ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Dalam Sepekan, Kasat Narkoba Polres Luwu Amankan 2 TSK Narkoba

AKP Awaluddin
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin.
AKSELERASI- Baru sepekan lebih pasca dilantik menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, langsung membuat gebrakan hebat. Hingga saat ini, sudah dua pelaku peredaran narkoba berhasil diringkus unit satuan yang dipimpinnya.

Mantan Kapolsek Telluwanua dan Kasat Reskrim Polres Palopo itu, Rabu, 14 Juni 2017, berhasil mengamankan, Vk (27), warga Desa Marannu, Kecamatan Pitumpanua, Wajo, yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Dihubungi, Kamis (15/6/2017), AKP Awaluddin menjelaskan, ini merupakan kasus kedua yang ia ungkap bersama personilnya sejak dirinya resmi dilantik menjabat Kasat Narkoba Polres Luwu menggantikan pejabat sebelumnya, AKP Rouhun Purba.

Penangkapan terhadap Vk, digelar di Dusun Garasi, Desa Cakkeawo, Suli, sekitar pukul 19.00 Wita. Waktu itu, Vk tengah menelpon seseorang di pinggir jalan. Namun, petugas yang sedari tadi mengintainya, langsung menyergap.

Pelaku tidak bisa berkutik banyak. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, berhasil ditemukan 4 saset sabu-sabu ukuran kecil disimpan di bungkusan rokok hingga Vk terpaksa digelandang ke Mapolres Luwu untuk diinterogasi lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, Vk terancam dijerat pasal 114 jo 112 UU No: 35/2009 tentang narkotika.

"Kita amankan pelaku, bersama barang bukti empat saset sabu ukuran kecil, satu buah helm, satu bungkus rokok, satu batang pirex, dan satu buah HP," ujar AKP Awaluddin.

Selain di dalam bungkusan rokok, sabu-sabu tersebut diselipkan pelaku di pengaman helm yang digunakan. "Ia sebenarnya ingin mengelabuhi kita, tetapi aksinya cepat diketahui," terang AKP Awaluddin. (TOM) 

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin. AKSELERASI- Baru sepekan lebih pasca dilantik menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP ...

Operasi Cipkon, Polres Palopo Gulung Pelaku Sajam, Busur, dan Premanisme

Polres Palopo
Pelaku sajam dan busur yang diamankan di Mapolres Palopo.
AKSELERASI- Setiap hari, jajaran Polres Palopo, menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon), untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Selain merazia pelaku obat-obatan terlarang (narkoba, red), razia ini juga untuk meredam pelaku kejahatanan di jalanan seperti aksi pencurian bermotor (curanmor) yang tengah marak, termasuk aksi premanisme.

Seorang remaja di Jln Yos Sudarso Palopo, Aswar, Sabtu (10/6/2017), disergap akibat membawa anak panah (busur, red). Sementara, di kompleks Terminal Dangerakko, petugas juga menciduk lelaki bernama Jimmy Yosikawa alias Iyos. Ia diamankan setelah petugas menemukan sebilah badik usai yang bersangkutan digeledah.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Rahmat, yang dihubungi, Minggu, 11 Juni 2017, membenarkan telah dilakukan dua penangkapan dalam kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).

"Pelaku Jimmy yang ditangkap di Terminal Dangerakko awalnya dicurigai membawa obat terlarang. Tetapi, setelah anggota Intel memeriksa, kita temukan sebilah badik. Pelaku tergolong di bawah umur, karena masih berusia 15 tahun," terang AKP Andi Rahmat.

Sementara untuk kasus kepemilikan busur atau anak panah, lanjut AKP Andi Rahmat, pihaknya mengamankan seorang pelaku, yakni Aswar, di Jln Yos Sudarso Palopo.

Kasus curanmor yang belakangan juga marak terjadi di rumah-rumah ibadah (Masjid), kini satu per satu mulai terkuak pelakunya. Polsek Wara telah mengamankan pelaku diduga spesialis kasus curanmor, Harry Arfiansyah, sementara dua rekannya yang lain berstatus DPO.

Untuk memerangi aksi premanisme, petugas Polres Palopo kembali gencar melakukan razia, seperti di Pusat Niaga Palopo (PNP), Pasar Andi Tadda, City Market, dan tempat keramaian lainnya. Operasi yang dipimpin Kasat Sabhara itu, telah mengamankan seorang tukang parkir ilegal.

Kapolres Palopo, AKBP Taswin menekankan kepada personilnya berhato-hati melaksanakan operasi cipta kondisi, dengan bertindak sesuai prosedur yang berlaku di internal Kepolisian Republik Indonesia.

Kasat Sabhara yang dihubungi sore kemarin, mengungkapkan operasi itu berjalan selama 10 hari. Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan enam orang. "Minggu tadi, kita amankan satu orang di PNP," terang AKP Sanoddin seraya menginformasikan bahwa razia itu berlangsung siang dan malam. (ISL)

Pelaku sajam dan busur yang diamankan di Mapolres Palopo. AKSELERASI- Setiap hari, jajaran Polres Palopo, menggelar operasi Cipta Kondi...

Polisi Ringkus Tiga Warga Edarkan Sabu di Palopo

Narkoba
Tiga pelaku peredaran narkoba saat diamankan di Mapolres Palopo,
AKSELERASI- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo, kembali berhasil memutuskan mata rantai peredaran narkoba jenis sabu-sabu, setelah menciduk tiga warga, Risal alias Unyil, Hartono alias Pak Brandi, dan Nawir Bin Nathan.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, kepada Koran Akselerasi, Minggu (11/6/2017), mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba melalui sistem 'undercover boy' yang dilakukan personilnya. Pada Sabtu (10/6/2017), sekitar pukul 22.00 Wita, dilakukan penangkapan terhadap Risal alias Unyil, di Perumahan Temalebba.

Dari tangan Risal disita barang bukti (BB), 10 saset berisi sabu-sabu, tiga saset bekas pakai, satu buah bong (alat hisap sabu, red), satu sendok plastik warna putih, satu sendok plastik bening, satu buah pirex berisi sabu, satu buah korek api, satu bungkus saset kosong, dan satu buah HP.

"Pengakuan Risal, narkotika jenis sabu-sabu ia peroleh dari lelaki bernama Hartono alias Brandi, beralamat di Lorong Uri, Kelurahan Batu, Telluwanua. Anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan Hartono," jelas AKP Maulud.

Penangkapan terhadap Hartono alias Brandi dilakukan, Minggu, 11 Juni 2017. Kemudian, tak lama berselang setelah tertangkapnya Hartono, kembali dilakuan pengembangan dan hasilnya Nawir Bin Nathan, diamankan dua jam berselang penangkapan Hartono.

"Informasi yang kita dapatkan dari Risal alias Unyil dan Hartono alias Brandi, narkoba tersebut mereka dapatkan dari pria bernama Nawir Bin Nathan, warga Perumahan Jatimas, Tokbulung, Kecamatan Bara," papar AKP Maulud.

Polisi menyita satu saset kecil berisi sabu-sabu dan satu unit HP, dalam proses penangkapan Nawir. "Ketiga pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses pengembangan kasus," kunci AKP Maulud. (ISL) 

Tiga pelaku peredaran narkoba saat diamankan di Mapolres Palopo, AKSELERASI - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo, kembali ber...

Tersinggung, Sopir Angkot Palopo-Pepabri Bacok Kepala Rekannya

Korban
Korban saat dirawat di RSUD Palopo.
AKSELERASI- Dipicu persoalan sepele, Suba, seorang sopir angkot jurusan Palopo-Pepabri, nekat membacok kepala rekannya sesama sopir, Arman T. Akibat sabetan parang pelaku, kepala bagian belakang korban mengalami luka sobek, Kamis (8/6/2017), sekitar pukul 07.00 Wita.

Hingga berita ini diturunkan, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Rampoang Palopo. Saksi di TKP, Nyoman Badung, mengisahkan kejadian itu terjadi begitu saja.

"Peristiwa itu berlangsung sangat cepat. Saat korban singgah di sebuah bengkel, pelaku tiba-tiba turun dari mobilnya membawa parang dan langsung membacok Arman. Melihat itu, saya dan warga berkerumun menahan pelaku, sementara korban kita larikan ke rumah sakit," tutur Nyoman.

Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris, ketika dikonfirmasi siang tadi, menyampaikan, kasus penganiayaan yang dilakukan Suba terhadap Arman berawal saat keduanya berpapasan di depan Masjid Pepabri.

Korban menyapa pelaku sudah sombong setelah kaya dengan nada bergurau. "Kamu waktu datang ke Palopo tidak punya apa-apa, sekarang sudah punya mobil sendiri," canda Arman sambil berlalu.

Rupanya, pelaku tersinggung dengan kata-kata Arman. Ia pun memutar balik mobilnya mengikuti angkot yang dikemudikan korban. Sementara korban tidak merasa jika pelaku marah akibat ucapannya tadi.

"Ketika korban singgah di bengkel, pelaku melampiaskan amarahnya. Ia mengayunkan dua kali parangnya ke arah korban. Sabetan pertama, berhasil mengenai kepala korban. Sementara, serangan yang kedua berhasil dihalau warga," terang Iptu Idris.

Saat ini, sambung Iptu Idris, pelaku belum menyerahkan diri ke petugas dan statusnya masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang. (ISL) 

Korban saat dirawat di RSUD Palopo. AKSELERASI- Dipicu persoalan sepele, Suba, seorang sopir angkot jurusan Palopo-Pepabri, nekat memba...

PNS Asal Papua Ditebas Parang Usai Melayat di Pattene

PNS Asal Papua Ditebas Parang Usai Melayat di Pattene
Pelaku pemarangan seorang PNS asal Papua di Kelurahan Pattene saat diamankan di Polres Palopo.
AKSELERASI- Nahas menimpa Roy Rido (35), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Papua. Ia menjadi korban kasus pemarangan yang dilakukan teman lamanya, Egu, Senin, 22 Mei 2017, sekitar pukul 02.15 Wita dinihari, di Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Informasi yang dihimpun awak media ini, pemarangan tersebut berawal dari pesta minuman keras (miras). Pelaku dan korban, disebutkan masih sempat bersama-sama meneguk miras di Pattene.

Sebelumnya, Roy Rido sedang izin ke Palopo, untuk menghadiri acara duka salah seorang kerabat dekatnya. Nah, saat pulang kampung itulah, Roy Rido dan Egu bertemu. Kebetulan, mereka adalah dua teman lama.

Mereka pun, melakukan pesta miras secara bersama-sama di depan rumah Pak Lenden. Di tengah pesta miras, Egu pulang ke rumahnya dan tiba-tiba pelaku muncul dengan menenteng sebilah parang yang langsung diayunkan ke bagian wajah korban. Darah segar langsung bercucuran dari muka Roy Rido setelah sabetan parang pelaku menyayat pipi sebelah kanan korban.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bintang Laut. Namun, pihak Bintang Laut merujuk korban ke RS Mujaizah Palopo, untuk perawatan yang lebih intensif.

Tak lama berselang, polisi berhasil mengamankan pelaku. Ketika dibekuk, pelaku pasrah digelandang menuju Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ISL)

Pelaku pemarangan seorang PNS asal Papua di Kelurahan Pattene saat diamankan di Polres Palopo. AKSELERASI - Nahas menimpa Roy Rido (35),...


Top