ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kementerian ATR/BPN Raih BWI Awards

 

JAKARTA- Sukses mendukung percepatan sertipikat tanah wakaf, membuat jajaran Kementerian ATR/BPN, meraih penghargaan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards kategori Pendukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf oleh BWI. Penghargaan itu, diterima langsung Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, Selasa (5/8/2025), di Jakarta. 

“Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan program prioritas dari Pak Menteri Nusron. Kami dari Kementerian ATR/BPN menerima ini dengan penuh rasa bangga dan berharap bisa meningkatkan ataupun melanjutkan kerja kita untuk percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” ujar Ossy Dermawan di hadapan awak media usai acara berlangsung.

Wamen Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama sebelumnya telah melakukan penandatanganan MoU terkait pelaksanaan wakaf. “Langkah yang paling penting adalah validasi data wakaf. Kementerian Agama memberikan data jumlah tempat ibadah di seluruh Indonesia, kemudian dari datanya kita validasi, untuk kemudian kita atur berapa target sertipikasinya per tahunnya,” jelasnya.

Program sertipikasi tanah wakaf ini, juga sejalan dengan tujuan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Untuk mendukung Asta Cita, tentunya kita ketahui pengelolaan tanah dan tata ruang menjadi sangat penting yang mana prinsipnya adalah harus berkeadilan. Jika pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah bisa dilakukan dengan baik, harapannya akan meminimalisir sengketa, konflik dan perkara pertanahan dalam hal wakaf dan rumah ibadah,” terang Wamen Ossy. 

Oleh karena itu, Wamen Ossy juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki tanah-tanah yang memang diniatkan untuk wakaf ataupun yang sekarang juga sudah berfungsi untuk wakaf dan ibadah, agar segera mengurus sertipikasi tanahnya ke Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten setempat. 

“Jangan segan-segan datang ke Kantor Pertanahan untuk diuruskan sertipikat tanah wakafnya. Karena, dari Kementerian ATR/BPN akan menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar bermanfaat untuk umat,” imbau Wamen Ossy. 

Dalam kegiatan ini, penghargaan untuk Kementerian ATR/BPN diserahkan oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin. Kegiatan ini juga dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani. Turut hadir memberikan sambutan, Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BWI dari seluruh Indonesia. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Sukses mendukung percepatan sertipikat tanah wakaf, membuat jajaran Kementerian ATR/BPN, meraih penghargaan Badan Wakaf Indonesia...

Kepala Kantah Morowali Kunjungan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

 

Kunjungan Kepala Kantah Morowali dan jajaran ke Kejaksaan Negeri.
MOROWALI- Kunjungan dalam rangka koordinasi dan membangun kolaborasi, kembali digelar Kepala Kantor (Kantah) Pertanahan Morowali, Andi Abdi Islam S.ST MH. Setelah bertemu dengan Kapolres beberapa hari lalu, Kepala Kantah Morowali, Andi Abdi Islam, bertamu ke Kejaksaan Negeri Morowali, Selasa (5/8/2025). 

Kedatangan Kepala Kantah dan jajarannya, disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, Naungan Harahap SH MH, pihak Kejaksaan Negeri berharap pertemuan itu membawa kerja sama dan sinergitas yang kuat antar kedua institusi. 

Kajari, Naungan Harahap menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh program pelayanan pertanahan dan tata ruang di Morowali. 

"Lewat pertemuan ini, kita berupaya menjalin kerja sama yang lebih kuat dan berkelanjutan  untuk terciptanya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Kantah Morowali dan Kejaksaan Negri akan saling mendukung tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing," kunci Kajari Morowali. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kunjungan Kepala Kantah Morowali dan jajaran ke Kejaksaan Negeri. MOROWALI- Kunjungan dalam rangka koordinasi dan membangun kolaborasi, ke...

Naili Trisal Sampaikan Arah Kebijakan "Palopo Baru" 5 Tahun ke Depan

 

Walikota Palopo, Naili Trisal, menyampaikan pengarahan kepada jajaran Pemkot Palopo.
PALOPO- Perdana setelah dilantik, Walikota Palopo, Naili Trisal, didampingi Wakilnya, Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) resmi berkantor di gedung Balaikota Palopo, Rabu (6/8/2025), di hadapan jajarannya, Naili Trisal yang didampingi Akhmad Syarifuddin, dan Sekda Kota Palopo, H Firmanza DP, menyampaikan arah kebijakan pemerintahan "Palopo Baru" untuk 5 tahun ke depan. 

Di awal sambutannya, Naili Trisal menegaskan, dalam membangun Palopo yang lebih maju, adil, bersih dan bermartabat, dirinya menginginkan aroma perubahan dimulai dari lingkungan birokrasi, ia berharap birokrasi menjadi motor penggerak perubahan dan menjadi pelayan masyarakat dengan menghadirkan solusi--bukan prosedur yang rumit.

"Saya ingin membangun birokrasi yang bersih dari praktik-praktik tidak terpuji, cepat mengambil keputusan, responsif terhadap keluhan masyarakat, dan kreatif mencari solusi dan inovasi pelayanan publik," ujar Naili Trisal.
Pemimpin "Palopo Baru" Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud resmi berkantor sebagai Walikota dan Wakil Walikota Palopo periode 2025-2030.
Untuk program 100 hari kerja pemerintahan Naili-Akhmad akan fokus pada sistem pelayanan publik yang mudah dan transparan, percepatan realisasi program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, serta konsolidasi internal untuk memastikan sinergi antarlembaga. 

"Nantinya setiap kepala OPD diminta menandatangani kontrak kinerja yang terukur, sebagai bentuk komitmen terhadap capaian pembangunan dan pelayanan publik," tegas Naili Trisal.

Selain itu, pemerintahan "Palopo Baru" menempatkan kedisiplinan dan integritas sebagai fondasi pembangunan pemerintahan. 

Naili Trisal mewanti-wanti para ASN dan Non-AS, bahwa pemerintahannya tak akan mentolerir praktik manipulatif, pungutan liar, atau konflik kepentingan, mereka wajib hadir tepat waktu, bekerja dengan hati, dan menjunjung etika birokrasi sebagai harga mati. Ia akan membuka kanal pelaporan publik, dengan sistem reward and punishment secara adil dan objektif.

"Palopo Baru bukan sekedar slogan, melainkan sebuah komitmen kolektif mewujudkan pemerintahan yang dipercaya, infrastruktur layak dan merata, ekonomi yang tumbuh secara inklusif, generasi muda yang produktif, serta kota bersih, sehat, dan tangguh. Tinggalkan ego sektoral, mari jadikan kolaboratif sebagai budaya baru kita, dalam satu barisan. Kita mulai babak baru dengan semangat keikhlasan dan integritas," harap Naili Trisal. (MUBARAK DJABAL TIRA)

  Walikota Palopo, Naili Trisal, menyampaikan pengarahan kepada jajaran Pemkot Palopo. PALOPO- Perdana setelah dilantik, Walikota Palopo, Na...

OPINI!100 Hari Kerja Naili-Akhmad; Menyusun Langkah Strategis di Tengah Kompleksitas

 

Mubarak Djabal Tira.
PASCA dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, 4 Agustus lalu, duet kepemimpinan Naili-Akhmad langsung bergerak cepat memimpin Kota Palopo.  

Rapat bersama jajaran birokrasi untuk membahas 25 program prioritas menunjukkan komitmen awal mereka untuk mewujudkan visi kampanye. Namun, di balik langkah progresif ini, tantangan besar membayangi.  

Keuangan daerah yang terbebani utang, reorganisasi birokrasi, dan dinamika politik menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan mereka. Untuk menavigasi kompleksitas ini, Naili-Akhmad perlu memperhatikan tiga pilar utama sebelum mengambil kebijakan: kapasitas analitis, operasional, dan politik.

MEMBACA MASALAH DENGAN JERNIH Naili-Akhmad menghadapi situasi keuangan daerah yang krisis, dengan utang besar sebagai warisan yang memberatkan. Untuk itu, kapasitas analitis menjadi kunci dalam mendiagnosis masalah secara mendalam. 

Mereka perlu mengidentifikasi akar permasalahan keuangan, mengevaluasi efektivitas anggaran, dan menentukan skala prioritas program yang realistis. Dengan hanya 100 hari sebagai tolok ukur awal, keputusan berbasis data dan analisis yang tajam akan membantu mereka merumuskan solusi yang tidak hanya menjawab harapan publik, tetapi juga berkelanjutan. Tanpa analisis yang kuat, janji 25 program prioritas berisiko menjadi sekadar wacana.

EFISIENSI DAN EKSEKUSI YANG TEPAT
Reorganisasi birokrasi melalui Perda yang memangkas jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 39 menjadi 25 menunjukkan upaya menuju pemerintahan yang lebih ramping dan efisien. 

Namun, langkah ini juga memunculkan tantangan baru, dengan sekitar 200 aparatur sipil negara (ASN) berpotensi kehilangan jabatan. Isu mutasi, baik di lingkungan Pemerintah Kota Palopo maupun PAM-TM Palopo, menambah kerumitan.  

Naili-Akhmad harus memastikan kapasitas operasional yang mumpuni, mulai dari penyusunan "kabinet" yang kompeten hingga pelaksanaan mutasi yang transparan dan berkeadilan. Eksekusi yang buruk atau tergesa-gesa dapat memicu resistensi internal dan mengganggu stabilitas birokrasi, yang pada akhirnya menghambat pelayanan publik.

MEMBANGUN DUKUNGAN YANG SOLID
Meski memenangkan Pilwalkot dengan 50,53 persen suara, dukungan politik Naili-Akhmad di DPRD Kota Palopo relatif terbatas. Hanya dua partai, Gerindra dan Demokrat, dengan masing-masing tiga kursi, mendukung mereka dari total 25 kursi di DPRD.  

Dalam konteks ini, kapasitas politik menjadi krusial untuk menjaga stabilitas dan mendorong kebijakan. Naili-Akhmad perlu membangun komunikasi yang efektif dengan DPRD, termasuk menjalin kerja sama dengan fraksi-fraksi lain untuk memperluas basis dukungan. Tanpa koalisi yang kuat, program prioritas mereka berisiko terhambat oleh dinamika politik lokal.

Momentum 100 Hari: Fondasi untuk Perubahan
Seratus hari pertama Naili-Akhmad bukan hanya ajang pembuktian, tetapi juga waktu untuk meletakkan fondasi kepemimpinan yang kokoh. Dengan mengedepankan kapasitas analitis, operasional, dan politik, mereka dapat menavigasi tantangan keuangan, birokrasi, dan dinamika politik yang kompleks. Publik Palopo menantikan langkah nyata, bukan sekadar janji. Kerja keras, strategi yang matang, dan komunikasi yang transparan akan menjadi kunci untuk membawa Palopo menuju perubahan yang diharapkan. Waktu terus berjalan, dan 100 hari adalah periode singkat untuk menjawab ekspektasi besar. Keberhasilan Naili-Akhmad dalam menyeimbangkan ketiga kapasitas ini akan menentukan arah kepemimpinan mereka ke depan. (****) 

PENULIS: MUBARAK DJABAL TIRA 
*) Jurnalis di Kota Palopo

  Mubarak Djabal Tira. PASCA dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, 4 Agustus lalu, duet kepemimpinan Naili-Akhmad...

KNPI Palopo Verifikasi OKP Peserta Musda

 

Wahyudi Yunus.
PALOPO- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palopo saat ini tengah melakukan verifikasi keanggotaan Organisasi Kemasayarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di KNPI.

Verifikasi OKP itu dilakukan menjelang pelaksanaan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) VII Pemuda/KNPI Kota Palopo yang rencananya digelar Oktober mendatang.

Ketua DPD KNPI Kota Palopo, Wahyudi Yunus mengatakan, verifikasi OKP adalah program penting KNPI, untuk memastikan eksistensi OKP di setiap tingkatannya. Itu menurutnya berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KNPI.

''Verifikasi OKP adalah amanat konstitusi KNPI. Untuk itu, kita melaksanakan verifikasi untuk memastikan bahwa OKP yang ikut dalam Rapimpurda dan Musda nantinya adalah OKP yang selama ini memang ada dan aktif,'' katanya.
Ia menjelaskan, verifikasi OKP penting dilakukan sebelum pelaksanakan Rapimpurda sebagai forum untuk menetapkan jumlah peserta Musda nantinya. Apalagi kata dia, dinamika keberhimpunan OKP di KNPI sangat dinamis dari periode ke periode.

''Dinamika keberhimpunan OKP juga sangt dinamis. Ada OKP yang sudah tidak lagi berhimpun di KNPI, ada juga yang baru berhimpun di KNPI pada kongres terakhir. Nah, ini yang kita mau verifikasi,'' terang Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia ini.

Ia mengatakan, agenda verifikasi OKP ini juga dilaksanakan sesuai arahan DPD KNPI Sulsel dan DPP KNPI dibawah kepemimpinan Ketua Umum Ryano Panjaitan.

''Kami juga sebelum membentuk tim verifikasi OKP, sudah berkordinasi dan meminta arahan dari DPD Sulsel. Dan petunjuk-petunjuk dari DPD Sulsel terkait Verifikasi OKP inilah yang kami jalankan,'' kata Yudi-sapaan akrabnya.

Adapun tahapan verifikasi OKP ini berlangsung mulai hari 05 Agustus hingga 15 Agustus 2025. Dimulai dengan tahapan pengumuman, kemudian pengumpulan berkas, verifikasi administrasi, tahapan perbaikan berkas hingga penetapan OKP yang berhimpun di KNPI.

''Kami berharap semua OKP yang selama ini eksis di Kota Palopo dan secara nasional masih berhimpun di KNPI dibawah kepemimpinan Bung Ketum Ryano Panjaitan agar segera melibatkan diri dalam proses verifikasi ini,'' harap eks pengurus HMI Cabang Palopo ini.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi OKP, Zulkifli menugkapkan ada beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian OKP yang masih berhimpun di KNPI. Diantranya adalah keaktifan pengurus yang ditandai dengan SK yang masih berlaku.

''Beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi OKP diantaranya adalah SK Pengurus yang masih berlaku, kemudian, Alamat sekretariat yang jelas, telah mengikuti Rapimpurda dan Musda KNPI minimal 3 kali, serta secara nasional OKP masih berhimpun di KNPI di bawah Kepemimpinan Ketum Ryano Panjaitan,'' terang Zulkifli.

Ia menegaskan, semua indikator dalam verifikasi OKP sesuai dengan AD ART KNPI hasil kongres terakhir yang berlangsung di Jakarta 2022 lalu. (RILIS)

  Wahyudi Yunus. PALOPO- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palopo saat ini tengah melakukan verifikasi keanggotaan Organisasi Kem...

Layanan HT dan Roya Elektronik Paling Banyak Diakses Masyarakat

 

JAKARTA- Kinerja layanan Hak Tanggungan (HT) elektronik atau hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah beserta objek lain yang melekat di atasnya, untuk pelunasan utang tertentu saat ini paling banyak diakses masyarakat. Hingga Juni 2025 saja, jumlah berkas permohonan layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) mencapai 426.625 berkas.

Untuk semakin menyebarluaskan informasi soal layanan HT, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis menjelaskan susunan alurnya, yang dalam hal ini khusus alur layanan HT bagi debitur perorangan.

“Dalam pengajuan pendaftaran HT-El ini, masyarakat membawa sertipikat tanah yang akan dikenai HT, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pemohon atau debitur nantinya juga akan mengisi formulir permohonan sebagai proses pengajuan HT-El. Dalam proses pengajuan HT-El ini, masyarakat juga akan dikenai biaya PNBP sesuai nominal Hak Tanggungannya,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya, Senin (4/8/2025). 

Berdasarkan PP Nomor 128 Tahun 2015, biaya PNBP sesuai nominal Hak Tanggungannya memiliki biaya yang beragam. Sampai dengan nilai Rp250 juta, dikenakan tarif Rp50.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp250 juta-1 miliar dikenakan tarif Rp200.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp1 miliar-Rp10 miliar dikenakan tarif Rp2.500.000 per sertipikat yang dikenakan HT; di atas Rp10 miliar-Rp1 triliun dikenakan Rp25.000.000 per sertipikat yang dikenakan HT; dan di atas Rp1 triliun dikenakan tarif Rp50.000.000 per sertipikat yang dikenakan HT.
Layanan HT ini pengajuannya dapat melalui pihak bank yang ingin dituju. Nantinya, pihak bank selaku kreditur dan masyarakat selaku debitur akan melakukan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku mitra Kementerian ATR/BPN. Kemudian, APHT tersebut akan terinput pula ke data Kantor Pertanahan setempat.

Dalam proses pendaftaran HT, sertipikat tanah yang menjadi objek jaminan diberikan catatan adanya HT. Apabila utang debitur telah lunas, maka dilakukan penghapusan HT yang disebut Roya.

Roya adalah proses penghapusan HT yang dilakukan melalui perantara bank. Proses Roya ini menunjukkan bahwa pemohon HT sebelumnya telah bebas dari tanggungan utang kredit atas tanahnya. Nantinya, catatan HT yang ada di sertipikat masyarakat/debitur akan dihapus. Dalam hal ini, pengajuan Roya dilakukan pihak bank selaku kreditur. Usai proses penghapusan, masyarakat/debitur akan mendapat Sertipikat Elektronik dengan edisi terbaru yang bebas dari catatan HT. 

Bagi masyarakat yang akan mengajukan proses Roya, dengan jaminan sertipikat analog dan HT analog, sertipikat akan dilakukan alih media menjadi Sertipikat Elektronik. Masyarakat dapat mengambil sertipikatnya melalui loket di Kantor Pertanahan setempat. Untuk biaya Roya itu sendiri, pemilik akan dikenakan biaya Rp50.000 per sertipikat yang dilakukan HT. 

Sebagai informasi, jika pengajuan HT dilakukan secara elektronik, maka proses Roya akan dilakukan secara elektronik pula. Begitu pun jika saat mengajukan HT sebelum berlakunya sistem HT Elektronik, maka proses Royanya juga manual di Kantor Pertanahan. Kementerian ATR/BPN sendiri sejak 2019 sudah menjalankan HT Elektronik sehingga Roya otomatis akan berbentuk elektronik pula. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Kinerja layanan Hak Tanggungan (HT) elektronik atau hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah beserta objek lain yang melek...

Perkuat Sinergitas, Kepala Kantah Morowali Audiens ke Kapolres

 

Audiens Kepala Kantah Morowali, Andi Abdi Islam dengan Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain.
MOROWALI- Untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali, Andi Abdi Islam S.ST MH, Senin (4/8/2025), menggelar kunjungan silaturahmi dengan Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain SH SIk MH. 

Kepala Kantah Morowali, Andi Abdi Islam menegaskan, kunjungan audiens yang ia laksanakan tersebut, sebagai bagian mempererat sinergitas antara jajaran ATR/BPN dengan Kepolisian di daerah.

"Diharapkan kerja sama dalam rangka penguatan kelembagaan dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan di Kantah Morowali dapat berjalan maksimal, dalam pertemuan tadi, saya dan Pak Kapolres banyak membahas seputar berbagai isu strategis terkait upaya percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan, khususnya yang bersinggungan dengan aspek hukum dan keamanan," tandas Andi Abdi Islam. 

Selain itu, pertemuan ini juga untuk memperkuat sinergitas lintas sektoral untuk mendukung program-program strategis nasional di bidang pertanahan. Dalam pertemuannya dengan Kapolres, Kepala Kantah Morowali didampingi pejabat pengawas, beserta Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Audiens Kepala Kantah Morowali, Andi Abdi Islam dengan Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain. MOROWALI- Untuk memperkuat kolaborasi dan koord...


Top