ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Gerayangi Anak di Bawah Umur, Tukang Batu di Palopo Diciduk Polisi


PALOPO- Ini akibatnya jika berani mencabuli anak di bawah umur, seorang tukang batu di Kota Palopo, AS (45), Kamis (22/10/2020), diringkus Team Resmob Polres Palopo dan Unit Reskrim Polsek Telluwanua, di sebuah rumah, di Jln Ahmad Razak, Lorong Sempowae. 

AS diciduk aparat atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, MA (14), warga Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua. Ibu korban, BA, melaporkan kejadian ini ke polisi sehingga dilakukan penangkapan terhadap terlapor, AS. 

Kronologis kejadian, pada 2 Maret 2020 lalu, korban yang tengah mengembala sapi-nya di Kampung Baru, Batu Walenrang, dipanggil dan ditarik ke semak-semak oleh AS. Saat itu-lah, AS mencium dan menggerayangi tubuh korban. AS disebutkan meremas payudara korban. Namun beruntung bagi MA, ia berhasil kabur dengan cara berontak. 

Di hadapan polisi, AS yang beralamat di Kabupaten Luwu mengakui  pencabulan atas MA. Kini, AS telah diamankan di Polsek Telluwanua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (RLS/TOM) 

PALOPO- Ini akibatnya jika berani mencabuli anak di bawah umur, seorang tukang batu di Kota Palopo, AS (45), Kamis (22/10/2020), diringkus T...

Polres Luwu Gencarkan Pemberantasan Narkoba

Warga Walenrang yang tertangkap dalam kasus narkoba jenis shabu.
BELOPA- Upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Luwu, semakin digencarkan Satres Narkoba Polres Luwu. 

Baru-baru ini, pihak Kepolisian setempat berhasil membekuk FC alias KD (30), warga Desa Tanete, Kecamatan Walenrang, yang kedapatan aedang nyabu di rumahnya. 

"Dari tangan pelaku kita amankan empat saset kristal bening diduga sabu seberat 1,88 gram," ujar Kasatres Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli, Rabu (24/6/2020). 

Selain itu, pihaknya juga menyita barang-bukti lainnya seperti alat isap shabu lengkap dengan pirex. Kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Luwu. (MUHAMMAD AMIR)

Warga Walenrang yang tertangkap dalam kasus narkoba jenis shabu. BELOPA- Upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Luwu, ...

Puluhan Motor Terjaring Razia Balapan Liar di Palopo

Barang bukti motor yang diamankan dalam razia balapan liar di Palopo.
AKSELERASI- Di tengah situasi pandemi virus Corona dan pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah, masih ada saja sekelompok remaja yang melakukan aksi "ugal-ugalan" balapan liar di jalan raya. Untuk menertibkan aktivitas yang cukup meresahkan warga tersebut, Polres Palopo dipimpin Kabag Ops, Kompol Sanodding dan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Kamis dinihari tadi, 7 Mei 2020, sekitar pukul 01.00 Wita, menggelar razia balapan liar.

Alhasil, sebanyak 13 motor diduga digunakan untuk balapan liar berhasil diamankan oleh aparat keamanan. 

Selain disita, pemilik kendaraan diberikan sanksi tegas berupa tilang. Kini barang bukti sudah berada di Polres Palopo. 

Kegiatan razia balapan liar ini, berlangsung hingga pukul 03.00 Wita, dalam kondisi aman dan terkendali. (TOM/ABDUL KAHAR)


Barang bukti motor yang diamankan dalam razia balapan liar di Palopo. AKSELERASI- Di tengah situasi pandemi virus Corona dan pelaksanaan...

Polres Palopo Bekuk Pelaku Penikaman di Depan Hypermart

Pelaku saat diamankan di Polres Palopo.
AKSELERASI- Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, aparat Polres Palopo dipimpin Kasat Reskrim, AKP Ardy Yusuf SIk, Minggu (3/5/2020), pukul 11.00 Wita, berhasil menangkap seorang pria, Is (27), warga Jalan Pongtiku, yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap Mayers Brian (20), warga Jalan Lasaktiraja. Korban diketahui tewas usai ditikam, kejadiannya dinihari tadi, sekitar pukul 03.00 Wita, di depan lorong Hypermart.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusud SIk, dalam rilisnya membenarkan pelaku, Is, ditangkap di Jalan Pongtiku (Gunung Kambing). Motif dari kasus ini, sebut AKP Ardy Yusuf, pelaku disinyalir sakit hati karena korban diduga sering mengganggu istrinya.

"Sebelum kejadian, Is melihat chatingan massenger FB korban dengan Ns, istrinya. Saat ini, korban dan istri pelaku hendak ketemu di samping rumah ibu Fitri yang berada di Jalan Ratulangi depan lorong Hypermart. Nah, pelaku ini membuntuti istriya sewaktu bertemu korban. Melihat istrinya bertemu korban, pelaku emosi lalu memukul korban dengan besi. Meski menggunakan helm, korban sempat terjatuh dari motornya. Di saat itulah pelaku mencabut badiknya dan menikam korban," jelas AKP Ardy Yusuf.

Usai kejadian korban sempat dibawa lari ke RS Bintang Laut Palopo, namun sekitar pukul 09.00 Wita nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Kini pelaku telah ditahan di Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (MZK/ABK)


Pelaku saat diamankan di Polres Palopo. AKSELERASI- Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, aparat Polres Palopo dipimpin Kasat...

Polres Palopo Ungkap Kasus Penganiayaan di Pongtiku

Aparat Polres Palopo mengamankan seorang pemuda di Jl Pongtiku.
AKSELERASI- Pasca penganiayaan yang dialami Bardiyanto, warga Jalan Pongtiku, Kota Palopo, 18 November 2019 lalu, Polres Palopo telah berhasil mengamankan seorang pria, Ardi, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut.

Ardi diamankan Unit Resmob dan Unit Pidum Polres Palopo, Minggu (23/2/2020) malam tadi, sekitar pukul 23.00 Wita, di Jalan Pongtiku, Palopo.

Kasus penganiayaan itu tdilaporkan Bardiyanto sesuai nomor laporan polisi: LPB/309/XI/2019/SPKT tanggal 19 November 2019. Korban mengaku dipukul oleh pelaku menggunakan tangan.

Hingga Senin (24/2/2020), Ardi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres berdasarkan laporan Bardiyanto. (RLS/TOM)


Aparat Polres Palopo mengamankan seorang pemuda di Jl Pongtiku. AKSELERASI- Pasca penganiayaan yang dialami Bardiyanto, warga Jalan Pong...

Polsek Wara Cepat Ungkap Pelaku Pembobol Kios di Yosdar

Polsek Wara mengamankan seorang pria diduga pelaku pembobol kios di Jalan Yos Sudarso.
AKSELERASI- Luar biasa! Kinerja jajaran Polsek Wara, Kota Palopo, patut diapresiasi dan diacungi jempol. Hanya berselang beberapa hari, Polsek Wara berhasil membekuk pelaku pembobol kios di Jalan Yos Sudarso (Yosdar), Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur.

Kasus pembobolan di kios milik Herianto, warga Yosdar, Minggu (9/2/2020) dinihari lalu, berhasil diungkap. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku, Irwanto alias Aples, diamankan tim Polsek Wara yang dipimpin Panit Reskrim, Ipda Andi Akbar, Kamis (13/2/2020), di Jalan Yos Sudarso.

"Yang bersangkutan kita amankan setelah mendapat info dari warga. Atas laporan korban Herianto, yang bersangkutan terancam dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana subs pasal 362 ayat 1 KUHPidana," tegas Ipda Andi Akbar dalam press realise kepada awal media.

Irwanto mengakui barang bukti yakni uang kurang lebih Rp3 juta yang diambil dalam dos, HP Samsung lipat, dan rokok Surya 6 slop. Kasus ini masih dalam proses pendalaman di Polsek Wara. (RLS/TOM)

Polsek Wara mengamankan seorang pria diduga pelaku pembobol kios di Jalan Yos Sudarso. AKSELERASI- Luar biasa! Kinerja jajaran Polsek Wa...

Polsek Wara "Jemput" 2 Pemuda Diduga Kawanan Pencuri Barang Elektronik

Dua pemuda asal Bua yang dijemput aparat Polsek Wara.
AKSELERASI- Aksi pencurian barang elektronik yang selama ini meresahkan warga Kota Palopo, akhirnya pelan-pelan dapat diungkap aparat Polsek Wara.

Dua pemuda yang disinyalir sebagai kawanan pelaku pencurian barang elektronik di rumah salah-seorang warga Palopo, Aris Musafir dan rekannya, Soni, dijemput petugas Sabtu(1/2/2Palo. Mereka kini telah dijebloskan ke sel Polsek Wara.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, dalam keterangan persnya menyebutkan, pelaku Aris yang berstatus resedivis ditangkap di kampungnya Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Rekan Aris, yakni Soni, juga diamankan di Bua. Dari keterangan Aris, barang curiannya berupa satu unit Notebook dan satu HP jenis Oppo, ia jual ke Soni.

"Aris dan Soni beserta barang bukti sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut, satu orang kami jadikan saksi dalam kasus ini," tegas Ipda Andi Akbar. (TOM)


Dua pemuda asal Bua yang dijemput aparat Polsek Wara. AKSELERASI- Aksi pencurian barang elektronik yang selama ini meresahkan warga Kota...

Terpantau CCTV, Pelaku Curanmor Disergap Tim Resmob Polres Palopo

Pelaku curanmor di salah-satu rumah kost berhasil diciduk aparat Kepolisian.
AKSELERASI- Atas petunjuk rekaman CCTV, aparat unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, Rabu (29/1/2020) malam lalu, berhasil meringkus KI (26), pelaku pencurian motor (curanmor) di salah-satu rumah kost.

Kedok KI terbongkar, setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi tempat kejadian peristiwa (TKP). Begitu mendengar informasi pelaku berada di Jl Landau, polisi langsung melaksanakan penyergapan.

"Ada penghuni yang mengenali pelaku lewat video CCTV, kebetulan KI pernah menjadi penghuni di rumah kost itu. Saat kami interogasi, KI mengaku mencuri motor jenis Yamaha Mio J itu memakai obeng untuk menghidupkan mesin dengan cara sambung langsung. Motor curiannya ini ia gadakan di Sabbang seharga Rp300 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Kamis (30/1/2020) siang tadi.

Atas perbuatannya, lanjut AKP Ardy Yusuf, KI dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. (TOM)




Pelaku curanmor di salah-satu rumah kost berhasil diciduk aparat Kepolisian. AKSELERASI- Atas petunjuk rekaman CCTV, aparat unit Resmob ...


Top