PALU- Melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kanwil BPN Sulteng, Rabu (12/8/2026), menggelar rapat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang (PPNS PR) se-Sulawesi Tengah, kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil BPN Sulteng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah III Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutrisno, didampingi oleh jajaran staf. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penataan Ruang (PPNS PR) daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun melalui konferensi daring.
Monitoring dan evaluasi tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan tugas PPNS PR di wilayah Sulawesi Tengah. Melalui pertemuan ini, berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat PPNS PR dibahas secara bersama guna memastikan dukungan administrasi dan koordinasi dapat berjalan secara efektif.
Selain melakukan evaluasi, forum ini juga menjadi ruang bagi PPNS PR untuk bertukar informasi mengenai kondisi serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah. Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif dan langkah perbaikan yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan penegakan hukum penataan ruang. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kanwil BPN Sulteng Rapat Monev Sekretariat PPNS-PR se-Sulteng"