Panwas Luwu Kabulkan Gugatan BKM-WN

8.189 Views
BKM
BKM-WN.
AKSELERASI- Hasil sidang sengketa gugatan pasangan calon, Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng (BKM-WN), yang digelar Panwslu Kabupaten Luwu, Minggu (28/1/2018), telah dibacakan. Seluruh gugatan BKM-WN dikabulkan oleh majelis musyawarah sengketa pilkada.

Mendengar gugatannya dikabulkan, BKM-WN tak mampu menyembunyikan rasa gembiranya. Di depan pendukung dan simpatisannya, BKM-WN dalam orasinya menegaskan, pihaknya siap memenangkan Pilkada Luwu 2018.

Keputusan majelis sidang sengketa pilkada Panwaslu Luwu yang mengabulkan gugatan kubu BKM-WN, disambut dengan teriakan 'Allahu Akbar' oleh pendukung BKM-WN. Mereka juga melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua dam empat menuju posko tim pemenangan bersama BKM-WN. Kini, kubu BKM-WN tinggal menunggu hasil penetapan di KPU yang digelar pada, 12 Februari 2018 mendatang.

Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, yang dikonfirmasi, menyebutkan sidang majelis sengketa pilkada di Sekretariat Panwaslu Luwu, berjalan aman, lancar, dan tertib. (TOM)

Posting Komentar untuk "Panwas Luwu Kabulkan Gugatan BKM-WN"