MOROWALI- Dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemkab Morowali yang berlangsung, Selasa (11/8/2026), di ruang kerja Sekda, Kantor Pertanahan (Kantah) Morowali menegaskan komitmen mereka membantu percepatan penyertipikatan aset daerah
Rakor ini merupakan tindak lanjut atas Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor B/4312/KSP.00/70-75/07/2026 tanggal 14 Juli 2026 terkait upaya mewujudkan transformasi pelayanan publik yang bebas korupsi, sekaligus mendorong percepatan pensertipikatan tanah milik Pemerintah Daerah dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Inspektorat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali. Pertemuan menjadi wadah koordinasi antarinstansi untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian administrasi dan legalisasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Morowali.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda strategis, antara lain evaluasi progres pensertipikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Morowali, inventarisasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam proses pensertipikatan, serta penyusunan langkah-langkah percepatan penyelesaian pensertipikatan tanah.
Selain itu, rapat juga diarahkan pada penetapan rencana aksi dan pembagian tugas kepada perangkat daerah terkai, sehingga proses penyertipikatan aset dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, terukur, dan tepat waktu.
Kantah Morowali berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan dalam proses penyertipikatan tanah milik Pemerintah Daerah. Legalitas aset melalui sertipikat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat pengamanan Barang Milik Daerah, serta mencegah potensi permasalahan dan sengketa pertanahan di kemudian hari.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Morowali dan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali, percepatan penyertipikatan aset daerah diharapkan dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Hadiri Rakor, Kantah Morowali Komitmen Bantu Penyertipikatan Aset Daerah"