![]() |
Siswa SMPN 8 Palopo, MF, melaporkan oknum gurunya ke polisi dalam kasus penganiayaan. |
"Saya tidak terima dengan perbuatan oknum guru (AN, red) tersebut yang telah memperlakukan anak kami seperti itu. Sekolah itu tempatnya mendidik manusia, bukan sumber kekerasan," ketus Zyamruddin, saat ditemui Sabtu (28/7/2018).
Selain mencubit siswanya, AN disebutkan sempat memukul kepala bagian belakang MF. Dari pengakuan AN, dirinya sebelum kejadian hanya duduk sambil menyandarkan bangku ke dinding kelas. Tiba-tiba, oknum gurunya itu datang lalu mencubit beberapa kali di bagian dada korban hingga memar dan kulitnya nyaris terkelupas.
Kasus penganiayaan yang dialami MF ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan nomor: LPB/259/VII/SPKT. Laporan tersebut, diterima anggota SPKT Polres Palopo, Aiptu Yumrang SH.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orangtua siswa yang bersangkutan.
"Soal kasus ini lanjut atau berakhir damai, itu tergantung keputusan dari orangtua siswa," tukas AKP Ardy Yusuf. (JHON LEE GEROSI/ARI)
Tidak ada komentar: