Penyidik Kejari "Geledah" Kantor Dinas PUPR Palopo

8.189 Views

Foto-ILUSTRASI.
PALOPO- Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palopo kabarnya menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Jalan Cendana, Kelurahan Rampoang. Penggeledahan ini dilakukan guna mendalami beberapa dugaan korupsi proyek infrastruktur lapangan Gaspa dan beberapa proyek mangkrak serta tata kelola pembayaran utang fisik daerah yang melabrak prosedur.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, sejumlah penyidik kejaksaan memasuki beberapa ruangan penting, termasuk area kerja Kepala Dinas PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Petugas menyisir tumpukan berkas dan mengamankan sejumlah dokumen penting serta alat digital yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek bermasalah.


Penyidik Kejaksaan saat berada di kantor Dinas PUPR Kota Palopo.

Sumber di internal kejaksaan mengungkapkan bahwa penyidikan ini membidik karut-marut tata kelola anggaran keuangan. "Kami mengendus adanya modus penyelundupan anggaran daerah yang dialokasikan seolah-olah untuk pembayaran sah terhadap pihak ketiga atau kontraktor," kata sumber tersebut, Rabu, 12 Agustus 2026.

Penggeledahan di Dinas PUPR ini menjadi puncak dari serangkaian penanganan kasus korupsi yang tengah digenjot korps adhyaksa di Kota Palopo. Selain proyek mangkrak seperti Kolam Renang Swimbath senilai Rp 6 miliar, jaksa juga gencar mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Gaspa yang dikerjakan CV Duta Sarana senilai Rp 2,9 miliar tersebut, seksi Tindak Pidana Khusus tengah mendalami indikasi manipulasi spesifikasi pengerjaan fisik serta aliran penerimaan fee ke sejumlah oknum pejabat.

Kasus-kasus ini mencuat ke permukaan setelah publik menyoroti menumpuknya utang fisik Pemerintah Kota Palopo yang membengkak hingga ratusan miliar, dengan porsi terbesar berada di Dinas PUPR. Mandeknya berbagai proyek fisik sejak beberapa tahun anggaran sebelumnya juga diperkuat oleh aduan koalisi masyarakat sipil, termasuk Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW).

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik kejaksaan masih berada di lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Kepala Dinas PUPR Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang menyasar instansinya, Kejari Palopo saat dikonfirmasi juga belum memberikan respons. (MDT)

Posting Komentar untuk "Penyidik Kejari "Geledah" Kantor Dinas PUPR Palopo"