ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

STAI DDI Parepare Tarik Mahasiswa PPL dan MoU Bersama MA Biharul Ulum Ma'arif

Acara Penandatanganan MoU antara STAI DDI Parepare dan MA Biharul Ulum Ma'arif.

PINRANG- Acara penarikan mahasiswa yang telah selesai melaksanakan tugas Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Madrasah Aliyah (MA) Biharul Ulum Ma'arif Pinrang, digelar Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darud Da'wah Wal-Irsyad (DDI) Parepare, Minggu (8/10/2023). 


Selain melakukan penarikan mahasiswa PPL, di waktu bersamaan STAI DDI Parepare dan MA Biharul Ulum Ma'arif juga melakukan penandatanganan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).


Lewat MoU juga akan dilaksanakan praktek pengenalan lapangan, pelaksanaan Madrasah Camp, hingga pelaksanaan program Gitalisasi Madrasah. 


Surat MoU itu, masing-masing diteken oleh Ketua STAI DDI Parepare, Dr Muh Djunaidi MAg, dan Kepala MA Biharul Ulum Ma'arif, Arifuddin SPd MPd.


Kamad MA Biharul Ulum Ma'arif, Arifuddin, sangat menyambut baik kerja sama dengan STAI DDI Parepare. Dengan lahirnya MoU ini, setidaknya meningkatkan hubungan kelembagaan antara STAI DDI Parepare dan sekolah yang ia pimpin. 


"Timbal balik dari kerja sama MoU tadi, berpengaruh besar terhadap peningkatan SDM STAI DDI Parepare serta membantu pengembangan mutu dan kualitas pendidikan MA Biharul Ulum Ma'arif," kunci Arifuddin. (FAKHRUDDIN HAKIM)

Acara Penandatanganan MoU antara STAI DDI Parepare dan MA Biharul Ulum Ma'arif. PINRANG- Acara penarikan mahasiswa yang telah selesai me...

Mukerda TDA Luwu Raya Sukses Digelar di Palopo Malam Tadi

Pembukaan Mukerda TDA Luwu Raya di Palopo. 

PALOPO- Ajang Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) komunitas Pengusaha Tangan di Atas (TDA) Luwu Raya, sukses digelar di Kota Palopo, Sabtu (7/10/2023) malam tadi, dipusatkan di ruang Ratona Gedung Balaikota Palopo. Acara ini, dibuka Asisten II Pemkot, Ilham Hamid SE MM.


Ketua Panitia, Wahyuddin Kahar, memaparkan dalam Mukerda ini masing-masing divisi menyelaraskan program daerah dengan program TDA Pusat, dan member TDA di Palopo yang terdiri pengusaha lokal mendapat manfaat dari rancangan program kerja yang dibuat pengurus.


Sementara, Ketua TDA Luwu Raya, Mustakar Arsyad mengharapkan agar para pengurus bertanggungjawab dengan program yang telah dirancang masing-masing divisi sehingga TDA Palopo dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada. Mukerda ini, dihadiri Ketua Wilayah Sulawesi Selatan 2, Shaiful Haq Usman ST, ia bersyukur Mukerda dapat berjalan sukses dan lancar.


Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid, saat membuka Mukerda TDA Luwu Raya berpesan semangat berwirausaha semakin bergairah agar sektor bisnis mampu memperkuat perekonomian Palopo. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

Pembukaan Mukerda TDA Luwu Raya di Palopo.  PALOPO- Ajang Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) komunitas Pengusaha Tangan di Atas (TDA) Luwu Ra...

OPINI NURDIN SH: Bicara Bagus dan Menulis Bagus

Penulis, Nurdin SH. 

ADA ungkapan yang sangat terkenal dari James Fenimore Coper bahwa, merupakan kepungan sifat buruk demokrasi, untuk menggantikan hukum dengan opini publik. Ini adalah wujud yang umum, di mana sejumlah orang mempertunjukkan sifat tirani mereka. 


Ungkapan di atas sudah menjadi fenomena dan dapat kita baca, kita saksikan di layar televisi, di mana hampir semua persoalan tidak terkecuali permasalahan hukum di bawah ke ranah politik, misalnya saja, kasus korupsi yang menimpa Syahrul Yasin Limpo, katanya bernuansa politik.


Padahal mereka yang memahami peraturan, tentu mengetahui bahwa ditetapkannya seseorang sebagai tersangka harus berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga dengan demikian bukan sebab kepentingan politik.


Mengapa demikian? Oleh karena, negara kita menganut sistem pembuktian Negatif Wettelljk Bewijs Theory yang bermakna, bahwa hakim memutus perkara berdasarkan dua alat bukti yang sah, ditambah dengan keyakinannya. Jadi, meskipun terpenuhi dua alat bukti tetapi hakim tidak yakin akan kesalahan seorang terdakwa, pasti bebas. Demikian pula sebaliknya.


Terkadang kita menyaksikan di layar televisi, para komentator, berkomentar sepertinya karena ada kepentingan tertentu atau bahkan tidak jarang ada nuansa kebencian di situ. Contoh, Abraham Samad di stasiun televisi (metro TV) hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023 pukul 19.20 Wita.


Dia dengan penuh semangat, menjawab pertanyaan pembawa berita dengan mengatakan, bahwa "Sudah tiga bulan Sprindik itu dibuat oleh KPK, kenapa koq juru bicaranya Ali Fikri sepertinya takut mengumumkan siapa tersangkanya, sepertinya ada permainan, ada kongkalikong."


Bagi mereka yang memahami hukum pidana, pernyataan itu tidak mendidik sama sekali. Kenapa tidak mendidik ? Pertama, makna penyidikan itu sendiri adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.


Artinya, bahwa apabila suatu perkara sudah pada tahap penyidikan, memang betul sudah ada tersangkanya akan tetapi belum tentu serta merta diketahui siapa tersangkanya, itulah sebabnya digunakan terminologi "Guna menemukan tersangkanya" sebagimana pasal 1 angka 2 KUHAP.


Kemudian penggunaan frasa "Ada permainan, ada kongkalikong" Bagi saya adalah merupakan fitnah dan sebenarnya merefleksikan cerminan diri sang pembicara sebab dalam ilmu kejahatan dikatakan, bahwa "Kalau kita berpersepsi terhadap sesuatu, itu merefleksikan cerminan diri kita"


Berkomentar di media, itu sah-sah saja namun kita perlu mendudukkan hukum sebagaimana mestinya atau dengan kata lain memberikan pemahaman hukum yang baik dan benar kepada pemirsa. Bukankah hukum itu bersifat netral?


Saya teringat kalimat yang sangat baik yang pernah disampaikan oleh Prof Saldi Isra, bahwa "Ada dua hal yang harus dimiliki oleh seorang sarjana hukum, apa dua hal itu? Yang pertama, bicara bagus dan yang kedua, menulis bagus."


Bicara bagus, adalah sesuai atau berdasarkan dengan fakta hukum bukan opini apalagi dilandasi dengan kebencian. Seorang pakar hukum berbicara di media harus mendudukkan diri sebagai pakar hukum, jangan seperti politisi atau artis yang mencari dukungan pemirsa atau karena ingin populer.


Untuk itu, kita berharap para praktisi dan para pakar hukum yang selalu muncul dan berkomentar di layar Televisi dapat memberi pemahaman hukum yang baik dan benar kepada masyarakat agar tidak menimbulkan prasangka negatif terhadap sebuah persoalan. (****)


- Penulis Adalah Dosen IAIN Palopo

Penulis, Nurdin SH.  ADA ungkapan yang sangat terkenal dari James Fenimore Coper bahwa, merupakan kepungan sifat buruk demokrasi, untuk meng...

AKBP Safi'i Nafsikin Resmikan Posko SAR Presisi Jalan Lingkar Timur Palopo

Acara peresmian Posko SAR Presisi Jalan Lingkar Timur Palopo. 

 PALOPO- Bertepatan senam bersama, Jumat (6/10/2023) pagi tadi, Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin SH SIk MH, meresmikan Posko SAR Presisi Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo. 


Didampingi para PJU, Kapolres menggunting pita sebagai tanda diresmikannya Posko SAR Presisi, hadir menyaksikan peresmian Camat Bara, Dewa Gau Lahide, Camat Wara Utara, Muhammad Ikhwan, dan Kepala BPBD, H Burhan Nurdin.


AKBP Safi'i Nafsikin dalam sambutannya, mengharapkan Posko SAR Presisi dapat membantu penanganan kejadian di laut. Di posko tersebut, terdapat sarana dan fasilitas penunjang memantau aktivitas masyarakat pesisir.


"Keberadaan Posko SAR Presisi diharapkan berdampak terhadap Sitkamtibmas yang kondusif seperti balapan liar di seputaran Jalan Lingkar," tegas Kapolres. (TOM)

Acara peresmian Posko SAR Presisi Jalan Lingkar Timur Palopo.   PALOPO- Bertepatan senam bersama, Jumat (6/10/2023) pagi tadi, Kapolres Palo...

Bea Cukai Malili Razia Rokok Ilegal di Palopo

Bea dan Cukai Malili bekerjasama Satpol-PP Kota Palopo menggelar razia rokok ilegal. 

PALOPO- Bekerjasama Satpol-PP Kota Palopo, Bea Cukai Malili menggelar operasi pasar dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal serta operasi gempur rokok ilegal ke-2 tahun 2023. Rencananya, kegiatan ini berlangsung selama 5 hari di Palopo.


Sekretaris Satpol-PP Palopo, Adi Saiful, mengungkapkan, operasi penegakan hukum ini untuk memberantas BKC ilegal dan peredaran rokok ilegal. Barang bukti rokok ilegal yang ditemukan, langsung disita tim gabungan.


Arya Milenio selaku pelaksana pemeriksa Bea dan Cukai Malili, menginformasikan jika operasi ini rutin diadakan dua kali setahun. Sasaran utamanya, rokok ilegal yang diangkut melalui kendaraan mobil/motor kampas atau ekspedisi.


"Di Palopo ini masih cukup marak, kita akan berikan surat penindakan apabila ditemukan rokok ilegal diperjual-belikan secara bebas, kita juga memberikan sosialisasi ke pedagang supaya tidak menjual rokok ilegal," pungkasnya. (RLS/TOM)

Bea dan Cukai Malili bekerjasama Satpol-PP Kota Palopo menggelar razia rokok ilegal.  PALOPO- Bekerjasama Satpol-PP Kota Palopo, Bea Cukai M...

Asisten II Ikuti Pembukaan Pelatihan Karyawan/Nasabah PNM Palopo

Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid, menghadiri pelatihan PNM Cabang Palopo.

PALOPO- Untuk mengembangkan kualitas karyawan dan nasabah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palopo, Jumat (6/10/2023), menggelar pelatihan yang dibuka Menteri BUMN RI, Erik Tohir. Acara ini, dihadiri Asisten 2 Pemkot Palopo, Ilham Hamid SE MSi, yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Walikota.


Menteri BUMN, Erik Tohir, mengapresiasi semangat daya juang para Account Officer (AO) yang telah berpartisipasi mendorong dirinya menjadi insan PNM yang ingin meningkatkan nilai dan kualitas diri. "Mari kita bersama-sama bersinergi memajukan ekonomi dalam negeri dari UMKM yang punya potensi go internasional," tukasnya.


Pimpinan Cabang PNM Palopo, Zulfikar Arsyad menuturkan pelatihan ini bertujuan menciptakan pendamping UMKM yang andal, sehingga dapat membantu nasabah meningkatkan kapasitas usaha menjadi naik kelas serta menciptakan leaders di masa depan untuk peningkatan perekonomian Indonesia. "Teman-teman AQ adalah pahlawan ekonomi khususnya ultra mikro yakni pemberdayaan ekonomi keluarga," terang Zulfikar. 


Asisten II, Ilham Hamid, menyambut baik pelatihan yang diadakan PNM yang menyasar segmen masyarakat ekonomi kecil atau masyarakat berpenghasilan rendah, ia berharap peserta pelatihan benar-benar menyerap ilmu dengan benar sebagai bekal untuk lebih berkembang ke depan. (RLS/TOM)

Asisten II Pemkot Palopo, Ilham Hamid, menghadiri pelatihan PNM Cabang Palopo. PALOPO- Untuk mengembangkan kualitas karyawan dan nasabah, PT...

Kades Wiringtasi "ACC" 2 Usulan Musrenbang MA Biharul Ulum Ma'arif

Musrenbang Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. 

PINRANG- Sedikitnya ada empat usulan prioritas yang disampaikan Kepala Madrasah Aliyah (MA) Biharul Ulum Ma'arif, Arifuddin SPd MPd, di pertemuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat (6/10/2023). Namun, dari empat usulan itu hanya dua yang akan direalisasikan di tahun anggaran 2024. 


Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPDES 2024 dan Dana Desa 2023 itu, dipimpin Kepala Desa (Kades) Wiringtasi, Abbas, dan dihadiri warga dan stakeholder terkait. 


Kamad Biharul Ulum Ma'arif, Arifuddin mengusulkan empat poin yakni pengadaan lampu jalan di sekitar MA Biharul Ulum Ma'arif, pengadaan saluran pipa dan sumur bor di kawasan MA Biharul Ulum Ma'arif, pengadaan paving block lapangan upacara MA Biharul Ulum Ma'arif, dan penambahan kelas mengingat siswa yang ditampung semakin meningkat dari tahun ke tahun. Arifuddin berharap, keempat usulannya itu dapat dipertimbangkan dalam skala prioritas Pemerintah Desa Wiringtasi. 


Di tempat yang sama, Kades Wiringtasi, Abbas, langsung merespons menyetujui dua dari empat usulan Kamad MA Biharul Ulum Ma'arif, kedua usulan yang direalisasikan di 2024 itu lampu jalan dan sumur bor. "Dua usulan ini (lampu jalan dan sumur bor) saya ACC-kan," tegas Abbas. (FAKHRUDDIN HAKIM)

Musrenbang Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.  PINRANG- Sedikitnya ada empat usulan prioritas yang disampaikan Kepala Madr...


Top