ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

OPINI NURDIN SH: Mati Rasa

Nurdin
Aiptu Nurdin SH.
HAMPIR di setiap pemberitaan, baik itu di media cetak maupun di media elektronik, pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi-lah yang mendominasi.

Rasa-rasanya tidak afdal suatu pemberitaan tanpa memuat mengenai perkara korupsi. Memang, kasus yang satu ini merupakan penyakit yang membebani negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Ibaratnya, koruptor itu sebagai parasit/benalu yang mengisap pohon akan menyebabkan pohon itu mati dan saat pohon itu mati, maka para koruptor pun akan ikut mati karena tidak ada lagi yang bisa diisap.

Keprihatinan Muhtar Lubis  (wartawan senior) atas meratanya kasus korupsi ini sehingga beliau pernah berucap, bahwa "Praktik korupsi di Indonesia sudah membudaya."

Dr Alfitra (2011-146) Pengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan, bahwa setidaknya ada tiga hal penyebab tindak pidana korupsi itu terjadi;

Pertama karena keserakahan.
Orang tipe seperti ini sebenarnya tidak mendesak secara ekonomi tetapi kekuasaan yang tidak terbendung menyebabkan dia terlibat praktik korupsi, yang menurut penulis, bahwa mental orang seperti ini adalah mental rakus atau serakah.

Kedua karena kebutuhan.
Hal ini terkadang terjadi akibat keterdesakan pemenuhan kebutuhan dasar dan ini dilakukan oleh kebanyakan pegawai atau karyawan rendahan. Misalnya, hendak membayar uang sekolah anaknya.

Ketiga karena adanya peluang.
Korupsi yang satu ini umumnya dilakukan oleh para pejabat yang ingin cepat kaya dengan jalan pintas. Pejabat yang senantiasa menafsirkan makna ungkapan "Kesempatan hanya datang sekali" secara negatif.

Pada setiap kesempatan, penulis senantiasa menyampaikan kepada kawan, bahwa perilaku koruptif sebagian orang hanyalah karena gaya hidup. Contoh, seorang belum bisa memiliki barang mewah dengan gaji yang ada.

Oleh karena mengikuti gaya hidup, maka dia akan memaksakan diri mengambil uang, yang tentu di dalam hatinya diketahui, bahwa uang tersebut bukanlah miliknya atau tidak sepantasnya dia miliki.

Kita harus meyakini, bahwa jika hanya untuk kebutuhan hidup (bukan gaya hidup), Allah SWT tidak akan pernah menyakiti ciptaannya. Bahkan, binatang sekecil apapun. Ambil contoh cicak yang dalam lagunya "...Diam-diam merayap datang seekor nyamuk, hap...lalu ditangkap".

Maknanya, bahwa rejeki Anda akan datang dengan sendirinya jika Anda senantiasa berusaha dengan baik dan berdoa kepada Allah SWT, hal ini dapat terlihat dengan nyata, bila dianalogikan contoh cicak di atas.

Untuk itu, jika Anda ingin terhindar dari perilaku koruptif, maka tanamkan dalam diri, bahwa korupsi itu adalah perbuatan tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan yang kita anut.

Sebab bila masih ada nilai-nilai kebaikan yang diantaranya nilai ”siri” (malu) dalam diri, maka Anda tidak akan tega memberi makan keluarga Anda dengan uang asal kejahatan (korupsi).

Namun yang menjadi soal, ketika orang sudah tidak punya rasa malu alias mati rasa sebagaimana umumnya pejabat yang tertangkap oleh penegak hukum karena dugaan tindak pidana korupsi. Wassalam. (****) 


*) Penulis adalah penyidik senior Polres Palopo

Aiptu Nurdin SH. HAMPIR di setiap pemberitaan, baik itu di media cetak maupun di media elektronik, pemberitaan mengenai dugaan tindak pi...

Kasat Lantas: Pengamanan Tahun Baru Dipusatkan di Lapangan Pancasila

AKP Rahman.
AKSELERASI- Konsentrasi pengamanan puncak malam tahun baru, akan dipusatkan di kawasan Lapangan Pancasila.

Hal itu, disampaikan Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rahman, kepada Koran Akselerasi, Kamis (13/12/2018) sore tadi. Unit Satlantas Palopo, juga mendirikan pos di beberapa titik untuk mempermudah warga memperoleh pelayanan hukum.

Menurut kasat, seluruh personil lantas akan dikerahkan mengamankan acara "Car Free Night" di seputaran Lapangan Pancasila.

"Lokasi itu akan disterilkan, demi menjaga keamanan dan ketertiban selama pesta malam tahun baru. Untuk operasi Lilin, berlangsung H-7 dan berakhir H+7," tukas AKP Rahman. (ARI)

AKP Rahman. AKSELERASI - Konsentrasi pengamanan puncak malam tahun baru, akan dipusatkan di kawasan Lapangan Pancasila. Hal itu, disam...

OPINI NURDIN SH: Apakah Hukum Itu Adil?

Nurdin
Nurdin SH.
TIDAK satu pun pakar hukum di dunia yang dapat mendefinisikan hukum itu secara lengkap serta memuaskan semua pihak. Demikian kalimat dosen di awal-awal perkuliahan semester satu pada fakultas hukum.

Kalimat di atas ada benarnya, sebab untuk mendefinisikan hukum, bergantung dari perspektif mana orang itu melihatnya.

Preman kampung misalnya, akan melihat hukum dengan cara pandang yang berbeda dengan birokrat atau politisi. Sehingga, tidak heran ketika 2 (dua) orang sarjana hukum bertemu, berbeda pandangan dan hal itu biasa dalam ilmu hukum sepanjang didukung dengan argumentasi yang kuat.

Sama halnya memperdebatkan hukum dan keadilan. Perdebatan itu sejak zaman dahulu kala, hal ini disebabkan karena seringkali orang mengira, kalau berbicara tentang hukum, berarti secara implisit berbicara pula tentang keadilan.

Memang harus diakui, hukum dan keadilan begitu erat kaitannya (yang kalau di Indonesia, sama eratnya hukum dan politik) sehingga rasanya seolah-olah tidak masuk akal kalau orang berbicara tentang hukum lepas dari konteks keadilan.

Prof JE Sahetapy dalam bukunya "Runtuhnya etik hukum" mengatakan bahwa "Tidak mengherankan kalau acap kali hukum dijumbuhkan dengan keadilan. Penjumbuhan yang demikian akan sangat berbahaya sebab hukum dengan sendirinya tidak selalu harus adil".

Hukum adalah sesuatu yang universal (bersifat umum) mengikat semua orang, makanya dalam hukum pidana senantiasa didahului dengan frasa "Barang siapa..." atau "Setiap orang..."  Ini bemakna tidak pandang bulu, siapa saja, yang melakukan tindak pidana, maka harus dihukum.

Berbeda halnya dengan keadilan, yang sifatnya individualistik, boleh jadi menurut terpidana, bahwa vonis yang dijatuhkan kepadanya sudah adil sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, akan tetapi belum tentu adil menurut korban.

Misalnya, perkara korupsi Zumi Zola yang divonis oleh majelis hakim 6 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah. Menurut terpidana Zumi Zola, bahwa hukuman itu sudah setimpal dengan apa yang telah dilakukannya bahkan mungkin sangat berat buat dia akan tetapi teman-teman dari ICW menginginkan supaya Zumi Zola dihukum 10 tahun penjara agar memberi efek jera baginya.

Vonis di atas adil menurut pelaku akan tetapi tidak adil bagi teman-teman dari ICW atau mungkin juga tidak adil bagi Anda dan masyarakat Indonesia lainnya.

Adil itu abstrak senantiasa dirasakan namun tak tampak, ibarat angin tidak terlihat namun dapat dirasakan, maka tidak heran ketika Anda melihat hakim pengadilan usai memvonis terdakwa, jadi buah bibir dari korban kejahatan dan keluarganya disebabkan oleh rasa yang tidak adil.

Penulis berpandangan, bahwa hukum buah pikiran manusia tidak akan pernah dirasakan adil, paling optimal mendekati keadilan sebab yang paling adil hanya Allah SWT sama halnya dengan Ilmu pengetahuan yang tidak identik dengan kebenaran, paling optimal mendekati kebenaran sebab yang paling benar hanya Allah SWT. Wassalam. (****)

*)Penulis Adalah Penyidik Senior Polres Palopo

Nurdin SH. TIDAK satu pun pakar hukum di dunia yang dapat mendefinisikan hukum itu secara lengkap serta memuaskan semua pihak. Demikian...

OPINI NURDIN SH: Lain di Bibir, Lain di Hati

Nurdin
Nurdin SH,
PROF Rhenald Kasali (guru besar bidang ilmu manajemen Fakultas Ekonomi UI) dalam bukunya "Re-Code Your Change DNA" adalah sub bab yang topiknya mengenai "keterbukaan dalam tekanan".

Dengan ulasan yang mudah dimengerti, beliau mengemukakan bahwa "Anda tidak pernah kalah dan gagal, tetapi suatu ketika Anda harus menerima kenyataan ini; kalah/rugi atau gagal."

Dampak terhadap diri Anda menurut beliau, satu dari dua kemungkinan, yang pertama; saya akan sangat memikirkannya, sebab tidak seharusnya saya alami hal seperti itu.

Kemudian yang kedua; saya harus menerimanya, saya tutup pintu, lalu mulai bekerja lagi, lupakan segala kejadian itu.

Terkait dengan apa yang dijelaskan di atas, maka penulis dan mungkin juga Anda akan memilih pada bagian kedua yaitu; saya harus menerimanya, saya tutup pintu, lalu mulai bekerja lagi, lupakan segala kejadian itu.

Mengapa penulis memilih bagian kedua? Oleh karena, penulis yakin dan seyakin-yakinnya, dengan janji Allah SWT kepada kita semua; "Fa Inna Maal Usri Yusraa, Inna Maal Usri Yusraa" (Sesungguhnya di dalam kesulitan akan muncul kemudahan, di dalam kesulitan akan muncul kemudahan).

Yang tentunya janji di atas adalah sesuatu yang pasti berbeda dengan janji manusia atau istilah sekarang "(Janji Pilkada)" yang terkadang lain di bibir lain pula di hati, semakin banyak janji semakin banyak pula yang diingkari.

Pilihan bagian kedua; yaitu kita harus menerima apapun kegagalan yang kebetulan kita alami sebab Allah SWT tidak akan menganiaya makhluk ciptaannya, semua pasti ada hikmahnya yang jauh lebih besar.

Namun terkadang kita tidak mengetahuinya, sebab manusia penuh dengan keterbatasan, berbeda halnya dengan Allah SWT yang maha mengetahui lagi maha penyayang.

Kegagalan yang kebetulan kita alami pasti karena Allah SWT sangat menyayangi kita, yang jika kegagalan itu tidak kita alami, mungkin saja kita akan mengalami hal yang jauh lebih buruk.

Selanjutnya Prof Rhenald Kasali, mengatakan bahwa orang yang memilih bagian pertama, maka Anda adalah tipe manusia pencemas, mudah gelisah, putus asa dan kuatir yang berlebihan.

Dan penulis menambahkan sebagaimana yang diungkapkan oleh Muchtar Lubis (wartawan senior), bahwa Anda tidak termasuk dalam salah-satu orang Indonesia yang mempunyai kelebihan yaitu mampu tersenyum di atas penderitaannya.

Perubahan yang Anda alami tentu akan menimbulkan tegangan-tegangan, dan apa yang terjadi pada diri Anda saat ini boleh jadi akibat perilaku atau perbuatan dimasa lalu yang di dalam ilmu hukum dikenal dengan teori pembalasan.

Untuk itu, apa boleh buat Anda harus meningkatkan "sense of humor" (selera humor) dalam menghadapi realitas kehidupan, jangan menjadi penyebab muram durja, mengutuk semua orang yang menyebabkan kegagalan itu.

Dan paling mengerikan atau akan lebih seram lagi ketika Anda menyesali takdir Allah SWT. Wassalam. (****) 

*) Penulis Adalah Penyidik Senior Polres Palopo.

Nurdin SH, PROF Rhenald Kasali (guru besar bidang ilmu manajemen Fakultas Ekonomi UI) dalam bukunya "Re-Code Your Change DNA" ...

Bantu Anak Yatim, Kapolres Palopo & Istri Kunjungi Panti Asuhan Nurhidayah

Kapolres Palopo
Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah SIk MH, mengangkat beras saat berkunjung ke Panti Asuhan Nurhidayah.
AKSELERASI- Jiwa sosial yang tinggi kembali diperlihatkan Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah SIk MH, beserta istri, dan jajarannya. Dimana, Jumat sore (30/11/2018) tadi, ia bersama dengan rombongan mengunjungi Panti Asuhan Nurhidayah, Jln Yos Sudarso, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Bukan kali ini saja kapolres yang baru beberapa bulan menjabat di Palopo ini menggelar anjangsana membantu anak yatim. Beberapa waktu lalu, kegiatan serupa telah digelar di sejumlah panti asuhan, termasuk mengunjungi warga miskin atau kurang mampu dengan menyalurkan bantuan barang kebutuhan pokok.

Saat menuju Panti Nurhidayah, AKBP Ardiansyah mengangkat beras dengan kedua tangannya untuk disumbangkan ke pengurus yayasan. Sementara, istrinya menenteng dua rak telur untuk diberikan ke anak yatim yang mendiami pondok. Kehadiran kapolres dan rombongan, disambut penuh kebahagiaan dan keceriaan anak-anak panti.

"Saya dapat laporan, di panti ini (Nurhidayah, red) menampung kurang lebih 14 anak yatim piatu. Sudah menjadi kewajiban kita, membantu sesama manusia, terlebih mereka anak-anak yang sudah tidak memiliki orangtua," ucap AKBP Ardiansyah.

Sesudah menyerahkan bantuan ke pengurus yayasan, kapolres dengan sikap kebapaannya, meladeni foto bersama dengan anak-anak panti tersebut. "Insya Allah, mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi anak-anak kita di panti ini," tutur Kapolres AKBP Ardiansyah.

Sebelum bergegas meninggalkan panti, Ketua Yayasan Panti Nurhidayah, H Abdullah, bersyukur dan berterimakasih atas kedatangan rombongan Kapolres Palopo ke tempatnya. "Kita doakan, Pak kapolres sehat selalu dalam menjaga situasi Kamtibmas di Palopo," beber Abdullah. (RLS/TOM)

Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah SIk MH, mengangkat beras saat berkunjung ke Panti Asuhan Nurhidayah. AKSELERASI- Jiwa sosial yang ting...

OPINI NURDIN SH: Prasangka Negatif

Nurdin
Nurdin SH.
SANGAT menarik apa yang diutarakan Prof Sarlito Wirawan Sarwono (pakar psikologi sosial UI), dalam salah-satu bukunya yang berjudul "Psikologi Prasangka Orang Indonesia."

Bagi Prof Sarlito, prasangka mempunyai fungsi heuristic (jalan pintas) yaitu langsung menilai sesuatu tanpa memprosesnya secara terinci dalam alam pikiran (kognisi) kita.

Gunanya adalah agar kita tidak terlalu lama membuang waktu dan energi untuk sesuatu yang sudah terlebih dahulu kita ketahui dampaknya.

Kalau itu suatu hal yang berbahaya (misalnya rampokan), bisa jadi kita sudah celaka atau keluarga kita mungkin akan meninggal dunia kalau tidak ada satupun dokter yang kita percaya di kota kita ketika keluarga kita sedang sakit parah.

Masalahnya, adakalanya, bahkan sering kali, orang berprasangka negatif yang berlebihan sehingga tidak rasional lagi dan akhirnya membuat keputusan yang keliru. Orang yang disangka maling bisa dikeroyok dan dibakar hidup-hidup, padahal belum tentu ia benar-benar maling.

Begitulah orang Indonesia akhir-akhir ini sering dianggap semakin berprasangka negatif terhadap apapun, di berbagai sektor kehidupan, seperti para elite politik yang saling berprasangka. Celakanya, prasangka ini seringkali berujung pada tindakan emosional yang sangat merugikan.

Inilah kemudian yang menurut Prof Achmad Ali, bahwa prasangka negatiflah yang banyak melanda dan mewabah bangsa kita di era yang tiba-tiba drastis ingin didemokrasikan seketika, "Sim sim salabim".

Sopan santun dan keramahtamahan yang dulunya merupakan karakteristik bangsa Indonesia, berubah drastis dalam euforia kebablasan yang berwujud kekerasan, tawuran antar mahasiswa sekampus, tawuran antar pendemo dengan Polisi.

Sialnya, karena ada segelintir orang yang turut mengompori kultur kekerasan dan peningkatan tingkat prasangka negatif itu utamanya terhadap aparat hukum seperti Polisi.

Dan disaat yang bersamaan, muncul sosok yang menampilkan diri sebagai seorang yang sangat tahu akan 1001 masalah termasuk masalah hukum, setelah ditelusuri ternyata sosok itu bukan dari disiplin ilmu hukum.

Jangankan dari disiplin ilmu pengetahuan lain, dalam ilmu hukum saja terbagi, hukum perdata, pidana, tata negara dan lain sebagainya, yang satu sama lain tidak elok saling mengomentari satu sama lain.

Seorang pakar hukum tata negara misalnya, tentu tidak etis berbicara terlalu jauh tentang hukum pidana, begitupun sebaliknya dan seterusnya, sebab terdapat perbedaan prinsip baik hukum formilnya maupun materilnya.

Contoh konkrit : Asas Beyond Reasonable Doubt (Hakim memidana terdakwa dengan dua alat bukti yang sah ditambah dengan keyakinannya). Asas ini ranahnya hukum pidana sehingga akan lebih mudah dipahami apabila dijelaskan oleh pakar hukum pidana.

Begitupun dalam hukum perdata, dikenal dengan asas Preponderance of Evidence (Hakim memutus perkara cukup dengan alat bukti saja), keyakinan hakim dikesampingkan. Asas ini akan lebih baik ketik dijelaskan oleh pakar hukum perdata.

Untuk itu senantiasalah menyerahkan sesuatu itu kepada ahlinya. Oleh karena, bagi yang beragama Islam, Nabi Muhammad SAW sudah mengingatkan kita dengan salah satu sabdanya; "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? Nabi menjawab; Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu (HR Bukhari). (****)

*) Penulis Adalah Penyidik Senior Sat Reskrim Polres Palopo

Nurdin SH. SANGAT menarik apa yang diutarakan Prof Sarlito Wirawan Sarwono (pakar psikologi sosial UI), dalam salah-satu bukunya yang be...

Kapolres Palopo Sedekah ke Anak Yatim

AKBP Ardiansyah
Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah memikul sendiri bantuan beras yang akan disalurkan ke panti asuhan.
AKSELERASI- Ini salah-satu sisi sosial yang dimiliki Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah SIk MH. Bersama dengan istrinya, Risa Febrianti, ia menyedekahi anak yatim.

Bahkan, Jumat (23/11/2018) pagi tadi, kapolres yang baru menjabat satu bulan lebih di Palopo itu, memikul langsung bahan bantuan yang akan disalurkan ke Panti Asuhan Nur Ilahi Palopo.

"Meski nilainya tak seberapa, tetapi ini merupakan bentuk rasa peduli kita bersama untuk mereka (para anak yatim, red) yang memang memerlukan uluran tangan dari kita semua," ucap AKBP Ardiansyah.

Informasi yang didapatkan di lokasi, bantuan yang terdiri beras, telur, mie instan, dll, diterima Ketua Yayasan Panti Nur Ilahi, Suarsi. (ARI)


Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah memikul sendiri bantuan beras yang akan disalurkan ke panti asuhan. AKSELERASI- Ini salah-satu sisi so...

OPINI NURDIN SH: Mulutmu Harimaumu, Perspektif Psikologi Hukum

Nurdin
Nurdin SH.
MASIH hangat pembicaraan mengenai peristiwa pembunuhan yang menimpa satu keluarga yang terjadi di Kota Bekasi. Peristiwa itu mewarnai pemberitaan baik media cetak maupun media elektronik di tanah air.

Korbannya adalah Diperum Nainggolan (suami), Maya Boru Ambarita (istri), Sarah Boru Nainggolan (anak pertama), dan Arya Nainggolan (anak kedua).

Sementara yang diduga kuat sebagai pelaku adalah Haris Simamora yang tidak lain adalah merupakan adik kandung dari korban Maya Boru Ambarita.

Berdasarkan pemberitaan, motif pelaku yang tega melakukan pembunuhan itu, disebabkan karena dendam! Korban sering menghina pelaku dengan mengatakan "Tidak berguna". Selain itu, korban pernah membangunkan pelaku dari tidurnya dengan menggunakan kaki.

Pembunuhan yang tergolong sadis itu, erat kaitannya dengan ilmu psikologi hukum, yang menurut Drever JA, bahwa psikologi hukum merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari hukum sebagai suatu perwujudan dari perkembangan jiwa manusia.

Prof Achmad Ali dalam salah satu tulisannya, beliau mengatakan, bahwa salah satu manfaat psikologi hukum adalah mampu melakukan prediksi, dan analisis terhadap pelaku suatu kejahatan tertentu. Misalnya, kasus hukum yang terkenal "serial killer" (pembunuhan berantai) dalam kasus Edgar vs California.

Edgar merasa tidak pernah dihargai oleh istrinya. Perasaan tidak dihargai terus menerus, membuat trauma akhirnya ia berselingkuh dengan wanita lain dan setiap pasangan selingkuhnya dibunuh. Sebab ia senantiasa terbayang dengan wajah istrinya yang tidak menghargainya itu.

Setelah 12 wanita yang ia bunuh dalam kurun waktu 2 tahun, barulah kemudian Edgar tertangkap berkat bantuan psikologi kepolisian.

Psikologi hukum juga mampu melakukan analisis terhadap faktor-faktor kejiwaan terhadap individu ataupun kelompok yang bersifat agresif, brutal, dan merusak.

Jika si yang bersangkutan dapat lebih cepat berobat (konsultasi dengan psikiater) dan menyembuhkannya, maka berarti psikologi mampu mencegah terjadinya tindak pidana.

Namun, makna yang paling penting dari kejadian di atas, adalah agar kita senantiasa menjaga lidah, tidak memandang rendah dan tidak mudah menghina orang lain. Misalnya,  memanggil orang yang bukan namanya, "Oeee...kurus," hanya karena kebetulan dia kurus.

Sebab boleh jadi yang bersangkutan tidak menerima panggilan itu dan menjadi malapetaka buat Anda dan juga keluarga. Itulah yang terjadi di Kota Bekasi dan "serial killer" dalam kasus Edgar vs California.

Penulis ingin mengingatkan kembali sebagai bahan renungan, pepatah yang mengatakan, bahwa ”Mulutmu Harimaumu” artinya segala perkataan yang terlanjur kita keluarkan apabila tidak dipikirkan dahulu akan dapat merugikan diri sendiri.

Sebab, jarang orang tertimpa bencana karena tergelincir kakinya, tetapi banyak orang tertimpa bencana karena tergelincir lidahnya. Demikian penggalan syair penyair Arab Al-Hashimi. Wassalam. (****)

*) Penulis Adalah Penyidik Senior Sat Reskrim Polres Palopo

Nurdin SH. MASIH hangat pembicaraan mengenai peristiwa pembunuhan yang menimpa satu keluarga yang terjadi di Kota Bekasi. Peristiwa itu...


Top