ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Satroni Rumah Tetangga, Warga Jln Merdeka Nyaris Dimassa

Pencurian
Zulkifli, warga Jln Merdeka, Kota Palopo, nyaris diamuk massa setelah kepergok menyatroni rumah tetangganya.
AKSELERASI- Tertangkap basah melakukan pencurian di rumah salah seorang tetangganya, Zulkifli (22), warga Kelurahan SalekoE, Kota Palopo, nyaris menjadi bulan-bulanan amukan massa yang geram dengan ulah pria perantau asal Jeneponto ini, Selasa (4/7/2017).

Informasi yang dikorek dari warga setempat, aksi pencurian yang dilakukan Zulkifli, berlangsung di rumah miliki Bapak Yuyun. Waktu kejadian, kondisi rumah yang terletak di Jln Merdeka, dalam keadaan kosong. Melihat situasi itu, pelaku nekat memaksa masuk ke rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Di sana, Zulkifli menggasak uang korban Rp1 juta.

Namun, belum sempat menikmati uang curiannya, Zulkifli keburu terendus warga yang curiga melihat pelaku masuk ke rumah korban tanpa izin dari pemiliknya. Setelah digeledah, warga menemukan uang Rp1 juta. Pelaku juga mengakui perbuatannya. Bahkan, ini merupakan aksi keduanya di rumah Pak Yuyun.

"Saya terdesak kebutuhan ekonomi, aksi pertama saya lakukan empat hari sebelum lebaran. Hasil curian itu saya gunakan membeli baju dan celana," aku Zulkifli.

Massa yang emosi, nyaris bertindak main hakim sendiri. Namun, upaya itu digagalkan Bhabinkamtibmas, Aiptu Abdul Liso, dan Lurah SalekoE, Asnawi Sari SIp.

Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Wara, untuk menjalani pemeriksaan. Kapolsek Wara, Kompol Arsyad K, membenarkan jika pelaku, Zulkifli telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Terpisah, Lurah SalekoE, Asnawi Sari meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku, karena aksi yang dilakukannya sangat meresahkan warga. (ARI)

Zulkifli, warga Jln Merdeka, Kota Palopo, nyaris diamuk massa setelah kepergok menyatroni rumah tetangganya. AKSELERASI- Tertangkap bas...

Resmob Polres Luwu Ringkus 2 Kawanan Begal

Begal di Luwu
DUA kawanan begal asal Kabupaten Wajo berhasil diciduk aparat Sat Reskrim Polres Luwu.
AKSELERASI- Upaya jajaran Satreskrim Polres Luwu dalam mengendus pelaku pembegalan, Rabu (21/6/2017), membuahkan hasil, menyusul tertangkapnya AP (37), warga Salobulo, Sajoangin, Wajo, dan MD (30), warga Marannu, Pitumpanua, Wajo, yang diduga sebagai kawanan spesialis begal.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP M Hatta, yang dikonfirmasi, Kamis, 22 Juni 2017 kemarin, membenarkan adanya penangkapan itu.

"Setelah AP dan WD tertangkap, kini kita sementara mengajar dua pelaku lainnya, yang juga merupakan rekan kedua tersangka yang diamankan," tegas AKP M Hatta.

Salah seorang korban aksi pembegalan yang dilakukan keempat pelaku, RS, warga Rantepao, Torut, dicegat beberapa waktu lalu, di jalur trans Sulawesi, Kecamatan Suli.

"Modusnya pelaku berpura-pura kaca spion mobilnya terserempet kendaraan korban, lalu melakukan pengejaran. Setelah mobil korban berhenti usai dipalang, para pelaku menodongkan senjata tajam (badik, red) dan menjarah barang-barang RS, seperti HP merk Oppo F1S, dan uang tunai Rp22 juta. Kejadiannya, 8 Mei 22017 lalu, sekitar pukul 03.00 Wita dinihari. Identitas dua rekan pelaku yang buron sudah kita kantongi," tuturnya.

Pelaku setelah melakukan aksi kejahatannya melarikan diri ke arah Larompong. Korban sempat membuntuti pelaku, tapi naas bagi RS, mobil yang dikemudikannya ke luar jalur hingga ia kehilangan jejak. "Titik terang identitas pelaku kita ketahui setelah mobil DD 1365 DI yang mereka gunakan ditemukan," kunci AKP M Hatta. (TOM) 

DUA kawanan begal asal Kabupaten Wajo berhasil diciduk aparat Sat Reskrim Polres Luwu. AKSELERASI- Upaya jajaran Satreskrim Polres Luwu...

Lagi, Polres Palopo Gulung Sindikat Peredaran Narkoba

Narkoba
Kapolres Palopo, AKBP Taswin saat melakukan gelar kasus penangkapan tiga pelaku narkoba dan obat-obatan terlarang.
AKSELERASI- Aparat Polres Palopo, kembali berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba. Tiga warga, Hamka bin Chaeruddin (40), warga Jln Sungai Pareman II, Risna binti Muhammad Jafar (38), warga Jln Batara, dan Stevi Gerald (20), warga Salobulo, berhasil diamankan akibat membawa dan menguasai sabu-sabu.

Kapolres Palopo, AKBP Taswin SIk MH, didampingi Kasat Narkoba, AKP Maulud, saat melakukan gelar kasus, Sabtu (17/6/2017), menguraikan, terbongkarnya jaringan peredaran narkoba itu berawal tertangkapnya, Hamka bin Chairuddin pada, Jumat malam, 16 Juni 2017, sekitar pukul 23.50 Wita.

Ia disergap saat hendak nyabu di kediamannya. Dari tangan Hamka, berhasil disita satu saset sabu-sabu, dua pipet warna putih, kaca pireks, dan korek gas.

Dari hasil pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap Risna. Kebetulan, wanita yang bertindak sebagai pengedar ini, sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi. Di rumah Risna, ditemukan barang-bukti empat saset kosong ukuran kecil, 3 sendok makan sabu, lengkap dengan timbangan digital.

"TSK atas nama Risna, memang sudah diincar beberapa bulan yang lalu, saat anggota menggelar Operasi Antik," ucap AKBP Taswin.

Sebelumnya, juga diamankan Stevi Gerald, dari tangan warga Salubulo itu, disita satu saset sabu ukuran kecil, dan satu buah HP.

Para pelaku dijerat pasal 114 dan 112 atau pasal 127 ayat 1 UU No: 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman 10 sampai 20 tahun penjara.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita puluhan jenis obat yang masuk dalam daftar G di Apotik Sejati, Jln Durian, Palopo. Jumlah keseluruhannya, 11 butir pil Somadril, 7 butir pil THD, 14 butir pil Dextro, dan 30 butir Tramadol. Penjual dan pembelinya, berstatus saksi.

"Puluhan kosmetik merk Pon'ds yang disinyalir mengandung zat berbahaya mercury, ikut disita personil gabungan Sabhara, Intel, dan Narkoba, di Toko Aldy Kosmetik. Pemilik kosmetik, akan dijerat dengan pasal 196 dan 197 UU Kesehatan Nomor: 36/2009 dengan ancaman 10 sampai 15 tahun penjara. Razia seperti ini, akan terus kita gelar demi memberi jaminan rasa aman di tengah masyarakat," pungkas AKBP Taswin. (ARI) 

Kapolres Palopo, AKBP Taswin saat melakukan gelar kasus penangkapan tiga pelaku narkoba dan obat-obatan terlarang. AKSELERASI- Aparat P...

Dalam Sepekan, Kasat Narkoba Polres Luwu Amankan 2 TSK Narkoba

AKP Awaluddin
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin.
AKSELERASI- Baru sepekan lebih pasca dilantik menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, langsung membuat gebrakan hebat. Hingga saat ini, sudah dua pelaku peredaran narkoba berhasil diringkus unit satuan yang dipimpinnya.

Mantan Kapolsek Telluwanua dan Kasat Reskrim Polres Palopo itu, Rabu, 14 Juni 2017, berhasil mengamankan, Vk (27), warga Desa Marannu, Kecamatan Pitumpanua, Wajo, yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Dihubungi, Kamis (15/6/2017), AKP Awaluddin menjelaskan, ini merupakan kasus kedua yang ia ungkap bersama personilnya sejak dirinya resmi dilantik menjabat Kasat Narkoba Polres Luwu menggantikan pejabat sebelumnya, AKP Rouhun Purba.

Penangkapan terhadap Vk, digelar di Dusun Garasi, Desa Cakkeawo, Suli, sekitar pukul 19.00 Wita. Waktu itu, Vk tengah menelpon seseorang di pinggir jalan. Namun, petugas yang sedari tadi mengintainya, langsung menyergap.

Pelaku tidak bisa berkutik banyak. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, berhasil ditemukan 4 saset sabu-sabu ukuran kecil disimpan di bungkusan rokok hingga Vk terpaksa digelandang ke Mapolres Luwu untuk diinterogasi lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, Vk terancam dijerat pasal 114 jo 112 UU No: 35/2009 tentang narkotika.

"Kita amankan pelaku, bersama barang bukti empat saset sabu ukuran kecil, satu buah helm, satu bungkus rokok, satu batang pirex, dan satu buah HP," ujar AKP Awaluddin.

Selain di dalam bungkusan rokok, sabu-sabu tersebut diselipkan pelaku di pengaman helm yang digunakan. "Ia sebenarnya ingin mengelabuhi kita, tetapi aksinya cepat diketahui," terang AKP Awaluddin. (TOM) 

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin. AKSELERASI- Baru sepekan lebih pasca dilantik menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP ...

Operasi Cipkon, Polres Palopo Gulung Pelaku Sajam, Busur, dan Premanisme

Polres Palopo
Pelaku sajam dan busur yang diamankan di Mapolres Palopo.
AKSELERASI- Setiap hari, jajaran Polres Palopo, menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Selain merazia pelaku obat-obatan terlarang (narkoba, red), razia ini juga untuk meredam pelaku kejahatanan di jalanan seperti aksi pencurian bermotor (curanmor) yang tengah marak, termasuk aksi premanisme.

Seorang remaja di Jln Yos Sudarso Palopo, Aswar, Sabtu (10/6/2017), disergap akibat membawa anak panah (busur, red). Sementara, di kompleks Terminal Dangerakko, petugas juga menciduk lelaki bernama Jimmy Yosikawa alias Iyos. Ia diamankan setelah petugas menemukan sebilah badik usai yang bersangkutan digeledah.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Rahmat, yang dihubungi, Minggu, 11 Juni 2017, membenarkan telah dilakukan dua penangkapan dalam kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).

"Pelaku Jimmy yang ditangkap di Terminal Dangerakko awalnya dicurigai membawa obat terlarang. Tetapi, setelah anggota Intel memeriksa, kita temukan sebilah badik. Pelaku tergolong di bawah umur, karena masih berusia 15 tahun," terang AKP Andi Rahmat.

Sementara untuk kasus kepemilikan busur atau anak panah, lanjut AKP Andi Rahmat, pihaknya mengamankan seorang pelaku, yakni Aswar, di Jln Yos Sudarso Palopo.

Kasus curanmor yang belakangan juga marak terjadi di rumah-rumah ibadah (Masjid), kini satu per satu mulai terkuak pelakunya. Polsek Wara telah mengamankan pelaku diduga spesialis kasus curanmor, Harry Arfiansyah, sementara dua rekannya yang lain berstatus DPO.

Untuk memerangi aksi premanisme, petugas Polres Palopo kembali gencar melakukan razia, seperti di Pusat Niaga Palopo (PNP), Pasar Andi Tadda, City Market, dan tempat keramaian lainnya. Operasi yang dipimpin Kasat Sabhara itu, telah mengamankan seorang tukang parkir ilegal.

Kapolres Palopo, AKBP Taswin menekankan kepada personilnya berhato-hati melaksanakan operasi cipta kondisi, dengan bertindak sesuai prosedur yang berlaku di internal Kepolisian Republik Indonesia.

Kasat Sabhara yang dihubungi sore kemarin, mengungkapkan operasi itu berjalan selama 10 hari. Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan enam orang. "Minggu tadi, kita amankan satu orang di PNP," terang AKP Sanoddin seraya menginformasikan bahwa razia itu berlangsung siang dan malam. (ISL)

Pelaku sajam dan busur yang diamankan di Mapolres Palopo. AKSELERASI- Setiap hari, jajaran Polres Palopo, menggelar operasi Cipta Kondi...

Polisi Ringkus Tiga Warga Edarkan Sabu di Palopo

Narkoba
Tiga pelaku peredaran narkoba saat diamankan di Mapolres Palopo,
AKSELERASI- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo, kembali berhasil memutuskan mata rantai peredaran narkoba jenis sabu-sabu, setelah menciduk tiga warga, Risal alias Unyil, Hartono alias Pak Brandi, dan Nawir Bin Nathan.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, kepada Koran Akselerasi, Minggu (11/6/2017), mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba melalui sistem 'undercover boy' yang dilakukan personilnya. Pada Sabtu (10/6/2017), sekitar pukul 22.00 Wita, dilakukan penangkapan terhadap Risal alias Unyil, di Perumahan Temalebba.

Dari tangan Risal disita barang bukti (BB), 10 saset berisi sabu-sabu, tiga saset bekas pakai, satu buah bong (alat hisap sabu, red), satu sendok plastik warna putih, satu sendok plastik bening, satu buah pirex berisi sabu, satu buah korek api, satu bungkus saset kosong, dan satu buah HP.

"Pengakuan Risal, narkotika jenis sabu-sabu ia peroleh dari lelaki bernama Hartono alias Brandi, beralamat di Lorong Uri, Kelurahan Batu, Telluwanua. Anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan Hartono," jelas AKP Maulud.

Penangkapan terhadap Hartono alias Brandi dilakukan, Minggu, 11 Juni 2017. Kemudian, tak lama berselang setelah tertangkapnya Hartono, kembali dilakuan pengembangan dan hasilnya Nawir Bin Nathan, diamankan dua jam berselang penangkapan Hartono.

"Informasi yang kita dapatkan dari Risal alias Unyil dan Hartono alias Brandi, narkoba tersebut mereka dapatkan dari pria bernama Nawir Bin Nathan, warga Perumahan Jatimas, Tokbulung, Kecamatan Bara," papar AKP Maulud.

Polisi menyita satu saset kecil berisi sabu-sabu dan satu unit HP, dalam proses penangkapan Nawir. "Ketiga pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses pengembangan kasus," kunci AKP Maulud. (ISL) 

Tiga pelaku peredaran narkoba saat diamankan di Mapolres Palopo, AKSELERASI - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo, kembali ber...

Tersinggung, Sopir Angkot Palopo-Pepabri Bacok Kepala Rekannya

Korban
Korban saat dirawat di RSUD Palopo.
AKSELERASI- Dipicu persoalan sepele, Suba, seorang sopir angkot jurusan Palopo-Pepabri, nekat membacok kepala rekannya sesama sopir, Arman T. Akibat sabetan parang pelaku, kepala bagian belakang korban mengalami luka sobek, Kamis (8/6/2017), sekitar pukul 07.00 Wita.

Hingga berita ini diturunkan, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Rampoang Palopo. Saksi di TKP, Nyoman Badung, mengisahkan kejadian itu terjadi begitu saja.

"Peristiwa itu berlangsung sangat cepat. Saat korban singgah di sebuah bengkel, pelaku tiba-tiba turun dari mobilnya membawa parang dan langsung membacok Arman. Melihat itu, saya dan warga berkerumun menahan pelaku, sementara korban kita larikan ke rumah sakit," tutur Nyoman.

Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris, ketika dikonfirmasi siang tadi, menyampaikan, kasus penganiayaan yang dilakukan Suba terhadap Arman berawal saat keduanya berpapasan di depan Masjid Pepabri.

Korban menyapa pelaku sudah sombong setelah kaya dengan nada bergurau. "Kamu waktu datang ke Palopo tidak punya apa-apa, sekarang sudah punya mobil sendiri," canda Arman sambil berlalu.

Rupanya, pelaku tersinggung dengan kata-kata Arman. Ia pun memutar balik mobilnya mengikuti angkot yang dikemudikan korban. Sementara korban tidak merasa jika pelaku marah akibat ucapannya tadi.

"Ketika korban singgah di bengkel, pelaku melampiaskan amarahnya. Ia mengayunkan dua kali parangnya ke arah korban. Sabetan pertama, berhasil mengenai kepala korban. Sementara, serangan yang kedua berhasil dihalau warga," terang Iptu Idris.

Saat ini, sambung Iptu Idris, pelaku belum menyerahkan diri ke petugas dan statusnya masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang. (ISL) 

Korban saat dirawat di RSUD Palopo. AKSELERASI- Dipicu persoalan sepele, Suba, seorang sopir angkot jurusan Palopo-Pepabri, nekat memba...

PNS Asal Papua Ditebas Parang Usai Melayat di Pattene

PNS Asal Papua Ditebas Parang Usai Melayat di Pattene
Pelaku pemarangan seorang PNS asal Papua di Kelurahan Pattene saat diamankan di Polres Palopo.
AKSELERASI- Nahas menimpa Roy Rido (35), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Papua. Ia menjadi korban kasus pemarangan yang dilakukan teman lamanya, Egu, Senin, 22 Mei 2017, sekitar pukul 02.15 Wita dinihari, di Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Informasi yang dihimpun awak media ini, pemarangan tersebut berawal dari pesta minuman keras (miras). Pelaku dan korban, disebutkan masih sempat bersama-sama meneguk miras di Pattene.

Sebelumnya, Roy Rido sedang izin ke Palopo, untuk menghadiri acara duka salah seorang kerabat dekatnya. Nah, saat pulang kampung itulah, Roy Rido dan Egu bertemu. Kebetulan, mereka adalah dua teman lama.

Mereka pun, melakukan pesta miras secara bersama-sama di depan rumah Pak Lenden. Di tengah pesta miras, Egu pulang ke rumahnya dan tiba-tiba pelaku muncul dengan menenteng sebilah parang yang langsung diayunkan ke bagian wajah korban. Darah segar langsung bercucuran dari muka Roy Rido setelah sabetan parang pelaku menyayat pipi sebelah kanan korban.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bintang Laut. Namun, pihak Bintang Laut merujuk korban ke RS Mujaizah Palopo, untuk perawatan yang lebih intensif.

Tak lama berselang, polisi berhasil mengamankan pelaku. Ketika dibekuk, pelaku pasrah digelandang menuju Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ISL)

Pelaku pemarangan seorang PNS asal Papua di Kelurahan Pattene saat diamankan di Polres Palopo. AKSELERASI - Nahas menimpa Roy Rido (35),...


Top