PALOPO- Keluarga pasien yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo, Sulawesi Selatan, mengaku mendapat intimidasi dari dua pria yang mengaku sebagai perwakilan manajemen rumah sakit. Mereka mendatangi rumah keluarga sebanyak tiga kali, menawarkan santunan uang sambil memperingatkan agar tidak melaporkan atau menuntut pihak RSUD.
Salah seorang anak pasien menyatakan, kunjungan itu dilakukan dengan dalih itikad baik dari manajemen RS. Namun, selain tawaran santunan, kedua pria tersebut menyampaikan ancaman jika keluarga mengambil langkah hukum. "Mereka mengatakan pihak RSUD siap menghadapi secara hukum, dan kami justru akan kembali mengalami kerugiam," ujar Lili Apriani, anak almarhum Illank.
Kasus ini bermula dari kematian pasien bapak dengan 10 orang anak pada 1 Desember 2025, setelah dirawat karena luka tusuk duri ikan di kaki sejak akhir November. Keluarga menuding adanya kelalaian penanganan medis, seperti luka yang tidak dibersihkan secara layak hingga membengkak dan mengeluarkan nanah, serta respons lambat saat pasien tak sadarkan diri.
Pihak RSUD Sawerigading pada 15 Desember 2025 mengeluarkan klarifikasi tertulis yang menyatakan tidak ada indikasi malpraktik berdasarkan evaluasi internal. Dalam klarifikasi tersebut juga disebutkan, "Adapun terkait keinginan atau rencana keluarga pasien melalui kuasa hukumnya yang akan menempuh jalur hukum, maka itu merupakan hak keluarga pasien, dan apabila dalam proses tersebut diduga terdapat hal yang sifatnya dapat mencemarkan nama baik petugas RSUD Sawerigading, maka petugas kami pun baik DPJP atau petugas lainnya yang terlibat dalam penanganan perawatan pasien Tn. Illang Alm. juga memiliki hak yang sama untuk mengajukan tuntutan hukum."bunyi poin klarifikasi
Kuasa hukum keluarga, Ardianto Palla SH, mengkritik nada surat klarifikasi itu. "Surat klarifikasi itu lebih bersifat defensif dan institusional, hanya bertujuan membela reputasi rumah sakit serta petugas medis, tanpa sedikit pun menunjukkan empati terhadap keluarga pasien yang sedang berduka dan menuntut keadilan atas dugaan kelalaian medis," kata Ardianto Palla kepada koran AKSELERASI
Ia menyatakan rencana melaporkan pihak RSUD Sawerigading secara pidana serta mendaftarkan gugatan perdata pada Senin mendatang. Ia juga menyesalkan cara pendekatan manajemen rumah sakit yang dinilai intimidatif.
"Pernyataan pihak yang mengaku perwakilan RS bahwa keluarga pasien jika melakukan upaya hukum akan kembali mengalami kerugian jika menempuh jalur hukum dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi psikis atau ancaman non-fisik," kata Ardianto Palla.
Lebih lanjut, ia menekankan dampak mendalam atas kehilangan tersebut. "Kehilangan beliau bukan hanya kehilangan bapak, tapi juga sumber nafkah utama bagi anak-anak yang masih bersekolah. Seharusnya rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik menunjukkan sensitivitas yang lebih manusiawi, bukan hanya pembelaan prosedural dan bahkan ancaman balik pidana dan intimidatif. Nyawa itu tidak dapat dinilai dengan rupiah," tegasnya.
Ia menambahkan, "Setiap pasien dan keluarganya memiliki hak untuk menyampaikan keluhan dan mencari keadilan tanpa rasa takut akan pembalasan atau intimidasi."
Ketua Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan, Adri Fadli, mengecam tindakan yang diduga sebagai intimidasi tersebut. "Kami tidak akan membiarkan keluarga pasien berjuang sendirian. Apa yang menimpa mereka adalah luka bagi kemanusiaan di Kota Palopo," kata Adri Fadli kepada redaksi, Sabtu (20/12/2025).
Ia menuntut RSUD Sawerigading menunjukkan transparansi dan tanggung jawab moral, bukan berlindung di balik prosedur atau melakukan intimidasi terhadap keluarga korban. LMND Sulsel menyatakan siap mendampingi keluarga dalam mencari keadilan, termasuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai adanya pihak yang mengaku mewakili RS menemui keluarga pasien, Direktur Utama RSUD Sawerigading dr. Rismayanti Amran Tandjung, Sp.PA, menyatakan, "Tidak ada pak utk saat ini."tulisnya singkat menjawab pertanyaan redaksi.
Keluarga pasien mengharapkan intervensi aparat penegak hukum untuk melindungi hak mereka dalam mencari keadilan atas kasus ini. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Tuduhan Intimidasi Warnai Kasus Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Sawerigading Palopo"