12 WBP Lapas Palopo Hirup Udara Bebas di HUT ke-81 RI

8.189 Views

Kalapas Palopo, Jose Quelo. 
PALOPO- Penyerahan remisi diberikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, kepada 537 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari 537 WBP yang mendapat remisi, 12 WBP di antaranya langsung bebas menghirup udara segar.

Hal itu dikemukakan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo, Jose Quelo A.Md.IP SH MH, Kepada Koran Akselerasi. Dijelaskan Kalapas, 537 penerima remisi tersebut terdiri 520 laki-laki dan 17 perempuan.

"Sesuai usulan kita, 537 WBP tersebut ada yang mendapat Remisi Umum (RU) 1 dengan masa potongan penjara 1 sampai 6 bulan, dan Remisi Umum (RU) 2 yang penerimanya langsung bebas," tegas Jose Quelo.  

12 WBP yang menerima remisi bebas, 1 orang di antaranya sudah mendapat bebas bersyarat sebelum 17 Agustus 2026, sedang 7 WBP lainnya langsung bisa pulang ke rumah masing-masing, adapun 4 WBP yang ikut menerima RU 2 masih harus menjalani subsider.

"Seluruh penerima remisi merupakan WBP yang memenuhi persyaratan, misalnya berkelakuan baik selama masa pembinaan, mampu memperlihatkan perubahan sikap, hingga telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan," rinci Jose Quelo. 

Di momen HUT ke-81 RI, Lapas Palopo sukses menggelar sejumlah perlombaan antar-WBP, pertandingan yang berhasil digulirkan itu antara lain futsal, sepak takraw, bulutangkis, juga ada lomba karaoke, makan kerupuk, dan lain-lain. Untuk diketahui, jumlah warga binaan yang ditampung Lapas Palopo saat ini sebanyak 637 orang yang seluruhnya berstatus narapidana. (TOM)

Posting Komentar untuk "12 WBP Lapas Palopo Hirup Udara Bebas di HUT ke-81 RI"