1.361 Pejabat Kementerian ATR/BPN Dimutasi

8.189 Views

JAKARTA- Rotasi jabatan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut menjadi penekanan penting dalam pelantikan 1.361 Pejabat Manajerial dan Nonmanajerial yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar mampu menggali potensi diri serta menjalankan amanah dan peran baru dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas 497 Pejabat Manajerial atau Struktural dan 864 Pejabat Nonmanajerial atau Fungsional.

Sekjen ATR/BPN meyakini bahwa seluruh pegawai, baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah, memiliki peran penting sebagai penggerak transformasi pelayanan pertanahan yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Dalam rangka mendukung kelancaran transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga menetapkan aturan baru terkait pengelolaan SDM melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.

Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan, yakni Seksi 1 hingga Seksi 6, sesuai dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.

“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Sekjen ATR/BPN.

Di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN yang mengikuti prosesi pelantikan secara luring maupun daring dari berbagai penjuru Indonesia, Sekjen ATR/BPN mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya bergantung pada penataan organisasi, tetapi juga pada kualitas SDM yang menjalankannya.

Oleh karena itu, diperlukan SDM yang kompeten, profesional, adaptif, dan memiliki semangat pelayanan yang tinggi agar setiap perubahan organisasi dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "1.361 Pejabat Kementerian ATR/BPN Dimutasi"