Operasi penertiban Miras yang digelar jajaran Polres Luwu. |
"Miras botolan itu kita amankan di dua toko di Kecamatan Ponrang. Operasi KKYD melibatkan aparat Polsek Ponrang," tegas Kasat Res Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin SH MM, Rabu (18/4/2018).
Selama dua hari operasi miras berlangsung, Polres Luwu menyita 1029 botol miras, dimana 601 botol disita di dua tempat di Ponrang, milik AR, dan SY, serta 428 botol miras diamankan di Kecamatan Larompong, Senin lalu.
"Peredaran miras ini akan terus kita pantau, sebab miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas," kunci mantan Kasat Reskrim Polres Palopo itu. (TOM)
Tidak ada komentar: