Kunjungan DPRD Palopo di Taman I AM Palopo. |
Wakil Ketua DPRD Palopo, Irvan ST, yang ditemui saat meninjau lokasi taman I AM PaCity city, menyebut bahwa rekanan masih diberi waktu membenahi kerusakan yang terjadi. Hadir dalam peninjauan lokasi, Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Ibnurus, yang juga merupakan PPK proyek senilai kurang lebih Rp4,6 miliar.
"Ini masih dalam tahap pemeliharaan, masih ada watu 180 hari kerja. Sekarang kita kasih kesempatan rekanan dan Dinas PUPR untuk membenahi kerusakan yang terjadi," ujar Irvan yang merupakan Legislator Partai Demokrat Palopo.
Ramlah, rekanan dari CV Dian Pratama, berjanji akan membenahi labirin yang disebutkan rusak itu. "Sekarang kita langsung melakukan pembenahan pada titik lokasi yang rusak itu. Insya Allah, kita akan benahi sesuai petunjuk dari Dinas PUPR," tegas Ramlah. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: