![]() |
Komisi dua DPRD Kota Palopo menggelar rapat pembahasan program bersama dinas perumahan dan kawasan pemukiman. |
Informasi itu, dibenarkan ketua komisi dua, Dahri Suli. Program 'bedah rumah' akan menyasar 157 rumah tak layak huni di Palopo. Lebih lanjut, Dahri Suli mengapresiasi program 'bedah rumah' Pemkot Palopo yang dinilai mampu mendatangkan manfaat bagi warga kurang mampu. Ia mengharapkan, proyek 'bedah rumah' tersebut benar-benar menyentuh warga yang memang pantas dibantu.
"Rencananya kegiatan 'bedah rumah' ini akan berjalan di lima kelurahan, dengan total anggaran Rp2,8 miliar," terang Dahri Suli.
Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Palopo, Abd Kadir, menguraikan bahwa ada tujuh program yang akan dilaksanakan pihaknya di 2019.
Ketujuh program itu, yakni pendataan rumah tak layak huni, pendataan blok perumahan, pendataan ASN yang belum memiliki rumah, pembangunan rumah susun (rusun) tahap kedua, pembangunan rumah khusus, serta pembentukan badan pengelola rumah khusus dan rusun. Selain itu, terdapat program pengelolaan DAK reguler 2019.
Rapat pembahasan di tingkat komisi dua, dihadiri anggota DPRD lainnya, seperti Nureny SE, Budiman ST, Idris, dan Zubir Surasman. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: