![]() |
Bea dan Cukai Malili bekerjasama Satpol-PP Kota Palopo menggelar razia rokok ilegal. |
PALOPO- Bekerjasama Satpol-PP Kota Palopo, Bea Cukai Malili menggelar operasi pasar dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal serta operasi gempur rokok ilegal ke-2 tahun 2023. Rencananya, kegiatan ini berlangsung selama 5 hari di Palopo.
Sekretaris Satpol-PP Palopo, Adi Saiful, mengungkapkan, operasi penegakan hukum ini untuk memberantas BKC ilegal dan peredaran rokok ilegal. Barang bukti rokok ilegal yang ditemukan, langsung disita tim gabungan.
Arya Milenio selaku pelaksana pemeriksa Bea dan Cukai Malili, menginformasikan jika operasi ini rutin diadakan dua kali setahun. Sasaran utamanya, rokok ilegal yang diangkut melalui kendaraan mobil/motor kampas atau ekspedisi.
"Di Palopo ini masih cukup marak, kita akan berikan surat penindakan apabila ditemukan rokok ilegal diperjual-belikan secara bebas, kita juga memberikan sosialisasi ke pedagang supaya tidak menjual rokok ilegal," pungkasnya. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: