Tim Tata Usaha Kanwil BPN Sulteng Gelar Pemeriksaan Evidence di Kantah Morowali

8.189 Views

MOROWALI- Guna memastikan terpenuhinya tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, Tim Tata Usaha Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan pemeriksaan evidence terkait realisasi keuangan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan serta pertanggungjawaban anggaran di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Pemeriksaan dilakukan dengan menelaah kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung (evidence) atas realisasi keuangan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.

Tim Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pengecekan terhadap berbagai dokumen administrasi dan bukti pertanggungjawaban keuangan guna memastikan setiap penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan evidence juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas administrasi serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kantah Morowali berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Tim Tata Usaha Kanwil BPN Sulteng Gelar Pemeriksaan Evidence di Kantah Morowali"