ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Upacara HKN, Sekda Harap ASN Palopo Jadi Teladan di Masyarakat

 

Sekda Palopo, H Firmanza DP.
PALOPO- Setiap bulan, jajaran Pemkot Palopo rutin menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN). 

Pada upacara yang berlangsung, Rabu (17/9/2025), Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, mengharapkan kepada seluruh ASN Pemkot Palopo dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Untuk itu, penting bagi setiap ASN meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Jaga persatuan dan kesatuan NKRI, hindari penyebaran hoaks, ASN Palopo harus senantiasa menjadi teladan bagi masyarakat, melalui peringatan HKN mari kita jalankan amanah dengan baik," kunci Sekda. (TOM)

  Sekda Palopo, H Firmanza DP. PALOPO- Setiap bulan, jajaran Pemkot Palopo rutin menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN).  Pada upac...

Wabup Morowali Hadiri Paripurna di DPRD Terkait Penyampaian Hasil Reses

 

Wabup Morowali, Iriane Iliyas, saat menghadiri sidang paripurna di DPRD. 
MOROWALI- Agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dan pandangan umum fraksi atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemda Morowali, pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD, serta penyampaian Ranperda inisiatif DPRD, digelar DPRD Morowali, Senin (15/9/2025), paripurna ini dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas.

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Herdianto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, sidang ini dihadiri seluruh anggota DPRD, para kepala OPD pemerintahan, unsur Forkopimda, dan insan Pers.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki dalam sambutannya menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya mengenai empat Ranperda usul Pemerintah Daerah serta satu Ranperda inisiatif DPRD.

“Rapat paripurna hari ini masih berada pada tataran pembicaraan tingkat pertama, di mana Pemerintah Daerah menyampaikan pendapat atas Ranperda inisiatif DPRD, sementara Ranperda usul Pemerintah Daerah ditanggapi oleh masing-masing fraksi,” ujar Ketua DPRD.

Adapun empat Ranperda usul Pemerintah Daerah yang mendapat tanggapan fraksi-fraksi DPRD yakni, Ranperda perubahan atas Perda No. 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, dan Ranperda tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sementara itu, Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat tanggapan Pemerintah Daerah adalah Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurut Ketua DPRD, pandangan umum fraksi maupun pendapat Pemerintah Daerah merupakan amanah konstitusional yang berfungsi sebagai kontrol dan sarana penyempurnaan kebijakan sebelum ditetapkan menjadi Perda. Melalui forum ini, fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi, kritik, serta masukan konstruktif, baik berupa perbaikan redaksional, penambahan atau pengurangan pasal, maupun penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menyampaikan jika pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 73 huruf b angka 2 junto Pasal 78 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik Ranperda perubahan penyelenggaraan pendidikan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sektor pendidikan di Morowali. Pendidikan, menurutnya, merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Beberapa poin penting tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda penyelenggaraan pendidikan, antara lain memperkuat kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan, menegaskan kewajiban Pemerintah Daerah menjamin layanan pendidikan hingga jenjang menengah atas melalui pendidikan wajib 13 tahun, memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pengalokasian anggaran pendidikan, termasuk sarana-prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta bantuan bagi masyarakat kurang mampu, mendorong kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pendidikan, serta mengakui adanya tantangan implementasi pendidikan wajib 13 tahun, baik dari sisi pendanaan, ketersediaan tenaga pendidik, maupun fasilitas pendidikan.

“Melalui Ranperda ini, kita berharap generasi muda Morowali tumbuh menjadi insan cerdas, berkarakter, dan siap membangun masa depan bangsa,” tegas Wakil Bupati.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama antara pimpinan DPRD, Pemerintah Daerah, serta para undangan yang hadir. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Wabup Morowali, Iriane Iliyas, saat menghadiri sidang paripurna di DPRD.  MOROWALI- Agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil ...

20 Personil Polres Morowali Terima Reward Kapolres

 

Upacara penyerahan reward kepada 20 personil Polres Morowali.
MOROWALI- Atas usaha dan kerja kerasnya membongkar kasus besar, 20 personil Polres Morowali, mendapatkan reward dari Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain SH SIk MH, penghargaan ini diserahkan Kapolres dalam upacara yang berlangsung, Rabu (17/9/2025). 

Dua kasus besar yang dimaksud yaitu pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mampu diungkap tak kurang dari 6 jam setelah kejadian, dan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu 2 Kg.

Kapolres AKBP Zulkarnain memberikan apresiasi kepada anggota yang menerima penghargaan, ia berharap capaian itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja yang lebih profesional, menjaga sikap humanis, memperkuat kekompakan dan bijak menggunakan media sosial agar tak menimbulkan dampak negatif bagi institusi Polri.

Untuk kasus pengungkapan pembunuhan TKA penghargaan diberikan kepada AKP Erick Wijaya Siagin S.Tr.K SIk, Bripka Djody Adisetyo, Brigadir Dedi Apriyanto, Brigadir Moh Agung Gumelar SH, Brigadir Andi Maddu Kelleng, Brigadir Fransisco Hariyanto, Briptu Gufrant Pangestu, Bripka Ahmad Rinaldi, Aiptu Budi Pranoto SH, Bripda Komang Andi Antika, Aipda Didik Arifin, dan Brigadir Wawan Dorigo. Sedangkan penghargaan untuk pengungkapan kasus narkoba sabu seberat 20 Kg diberikan kepada IPTU I Komang Darmawa Adi SH, Bripka Ahmad Rinaldi, Brigadir Ryan Hasri Pratama M, Briptu David Arvianto Simangunsong, Briptu Ahmad Faiyet R Sumese, Briptu Rinexto Gusti Tandiongan, Bripda I Gede Sautra Ardika, dan Bripda Didik Ramadhani Wahyudi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Upacara penyerahan reward kepada 20 personil Polres Morowali. MOROWALI- Atas usaha dan kerja kerasnya membongkar kasus besar, 20 personil ...

Bupati Morowali Bersyukur Atas Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI

 

Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali.
MOROWALI- Acara peletakan batu pertama pembangunan kantor Imigrasi Kelas I TPI Kabupaten Morowali digelar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, Selasa (16/9/2025), di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Bungku Tengah. Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf sangat bersyukur sekaligus bangga dan menyambut baik atas pembangunan kantor Imigrasi Kelas I TPI di Morowali. 

Bagi Iksan Baharudin, pembangunan kantor Imigrasi Kelas I TPI ini, menjadi langkah maju dalam memperkuat pelayanan publik khususnya pelayanan keimigrasian terhadap tenaga kerja asing yang berada di kawasan industri Morowali.

"Alhamdulillah, pada hari ini kita menyaksikan bersama-sama peresmian pembangunan kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali yang sangat luar biasa,  Morowali menjadi salah satu daerah dengan kontribusi besar terhadap pendapatan negara, namun kita masih menghadapi tantangan terkait data dan regulasi tenaga kerja asing. Dengan hadirnya kantor Imigrasi ini, diharapkan pelayanan dapat lebih terintegrasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” harap Iksan Baharudin. 

Dirinya juga menekankan bahwa Morowali saat ini telah memiliki lima smelter, dua di antaranya beroperasi penuh, serta akan ada pembangunan tambahan oleh PT Vale. Kehadiran investasi besar ini, menuntut kehadiran layanan Keimigrasian yang lebih kuat, transparan, dan akurat.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Bupati Morowali. Ia menilai Iksan Baharudin Abdul Rauf sebagai pemimpin visioner yang mampu mendorong pembangunan daerah.

“Saya suka cara berpikir Bapak Bupati dan gaya kepemimpinannya. Memang kita harus memimpin dengan gaya seorang pengusaha. Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I di Morowali ini adalah bentuk penghargaan pemerintah pusat atas kontribusi besar daerah ini. Jika di daerah lain dimulai dari kantor kelas II, Morowali langsung mendapatkan kelas I,” sebut Agus.

Agus juga menekankan agar jajaran imigrasi dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik. “Jangan sampai kita menerima hibah tanah dan bangunan, tetapi tidak memberikan pelayanan maksimal,” tandasnya.

Selain peletakan batu pertama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada 200 warga Desa Bente dan 50 siswa SLB, dengan total 250 penerima. Secara keseluruhan, bantuan berupa 5.000 paket sembako akan disalurkan ke 10 desa.

Hadir dalam peresmian tersebut, Dirjen Pemasyarakatan, Plt Dirjen Imigrasi, jajaran Forkopimda Morowali, pejabat teras Pemkab Morowali, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Sulteng, insan Pers, dan tamu lainnya.

Sekedar diketahui, berdirinya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali merupakan langkah maju meningkatkan pelayanan Keimigrasian di Morowali yang semakin mudah dan cepat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kelancaran aktivitas industri dan investasi di Bumi Tepe Asa Moroso. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali. MOROWALI- Acara peletakan batu pertama pembangunan kantor Imigras...

2 Spesialis Pembobol Kos-kosan Tertangkap di Palopo

 

Jumpa pers Polres Palopo.
PALOPO- Penangkapan dilakukan Polres Palopo terhadap dua spesialis pencuri rumah kos, Ilham Basra alias Ballatong dan Muh Reza alias Bolang, Minggu malam, 14 September 2025 lalu. 

Wakapolres Palopo, Kompol Morens, dalam jumpa persnya, Selasa (16/9/2025), menyebut Ballatong diamankan di lorong dermaga, disusul penangkapan terhadap Bolang di parkiran billiard NSJ. 

"Mereka beraksi di dua tempat berbeda, di Jl Agatis dan Jl Sungai Rongkong, mereka membawa kabur satu buah HP dan satu buah tabung gas, Ballatong ini mantan residivis dalam kasus yang sama, keduanya dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tegas Wakapolres.

Ikut mendampingi Wakapolres saat konferensi pers, Kasi Humas, Kompol Supriadi, Kasat Reskrim, IPTU Sahrir, dan Kasi Propam, IPDA Arifuddin. (ARSYAD/BUNG TOMO)

  Jumpa pers Polres Palopo. PALOPO- Penangkapan dilakukan Polres Palopo terhadap dua spesialis pencuri rumah kos, Ilham Basra alias Ballaton...

Komisi II DPR RI Tetapkan Pagu Kementerian ATR/BPN 2026 Rp9,49 Triliun

 

JAKARTA- Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI, Senin (15/9/2025), Pagu anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 ditetapkan sebesar Rp9,49 triliun, pertemuan itu dihadiri langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Untuk pagu Kementerian ATR/BPN di tahun anggaran 2026 sebesar Rp9,499 triliun terdiri dari program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, dan program penyelenggaraan penataan ruang,” terang Nusron Wahid yang hadir dalam RDP didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.

Nusron Wahid menjelaskan, pengelolaan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan layanan publik dan program prioritas pertanahan. Dari jumlah tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung operasional 527 satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah. Kemudian, sekitar Rp3,023 triliun difokuskan untuk kegiatan non-operasional.

“Belanja operasional diarahkan untuk menjaga kinerja pelayanan dasar, sementara anggaran non-operasional kami dorong untuk program strategis, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga Peta Zona Nilai Tanah. Total program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1,8 triliun,” kata Nusron Wahid.

Selain pengelolaan anggaran, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 sebesar Rp3,289 triliun, meningkat sekitar Rp300 miliar atau 9,12% dari tahun sebelumnya. Target ini didominasi oleh layanan fungsional senilai Rp3,545 triliun, dan sisanya Rp44,651 miliar berasal dari layanan umum.

Melalui pagu anggaran yang sudah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI, Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen menjaga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dengan tetap berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah dengan legislatif menjadi kunci agar program pertanahan dan tata ruang berjalan optimal.

“Kami berharap agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun anggaran 2026, senantiasa mendapat dukungan serta pendampingan dari para pimpinan dan seluruh anggota Komisi II DPR RI. Kami mengapresiasi segala upaya terbaik segenap anggota DPR RI Komisi II, untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya kepada kami,” ungkap Nusron Wahid.

Selain Kementerian ATR/BPN, RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini juga menghadirkan jajaran Kementerian Dalam Negeri dan jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Turut hadir, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI, Senin (15/9/2025), Pagu anggaran Kementerian ATR/BPN 2026 ditetap...

OPINI! Konflik Anggaran: Antara Ambisi dan Kebutuhan, Benarkah Dalih Demi Palopo?

 

POLEMIK antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo terkait penggeseran anggaran dalam Perda APBD Perubahan 2025 mencerminkan dinamika klasik antara eksekutif dan legislatif. Konflik ini bukan sekadar soal angka, melainkan cerminan bagaimana komunikasi yang buruk dan ambisi institusi dapat menghambat pembangunan daerah. Di satu sisi, DPRD memperjuangkan pokok pikiran (Pokir) sebagai representasi aspirasi masyarakat. Di sisi lain, Pemkot, dengan mandat UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, berupaya mengelola anggaran secara efisien untuk menangani isu krusial seperti pengendalian banjir, perbaikan jembatan, dan krisis air bersih yang mendesak.

Namun, komunikasi yang tidak selaras memicu konflik. DPRD menilai Pemkot menggeser anggaran secara sepihak, sementara Pemkot berdalih bahwa penggeseran sisa anggaran digunakan untuk melunasi utang belanja Rp30 miliar dari APBD pokok 2025, di mana Rp28 miliar telah terbayar sesuai rekomendasi BPK, dan sisanya dialihkan untuk program strategis. Dengan anggaran Dinas PUPR yang hanya Rp4 miliar, Pemkot menghadapi dilema: memenuhi Pokir DPRD atau memprioritaskan kebutuhan mendesak seperti infrastruktur banjir dan air bersih. Keterlambatan pengiriman dokumen APBD Perubahan ke Gubernur Sulawesi Selatan, ditambah dugaan penahanan dokumen oleh pimpinan DPRD, semakin memperkeruh situasi. Pertanyaan pun mengemuka: apakah DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif, atau terjebak dalam formalisme dan tekanan politik demi mempertahankan Pokir?

Sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui surat tertanggal 29 Agustus 2025 menjadi peringatan keras. Potensi penyalahgunaan anggaran, termasuk Pokir yang rentan menjadi alat kepentingan politik, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkot perlu melibatkan DPRD, terutama Badan Anggaran, untuk menjelaskan rasionalitas penggeseran anggaran secara terbuka. Sebaliknya, DPRD harus mengedepankan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar mempertahankan Pokir tanpa mempertimbangkan skala prioritas daerah. Tanpa komunikasi yang jujur, konflik ini berisiko merusak kepercayaan publik terhadap kedua lembaga.

Warisan utang belanja Rp250 miliar dan proyek mangkrak seperti Stadion Lagaligo serta Gedung Kesenian menjadi beban berat bagi Pemerintahan Palopo Baru. Tantangan ini seharusnya mendorong sinergi, bukan memperdalam jurang konflik. Masyarakat Palopo tidak membutuhkan adu kuasa, melainkan solusi nyata: lingkungan bebas banjir, air bersih yang terjamin, infrastruktur memadai, dan layanan publik yang lebih baik. 

Dialog terbuka adalah kunci meredakan ketegangan. Pemkot harus proaktif menjelaskan keputusan anggaran dengan data transparan, sementara DPRD perlu mengedepankan pengawasan konstruktif, bukan menghambat proses demi kepentingan politik sempit. Kolaborasi, bukan konfrontasi, adalah jalan menuju pembangunan berkelanjutan. Masyarakat Palopo menanti bukti nyata bahwa kedua lembaga mengutamakan kepentingan rakyat di atas ego institusi. (MUBARAK DJABAL TIRA)

  POLEMIK antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo terkait penggeseran anggaran dalam Perda APBD Perubahan 2025 mencerminkan dinamika...


Top