![]() |
| Kadriatmaja Karim ST. |
PALOPO- Setelah mengalami keterlambatan dan dipastikan menyeberang ke tahun 2026, proyek Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, akhirnya mendapatkan adenum kontrak perpanjangan waktu dari Dinas PUPR Kota Palopo.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Palopo, Kadriatmaja Karim ST, yang dikonfirmasi Koran Akselerasi, Senin (29/12/2025), membenarkan sesudah menerima persuratan dari pihak rekanan pelaksana, pihaknya bersama tim dari dinas dan konsultan pengawas langsung melakukan pemantauan.
Disebutkan, pelaksana mengajukan pertambahan waktu pada 24 Desember 2025 dengan dua pertimbangan, pertama sekaitan peristiwa kompensasi dikarenakan PPK memberhentikan pekerjaan sementara di tanggal 5 November 2025 sesuai tanggal kontrak pelaksanaan karena adanya event turnamen sepakbola Sawerigading Cup yang berlangsung hingga 12 November 2025, sehingga ada keterlambatan pekerjaan selama 8 hari.
Pertimbangan yang kedua, terjadi force majeure curah hujan yang tinggi selama pekerjaan berlangsung ini mempengaruhi hasil pekerjaan yang dibuktikan data dari BMKG.
Dengan pertimbangan regulasi yang tepat, maka PPK dalam hal ini Dinas PUPR Palopo membuatkan Berita Acara Justifikasi Teknis agar rekanan diberikan adendum berupa kontrak perpanjangan waktu.
Proyek revitalisasi Lapangan Gaspa ini dikerjakan oleh CV Duta Sarana dengan didampingi Konsultan Pengawas CV Duta Konstruksi, kegiatan tersebut menyerap anggaran Rp2.989.819.000 bersumber dari APBD Provinsi 2025. (TOM)

Posting Komentar untuk "Proyek Revitalisasi Lapangan Gaspa Dapat Adendum Kontrak Perpanjangan Waktu"