Jalur Trans-Sulawesi 'Tak Aman', Setelah PT Bintang Terang, Kini Truk PT Katana Berulah

8.189 Views

PALOPO- Jalur Trans-Sulawesi di wilayah Luwu Raya kian disorot publik karena dinilai semakin tidak aman. Belum genap dua pekan setelah truk tangki PT Bintang Terang 89 menewaskan dua warga di Padang Sappa, kini giliran armada milik PT Katana Global Trade yang kembali memicu insiden di Kota Palopo.

Peristiwa terbaru terjadi di kawasan Rampoang, Palopo, pada Kamis (3/9)lalu, sekitar pukul 20.00 WITA. Sebuah truk tangki bermuatan solar milik PT Katana Global Trade menabrak mobil yang dikendarai oleh Jaya, warga Sampoddo, di tengah ramainya arus lalu lintas. "Kerusakan mobil kami cukup parah. Namun yang paling berat adalah trauma," tutur Jaya, yang saat kejadian berada di dalam kabin mobil bersama istrinya.

Bukannya menepi untuk bertanggung jawab, truk tangki tujuan Morowali yang dikemudikan oleh MR (26) tersebut justru langsung melarikan diri. Pengejaran pun sempat terjadi hingga akhirnya armada beserta sopirnya berhasil dicegat dan diamankan petugas saat memasuki wilayah hukum Belopa, Kabupaten Luwu.

Sang supir MR dilaporkan masih menjalani pemeriksaan intensif setelah kasusnya dilimpahkan ke Satlantas Polres Palopo. Polisi menyatakan bahwa rangkaian kejadian dan penyebab pasti kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak Pertamina sendiri sebelumnya sempat menegaskan bahwa sejumlah armada transportir bukan merupakan transportir resmi mereka.
Keabsahan legalitas armada yang melintas bebas di jalur Trans-Sulawesi ini pun kini ikut didalami oleh pihak kepolisian.

Kecelakaan di Rampoang ini memicu kemarahan luas karena masyarakat Luwu Raya masih belum pulih dari trauma tragedi maut pada Jumat (21/8/2026) lalu. Dalam insiden terdahulu di depan Puskesmas Padang Sappa, truk tangki kosong milik PT Bintang Terang 89 melindas dua perempuan bersaudara, ACW dan S, hingga tewas di tempat.

Pola kedua kasus ini dinilai mirip, di mana PT Bintang Terang 89 belakangan juga dinyatakan bukan merupakan mitra resmi Pertamina Patra Niaga. Kondisi jalanan yang semakin rawan ini diperparah oleh kepastian status hukum pelaku. 

Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Alwi, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Kamis (3/9) lalu, membenarkan bahwa sopir yang melindas kedua korban hingga tewas tersebut ternyata bebas dari penahanan.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan,” kata Alwi singkat dari balik teleponnya. Konfirmasi ini langsung memicu reaksi keras dan gelombang desakan publik yang menuntut keadilan bagi korban.

PBH Andi Djemma Bongkar Praktik 'Main Mata' di SPBU dan Modus Uang Cas

Merespons rentetan insiden dan penegakan hukum tersebut, Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Andi Djemma, Muhammad Rifai, angkat bicara dan mengecam keras longgarnya pengawasan di jalur Trans-Sulawesi. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas legalitas ratusan truk transportir yang setiap hari lalu-lalang mengangkut solar.

Rifai secara terbuka menuding adanya pembiaran sistemik yang melibatkan PT Pertamina, Hiswana Migas, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Ia mengaitkan maraknya armada transportir tak resmi ini dengan fenomena antrean kendaraan yang mengular panjang di berbagai SPBU di Sulawesi Selatan akibat ulah para pelangsir BBM. Lebih jauh, Rifai membongkar praktik 'main mata' yang terjadi langsung di samping nosel pengisian SPBU. Modus operandi para pelangsir di lapangan kini semakin terorganisasi.

Mereka sengaja membeli surat rekomendasi resmi milik nelayan dan petani kecil yang kesulitan ekonomi. Surat rekomendasi curian fungsi itu kemudian disalahgunakan bersama barcode MyPertamina untuk mengisi solar subsidi ke dalam jeriken dalam jumlah besar. Kongkalikong di area nosel ini berjalan mulus karena setiap pengisian jeriken dikenakan 'uang cas' alias pungutan liar per liter oleh oknum petugas SPBU sebagai pelicin.

Rifai memaparkan rantai keuntungan hitam yang mengalir dalam bisnis ini. Solar subsidi yang dikumpulkan oleh para pelangsir dari SPBU kemudian dijual kepada pihak transportir ilegal dengan harga Rp13.000 hingga Rp14.000 per liter. Setelah muatan terkumpul di dalam truk tangki, transportir ilegal tersebut melepas kembali solar tersebut ke sektor industri dengan patokan harga solar non-subsidi yang jauh lebih tinggi di pasaran.

Margin keuntungan yang berlipat ganda dari selisih harga inilah yang menghidupkan mafia BBM di Luwu Raya. Bebasnya bisnis ini beroperasi memicu dugaan kuat adanya aliran 'uang koordinasi' ke oknum tertentu guna mengamankan jalur jalan raya. 

"Kami meragukan komitmen penegakan hukum di tingkat daerah karena ada dugaan uang koordinasi di balik pembiaran ini. Kami mendesak Mabes Polri untuk segera turun tangan membongkar praktik mafia BBM ini dari hulu ke hilir," tegas Muhammad Rifai. (MDT)

Posting Komentar untuk "Jalur Trans-Sulawesi 'Tak Aman', Setelah PT Bintang Terang, Kini Truk PT Katana Berulah"