![]() |
| dr Iin Fatimah Hanis Sp.THT. |
Penunjukan dr Iin sebagai Plt Direktur RSUD Sawerigading, tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/113/BKPSDM yang terbitkan Wali Kota Palopo tertanggal 4 September 2026.
Surat Perintah Pelaksana Tugas ini, berlaku sampai 3 bulan ke depan, dan berakhir dengan sendirinya apabila telah diangkat pejabat definitif atau ditunjuk pejabat pelaksana tugas yang baru. Untuk diketahui, selama 12 hari terakhir, kepemimpinan di RSUD Sawerigading ditangani drg Irfan Sp.BM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur.
Bagi dr Iin, ini merupakan amanah yang kedua-kalinya ia terima dari Wali Kota Palopo selaku Plt Direktur RSUD Sawerigading, pascapengangkatan dirinya, dr Iin tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan RSUD Sawerigading dan menyukseskan program Wali Kota Palopo di bidang kesehatan. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "dr Iin Fatimah Hanis Kembali Jabat Plt Direktur RSUD Sawerigading Palopo"