RSUD Sawerigading Sampaikan Bela Sungkawa, Keluarga Masih Pertimbangkan Langkah Hukum

8.189 Views

 

PALOPO- Keluarga almarhum pasien laki-laki berusia lanjut yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo, Sulawesi Selatan, pada 1 Desember 2025, menyatakan sedang mempertimbangkan langkah hukum. Anak almarhum, Idha, mengatakan pihaknya tengah berkonsultasi dengan pihak untuk menilai kemungkinan adanya kelalaian dalam proses penanganan medis.

“Kami masih berduka, tetapi kami ingin ada pertanggungjawaban yang jelas agar kejadian serupa tidak berulang,” kata Idha kepada Koran Akselerasi melalui telepon, Jumat (5/12/2025).

Idha menambahkan meski pihak manajemen rumah sakit telah menemui mereka pada Kamis (4/12/2025) siang untuk menyampaikan permohonan maaf dan bela sungkawa.

Sebelumnya, Idha mengunggah kronologi lengkap perawatan bapaknya di akun Facebook bernama IDha pada awal Desember 2025. Tulisan itu kini telah dibagikan ribuan kali dan memicu perbincangan luas di masyarakat Palopo.

Menurut Idha, bapaknya masuk IGD RSUD Sawerigading pada 26 November 2025 karena luka tusuk duri tulang ikan di kaki. Luka hanya diperban tanpa pembersihan, kemudian pasien dipindahkan ke Ruang Cemara Bed 5. Selama lima hari rawat inap, keluarga menyatakan luka tidak pernah dibersihkan atau diganti perban meski sudah membengkak berat dan mengeluarkan nanah. Operasi yang direncanakan sempat ditunda karena kadar gula darah tinggi; setelah stabil, jadwal operasi tidak kunjung ditetapkan.

Pada 30 November malam, pasien sempat tidak sadarkan diri. Keluarga mengaku kesulitan memanggil perawat hingga harus menggedor pintu ruang jaga. Pasien kembali sadar setelah diberi oksigen, tetapi meninggal dunia pada 1 Desember 2025 pukul 05.40 WITA.

Kasus ini menjadi sorotan kedua di Palopo dalam kurun waktu kurang dari dua pekan. Sebelumnya, dugaan malpraktik di RS At-Medika Palopo menewaskan Basri Sakuta (73) pada 28 November 2025 setelah pemberian obat anti-nyeri memicu luka bakar kimiawi di seluruh tubuh. Polres Palopo telah menerbitkan SP2HP dan masih melakukan penyelidikan.

Hingga Jumat petang, Direktur Pelayanan RSUD Sawerigading Palopo dr. Erick Gamaliel Amba , belum memberikan tanggapan atau respon ketika dihubungi Koran AKSELERASI via telepon dan pesan WA. Begitu pula Dinas Kesehatan Kota Palopo yang menyatakan masih mengumpulkan data internal.

Keluarga menyatakan akan segera melengkapi dokumen rekam medis dan saksi untuk diajukan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) atau jalur hukum lain yang dianggap perlu.

Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat atas pelayanan rumah sakit di Kota Palopo. Baru-baru ini, dugaan malpraktik di RS At-Medika Palopo ramai dibahas setelah pasien lansia Basri Sakuta (73) meninggal pada 28 November 2025 di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar akibat reaksi obat anti-nyeri yang menyebabkan luka melepuh seperti terbakar. Polres Palopo telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) nomor B/902 A-1/XI/Res.1.24/2025/Reskrim pada 19 November 2025 untuk penyelidikan, sementara Ikatan Pemuda Mahasiswa Luwu (PP IPMAL) mendesak transparansi dari Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pada 3 Desember lalu, Aliansi Mahasiswa Peduli HAM bahkan menggelar aksi protes di depan Mapolres Palopo, membakar ban bekas sebagai simbol duka, dan menuntut pengusutan tuntas kasus tersebut.

Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan juga menyoroti isu serupa, menuding rumah sakit di wilayah setempat kerap "lupa kemanusiaan" dalam pelayanan, khususnya bagi pasien rentan. “Kami mendesak evaluasi sistemik agar pelayanan kesehatan tidak lagi mengorbankan nilai kemanusiaan, kami minta Kementerian Kesehatan untuk ambil bagian terhadap permasalahan ini” tegas Adri Fadli Ketua LMND Sulsel dalam pernyataan resminya. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "RSUD Sawerigading Sampaikan Bela Sungkawa, Keluarga Masih Pertimbangkan Langkah Hukum"