![]() |
| Abdul Salam. |
PALOPO- Kabar terbaru datang dari Mahkama Partai Nasdem, dalam suratnya Nomor: 17/SIP-MPN/XII/2025 yang ditujukan ke Ketua DPRD Palopo, Mahkama Partai Nasdem meminta agar DPRD tidak memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Palopo, Abdul Salam SH, dikarenakan legislator senor tersebut mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkama Partai Nasdem.
Surat pemberitahuan tersebut ditandangani Ketua Mahkama Partai Nasdem, Abdul Malik dan Sekretaris Mahkama Partai, Regginaldo Sultan, tertanggal 30 Desember 2025.
"Abdul Salam mengajukan peninjauan kembali dan saat ini dalam proses pemeriksaan berkas, kami mohon berkenan kepada pimpinan DPRD Kota Palopo dan segenap lembaga/instansi pemerintah lainnya tidak melakukan segala tindakan/keputusan hukum sampai menunggu adanya putusan peninjauan kembali perkara a quo di tingkat Mahkama Partai Nasdem," bunyi surat pemberitahuan tersebut.
Langkah peninjauan kembali ini, merupakan upaya konkret dari Abdul Salam sendiri untuk mendapatkan keadilan dari Mahkama Partai Nasdem atas keputusan PAW beberapa waktu lalu. Informasi yang berhembus, ada kemungkinan rencana PAW Abdul Salam akan dianulir. (MUSAKKAR DJABAL TIRA).

Posting Komentar untuk "Mahkama Partai Nasdem Larang DPRD Palopo Proses PAW Abdul Salam"