![]() |
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma. |
BELOPA- Konsisten menegakkan profesionalisme, Polres Luwu menggelar sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Jumat (13/6/2025), di Aula Tebbakke Tongngenge, Mapolres Luwu.
Materi sosialisasi dibawakan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma S.Tr.K SIk, kepada peserta yang hadir, AKP Jody menekankan kepada seluruh anggota Polres Luwu agar menguasai dan memahami ketentuan KUHP ini.
Hal itu penting demi menumbuhkan profesionalitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan memahami aturan KUHP, lanjut AKP Jody, maka pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan profesional, proporsional, dan memenuhi prinsip keadilan.
"KUHP yang baru merupakan hasil reformasi hukum pidana nasional yang telah lama dinantikan, seluruh personel Polri diharapkan mampu memahami substansi dan semangat pembaruan ini, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat lebih mengedepankan pendekatan humanis, menjunjung tinggi keadilan, serta senantiasa relevan dengan dinamika kehidupan sosial masyarakat,” imbuhnya. (TOM)
Tidak ada komentar: