ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik


BELOPA- Selama perhelatan Piala Dunia (PD) 2022, masyarakat bebas meluapkan ekspresi mendukung tim kesayangannya di tengah euforia event empat tahunan itu.


Namun, kebebasan yang dimaksud tidak berlaku bagi aktivitas taruhan bola (judi) maupun pesta minuman keras (miras) pada saat nonton bareng (Nobar) PD 2022. 


Kapolres Luwu, AKBP Arisandi SH SIk MSi, Senin (28/11/2022), mengeluarkan imbauan kepada masyarakat tidak melakukan praktik judi dan pesta miras di saat berlangsungnya Piala Dunia. Larangan tersebut, merupakan atensi langsung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Lanjut dikatakan AKBP Arisandi, pelaku judi dan miras pasti akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Di mana berdasarkan UU Pasal 303 KUHP, siapapun pelaku yang melakukan permainan judi mendapat ancaman penjara selama 10 tahun dan denda Rp25 juta, hal tersebut juga diatur dalam UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 45 ayat (2) dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," tegas AKBP Arisandi. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top