ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, hadir pada deklarasi damai PSU Pilkada Kota Palopo di halaman gedung KPU.
PALOPO- Saat menghadiri deklarasi damai menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo, Rabu (7/5/2025), Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo dan  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, agar tak ragu-ragu memberikan sanksi diskualifikasi kepada Pasangan Calon (Paslon) yang melakukan pelanggaran. 

"Saya minta KPU dan Bawaslu, tindak tegas apabila ada calon yang bersalah melakukan pelanggaran, sebelum ke Palopo saya ditelpon menteri, jangan lagi ada PSU yang kedua kalinya," harap Sudirman Sulaiman.

Ia juga tidak menginginkan adanya "serangan fajar" di PSU ini, untuk membantu Bawaslu dirinya menugaskan 48 Satpol-PP Pemprov Sulsel ke Palopo melakukan pengawasan PSU.

Sebelumnya, Ketua KPU Palopo, Andi Hasbullah, juga mengungkapkan tahapan kampanye sudah berjalan mulai 7 sampai 20 April 2025, selama pembelajaran politik itu berlangsung, Paslon dan tim pemenangan diimbau tidak melakukan pelanggaran. 

Transaksi politik bagi-bagi uang di PSU, ungkap Hasbullah, bisa berujung sanksi diskualifikasi sebagai peserta Pilkada. 

Deklarasi ini dihadiri Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs Rusdi Hartono MSi, Kajati, Agus Salim SH MH, Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP, Ketua DPRD, Darwis, LO Paslon, pimpinan Parpol pengusung, Paslon nomor urut 2, H Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR), Paslon nomor urut 3, H Rahmat Masri Bandaso-Hj Andi Tenrikarta (RMB-ATK), dan Paslon nomor urut 4, Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome), adapun Paslon nomor urut 1, Hj Putri Dakka-H Hadir Basir (PD-HB), tidak hadir pada deklarasi. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top