Di Balik Siasat Loloskan Pemodal dan Serbuan 'Rombongan Bebek' Pemburu Emas Luwu

8.189 Views

FT-IST
LUWU- Dugaan kebocoran informasi membayangi operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Di tengah siasat yang meloloskan pemodal utama dari sergapan aparat, gelombang baru penambang liar lintas provinsi justru kian masif merangsek hingga ke pintu konsesi kontrak karya korporasi emas di Kecamatan Bajo Barat.

Penelusuran tim investigasi mengungkap bahwa operasi galian ilegal yang digawangi pengusaha asal Sidrap, H. Mare, bersama penanggung jawab lapangan Ical, telah meninggalkan jejak kerusakan berat. Di Desa Marinding, pengerukan menggunakan alat berat selama beberapa bulan sejak April 2026 menghasilkan lubang sedalam 30–35 meter di lahan seluas hampir satu hektare.

Kecamatan Bajo Barat diketahui menyimpan cadangan emas yang cukup besar. Secara legalitas, kawasan ini berbatasan langsung dengan lahan konsesi PT Masmindo Dwi Area, pemegang Kontrak Karya resmi untuk proyek emas Awak Mas.

Kedekatan lokasi galian liar dengan wilayah konsesi menimbulkan dugaan bahwa pelaku PETI memanfaatkan celah batas untuk menambang secara ilegal. Pihak PT Masmindo hingga kini dilaporkan terus memantau pergeseran titik galian tersebut demi mencegah potensi konflik agraria yang lebih luas.

Peta aktivitas berubah drastis pada awal Mei ketika operasi yang dimodali H. Mare sempat mereda. Kekosongan itu segera dimanfaatkan kelompok penambang liar antarpulau yang datang dalam jumlah besar. Atas pergerakannya yang berkelompok dan berpindah cepat, warga lokal menjuluki mereka 'rombongan bebek'. Mereka langsung mengeruk material begitu menemukan indikasi emas.

Para penambang ini ditengarai berasal dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Papua, dan Sulawesi Tenggara. Akibat serbuan itu, aktivitas PETI meluas ke lima desa lain di Kecamatan Bajo Barat, Saronda, Kadong-Kadong, Tambubara, Bonelemo, dan Tettekang. Kerusakan juga telah menyeberang ke Desa Rumaju, Kecamatan Bajo.

Eskalasi tidak hanya terjadi di lapangan. Sumber media mengungkapkan, pada awal Agustus para pelaku PETI berkumpul dan membentuk Asosiasi Penambang Bajo Barat. Langkah ini dinilai sebagai upaya mengonsolidasikan kekuatan sekaligus membentengi diri dari tekanan hukum dan penolakan masyarakat. Dalam struktur tersebut, H. Irsan ditunjuk sebagai ketua, sementara Timber alias Bapak Ajit menjadi bendahara yang mengatur arus modal dan keuangan.

Data pemetaan udara dan sumber lokal menunjukkan skala operasi yang masif. Di Bajo Barat saja, jumlah lubang galian diperkirakan melebihi 80 titik, tersebar di sepanjang aliran sungai dan kawasan perkebunan. Pengerukan dilakukan secara terorganisasi dengan dukungan modal besar, terbukti dari beroperasinya lebih dari 200 unit ekskavator yang membelah perut bumi dan mengeruk aliran air.

Di balik pengerahan alat berat tersebut, terungkap sistem upeti berjenjang. Informasi dari lingkaran dalam penambang menyebutkan dua skema utama:

'Uang ketuk pintu': setiap pemodal atau pelaku baru yang membuka lahan atau titik galian diwajibkan menyetor Rp300 juta.

'Uang koordinasi': biaya rutin sebesar Rp200 juta per pelaku yang diduga digunakan untuk menjamin kelancaran operasi dan pasokan solar. Redaksi masih berupaya menelusuri pihak-pihak yang menjadi hilir dari aliran dana besar ini.

Merespons keluhan warga, Polres Luwu didukung Polda Sulawesi Selatan melakukan penyisiran besar pada awal Agustus, hampir bersamaan dengan pembentukan asosiasi. Namun, operasi tersebut diduga kuat bocor. Menurut informasi internal, H. Mare telah mengendus kedatangan petugas dan meninggalkan lokasi jauh sebelum aparat tiba di tempat galian.

Meski para pelaku PETI lolos, petugas membakar belasan pondok pekerja dan talang pelimbang emas. Tindakan itu memicu perlawanan berupa lemparan batu hingga polisi melepaskan sedikitnya empat tembakan peringatan ke udara.

Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu meneken berita acara bersama tokoh masyarakat Bajo Barat. Dokumen yang ditandatangani Bupati H. Patahuddin, Kapolres AKBP Andreas Nur Cahyo Wibowo, Kajari Muhandas Ulimen, Dandim 1403 Palopo Letkol Inf. Windra Sukma Prihantoro, serta pimpinan DPRD Luwu itu menyatakan penolakan terhadap segala bentuk PETI di sepanjang aliran Sungai Suso.

Papan larangan dipasang di sejumlah titik strategis, namun maklumat itu diabaikan. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, bendahara asosiasi, Timber alias Bapak Ajit, terpantau mengoperasikan empat unit ekskavator sekaligus. Saat ditemui awak media, ia berdalih terpaksa tetap beroperasi karena alat berat dan pekerja sudah berada di lokasi. "Ini baru tahap pengupasan," katanya. Ia kemudian menambahkan, "Ada masalahkah?"

Pernyataan menantang tersebut memicu kemarahan warga. Pada malam harinya, ketegangan pecah di Desa Tettekang. Sekelompok orang tak dikenal yang menolak aktivitas tambang membakar satu unit ekskavator Sany 215 hingga hangus. Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menganggap kesepakatan Forkopimda mandul di lapangan.

Aktivitas PETI dilaporkan belum sepenuhnya berhenti. Setelah insiden Tettekang, kelompok penambang liar terpantau memindahkan alat berat dan membuka titik galian baru di perbatasan Desa Kadong-Kadong dan Desa Rumaju, Kecamatan Bajo.

Kapolres Luwu AKBP Andreas Nur Cahyo Wibowo menyatakan perkara tersebut masih ditangani kepolisian. “Masih proses penyelidikan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 28 Agustus lalu. Terkait laporan aktivitas yang bergeser ke perbatasan desa, Andreas menegaskan personel telah diturunkan untuk melakukan pengecekan. “Anggota sudah saya perintahkan cek turun ke lapangan,” tegasnya.

Publik kini menunggu ketegasan penegakan hukum di lapangan. Namun pertanyaan yang lebih mendasar masih menggantung: siapa saja aktor utama di balik jaringan PETI Luwu, ke mana aliran uang 'ketuk pintu' dan 'uang koordinasi' bermuara, serta bagaimana aktivitas berskala industri ini bisa melenggang lama di wilayah yang berbatasan langsung dengan konsesi resmi. Media akan terus menelusuri jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Di Balik Siasat Loloskan Pemodal dan Serbuan 'Rombongan Bebek' Pemburu Emas Luwu"