Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, mengunjungi sejumlah lokasi di kawasan PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. |
SOROWAKO- Agenda kunjungan kerja dilaksanakan Menteri Kehutanan RI, Dr Raja Juli Antoni, di kawasan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale)--bagian dari Mining Industry Indonesia (MIN ID), Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (13/6/2025).
Pada kedatangannya kali ini, Raja Juli Antoni menyambangi sejumlah lokasi fasilitas pendukung pertambangan PT Vale seperti Arboretum Himalaya, Nursery, hingga Solia Hill--lokasi reklamasi pasca tambang di wilayah Sorowako.
Kedatangan Menteri Kehutanan, disambut Plt Presiden Direktur PT Vale, Bernadus Irmanto, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Kapolres serta jajaran Forkopimda Lutim.
Di hadapan Menteri Kehutanan, Presiden Direktur PT Vale, Bernadus Irmanto menyatakan komitmen perusahaan (PT Vale, red) mewujudkan pertambangan yang berkelanjutan, agar kehadiran PT Vale memberikan nilai nyata bagi masyarakat.
Saat ini, PT Vale telah melakukan rehabilitasi area sampai akhir 2024 mencapai 3.791 Ha dalam konsesi dan 17.264 Ha di luar konsesi yang telah ditanami masing-masing 5 juta dan 12 juta pohon tersebar pada 32 kabupaten dan 5 provinsi. 40% pohon yang ditanam adalah pohon lokal dan endemik termasuk 80 ribu pohon ebony di area Luwu Timur. PT Vale juga telah mereklamasi 60% lahan yang dibuka untuk pertambangan, dalam melaksanakan reklamasi PT Vale menggunakan pendekatan ekosistemik, termasuk melakukan konservasi spesies tanaman untuk menjaga keanekaragaman hayati baik di lokasi tambang maupun di luar lokasi tambang.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengapresiasi pendekatan PT Vale dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi, konservasi lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Ia juga secara khusus memuji keberhasilan restorasi Hutan Himalaya serta kehadiran Taman Kehati sebagai bentuk nyata dari reklamasi yang berdampak.
“Sumber energi dari air, kemudian kaidah-kaidah lingkungan hidup dipenuhi dan dalam konteks kehutanan sebagai perusahaan yang diberikan IPKKH dan kemudian mereka dapat mereklamasi dengan baik dan kemudian menanam pohon, bahkan tadi kita lihat ada yang dari tahun 2025, sudah hampir sama dengan hutan alam," tuturnya.
Menurutnya, hal itu menandakan bahwa sebenarnya antara pembangunan dengan lingkungan bisa sejalan, antara ekonomi dan ekologi bisa berjalan kalau regulator bisa memastikan dan mengenforce untuk menegakkan aturan dengam baik, tidak kongkalikong, tidak negosiasi, dan pihak swasta juga memiliki komitmen tinggi untuk memberikan yang terbaik untuk alam.
“Pulang dari sini saya akan duduk bareng dengan Ibu Dirjen, nanti kita formulasikan best practice apa yang bisa kita pelajari dari sini, lesson learn dari sini, nanti kita akan buat sebuah aturan baru, juknis baru yang kemudian bisa kita enforce dan pindahkan, gakkum, kita akan kumpulkan pengusaha pertambangan, kita akan membuka ruang untuk memberikan IPPKH yang diikuti dengan tanggung jawab maksimal untuk keberlanjutan alam kuta untuk anak cucu kita," pungkasnya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: