![]() |
Barang bukti sabu yang diamankan BNN Morowali di Bahodopi. |
MOROWALI- Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika, kembali dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali, tujuh pelaku beserta barang bukti berhasil diciduk dalam sebuah penangkapan yang berlangsung, Kamis (22/5/2025), sekitar pukul 17.00 Wita.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala BNN Morowali, AKBP Ricky Lesmana SH MM, Jumat (23/5/2025), menyebutkan tempat penangkapan berlangsung di Desa Keurea, dan Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi,
"Ada dua TKP penangkapan, pertama di kos-kosan (Lapak) Desa Keurea dan kos-kosan Desa Bahodopi," ujar AKBP Ricky Lesmana.
Dari 7 orang pelaku, dua orang di antaranya yang diamankan dalam penggerebekan itu, masing-masing Herianto Waleng alias Anto (44), warga Keurea, dan Andi Rifadli alias Daeng (49), juga berdomisili di Keurea.
Barang bukti yang disita dalam penangkapan itu, 20 paket klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu ditemukan di kost (lapak) dan 9 paket klip bening berisi serbuk kristal diduga sabu ditemukan di kost Bahodopi, ikut disita 1 HP Oppo, 1 buah tempat minyak rambut, 1 buah tempat pengharum ruangan, uang tunai Rp100.000, dan 2 unit HT.
"Penangkapan ini atas informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan kedua pelaku, saat ini kami tengah berkoordinasi BNNP Sulteng untuk proses hukum kedua pelaku, saat ini kedua pelaku ditahan di Rutan BNNK Morowali," kuncinya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: