ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

HARI Jumat, 26 September 2025, suasana di SMP Negeri 4 Palopo, Sulawesi Selatan, mendadak memanas. Puluhan siswa menggelar aksi demonstrasi di halaman sekolah, menuntut transparansi dan keadilan dari kepemimpinan kepala sekolah. Aksi yang awalnya tertib itu, sayangnya, berubah ricuh setelah permintaan dialog ditolak, hingga berujung pada perusakan fasilitas sekolah. Insiden ini mencerminkan keresahan mendalam di kalangan siswa, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya komunikasi dalam dunia pendidikan. Lebih jauh, kejadian ini membuka peluang keterlibatan Dewan Pendidikan untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat terhadap dugaan penyimpangan, sejalan dengan komitmen transparansi yang digaungkan Wali Kota Palopo, Naili Trisal.

Seorang siswi yang turut dalam aksi itu mengungkapkan, demonstrasi dipicu oleh kekecewaan terhadap kepemimpinan yang dinilai kurang transparan dan adil. Ia mencontohkan minimnya dukungan sekolah terhadap siswa yang mengikuti perlombaan, baik dalam bentuk pembinaan maupun dana. "Kami ingin sekolah mendukung kami, tapi selama ini kami merasa dibiarkan sendiri," ujarnya, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Selain itu, siswa menyoroti ketidaktegasan kepala sekolah dalam menangani pelanggaran disiplin, seperti pelajar yang kerap melanggar aturan tanpa sanksi tegas. Isu lain yang mencuat adalah dugaan pungutan liar, meski belum ada bukti konkret yang menguatkan tudingan ini.

Jika tuduhan tersebut terbukti masih ada pungutan disekolah, jelas ini bertentangan dengan semangat putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 27 Mei 2025, yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin wajib belajar dasar (SD-SMP) tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Putusan ini mengubah makna Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas agar mencakup subsidi bagi sekolah swasta yang memenuhi syarat, guna menghindari diskriminasi dan memastikan akses pendidikan merata.

Aksi demonstrasi yang digelar pada hari kerja itu awalnya berlangsung damai. Para siswa membawa spanduk dan menyuarakan aspirasi mereka. Namun, situasi memanas ketika permintaan untuk berdialog langsung dengan kepala sekolah tidak dipenuhi. Emosi siswa memuncak, dan beberapa di antara mereka melempari jendela ruang kepala sekolah serta pot bunga di halaman hingga rusak.

Kepala SMPN 4 Palopo belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, seorang staf sekolah mengatakan bahwa pihak sekolah sedang berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan di ruangan guru untuk menangani situasi. Di tengah keresahan ini, peran Dewan Pendidikan menjadi krusial memiliki peran penting dalam mengawasi, memberikan saran, dan mengevaluasi kinerja sistem pendidikan lokal, termasuk dalam hal transparansi keuangan dan penegakan disiplin. Dalam konteks dugaan pungli yang sering muncul di berbagai sekolah, Dewan Pendidikan dapat memfasilitasi audit independen untuk memverifikasi tudingan siswa, mencegah eskalasi konflik serupa di masa depan.

Insiden ini menyoroti masalah yang kerap muncul di dunia pendidikan: kurangnya komunikasi antara siswa dan pengelola sekolah. Menurut survei nasional oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2024, lebih dari 60% siswa di Indonesia merasa aspirasi mereka tidak didengar oleh pihak sekolah. Padahal, Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dengan tegas melarang pungutan di luar ketentuan resmi, dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pentingnya lingkungan belajar yang mendukung prestasi siswa. Keterlibatan Dewas, sebagaimana yang ditekankan dalam Indeks Integritas Pendidikan 2024 yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dapat menjadi peta jalan untuk membangun ekosistem pendidikan yang bersih dari praktik tidak sehat.

Dinas Pendidikan Kota Palopo diharapkan segera turun tangan untuk memediasi konflik ini, dengan melibatkan Dewan Pendidikan sebagai mediator netral. Dialog terbuka antara siswa, guru, dan kepala sekolah menjadi langkah mendesak untuk meredakan ketegangan. Selain itu, investigasi independen terkait dugaan pungli perlu dilakukan untuk memastikan keadilan. Bagi para siswa, insiden ini juga menjadi pelajaran bahwa aspirasi sahih dapat disampaikan melalui saluran yang konstruktif, bukan dengan aksi perusakan.

Selain itu, insiden di SMPN 4 Palopo menunjukkan bahwa komitmen ini perlu diwujudkan dalam tindakan konkret. Publik juga mendesak Wali Kota Naili Trisal untuk memanfaatkan 100 hari kerja awal kepemimpinannya guna mengevaluasi kinerja jajaran dinas pendidikan dan sekolah-sekolah di Palopo. Evaluasi ini harus mencakup audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana sekolah, memastikan tidak ada pungli disekolah, efektivitas komunikasi antara sekolah dan siswa, serta penegakan disiplin yang konsisten. Dengan melibatkan Dewan Pendidikan, evaluasi ini dapat memastikan bahwa sekolah tidak hanya bebas dari praktik pungli, tetapi juga menjadi lingkungan yang mendukung prestasi siswa.

Kejadian di SMPN 4 Palopo adalah cermin dari tantangan yang dihadapi dunia pendidikan kita. Sekolah seharusnya menjadi tempat menumbuhkan harapan, bukan kekecewaan. Dengan komunikasi yang lebih baik, komitmen untuk transparansi, dan pengawasan ketat dari Dinas dan Dewan Pendidikan, kita bisa menjadikan momen ini sebagai titik balik menuju pendidikan yang lebih adil dan bermartabat. (MUBARAK DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top