ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Menteri ATR/Kepala BPN Jamin Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat

 

PADANG- Dalam kegiatan sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/4/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah melindungi hak masyarakat hukum adat, khususnya terkait tanah ulayat. 

“Kami sebagai perwakilan negara, tidak mungkin punya niat jahat terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Justru, negara hadir untuk mengakui dan melindungi hak-hak tersebut. Bentuk pengakuan dan pencegahan konflik ke depannya seperti apa? Didaftarkan, didata, supaya jelas,” tegas Nusron Wahid.

Ia menjelaskan, pencatatan tanah ulayat ini bertujuan untuk memperjelas kepemilikan sehingga tidak mudah diklaim atau diambil alih pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk korporasi besar yang memiliki kekuatan modal. “Kita ingin memastikan bahwa nanti, jika ada yang mengaku-ngaku atau mencoba mengambil hak ulayat, sudah ada data dan bukti yang sah. Inilah tanah adat yang diakui negara,” jelasnya.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, Forkopimda Sumatera Barat, hingga organisasi masyarakat sipil. Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, serta Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. Dengan keterlibatan seluruh terkait, Menteri Nusron berharap bisa mewujudkan perlindungan bagi hak rakyat yang dalam hal ini adalah hak atas tanah ulayat.

“Saya kira inilah niat baik kami datang ke sini. Karena itu, kami mohon dukungan dari seluruh warga Sumatera Barat. Kedatangan kami bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kebaikan Bapak/Ibu sekalian dan untuk kebaikan bersama. Sebab, memang sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat, termasuk hak atas tanah adat,” ucap Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa per April 2025, seluruh bidang tanah terdaftar di Indonesia sudah mencapai 121.728.816 bidang tanah dan telah tersertipikasi 95.944.121 bidang. Sementara terkait tanah ulayat, di Sumatera Barat terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat atau sekitar 300 ribu hektare. 

Sebagai bentuk nyata dari pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, Menteri Nusron menyerahkan 1 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Diserahkan pula 5 Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan 5 sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat yang diserahkan merupakan Sertipikat Elektronik.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PADANG- Dalam kegiatan sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/4/2025), Menteri ...

Polres Morowali Ciduk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

 

Polres Morowali amankan 3 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
MOROWALI- Ruang gerak pelaku peredaran Narkotika di Morowali semakin dipersempit aparat Polres Morowali, terbukti sebanyak 3 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diciduk, Minggu (27/4/2025), di Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah. 

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, melalui Kasat Narkoba, IPTU I Komang Darmawan Adi SH, Rabu (30/4/2025), membenarkan terjadinya penangkapan tersebut.

Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bungku Timur, yakni SM (56). Dari penangkapan itu, ditemukan satu buah kaca pireks berisi Narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap (bong), satu buah korek api, dan satu unit HP.

"Hasil interogasi, SM mengaku mendapat sabu dari SD (37), di mana SM dan SD sama-sama mengonsumsi sabu tersebut, pada hari itu juga SD langsung kita jemput dan amankan," jelas IPTU I Komang.

Sementara, SR  alias I (40) yang bertindak sebagai pengedar, dibekuk pada pukul 16.00 Wita, di Desa Ipi, barang bukti (BB) sabu yang disita seberat 2,44 gram. Kini, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Morowali. 

SM dan SD disangkakan Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan minimal 2 tahun penjara subsider 4 tahun pidana penjara junto paling lama 2 tahun 6 bulan.

Untuk AR alias I, disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Polres Morowali amankan 3 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. MOROWALI- Ruang gerak pelaku peredaran Narkotika di Morowali semakin...

Nusron Wahid Jamin Negara Hadir Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

 

PADANG- Saat hadir di kegiatan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Sumatera Utara, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Senin (28/4/2025), memastikan bahwa negara senantiasa hadir melindungi hak masyarakat hukum adat, khususnya terkait tanah ulayat.

Kegiatan sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat se-Provinsi Sumatera Barat ini, digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang.

“Kami sebagai perwakilan negara, tidak mungkin punya niat jahat terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Justru, negara hadir untuk mengakui dan melindungi hak-hak tersebut. Bentuk pengakuan dan pencegahan konflik ke depannya seperti apa? Didaftarkan, didata, supaya jelas,” tegas Nusron Wahid.

Ia menjelaskan, pencatatan tanah ulayat ini bertujuan untuk memperjelas kepemilikan sehingga tidak mudah diklaim atau diambil alih pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk korporasi besar yang memiliki kekuatan modal. “Kita ingin memastikan bahwa nanti, jika ada yang mengaku-ngaku atau mencoba mengambil hak ulayat, sudah ada data dan bukti yang sah. Inilah tanah adat yang diakui negara,” terangnya.

Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga adat, Kerapatan Adat Nagari (KAN), bundo kanduang, perguruan tinggi, Forkopimda Sumatera Barat, hingga organisasi masyarakat sipil. Hadir pula Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, serta Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh. Dengan keterlibatan seluruh terkait, Menteri Nusron berharap bisa mewujudkan perlindungan bagi hak rakyat yang dalam hal ini adalah hak atas tanah ulayat.

“Saya kira inilah niat baik kami datang ke sini. Karena itu, kami mohon dukungan dari seluruh warga Sumatera Barat. Kedatangan kami bukan hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kebaikan Bapak/Ibu sekalian dan untuk kebaikan bersama. Sebab, memang sudah menjadi tugas negara untuk melindungi hak-hak rakyat, termasuk hak atas tanah adat,” ucap Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa per April 2025, seluruh bidang tanah terdaftar di Indonesia sudah mencapai 121.728.816 bidang tanah dan telah tersertipikasi 95.944.121 bidang. Sementara terkait tanah ulayat, di Sumatera Barat terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat atau sekitar 300 ribu hektare. 

Sebagai bentuk nyata dari pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, Menteri Nusron menyerahkan 1 Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk KAN V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Diserahkan pula 5 Sertipikat Hak Pakai di atas HPL untuk perorangan dan 5 sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat yang diserahkan merupakan Sertipikat Elektronik.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PADANG- Saat hadir di kegiatan sosialisasi pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Sumatera Utara, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Seni...

Sadam Tegaskan Depicab SOKSI Palopo Siap Dukung Program Pemda

 

Anggota Fraksi Partai Golkar Palopo, Sadam, mengikuti pelantikan SOKSI se-Sulsel.
MAKASSAR- Rangkaian musyawarah cabang dan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentra Organisasi Karyawan Swadiri (SOKSI) se-Sulawesi Selatan, telah digelar, Jumat dan Sabtu, 25-26 April 2025, di Hotel Gammara, Kota Makassar.

Seperti diketahui, pengurus Depicab SOKSI Palopo diketuai, Sadam SH, beserta sekretaris, Faisal S.Sos MSi, dan bendahara, Hamrul S.Kom, ketiganya dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI, Ahmad Noor Supit.

Usai dilantik, Sadam menyatakan SOKSI sebagai salah satu organisasi pendiri Partai Golkar, tentu memberikan kontribusi bagi Partai Golkar.

"SOKSI sebagai ibu kandung (pendiri) dari Partai Golkar. Setelah pelantikan ini kita akan melakukan kegiatan-kegiatan di Kota Palopo, salah satunya merampungkan struktur kepengurusan dan konsolidasi untuk kerja-kerja politik Partai Golkar," ucap anggota DPRD Palopo Fraksi Golkar ini.

SOKSI, lanjut Sadam, harus bisa besar di Palopo dan menjadi motor penggerak kemenangan di kontestasi politik, dengan begitu Partai Golkar bisa kembali meraih kejayaan.

"Yakin kita bisa lakukan lompatan besar, Insya Allah melalui organisasi SOKSI, Partai Golkar bisa kembali jadi pemenang di Palopo, juga bisa berkontribusi dalam pembangunan Palopo ke depan," ucap Sadam yang juga pengurus Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) tersebut. 

Dalam keterangannya, Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonedia (BPD HIPMI) Sulawesi Selatan ini menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan, ia berkomitmen untuk menjadikan SOKSI Palopo sebagai organisasi yang lebih solid, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah. 

"SOKSI adalah organisasi kader yang menjadi bagian penting dari kekuatan pembangunan Nasional. Di Palopo kita akan memperkuat konsolidasi, mengembangkan program-program pemberdayaan, dan terus setia pada nilai-nilai perjuangan organisasi," tegasnya.

Dalam pelantikan serentak SOKSI 24 kabupaten/kota se-Sulsel ini turut dihadiri sejumlah tokoh politik di antaranya ketua DPD I Golkar Sulsel yang juga Anggota DPR RI, Taufan Pawe, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin. (RILIS)

  Anggota Fraksi Partai Golkar Palopo, Sadam, mengikuti pelantikan SOKSI se-Sulsel. MAKASSAR- Rangkaian musyawarah cabang dan pelantikan Dew...

Ossy Dermawan Minta Kantah Kendal Kelola Pertanahan Secara Teliti dan Tepat

 

KENDAL- Dalam kunjungannya ke kantor pertanahan (Kantah) Kendal, Sabtu (26/4/2025), Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menekankan kepada jajaran Kantah Kendal, pentingnya pengelolaan pertanahan yang tepat dan teliti, sesuai aturan yang berlaku. 

“Apa yang kita kerjakan di sini akan berdampak pada banyak orang. Jadi, saya minta agar setiap langkah yang diambil didasari kebenaran dan peraturan yang berlaku, serta hati-hati mempertimbangkan setiap permasalahan. Prinsip kita dalam mengelola pertanahan harus cepat, tetapi juga harus teliti dan akurat. Jangan sampai mengejar kecepatan, kita mengabaikan aspek ketelitian yang sangat penting,” tegas Ossy Dermawan.

Ia berharap, pengelolaan pertanahan di Kantah Kabupaten Kendal dapat terus diperbaiki dan dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat. “Semoga pengelolaan pertanahan di Kendal bisa dikelola dengan baik sehingga tidak menyisakan masalah di kemudian hari. Pak Kepala Kantor dan jajaran di sini memiliki kewenangan besar untuk mengelola pertanahan dan tata ruang di daerah ini, dan saya mohon agar semua dilakukan dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kendal,” tutur Ossy Dermawan. 

Sebelum memberikan pengarahan, Wamen Ossy bersama Kepala Kantah Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, meninjau berbagai layanan pertanahan yang tersedia untuk masyarakat, seperti layanan PELATARAN dan Drive Thru. 

Ossy Dermawan sangat mengapresiasi inovasi layanan Drive Thru yang dikembangkan Kantah Kabupaten Kendal, sebagai satu-satunya di Jawa Tengah. Menurutnya, layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengambil sertipikat tanah secara cepat dan fleksibel. “Fasilitas Drive Thru ini sangat membanggakan dan program ini juga dikelola secara swadaya. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya,” puji Wamen Ossy.

Turut hadir dalam kunjungan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan; Ketua Ikawati BPN Provinsi Jawa Tengah, Yetti Lampri; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  KENDAL- Dalam kunjungannya ke kantor pertanahan (Kantah) Kendal, Sabtu (26/4/2025), Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menekankan kepada j...

Administrasi Kebijakan Kesehatan: Kesehatan dan Keselamatan Kerja PT IMIP; OPINI Gunawaty

 

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengelola kawasan industri berbasis nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Kawasan ini terintegrasi dengan berbagai industri, termasuk pengolahan nikel, stainless steel, dan carbon steel, serta industri pendukung seperti pabrik mangan, silikon, dan pembangkit listrik.

Dari data yang diperoleh melalui data Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah mencatat angka penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang 2024 mencapai 339.305 kasus. Setahun sebelumnya, jumlah kasus infeksi pernapasan sekitar 313 ribu kasus. Khusus di Kabupaten Morowali yang menjadi pusat industri smelter, kasus infeksi saluran pernapasan tercatat mencapai 80.713 kasus per Desember 2024. Sebanyak 66 ribu di antaranya terjadi di Kecamatan Bahodopi yang merupakan lokasi pabrik milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). 

"Adanya industri di Morowali menyebabkan infeksi pernapasan dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan naik signifikan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Ashar M. Ma'ruf (Kutipan Media Tempo Rilis 10 Maret 2025). Selain Itu ada hal-hal lain yang  muncul dengan Keberadaan Dari PT IMIP diantaranya: 

a. Kawasan industri nikel di Morowali memiliki catatan insiden kecelakaan kerja yang tinggi, yang memicu aksi protes dan kerusuhan. 
b. Persoalan keselamatan kerja, seperti transportasi karyawan yang tidak memadai dan jam kerja yang panjang, menjadi pemicu utama. 
c. Buruh industri nikel juga rentan terhadap penyakit akibat kerja, seperti gangguan pendengaran dan masalah pernapasan.

Melihat hal-hal diatas dapat yang   menimbulkan dampak negatif bagi para pekerja dan warga sekitar yang berdomisili Penulis memberi saran agar PT IMIP dapat:

a. Mendaftarkan Seluruh Pekerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan dimana dengan mendaftarkan para pekerja  khususnya program JKK dapat melindungi pekerja yang rentan dengan Kecelakaan Kerja dan PAK .
b. Meningkatkan Kepatuhan Di Bidang Ketenagakerjaan agar dapat meminimalisir terjadi resiko Kecelakaan Kerja .
c. Meningkatkan Program Higiene Perusahaan dan SMK3 agar lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. 
d. Mengelola dengan baik Klinik yang berkaitan  program kesehatan, seperti pembangunan klinik baru di kawasan industri, untuk mendukung peningkatan kesehatan di Morowali. 

Mengingat betapa pentingnya peran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang  merupakan program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Program ini memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan. JKK bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemulihan bagi peserta yang terkena dampak kecelakaan kerja.Penulis sangat berharap Program ini dapat diikuti semua sektor tanpa terkecuali. (****)

-Penulis Adalah Mahasiswa Administrasi Kebijakan Kesehatan FKM UNHAS

  PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mengelola kawasan industri berbasis nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Kawasan ini terintegr...

Dinsos Palopo Pulangkan Wanita Difabel Tertipu Kenalan di Facebook

 

Sintia Matu saat memberikan keterangan di kantor Dinsos Kota Palopo.
PALOPO- Sempat terlantar selama beberapa jam di Kota Palopo, seorang wanita difabel asal Manado, Sintia Matu, yang menjadi korban penipuan lewat media sosial (medsos), kini mendapatkan penanganan dari Dinas Sosial (Dinsos) Palopo, Senin (28/4/2025). 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Palopo, Kurniawan Madjid, perempuan tersebut ditemukan pertama kali warga di kawasan Masjid Agung Palopo. Setelah tidak ada kejelasan lokasi yang hendak dituju, warga pun membawanya ke Polres Palopo. 

Untuk mempercepat penanganan, Polres kemudian menyerahkan Sintia Matu ke Dinsos Palopo, supaya didata dan diambil keterangannya.

"Ceritanya Sintia Matu yang berprofesi sebagai pelayan di salah satu kedai kopi di Kota Makassar, kenalan dengan seseorang di Facebook, kemudian setelah komunikasi berjalan lancar, mereka sepakat bertemu di Palopo, tetapi pria kenalan Sintia Matu itu tidak datang, dan akhirnya wanita tersebut kebingungan saat mengetahui orang yang ia cari tidak muncul di Palopo," jelas Kurniawan. 

Rencananya, Dinsos Palopo akan memulangkan Sintia Matu ke tempatnya bekerja di Makassar. Pasalnya, saat diinterogasi di kantor Dinsos, Sintia Matu menyampaikan dirinya pelayan di sebuah warung kopi (Warkop) di Makassar. 

"Insyaallah kita akan antarkan ke daerah tempatnya bekerja, yakni Kota Makassar, ia tersesat di Palopo gegara tertipu bujuk rayu kenalan barunya di Facebook," terang Kurniawan. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

  Sintia Matu saat memberikan keterangan di kantor Dinsos Kota Palopo. PALOPO- Sempat terlantar selama beberapa jam di Kota Palopo, seorang ...


Top