ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Polres Palopo Amankan Pelaku Jambret di Jalan Pongsimpin

Begal
Pelaku penjambretan di Jalan Pongsimpin Palopo telah diamankan di Mapolres Palopo.
AKSELERASI- Kasus penjambretan kembali marak terjadi di Kota Palopo. Kali ini, korbannya Risnawati (38), salah-seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Tasnya dirampas paksa saat berboncengan dengan suami, Rabu (5/8/2018) malam lalu, di seputaran Jalan Pongsimpin, Kota Palopo.

Beruntung, pelakunya, Syamsul Alam (33), bisa langsung diciduk. Suami korban, langsung mengejar pelaku. Dalam aksi kejar-kejaran itu, Syamsul Alam terjatuh dari motor Yamaha Mio yang dikendarainya. Atas bantuan warga, pelaku berhasil diringkus lalu diamankan ke kantor polisi.

"Pelaku penjambretan, Syamsul Alam, terjatuh dari motor ketika kejar-kejaran dengan suami korban, sekarang warga Jln Sungai Angkona, Kelurahan Salobulo itu, sementara menjalani pemeriksaan intensif," jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf SE SIk, saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).

Selain pelaku, aparat Polres Palopo menyita sejumlah barang bukti seperti8 motor Yamaha Mio milik pelaku, tas hasil jambretan berisi dua dompet, dan dua hand phone milik korban. (ARI) 

Pelaku penjambretan di Jalan Pongsimpin Palopo telah diamankan di Mapolres Palopo. AKSELERASI- Kasus penjambretan kembali marak terjadi...

Diduga Perkosa Siswi SMA Sebanyak 2 Kali, Bapak Kos Diadukan ke Polisi

Kapolsek
Kapolsek Waru, Iptu Idris.
AKSELERASI- Perbuatan bejat WN (45), terhadap penghuni kosnya, HR (17), berujung ke ranah hukum. Akibat diadukan ke polisi memperkosa HR sebanyak dua kali, membuat WN harus mendekam di balik jeruji sel Polsek Wara Utara, Kota Palopo.

Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris SH, saat dikonfirmasi, Senin (20/8/2018), membenarkan pelaporan korban. Pihak penyidik Polsek Wara masih terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

"Kita belum dapat memastikan status kasus ini, pemerkosaan atau pencabulan. Sebab, keterangan pelapor dengan terlapor berbeda satu sama lain," tegas Iptu Idris.

Sementara, berdasarkan laporan HR, dirinya mengaku telah diperkosa WN yang merupakan pemilik kos yang ia tempati, sebanyak dua kali. Kejadian yang dialami siswi salah-satu SMA di Palopo itu, berlangsung 10-13 Agustus lalu, di Kelurahan Balandai. Saat kejadian, HR mengaku disumpal mulutnya menggunakan lakban kemudian diikat sarung oleh WN.

Sementara, WN menyangkal pengakuan HR. Menurut WN, dirinya tidak pernah menyumpal mulut HR dengan lakban dan mengikatnya dengan sarung.

HR melaporkan perbuatan WN, Minggu (19/8/2018) lalu, ke Polsek Wara Utara, dalam kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan. (ARI)

Kapolsek Waru, Iptu Idris. AKSELERASI- Perbuatan bejat WN (45), terhadap penghuni kosnya, HR (17), berujung ke ranah hukum. Akibat diad...

Kantongi 1 Saset Kecil Sabu, Warga Pontap Diciduk Polisi

Narkoba
Supriadi, saat diamankan di Polres Palopo.
AKSELERASI- Akibat kepergok membawa satu saset paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, Supriadi, warga Jalan Lingkar (Tanjung Ringgit), Kelurahan Pontap, Kota Palopo, Minggu (5/8/2018), langsung diciduk aparat Satres Narkoba Polres Palopo.

Pelaku yang berusia 23 tahun, tak berkutik saat digeledah polisi. Selain satu saset kecil sabu, polisi menyita satu buah HP Samsung dari tangan Supriadi sebagai barang bukti.

Kasatres Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, yang dikonfirmasi, Senin (6/8/2018), menjelaskan penangkapan lelaki Supriadi, dengan cara undercover buy yang dilakukan petugas Satres Narkoba Polres Palop. Di hadapan penyidik, Supriadi mengaku mendapat narkoba tersebut, dari lelaki berinisial, GT, di Jln Oputosappaile. Saat membeli paket sabu, Supriadi, ditemani rekannya, DS, warga Jln Yosdar Palopo. Namun, saat penangkapan berlangsung, DS berhasil kabur lebih awal.

"Hingga saat ini, kami masih mendalami keterangan Supriadi, terkait kepemilikan sabu-sabu yang dikuasainya," sebutnya. (ARI) 

Supriadi, saat diamankan di Polres Palopo. AKSELERASI- Akibat kepergok membawa satu saset paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, Supriadi...

Diduga Cubit Siswanya Hingga Lebam, Oknum Guru SMPN 8 Palopo Dipolisikan

Korban
Siswa SMPN 8 Palopo, MF, melaporkan oknum gurunya ke polisi dalam kasus penganiayaan.
AKSELERASI- Tidak terima anaknya disiksa, Zyamruddin, melaporkan, AN, oknum guru SMPN 8 Palopo, ke polisi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami, MF, siswa kelas I SMPN 8 Palopo. Zyamruddin keberatan, anaknya mengalami luka lebam di bagian dada akibat diduga dicubit oleh sang guru.

"Saya tidak terima dengan perbuatan oknum guru (AN, red) tersebut yang telah memperlakukan anak kami seperti itu. Sekolah itu tempatnya mendidik manusia, bukan sumber kekerasan," ketus Zyamruddin, saat ditemui Sabtu (28/7/2018).

Selain mencubit siswanya, AN disebutkan sempat memukul kepala bagian belakang MF. Dari pengakuan AN, dirinya sebelum kejadian hanya duduk sambil menyandarkan bangku ke dinding kelas. Tiba-tiba, oknum gurunya itu datang lalu mencubit beberapa kali di bagian dada korban hingga memar dan kulitnya nyaris terkelupas.

Kasus penganiayaan yang dialami MF ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor: LPB/259/VII/SPKT. Laporan tersebut, diterima anggota SPKT Polres Palopo, Aiptu Yumrang SH.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orangtua siswa yang bersangkutan.

"Soal kasus ini lanjut atau berakhir damai, itu tergantung keputusan dari orangtua siswa," tukas AKP Ardy Yusuf. (JHON LEE GEROSI/ARI)

Siswa SMPN 8 Palopo, MF, melaporkan oknum gurunya ke polisi dalam kasus penganiayaan. AKSELERASI - Tidak terima anaknya disiksa, Zyamrud...

Pelaku Penganiayaan di Depan Alfamidi Ratulangi Polisi Gadungan

Kasat
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
AKSELERASI- Kasus pemukulan yang dialami salah satu warga Palopo, SA, dua pekan lalu, di depan swalayan Alfamidi, Jln DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, telah ditangani unit Satreskrim Polres Palopo.

Dalam keterangan persnya, Senin (2/7/2018), Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, memastikan jika pelaku penganiayaan SA, bukan anggota Polri alias pelaku yang kini tengah dalam pengejaran itu, hanya mengaku-ngaku alias polisi gadungan.

"Kita sudah panggil beberapa saksi, dan memeriksa seluruh personil, termasuk memantau rekaman CCTV di lokasi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Pelaku bukan dari anggota kami, yang bersangkutan kini tengah dalam pengejaran," tegas AKP Ardy Yusuf.

Korban mengaku dipukul hingga memar dan bahkan diancam ditembak dengan menggunakan pistol jenis softgun oleh pelaku. "Aksi tersebut sudah merusak institusi kami, dia (pelaku, red) bukan polisi sungguhan. Pelaku akan kita cari sampai dapat akibat mengaku sebagai anggota saat kejadian penganiayaan itu berlangsung," tegas AKP Ardy Yusuf. (MUH ISHARI)

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. AKSELERASI- Kasus pemukulan yang dialami salah satu warga Palopo, SA, dua pekan lalu, di de...

BNN Palopo Rilis Penangkapan 3 Bandar Sabu Jaringan Makassar

BNN Palopo
BNN Kota Palopo merilis hasil penangkapan tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Makassar.
AKSELERASI- Jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Kota Makassar, berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo bekerjasama BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (24/6/2018).

Dalam konferensi persnya, Senin (25/6/2018), Kepala BNN Palopo, AKBP Ismail Husein, merilis ketiga bandar narkoba tersebut masing-masing, RS alias TT, FR, dan MJ alias BJ.

"RS merupakan mantan ketua RT di Palopo, dia sudah menjadi target sejak berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 2016 silam. Ia dimankan di salah-satu rumah kost yang terletak di Jln Benteng Raya, dari pengakuannya RS telah menjual sabu seberat 40 gram ke pelanggannya yakni BJ, BN, BR, dan TT. Masing-masing pelanggan, telah menerima sabu seberat 10 gram dari RS, dengan harga Rp300 ribu sampai Rp2 juta," urai AKBP Ismail Husein.

Dua pelaku lainnya, FR dan BJ diringkus BNN saat bertransaksi di Jln Benteng Raya Lorong 3, Minggu 24 Juni 2018, pukul 21.30 Wita. FR dan BJ, diamankan atas bantuan informasi warga. "Kita masih mengejar tiga pelaku lainnya yang berstatus buron," lanjut AKBP Ismail Husein.

Ketiga pelaku, dijerat pasal 114 dan 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 UU No: 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman enam tahun penjara.

Barang bukti yang disita dari penangkapan tersebut, 14 saset sabu seberat 14 gram, satu batang pirex kaca, empat batang pipet, satu buah korek api, satu buah HP, kartu ATM Visa Mandiri, satu buah timbangan digital, dan 14 plastik saset ekas penyimpanan sabu, berikut uang tunai. (ARI)

BNN Kota Palopo merilis hasil penangkapan tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Makassar. AKSELERASI- Jaringan peredaran narkoba...

Ditinggal Mudik, Rumah Anggota TNI di Palopo Dibobol Maling

Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf.
AKSELERASI- Pelaku pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan berani. Mereka tidak lagi memilih-milih siapa calon korbannya, seperti yang dialami salah-satu anggota TNI, Kapten Kaharuddin, rumahnya di Asrama Tentara, Jln KH Ahmad Dahlan, yang ditinggal mudik dalam kondisi kosong dibobol maling.

Akibatnya, sejumlah barang berharga korban ludes digasak 'tamu tak diundang' tersebut. Kerugian Kapten Kaharuddin atas kejadian ini, diprediksi mencapai puluhan juta rupiah.

Jenis barang yang disikat pelaku, seperti beberapa perlengkapan kosmetik, dua unit TV IED Samsung ukuran 20 dan 40 inci, satu buah laptop, satu buah HP Oppo, satu buah Ipad Advan, serta satu unit etalase berisi rokok dagangan dan parfum.

Saat kejadian, Kapten Kaharuddin tengah mudik berlebaran ke Makassar. Namun, saat tiba di rumahnya pada Selasa (19/6/2018), pukul 23.00 Wita, istri Kapten Kaharuddin, Rianty, kaget melihat kondisi rumahnya acak-acakan dan pintu terbuka lebar.

"Laporan korban sudah kita terima. Pelaku diduga masuk lewat pintu samping dengan terlebih dulu merusak gembok pintu. Sementara atap palpon rumah korban yang terbuat dari tripleks juga jebol, identitas pelaku sudah kita ketahui dari rekaman CCTV, yang bersangkutan sementara dalam pengejaran kami," pungkas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf, Kamis (21/6/2018) siang tadi.

Jika berhasil ditemukan, pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun. (ARI)

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf. AKSELERASI- Pelaku pencurian di Kota Palopo, semakin nekat dan berani. Mereka tidak lagi me...

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ricky Gozal Peragakan 23 Adegan

Rekonstruksi
Polres Palopo gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bos Toko Inti Sari, Ricky Gozal.
AKSELERASI- Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Palopo, Ed (41), pelaku pembunuhan Ricky Gozal (60), bos Toko Inti Sari, menjalani proses reka ulang di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), Toko Inti Sari, Jln Durian (Jalur Dua), Kota Palopo, Selasa (15/5/2018).

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardyi Yusuf, yang memimpin proses rekonstruksi mengungkapkan, reka ulang ini memperagakan 23 adegan terkait kasus pembunuhan yang menimpa Ricky Gozal.

"Situasi memanas di adegan ketujuh, saat itu korban meminta kepada pelaku melakukan hubungan seksual sesama jenis. Korban dibunuh pada adegan ke-19, si pelaku menjerat leher korban menggunakan seutas tali kawat sampai Ricky Gozal tewas, Kamis, 12 April 2018, malam. Korban mencoba kabur melalui balkon lantai dua ruko milik korban," papar AKP Ardi Yusuf.

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, Ed dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (ARI) 

Polres Palopo gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Bos Toko Inti Sari, Ricky Gozal. AKSELERASI- Setelah menjalani pemeriksaan intensif d...


Top