ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

BEJAT! Ayah di Palopo Gauli Anak Tirinya Sejak Bocah hingga Dewasa

Cabul
Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya kini menjalani penahanan di Mapolres Kota Palopo.
AKSELERASI- Sungguh bejat perbuatan Aa (39), terhadap Ka (19), yang merupakan anak tirinya. Pria ini, nekat 'menggarap' anak tirinya sejak korban masih berusia tujuh tahun hingga dewasa.

Namun, perbuatan Aa akhirnya ketahuan juga. Korban tidak tahan lagi, dan memberanikan diri 'buka mulut' hingga kasus ini pun berbuntut ke polisi. Aa yang merupakan warga Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, langsung dibekuk Satreskrim Polres Palopo, Senin (12/3/2018), untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.

Kanit PPA Polres Palopo, Aiptu Nurdin, mengungkapkan korban sangat trauma dengan perbuatan ayah tirinya tersebut. Semula, korban mengadu ke tantenya perihal perbuatan sang ayah tiri. Tante korban yang kaget mendengar cerita ponakannya, tidak tinggal diam dan langsung melapor ke polres.

"Aa sudah diamankan, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di tingkat penyidik PPA," terang Aiptu Nurdin.

Perbuatan Aa ia lakukan disaat kondisi sepi. Maklum, di rumahnya Ka tinggal bertiga dengan ibu dan ayah tirinya. Disaat ibunya tidak berada di rumah, Aa melancarkan aksinya.

"Semula, korban tidak berani mengungkap perbuatan bejat sang ayah tiri karena selalu diancam setiap selesai digauli. Apalagi, pelaku merupakan tulang punggung di keluarga. Tetapi, kali ini batas kesabaran Ka sudah habis. Ia pun memberanikan membuka aib yang dilakukan ayah tirinya itu selama bertahun-tahun lamanya," pungkas Aiptu Nurdin. (ARI)

Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya kini menjalani penahanan di Mapolres Kota Palopo. AKSELERASI- Sungguh bejat perbuatan Aa (39), ...

Polres Luwu Bekuk Pengedar Narkoba Berjualan Sabu-sabu di SPBU Bua

Barang Bukti
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Aparat Satres Narkoba Polres Luwu, semakin tak memberi kompromi bagi pelaku peredaran narkoba untuk leluasa melancarkan aksinya. Terbukti, satu lagi pengedar narkoba, Gn, warga Surutanga, Kota Palopo, dibekuk oleh aparat, Sabtu (17/2/2018). GN diringkus polisi saat bertransaksi sabu-sabu di SPBU Karang-karangan, Kecamatan Bua.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, yang dikonfirmasi, Minggu (18/2/2018), membenarkan peristiwa penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Luwu terhadap Gn, warga Palopo yang kedapatan menguasai enam saset sabu-sabu seberat 6,72 gram.

"Beberapa hari lalu, kita menciduk dua gembong narkoba asal Wajo yang ingin mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Luwu. Sekarang, seorang pengedar yang berdomisili di Palopo berhasil diamankan ketika hendak berjualan sabu-sabu di SPBU Bua," terang AKBP Dwi Santoso.

Dalam penangkapan itu, ditemukan satu saset kristal bening diduga sabu-sabu. Dari lokasi penangkapan, petugas bergeser ke rumah Gn, di BTN Surutanga Residence, Blok C, No: 28. Di sana, kembali ditemukan lima saset sabu, beserta timbangan digital, dll.

"Total sabu yang dikuasai Gn, sebanyak enam saset dengan berat 6,72 gram. Kami himbau kepada pelaku peredaran narkoba di Luwu, agar berhenti mulai sekarang melakukan aktifitasnya. Sebab, kami akan terus mengejar dan mengikis keberadaan mereka yang dapat merusak generasi bangsa," tutur AKBP Dwi Santoso.

Atas perbuatannya mengedarkan sabu-sabu, Gn, terancam dijerat pasal 114 (1) dan pasal 112 (1), UU No: 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TOM)

Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Aparat Satres Narkoba Polres Luwu, semakin tak memberi kompromi bagi ...

Polres Luwu Ciduk 2 Gembong Narkoba Asal Wajo

Narkoba
Dua gembong peredaran narkoba asal Kabupaten Wajo, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Upaya jajaran Satres Narkoba Polres Luwu, mempersempit ruang gerak pelaku narkoba kembali membuahkan hasil. Dua gembong narkoba asal Kabupaten Wajo, Wk alias Kk, dan Br, berhasil diciduk dalam sebuah penangkapan, Rabu (14/2/2018) lalu.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, didampingi Kasatres Narkoba, AKP Awaluddin SH MH, dalam keterangan persnya, Kamis (15/2/2018), menjelaskan, Wk alias Kk, warga Jln Perkuburan, Desa Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Wajo, merupakan pengedar sekaligus pemasok narkoba terbesar jenis sabu-sabu lintas kabupaten. Ia telah lama, menjadi target operasi (TO) polisi.

"Wk tertangkap saat hendak menjual sabu-sabu kepada salah seorang kenalannya, di Desa Komba, Kecamatan Larompong. Yang bersangkutan tidak bisa berkutik banyak, setelah digeledah berhasil ditemukan barang bukti, tiga saset berisi narkotika golongan I (sabu-sabu, red) seberat 0,44 gram," jelas AKBP Dwi Santoso.

Barang bukti lainnya yang disita, uang tunai Rp150 ribu, delapan saset kosong bekas pakai, lima saset kosong, satu batang pipet (sendok sabu), satu lembar kertas yang terisolasi warna hitam, selembar kertas foil rokok, satu buah pembungkus permen espresso, dua buah HP, dan sebilah badik.

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku lainnya, Br, yang berstatus salah satu bandar sabu di Wajo, ikut diringkus. Ia digelandang, setelah Wk 'buka mulut' memperoleh barang haram tersebut dari Br.

"Wk dan Br terancam dijerat dengan pasal 114 (1), dan pasal 112 (1), UU No: 35/2009 tentang narkotika," tegas AKBP Dwi Santoso. (TOM)

Dua gembong peredaran narkoba asal Kabupaten Wajo, diringkus aparat Satres Narkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Upaya jajaran Satres Narkob...

Mabuk Lem Fox, 10 Siswa SMP di Palopo Digiring ke Padepokan Polres

Lem
Para siswa yang kedapatan isap lem fox diamankan Bhabinkamtibmas Polres Palopo, Aiptu Arifuddin.
AKSELERASI- Bukannya belajar di sekolah, 10 siswa di salah satu SMP swasta di Kota Palopo, Selasa (23/1/2018), kepergok mabuk lem fox, di salah satu gedung kosong, di bilangan Jln Andi Djemma.

10 siswa yang kedapatan Bhabinkamtibmas Polres Palopo, Aiptu Arifuddin SH, langsung dibawa ke sekolahnya tuk dipertemukan dengan orangtua masing-masing. Setelah itu, 10 siswa tersebut digiring ke padepokan polres untuk diberikan pembinaan.

"Orangtua mereka sudah sepakat, anaknya dibina dan direhab di padepokan Polres Palopo selama satu minggu ke depan," terang Aiptu Arifuddin.

Kepala sekolah mereka, Hj Nurjannah SPdi, menilai siswa yang bermasalah mengisap lem fox rata-rata siswa pindahan dari sekolah lain. Andi Suryani, salah satu orangtua siswa mengaku tidak keberatan anaknya 'dipondokkan' di polres untuk memperoleh pembinaan mental dan spiritual. (ARI)

Para siswa yang kedapatan isap lem fox diamankan Bhabinkamtibmas Polres Palopo, Aiptu Arifuddin. AKSELERASI- Bukannya belajar di sekolah...

Polres Luwu Bekuk Residivis Narkoba

Narkoba
Kurir narkoba, AD, dan barang bukti, diamankan Satres Narkoba Polres Luwu.
AKSELERASI- Tak henti-hentinya aparat Satres Narkoba Polres Luwu, berupaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang residivis narkoba yang diduga bertindak sebagai kurir, AD, berhasil dibekuk aparat, Selasa (16/1/2018) dinihari, di Dusun Walenna Barat, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Luwu.

AD yang baru saja keluar menghirup 'udara bebas' dari Lapas Palopo, terpaksa harus kembali berurusan dengan hukum. Ia tak mampu berkutik saat disergap tim yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, yang dikonfirmasi Koran Akselerasi petang tadi, membenarkan peristiwa penangkapan AD, warga Senga Selatan, Belopa. AD sendiri, kata AKP Dwi Santoso, sudah lama menjadi target operasi (TO). Sejak keluar dari lapas, AD dikeluhkan sering berbuat gaduh oleh warga.

"Penangkapannya sekitar pukul 00.30 Wita subuh tadi, dari tangan AD anggota mengamankan barang bukti satu saset narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,01 gram beserta uang tunai Rp70 ribu," jelas AKBP Dwi Santoso.

Saat dikepung, AD mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan rokok Sampoerna Mild berisi satu saset sabu 1,01 gram. Untungnya, petugas jeli dan cepat mengamankan barang bukti tersebut.

"Kasusnya ini sementara kita usut, dari mana asal barang tersebut didatangkan pelaku. AD sendiri, terancam dijerat pasal 114 (1) pasal 112 (1) UU No: 35/2009 tentang narkotika," tegas AKBP Dwi Santoso. (TOM)

Kurir narkoba, AD, dan barang bukti, diamankan Satres Narkoba Polres Luwu. AKSELERASI- Tak henti-hentinya aparat Satres Narkoba Polres L...

Polisi Kejar 4 DPO Kasus Pembunuhan di Nyiur Permai

Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
AKSELERASI- Kasus pembunuhan yang menimpa, Takdir (32), warga Jln Tribina, Kelurahan Malatunrung, Kamis, (11/1/2018), sekitar pukul 03.00 Wita dinihari tadi, langsung mendapat penanganan serius aparat Polres Palopo.

Saat ini, polisi tengah mencari empat warga yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pengeroyokan di poros BTN Nyiur Permai, Palopo, yang menyebabkan seorang korban, Takdir, tewas setelah mengalami luka berat di bagian kepala dan perut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, yang dikonfirmasi siang tadi, membenarkan, empat warga dinyatakan DPO. Mereka yang DPO ini statusnya belum ditetapkan sebatas saksi atau pelaku.

"Dugaan kami sementara, kasus penganiayaan itu dipicu faktor minuman keras (miras) jenis ballo. Pelakunya, diperkirakan lebih dari lima orang," terang AKP Ardy.

Korban, Takdir, mengalami luka parah pendarahan di kepala akibat terkena hantaman benda keras, dan luka tikaman di perut. Lokasinya, sambung AKP Ardy, tepat di depan lapangan Futsal Mahakam.

Warga di sekitar lokasi berusaha melakukan pengejaran, tetapi pelaku keburu menghilang. Sementara, nyawa korban tidak bisa diselamatkan sesaat setelah tiba di rumah sakit akibat luka yang diderita sangat parah. (ARI) 

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. AKSELERASI- Kasus pembunuhan yang menimpa, Takdir (32), warga Jln Tribina, Kelurahan Malat...

Asyik Bermain Judi 'Kiu-kiu' di Pasar Lindajang Suli, 5 Warga Digelandang Polisi!

Judi
Lima warga yang terjaring Ops Pekat Lipu 2017 di Kecamatan Suli.
AKSELERASI- Aparat gabungan Polres Luwu, Selasa (31/10/2017), meringkus lima warga yang tengah asyik bermain judi domino alias 'kiyu-kiyu' di Pasar Lindajang, Kecamatan Suli, saat Operasi Pekat Lipu 2017 digelar.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, yang dikonfirmasi malam tadi, membenarkan penangkapan itu. Kelima pelaku yang disergap, adalah Ad, Ha Ah, Hr, dan Kt. Dari tangan mereka, disita barang bukti, delapan dos kartu domino, plus uang tunai Rp1,3 juta.

"Karena TKP-nya berada di wilayah Suli, maka kelima pelaku beserta barang bukti yang disita di TKP kami serahkan ke Polsek Suli, untuk proses hukum lebih lanjut," tegas AKP Faisal Syam.

Menurut dia, Ops Pekat Lipu 2017 ini melibatkan tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Suli. "Operasi Pekat Lipu ini, menyasar segala macam bentuk penyakit sosial di masyarakat. Judi, salah-satu target tuk diberantas," pungkasnya. (TOM)

Lima warga yang terjaring Ops Pekat Lipu 2017 di Kecamatan Suli. AKSELERASI- Aparat gabungan Polres Luwu, Selasa (31/10/2017), meringku...

Polsek Walenrang Sita 651 Botol Miras

Polsek Walenrang
Aparat Polsek Walenrang menyita ratusan miras kemasan dalam razia Operasi Pekat Lipu 2017.
AKSELERASI- Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2017 di lingkup Polsek Walenrang, ditandai dengan digelarnya razia minuman keras (miras). Alhasil, aparat berhasil menyita 651 botol minuman beralkohol dari tangan tujuh pelaku peredaran miras, Jumat (27/10/2017).

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos yang memimpin langsung razia, ketika dihubungi Sabtu (28/10/2017), merinci ratusan botol miras siap jual diamankan masing-masing 218 botol dari tangan El, Ab sebanyak 104 botol, Dt sebanyak 30 botol, Hr sebanyak 110 botol, Mk sebanyak 60 botol, Mh sebanyak 103 botol, dan Jn sebanyak 26 botol.

"Razia ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Ops Pekat Lipu 2017 yang digelar Polres Luwu. 651 botol miras yang terjaring razia, selanjutnya kami serahkan ke Polres Luwu untuk dimusnahkan," tegas AKP Rafli.

Penertiban peredaran miras, lanjut AKP Rafli, masih akan terus dilakukan pihak Polsek Walenrang. Selain miras jenis kemasan, razia minuman keras olahan tradisional (ballo, red) tetap digencarkan.

"Miras merupakan salah-satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas. Untuk itu, operasi penertiban miras tetap akan berjalan," tegas AKP Rafli.

Sekedar diketahui, sebelum ini jajaran Polsek Walenrang telah melakukan razia miras lokal jenis ballo, beberapa pekan lalu. Ratusan liter minuman memabukkan itu, diamankan dari sejumlah pengecer. (TOM)



Aparat Polsek Walenrang menyita ratusan miras kemasan dalam razia Operasi Pekat Lipu 2017. AKSELERASI- Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2...


Top