PALOPO- Direktur Utama RSUD Sawerigading Palopo dr. Rismayanti Amran Tandjung, Sp.PA, akhirnya memberikan tanggapan terkait meninggalnya pasien laki-laki lansia pada 1 Desember 2025 yang memicu sorotan publik.
“Kami langsung melakukan evaluasi internal sejak kejadian tersebut,” kata dr. Rismayanti dalam pernyataan tertulis yang diterima koran AKSELERASI, Sabtu (6/12/2025).
Rumah sakit telah meminta keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, dokter jaga IGD, perawat, serta seluruh tenaga kesehatan yang terlibat.
Tim Mutu, Satuan Pengawas Internal (SPI), Komite Medik, dan Komite Etik diminta menganalisis secara mendalam.
“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palopo dan Dewan Pengawas RSUD, yang merupakan perpanjangan tangan Wali Kota Palopo,” ujarnya.
Pada Kamis (4/12/2025), manajemen rumah sakit telah mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Hasil evaluasi akan disampaikan secara transparan kepada pihak berwenang dan keluarga, mohon bersabar menunggu hasilnya, nanti akan kami publish” tegas dr. Rismayanti.
Ia menambahkan, RSUD Sawerigading terbuka terhadap pengawasan eksternal dari Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Sementara itu, keluarga almarhum menyatakan menghargai langkah-langkah tersebut, tetapi tetap melanjutkan konsultasi hukum.
Ditempat terpisah, pengacara senior Syafruddin Jalal menyatakan guna menghindari kejadian serupa dan tudingan berulang, idealnya rekam medik dan informed consent adalah dokumen hukum paling objektif dalam dugaan malpraktik.
“Perdamaian hanya menyelesaikan sisi perdata. Aspek pidana tetap berjalan karena menyangkut kepentingan publik,” tulisnya.
Menurut Syafruddin, transparansi bukan ancaman bagi profesi dokter, melainkan pondasi kehormatan profesi itu sendiri.
“Mengakui kesalahan bukan melemahkan, melainkan memperkuat martabat dokter di mata masyarakat,” ujar pendiri Firma Hukum Benteng Keadilan itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pasien tersebut awalnya dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sawerigading pada 26 November 2025 karena luka tusuk duri tulang ikan di kaki yang menyebabkan pembengkakan.
Menurut keluarga, luka hanya diperban tanpa pembersihan awal, kemudian pasien dipindahkan ke Ruang Cemara Bed 5. Selama lima hari rawat inap, luka tidak pernah dibersihkan atau diganti perban meski memburuk hingga bernanah.
Operasi ditunda karena kadar gula darah tinggi, yang kemudian stabil, namun jadwal tidak kunjung ditetapkan. Pada 30 November malam, pasien tidak sadarkan diri; keluarga kesulitan memanggil perawat hingga menggedor pintu ruang jaga. Pasien sempat disadarkan dengan oksigen, tetapi meninggal dunia keesokan harinya pukul 05.40 WITA.
Kasus ini menjadi sorotan kedua di Palopo dalam waktu singkat. Sebelumnya, dugaan malpraktik di RS At-Medika Palopo pasien Basri Sakuta (73), mantan kepala desa asal Desa Tobalo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, yang meninggal dunia pada 28 November 2025 di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah dirujuk dari sana.
Keluhan awal Basri hanya sakit gusi yang memerlukan pencabutan tiga gigi sekaligus, diikuti pemberian obat anti-nyeri. Namun, kondisinya memburuk dengan munculnya luka melepuh seperti terbakar di seluruh tubuh, diduga akibat reaksi alergi parah seperti Toksik Epidermal Nekrolisis (TEN) atau Sindrom Stevens-Johnson (SJS).
Keluarga melaporkan dugaan malpraktik ke Polres Palopo, yang telah menerbitkan SP2HP nomor B/902 A-1/XI/Res.1.24/2025/Reskrim pada 19 November 2025 untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan juga menyoroti isu serupa, menuding rumah sakit di wilayah setempat kerap "lupa kemanusiaan" dalam pelayanan, khususnya bagi pasien rentan. “Kami mendesak evaluasi sistemik agar pelayanan kesehatan tidak lagi mengorbankan nilai kemanusiaan, kami minta Kementerian Kesehatan untuk ambil bagian terhadap permasalahan ini” tegas Adri Fadli Ketua LMND Sulsel dalam pernyataan resminya.
Aliansi Mahasiswa Peduli HAM bahkan menggelar aksi protes di Mapolres Palopo pada 3 Desember 2025, menuntut pengusutan transparan. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "RSUD Sawerigading Buka Suara: Evaluasi Internal Berjalan, Terbuka untuk Pengawasan Eksternal"