PALOPO- Selama 3 hari terakhir, ratusan kendaraan roda dua berhasil diamankan aparat Satlantas Polres Palopo.
Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Palopo, Iptu Marsuki SH, saat ditemui Selasa (5/4/2022), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Jumlah motor yang terjaring dalam razia penertiban sebanyak 115 unit, dengan berbagai macam pelanggaran, ke-115 motor tersebut kita beri sanksi tilang," tegas Marsuki.
Jenis pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan, lanjut Iptu Marsuki, di antaranya tidak memakai helm, masih di bawah umur, belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM), dan konvoi di jalan raya. (ARSYAD)
Tidak ada komentar: