ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

JAKARTA- Secara simbolis, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menerima laporan hasil kajian sistematik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024) lalu. 

Laporan ini, menyangkut tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

Berdasarkan laporan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat rekomendasi untuk menindaklanjuti penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan. 

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan langsung menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan hasil kajian dari Ombudsman. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top