2026, OPD Pemkot Palopo Mengerucut Jadi 25

8.189 Views

Sainal Sahid SIP.
PALOPO- Setelah proses merger, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo berkurang dari 39 menjadi 25 OPD. Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkot Palopo, Sainal Sahid SIp, yang dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025), membenarkan adanya perampingan OPD di lingkup Pemkot mulai 2026 mendatang. 

"Dasar perampingan OPD tersebut, mengacu Perda No 8/2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perangkat daerah yang tadinya 48 yang terdiri 39 dinas/badan dan 9 kecamatan, sekarang berkurang menjadi 34 yang terdiri 25 dinas/badan dan 9 kecamatan," ungkap Sainal. 

Beberapa OPD yang dimerger antara lain Dinas Pendidikan digabung Dinas Pemuda dan Olahraga, OPD lain yang dimerger yaitu Dinas Kominfo digabung dengan Dinas Persandian dan Statistik, kemudian ada 3 OPD yang digabung menjadi satu yakni Dinas Koperasi-UKM, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian. 

Merger OPD juga terjadi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, selain itu Dinas PUPR juga dimerger dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), begitupun Dinas Perpustakaan juga digabung bersama Dinas Kearsipan. 

3 OPD lainnya masing-masing Dinas Tenaga Kerja, Dinas Transmigrasi digabung menjadi satu dengan Dinas Sosial. Penggabungan 3 OPD juga terjadi pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan dijadikan satu dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kelautan. Sementara, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif digabung menjadi satu dengan Dinas Kebudayaan. 

Terakhir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dimerger dengan Dinas Pertanahan, adapun OPD yang tidak masuk rencana merger seperti Satpol-PP, Dinas Damkar, Disdukcapil, Dishub, DPMPTSP, Dinkes, sementara untuk badan, hanya Bappeda yang dimerger dengan Bappelitbangda. Selebihnya, BPKAD, BKPSDM, Bapenda, BPBD, dan Badan Kesbangpol tetap seperti semula. 

"Untuk kantor, posisi sekretariat daerah masih tetap, yang dimerger hanya Bagian Tata Pemerintahan bersama Bagian Kerja Sama, serta Bagian Perekonomian dan Bagian SDA, dan Bagian Umum dijadikan satu dengan Bagian Prokopim. 

"Perangkat Kantor lainnya yang tidak berubah alias tetap seperti Bagian Kesra, Bagian Hukum, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Organisasi, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat," kunci Sainal. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "2026, OPD Pemkot Palopo Mengerucut Jadi 25 "