (RLS-TOM/ABK) 


.

Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman. PALOPO- Bangunan Masjid Hidayatullah Ikhlas kompleks Polres Palopo, telah selesai direnovasi. Pasca di...

Kanit Regident Polres Luwu Naik Pangkat

Kanit Regident menerima ucapan selamat dari Kapolres Luwu usia upacara kenaikan pangkat periode 1 Januari 2023.

BELOPA- Di awal tahun 2023, sebanyak 16 personil Polres Luwu menerima kenaikan pangkat dalam upacara yang dipimpin Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, Minggu (1/1/2023). 


Salah-satu perwira Polres Luwu yang mendapat kenaikan pangkat, yakni Kanit Regident, IPDA Mulkadri Ibrahim, ia kini resmi menyandang pangkat IPTU. 


Sementara, dua pamen Polres Luwu, Kabag Ops, Kompol H Andi Stamsulifu S.Sos dan Kabag Logistik, Kompol Haeruddin, juga memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol. 4 personil lainnya naik pangkat dari IPTU ke AKP mereka adalah Kapolsek Bua, AKP Syarif Sikati, Kapolsek Larompong, AKP Catur Suhendra, Kapolsek Suli, AKP Idul, dan Kapolsek Walenrang, AKP Deni Suleman. Berikutnya, dua personil naik pangkat dari Bripka ke Aipda, 4 orang naik pangkat dari Brigadir ke Bripka, satu orang naik pangkat dari Briptu ke Brigadir, dan dua orang lagi naik pangkat dari Bripda ke Briptu.


"Saya ucapkan selamat kepada 16 personil yang meraih kenaikan pangkat peridoe 1 Januari 2023, kenaikan pangkat merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa serta bentuk penghargaan dari negara dan institusi Polri atas prestasi maupun dedikasi para personil dalam melayani masyarakat," kunci AKBP Arisandi. (TOM)

Kanit Regident menerima ucapan selamat dari Kapolres Luwu usia upacara kenaikan pangkat periode 1 Januari 2023. BELOPA- Di awal tahun 2023, ...

KONFERENSI PERS! Kapolres Palopo Paparkan Data Crime Indeks 2022

Konferensi Pers Polres Palopo di akhir tahun 2022.

PALOPO- Dalam konferensi persnya jelang tahun baru 2023, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, Sabtu (31/12/2022), menyampaikan data kejadian dan peristiwa di 2022. 


Kasus kriminalitas yang terjadi di Palopo sepanjang tahun ini sebanyak 1215 Jumlah Tindak Pidana (JTP) dengan 814 Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) atau 66,99% angka itu lebih tinggi dari yang terjadi di 2021 yakni 479 JTP dan 312 PTP atau 65,13%. 


"10 kasus tertinggi di 2022, meliputi penganiayaan biasa (191 JTP dan 162 JPTP), pengeroyokan (54 JTP dan 59 JPTP), curi biasa (264 JTP dan 106 JPTP), curi berat (30 JTP dan 20 JPTP), penggelapan (75 JTP dan 43 JPTP), perlindungan anak (29 JTP dan 40 JPTP), penipuan dan penggelapan (47 JTP dan 37 JPTP), curanmor (51 JTP dan 11 JPTP), dan KDRT (20 JTP dan 29 JPTP). Totalnya, 906 JTP dan 552 JPTP, crime index ini lebih tinggi dibanding 2021 sebanyak 443 JTP dan 255 JPTP," terang AKBP HM Yusuf Usman. 


Untuk kasus narkoba 2022, JTP sebanyak 68 kasus dan tahap 2 sebanyak 55 kasus, serta sidik sebanyak 13 kasus, dengan tersangka 103 orang. Barang bukti kasus narkoba yang diamankan, terdiri 235 gram sabu-sabu dan 6500 butir obat daftar G. Sementara, jumlah kriminalitas anak di 2022 sebanyak 69 kasus dengan rincian penganiayaan 48 kasus, perbuatan cabul 7 kasus, curat 4 kasus, dan persetubuhan 10 kasus. 


Angka kasus lakalantas 2022 di Palopo sebanyak 159 Kasus JPT dan 117 JPTP dengan korban meninggal dunia 18 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 227 orang, dan kerugian material Rp558.300.000. Jumlah lakalantas turun 8,09% atau 14 kasus dibanding 2021 sebanyak 173 JPT dan 173 JPTP. 

"Selama 2022, kita menangani unjuk rasa sebanyak 71 giat dan 180 giat masyarakat. Tahun ini, kita juga mengeluarkan 11.189 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM)," kunci AKBP HM Yusuf Usman yang pada tahun ini pindah tugas ke Polres Soppeng. (ARSYAD/ABK)

Konferensi Pers Polres Palopo di akhir tahun 2022. PALOPO- Dalam konferensi persnya jelang tahun baru 2023, Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM ...

Terima Masukan! Ada Layanan "Jumat Curhat" di Satlantas Polres Palopo

Program "Jumat Curhat" Satlantas Polres Palopo.

PALOPO- Dengan menghadirkan layanan "Jumat Curhat" Satlantas Polres Palopo siap menerima saran, keluh-kesah, dan masukan positif dari warga. 


"Kita punya program Jumat Curhat, di sini warga bebas menyampaikan aspirasinya kepada kami," tegas Kasatlantas Polres Palopo, Iptu Siswaji S.Sos, didampingi KBO Satlantas, Iptu Marsuki, dan Kanit Kamsel, Aiptu Yulius S.


Kegiatan "Jumat Curhat" sebagai program Quick Win Kapolri itu, bertujuan mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di jalan raya. Polisi dengan mudah, mendengarkan secara langsung (tatap muka, red) apa yang menjadi keinginan maupun keluh-kesah warga. 


Selain itu, saran dan kritikan juga dapat disampaikan masyarakat lewat pelbagai platform media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, hingga WhatsApp resmi Polres Palopo. (TOM)

Program "Jumat Curhat" Satlantas Polres Palopo. PALOPO- Dengan menghadirkan layanan "Jumat Curhat" Satlantas Polres Palo...

Akhir Tahun, Kejari Palopo Musnahkan BB Kasus Kejahatan Sepanjang 2022

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Palopo.

PALOPO- Dengan cara dibakar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Rabu (21/12/2022), memusanahkan berbagai jenis Barang Bukti (BB) sitaan hasil kejahatan yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht. 


Giat pemusnahan BB itu dipimpin Kajari Palopo, Agus Riyanto SH MH, disaksikan Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom, Kepala Bapas, Redy Agian, Wakapolres, Kompol Ridwan SH, Kasat Reskrim, IPTU Akhmad Risal SH, Kasat Narkoba, AKP Amin Juraid SH MH, perwakilan dari BNN, Bripka Dewi, dan jajaran Kejari.


Kajari, Agus Riyanto, menyampaikan BB yang dimusnahkan berasal dari 43 perkara tindak pidana yang telah Inkracht, jenisnya adalah Sabu-sabu seberat 150 gram, ganja, berbagai senjata tajam, 31 Hand Phone (HP) berbagai merek, dan pakaian.


Giat pemusnahan BB kasus kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palopo, Jalan Batara itu, tepat di akhir tahun 2022 itu berlangsung lancar dan tertib. (TOM)

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Palopo. PALOPO- Dengan cara dibakar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palo...

159 Kasus Lakalantas Terjadi di Palopo Sepanjang Januari-November

KBO Satlantas Polres Palopo, Iptu Marsuki SPd.

PALOPO- Memasuki momen tahun baru, masyarakat khususnya pengendara diimbau berhati-hati di jalan agar terhindar dari Kecelakaan Lalu-lintas (Lakalantas). Hal itu, disampaikan Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Palopo, Iptu Marsuki SPd, Kamis (15/12/2022). 


"Tingkat kerawanan Lakalantas biasanya terjadi di awal-awal dan akhir tahun, kita setiap hari turun ke lapangan memberi sosialisasi ke masyarakat untuk disiplin dalam berlalu-lintas. Sebab, setiap kasus Lakalantas yang terjadi biasanya disebabkan adanya pelanggaran terlebih dahulu, oleh karena itu pengendara harus mematuhi peraturan lalu-lintas seperti tidak berkendara dalam kondisi mabuk, tidak melawan arus lalin, dan menghindari over load atau over kapasitas penumpang," tegas Iptu Marsuki. 


Sementara, untuk kasus Lakalantas di 2022 (Januari hingga November) tercatat sebanyak 159 kasus, dari jumlah itu 18 korban meninggal dunia, 7 luka berat, dan 224 luka ringan. 


"Imbas dari 159 kasus Lakalantas tadi, mengakibatkan kerugian material sebesar Rp523.950.000. Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), warga diminta lebih waspada tidak melakukan pelanggaran vatal yang dapat memicu suatu peristiwa Lakalantas," kunci Iptu Marsuki. (ARS/ABK)

KBO Satlantas Polres Palopo, Iptu Marsuki SPd. PALOPO- Memasuki momen tahun baru, masyarakat khususnya pengendara diimbau berhati-hati di ja...

Kapolres Luwu Lantik 37 Anggota PKS

Pelantikan anggota PKS binaan Polres Luwu.

BELOPA- Setelah melalui tahapan rekrutmen, sebanyak 37 anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Polres Luwu angkatan IV, Senin (12/12/2022), dilantik oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi yang didampingi Ketua Bahayangkari Cabang Polres Luwu, Ny Rise Arisandi. 


Acara pelantikan disaksikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Kemenag, serta para Kabag, Kasat, dan Perwira Polres Luwu. Para anggota PKS ini telah menjalani pelatihan dan pembinaan di bawah asuhan Kasat Lantas Polres Luwu, AKP H Nawir S.Sos sejak Januari hingga November 2022.


Kapolres juga melantik 15 pejabat korps sebagai pengurus dewan kerja PKS tahun 2022-2023, dilanjutkan penyerahan piagam kepada 4 anggota PKS terbaik yaitu; Akan Aprilianto (SMKN2 Luwu) terbaik bidang mental kepribadian, Dewa (SMAN1 Luwu) terbaik bidang kesempatan jasmani pria, Icha (SMAN1 Luwu) terbaik bidang akademis, dan Putri (SMAN3 Luwu) terbaik bidang kesempatan jasmani wanita.


"Anggota PKS merupakan siswa binaan Polri, tidak mudah bagi mereka bisa sampai ke jenjang ini. Kehadiran mereka di tengah masyarakat, diharapkan dapat mematahkan stigma negatif kalangan remaja di tengah gempuran teknologi yang sangat maju. Anggota PKS akan menjadi pelopor gerakan anti tawuran antar pelajar, maupun aktivitas kurang bermanfaat seperti game online, dan sebagainya," tegas AKBP Arisandi. (TOM)

Pelantikan anggota PKS binaan Polres Luwu. BELOPA- Setelah melalui tahapan rekrutmen, sebanyak 37 anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Pol...

Baksos, DWP Lapas Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel Anjangsana ke Panti Asuhan

DWP Pengayoman Lapas Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel sukses gelar Baksos 

PALOPO- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)-nya yang ke-23, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pengayoman Lapas Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel, Sabtu (10/12/2022) kemarin, menggelar bakti sosial (Baksos) ke panti asuhan. 


Dengan membawa bantuan paket sembilan bahan pokok (Sembako), acara Baksos DWP Pengayoman Lapas Palopo dengan mengangkat tema "Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan Bersama" itu menyasar Panti Asuhan Uswatun Hasanah Kota Palopo. 


Ketua DWP Lapas Kelas IIA Palopo, Ny Emminary Jhonny Gultom, menyebutkan bantuan paket sembako tersebut berasal dari sumbangan DWP Lapas yang dibagikan ke anak-anak panti asuhan dengan dibantu petugas Lapas. 


"Baksos dalam rangka HUT ke-23 DWP Lapas Pengayoman yang jatuh pada tanggal 22 Desember mendatang ini, semata-mata bertujuan untuk membantu sesama umat manusia," terang Ny Emminary Jhonny Gultom. (RLS/ABK)

DWP Pengayoman Lapas Kelas IIA Palopo Kemenkumham Sulsel sukses gelar Baksos  PALOPO- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT)-nya yang ke-23, Dharm...

OPINI NURIDN SH: Teroris; Sang Pengecut!

Nurdin SH.

KEMBALI kita dikejutkan dengan adanya bom bunuh diri yang terjadi di hari Rabu pagi tanggal 07 Desember 2022 sekira pukul 08.20 WIB di Polsek Astana Anyar Kabupateb Bandung yang diduga pelakunya adalah Agus Sujatno.


Menurut pemberitaan, Agus Sujatno merupakan eks narapidana teroris yang pada tahun 2017 dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan baru saja keluar dari Lapas di awal tahun 2021. Imbas dari kejadian di Polsek Astana Anyar selain pelaku meninggal dunia juga terdapat satu orang anggota Polri dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.


Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi bukan kali pertama di Indonesia sudah beberapa diantaranya pendahulu Agus Sujatno yang memiliki pemahaman atau ideologi yang sama. Para teroris atau pelaku bom bunuh diri adalah mereka yang mengalami gangguan psikologis.


Jika sekiranya guru dari para teroris mengajarkan, bahwa dengan jalan membunuh sesama manusia adalah jalan menuju surga, maka sejatinya yang dibunuh oleh mereka pertama kali yakni gurunya, demi membuktikan ajaran tersebut.


Merari, seorang peneliti terorisme menemukan fakta, bahwa hampir semua pelaku bom bunuh diri adalah orang-orang yang menderita problem psikologis karena kebodohan (kurang pendidikan), pengangguran, teralienasi di masyarakat dan hidup dalam lingkungan sosial yang rusak.


Lain halnya dengan Merari. Misuari pemimpin Moro Nasional Liberatioan Front (MNLF) Mindanao Filipina mengatakan, para teroris itu adalah pengecut, mereka tidak berani berterus terang kalau ingin berperang melawan musuhnya. Hal itu jelas tidak sportif dan tidak sesuai ajaran agama apa pun.


Lebih jauh Misuari berkata, argumen-argumen yang dikemukakan oleh para teroris untuk menyerang orang yang tidak disukainya juga rancu, tidak punya landasan agama dan moral. Argumennya bertentangan dengan ajaran agama.


Cara-cara teror seperti itu hanya digunakan oleh orang-orang yang lemah, frustasi, kalah dalam adu argumen sehingga kemudian melakukan aksi teror. Jika sekiranya para teroris itu mengingat hadis nabi Muhammad yang amat Indah "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya" maka terorisme akan runtuh dengan sendirinya.


Agar kejadian serupa tidak terulang di masa akan datang, maka diharapkan peran semua pihak termasuk masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan orang-orang yang mencurigakan yang berada di sekitarnya. (*)

Nurdin SH. KEMBALI kita dikejutkan dengan adanya bom bunuh diri yang terjadi di hari Rabu pagi tanggal 07 Desember 2022 sekira pukul 08.20 W...

Babinsa/Bhabinkamtibmas Peboa Sukseskan Gerakan Tanam Cabe

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Peboa berhasil menyukseskan program gerakan tanam cabai secara serentak. 

MORUT- Acara pencanangan gerakan tanam cabai di Desa Peboa, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, telah berjalan saat ini. Pencanangannya dibuka secara resmi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morut, Drs H Andi Parenrengi, Selasa lalu, 29 November 2022. 


Pelaksanaan gerakan tanam cabai yang dimotori Kepala Desa (Kades) Peboa, Julison Pouraga tersebut, berjalan lancar dan mendapat dukungan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. 


Dalam pelaksanaan gerakan tanam cabai, Babinsa Desa Peboa Kodim 1311/MRW, Sertu Dance M, bersama Bhabinkamtibmas Peboa, Aiptu Siburian Tangke, terlihat ikut serta melakukan penanaman perdana di lokasi yang telah disiapkan Pemerintah Desa (Pemdes) Peboa. 


Babinsa, Sertu Dance dan Bhabinkamtibmas Aiptu Siburian Tangke, kepada awak media, Kamis (1/12/2022), menegaskan pihaknya siap mendukung dan menyukseskan gerakan tanam cabai yang dicanangkan Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, sebagai salah-satu strategi dalam mengendalikan laju inflasi daerah. 


Keduanya menilai, gerakan tanam cabai tersebut dapat meningkatkan pendapatan keluarga warga Peboa. Bahkan, mereka berharap gerakan tanam cabai dengan memanfaatkan lahan pekarangan juga dapat ditiru desa-desa lainnya di Morut. 


Kades Peboa, Julison Pouraga, berterimakasih atas dukungan Kadis PMD Morut beserta Camat Petasia Timur diwakili Sekcam Desran Wakka SPt, Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang telah membantu terlaksananya program tanam cabai di Peboa. (FAUSIA WULANDARI HAFID)

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Peboa berhasil menyukseskan program gerakan tanam cabai secara serentak.  MORUT- Acara pencanangan gerakan ...

Safari Subuh, Kapolres Palopo Ajak Warga Cegah Tawuran Antar Pelajar

Safari Subuh Kapolres Palopo di Masjid Nurul Hikmah Tandipau.

PALOPO- Dalam Safari Subuh-nya di Masjid Nurul Hikmah Jalan Tandipau, Kamis (1/12/2022), Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas. 


Salah-satunya, AKBP HM Yusuf Usman mengajak jemaah selaku orangtua agar berperan serta mendidik anak-anaknya sehingga terhindar dari aksi tawuran antar pelajar dan pergaulan bebas. 


"Mari kita berikan pembinaan yang baik kepada anak-anak kita agar mereka tidak terlibat tawuran antar pelajar, pergaulan bebas, balapan liar, dll. Kerja sama dari warga juga dibutuhkan untuk melaporkan apabila menemukan sesuatu yang butuh penanganan polisi, termasuk peran warga mengawal jalannya Pemilu 2024 sangat diperlukan. Apabila menemukan adanya kecurangan, warga diharapkan mengadukan temuannya itu ke polisi maupun Bawaslu," tegas AKBP HM Yusuf Usman seraya mengharapkan kepada warga agar terus memakmurkan Masjid. 


Mengantisipasi tawuran pelajar, sambung Kapolres, pihaknya akan menerjunkan personil melakukan patroli Kamtibmas di sekolah-sekolah dan melaksanakan pengaturan lalu-lintas pada saat jam pulang sekolah. Kepada pelajar yang hadir di Masjid Nurul Hikmah Tandipau, Kapolres menyarankan agar mereka mengisi waktu dengan aktivitas positif misalnya membantu orangtua di rumah atau memakmurkan Masjid, supaya terhindar dari perbuatan tercela. (TOM/ABK)

Safari Subuh Kapolres Palopo di Masjid Nurul Hikmah Tandipau. PALOPO- Dalam Safari Subuh-nya di Masjid Nurul Hikmah Jalan Tandipau, Kamis (1...

Kapolres Palopo Pimpin Rapat Anev Kinerja Pelayanan di Bulan November

Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk ST MT, memimpin rapat Anev kinerja pelayanan periode November 2022.

PALOPO- Di penghujung bulan November 2022, Polres Palopo kembali menggelar rapat analisa dan evaluasi (Anev) kinerja pelayanan, Selasa (29/11/2022). Anev yang dipimpin Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk MT, merupakan agenda rutin Polres Palopo setiap bulannya. 


Di hadapan para Kabag, Kasat, Kasie, dan Kapolsek se jajaran Polres Palopo, AKBP Yusuf Usman meminta seluruh personilnya memperhatikan atensi pelaporan masyarakat dalam rangka percepatan pelayanan.


"Kemarin itu kita adakan Anev untuk mengukur sejauh mana responsibilitas kinerja pelayanan kita, khususnya bidang Kamtibmas, pelayanan perkara, pelaksanaan tugas, penyerapan anggaran, sampai permasalahan internal anggota," terang AKBP Yusuf Usman dalam siaran Persnya, Rabu 30/11/2022).

 

Sejumlah kasus yang menjadi atensi dari pimpinan seperti balapan liar, di mana pelaku balapan liar yang terjaring langsung ditilang dan dilakukan pemanggilan terhadap orangtua, barang-bukti (BB) motor yang digunakan dalam aksi balapan liar akan ditahan selama 1 bulan sebagai bentuk efek jera kepada pelakunya. Termasuk, kasus Narkoba menjadi salah-satu perhatian Polres Palopo. 


"Untuk Narkoba, kita rencana melakukan tes urine di internal anggota. Selain itu, personil yang beragama Islam bakal diikutkan Safari Dakwah bersama Polisi Santri Polres Palopo," tegasnya. 


Bagi personil Sat Lantas, Kapolres menginstruksikan mereka melaksanakan pengaturan lalu-lintas di depan sekolah-sekolah serta mengantisipasi tindak pidana seperti jambret, pencurian, penculikan, penganiayaan, dan tawuran antar pelajar. "Hal ini dilakukan agar Kamtibmas di Palopo tetap terjaga aman dan kondusif," pungkasnya. (TOM/ABK)

Kapolres Palopo, AKBP DR (C) HM Yusuf Usman SH SIk ST MT, memimpin rapat Anev kinerja pelayanan periode November 2022. PALOPO- Di penghujung...

Kapolres Luwu tak Tolerir Judi Bola dan Miras Selama Piala Dunia 2022


BELOPA- Selama perhelatan Piala Dunia (PD) 2022, masyarakat bebas meluapkan ekspresi mendukung tim kesayangannya di tengah euforia event empat tahunan itu.


Namun, kebebasan yang dimaksud tidak berlaku bagi aktivitas taruhan bola (judi) maupun pesta minuman keras (miras) pada saat nonton bareng (Nobar) PD 2022. 


Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, Senin (28/11/2022), mengeluarkan imbauan kepada masyarakat tidak melakukan praktik judi dan pesta miras di saat berlangsungnya Piala Dunia. Larangan tersebut, merupakan atensi langsung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Lanjut dikatakan AKBP Arisandi, pelaku judi dan miras pasti akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Di mana berdasarkan UU Pasal 303 KUHP, siapapun pelaku yang melakukan permainan judi mendapat ancaman penjara selama 10 tahun dan denda Rp25 juta, hal tersebut juga diatur dalam UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 45 ayat (2) dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," tegas AKBP Arisandi. (TOM)

BELOPA- Selama perhelatan Piala Dunia (PD) 2022, masyarakat bebas meluapkan ekspresi mendukung tim kesayangannya di tengah euforia event emp...


Top